6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38897

Soal PP No 2Tahun 2015, Pengamat: Jika Rakyat Semakin Ditekan, maka Jokowi Hancur

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Budi Setiono mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa jika rakyat semakin ditekan maka Jokowi akan hancur.
Hal ini terkait Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2015 tentang konflik sosial yang diteken Presiden Jokowi.
Dicontohkan, Jika kemudian Jokowi ingin menangani konflik KPK-Polri sesuai dengan kehendaknya sendiri (misalnya pro ke salah satu pihak), tentu dirinya akan memastikan PP itu akan implementatif secara efektif.
“Tetapi tidak jaminan. Saat sekarang sulit untuk mengukur,” kata Budi, kepada Aktual.co, Rabu (18/2).
TNI meskipun satu komando berada dibawah presiden, namun kekuatan rakyat lebih kuat dan sangat menginginkan negara ini bebas dari koruptor.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2015 terkait aturan penanganan konflik sosial. Dalam laman Sekretariat Kabinet yang diunggah Kamis, disebutkan PP itu merupakan peraturan pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
PP diantaranya mengatur keterlibatan TNI dalam penanganan konflik sosial. Bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI untuk penghentian konflik dilaksanakan setelah adanya penetapan status keadaan konflik oleh pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Terhindar dari Malapetaka, Ini Cara Menyikapi Rabu Wekesan bagi Muslim (1)

Jakarta, Aktual.co — Banyak dari Anda mungkin belum mengenal dengan  Rabu Wekasan (Jawa: Rebo Wekasan, red). Disini Aktual.co akan menjelaskannya. Rabu Wekasan merupakan tradisi ritual yang dilaksanakan pada Rabu terakhir di bulan Shafar, untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam malapetaka yang akan terjadi pada hari tersebut. Tradisi ini sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan lain-lain.

Bentuk ritual Rebo Wekasan meliputi empat hal diantaranya, salat tolak bala, berdoa dengan doa-doa khusus, minum air jimat; dan selamatan, sedekah, silahturahmi, dan berbuat baik kepada sesama.

Asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid (biasa disebut: Mujarrobat ad-Dairobi). Anjuran serupa juga terdapat pada kitab: ”Al-Jawahir Al-Khams” karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.

Dalam kitab-kitab tersebut disebutkan bahwa salah seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam kasyaf (kedudukan tinggi dan sulit dimengerti orang lain) mengatakan, bahwa dalam setiap tahun pada Rabu terakhir di bulan Shafar, Allah SWT menurunkan 320.000 macam bala’ dalam satu malam.

Oleh karena itu, beliau menyarankan umat Islam untuk salat dan berdoa memohon agar dihindarkan dari bala’ tersebut. Tata caranya sebagai berikut salat empat rakaat. Setiap rakaat membaca surat Al Fatihah dan surat Al Kautsar 17 kali, Al Ikhlas lima kali, Al Falaq dan An Nas satu kali. Kemudian, setelah salam membaca doa khusus yang dibaca sebanyak tiga kali. Waktunya dilakukan pada pagi hari (waktu Dhuha).
 
Dalam menyikapi masalah ini, kita perlu meninjau dari berbagai sudut pandang.
1. Rekomendasi sebagian Ulama Sufi (Waliyullah) tersebut didasari pada ilham. Ilham adalah bisikan hati yang datangnya dari Allah SWT (semacam “inspirasi” bagi masyarakat umum). Menurut mayoritas ulama Ushul Fiqh, ilham tidak dapat menjadi dasar hukum. Ilham tidak bisa melahirkan hukum wajib, sunnah, makruh, mubah, atau haram.

2. Ilham yang diterima para ulama tersebut tidak dalam rangka menghukumi melainkan hanya informasi dari ‘alam ghaib’. Jadi, anjuran beliau-beliau tidak mengikat karena tidak berkaitan dengan hukum Syariat.

3. lham yang diterima seorang Wali tidak boleh diamalkan oleh orang lain (apalagi orang awam) sebelum dicocokkan dengan Al Quran dan Hadits. Jika sesuai dengan Al Quran dan Hadits, maka ilham tersebut dapat dipastikan kebenarannya. Jika bertentangan, maka ilham tersebut harus ditinggalkan.

Memang ada hadits dlaif yang menerangkan tentang Rabu terakhir di Bulan Shafar, yakni
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ. رواه وكيع في الغرر، وابن مردويه في التفسير، والخطيب البغدادي..
“Dari Ibn Abbas ra, Nabi Saw bersabda: “Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus.” HR. Waki’ dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi. (dikutip dari Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, al-Jami’ al-Shaghir, juz 1, hal. 4, dan al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari, al-Mudawi li-‘Ilal al-Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi, juz 1, hal. 23).

Selain dla’if, hadits ini juga tidak berkaitan dengan hukum (wajib, halal, haram, dll), melainkan hanya bersifat peringatan (at-targhib wat-tarhib).

Hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir Bulan Shafar, sudah dijelaskan oleh hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم.
“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Menurut Al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, hadits ini merupakan respon Nabi SAW terhadap tradisi yang brekembang di masa Jahiliyah. Ibnu Rajab menulis, “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Shafar. Maka Nabi SAW membatalkan hal tersebut.

Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya. Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu. Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).

Hadis ini secara implisit juga menegaskan bahwa Bulan Shafar sama seperti bulan-bulan lainnya. Bulan tidak memiliki kehendak sendiri. Ia berjalan sesuai dengan kehendak Allah SWT.

Muktamar NU ke-3 juga pernah menjawab tentang hukum berkeyakinan terhadap hari naas, misalnya hari ketiga atau hari keempat pada tiap-tiap bulan. Para Muktamirin mengutip pendapat Ibnu Hajar al-Haitami dalam Al Fatawa Al Haditsiyah sebagai berikut:

“Barangsiapa bertanya tentang hari sial dan sebagainya untuk diikuti, bukan untuk ditinggalkan dan memilih apa yang harus dikerjakan serta mengetahui keburukannya, semua itu merupakan perilaku orang Yahudi dan bukan petunjuk orang Islam yang bertawakal kepada Sang Maha Pencipta. Apa yang dikutip tentang hari-hari naas dari sahabat Ali kw. adalah batil dan dusta serta tidak ada dasarnya sama sekali, maka berhati-hatilah dari semua itu” (Ahkamul Fuqaha’, 2010: 54). (Bersambung…./ Dikutip dari berbagai sumber)

Artikel ini ditulis oleh:

Plt Pimpinan KPK: Konflik dengan Polri Akibat Samad Cs Kurang Komunikasi

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufikurrahman Ruki menilai, konflik yang terjadi antaran KPK-Polri lantaran Abraham Samad cs kurang komunikasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
“Saya baru sampai pada satu poin, komunikasi tak baik dengan KPK, Kejaksaan, Polri dan kepala negara. Peristiwa yang pertama kali muncul melibatkan KPK kemarin itu, karena tak ada komunikasi,” kata Ruki disalah satu acara televisi nasional, Rabu (18/2).
Namun demikian, dia mengatakan, komunikasi jangan sampai dipengaruhi oleh pihak manapun. Independen, sambung dia, harus tetap dijaga. “Itu yang harus terjaga, meski komunikasi jangan sampai terpengaruh,” kata dia.
Presiden Joko Widodo memberhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai komisioner KPK, karena saat ini keduanya berstatus tersangka di Mabes Polri.
“Karena adanya masalah hukum pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto maka sesuai perundang-undangan yang berlaku, kami mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres). Saya akan memberhetikan sementara dua pimpinan KPK,” kata dia di Istana Negara, Rabu (18/2).
Seperti yang diketahui Bambang Widjojanto saat ini menyandang status tersangka di Bareskrim Polri, Bambang terlibat dalam kasus mengarahkan saksi di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan Abraham Samad juga saat ini menyandang status tersangka di Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsesbar) dalam kasus pemalsuan dokumen.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jokowi Pindah Kantor, Bogor Benahi Angkot

Jakarta, Aktual.co —Urusan kemacetan lalu lintas dan jalur angkutan kota (angkot) di Kota Bogor, Jawa Barat, bakal ditata ulang oleh Pemerintah Kota Bogor.
Tak lain, hal itu disebabkan oleh ‘pindahnya’ kantor Presiden Joko Widodo dari DKI Jakarta ke kota hujan sejak minggu lalu. Yakni di Istana Bogor.
Rencana untuk membenahi ulang jalur angkot disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya saat bertemu Jokowi. “Angkot Bogor akan ‘re-routing’,” kata politisi PAN usai bertemu Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/2) pagi tadi.
Dengan pengaturan ulang, ujar dia, angkot tak lagi menumpuk di satu titik di pusat kota. Tak hanya diatur ulang trayek. Seperti di DKI, di Bogor pun akan dihadirkan angkutan massal semodel TransJakarta. Bernama Trans Pakuan. Angkot pun berubah peran, jadi feeder.
Arus jalan di depan istana juga bakal dirubah. Kemungkinan, jadi satu arah di sekitar istana dan Kebon Raya. Diakui Bima, presiden juga berpesan kepadanya memperhatikan pejalan kaki.
Selain itu, ujar dia, Jokowi juga berjanji pemerintah pusat akan dukung penataan di Bogor.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR: Kenegarawanan Presiden Dipertanyakan

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi menilai langkah yang dilakukan Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dapat berakibat pada wibawa dan konsistensi kenegarawanan presiden.
“Bukankankah nama Komjen Budi Gunawan muncul dari usulan presiden sendiri, bahkan presiden hanya mengusulkan calon tunggal, ini menunjukkan presiden sangat percaya diri dengan kualifikasi calon yang diajukannya ke DPR,” ujar Aboe Bakar, Rabu (18/2).
Aboe Bakar menuturkan secara yuridis formal, sebenarnya presiden memiliki kewajiban untuk melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah disetujui oleh DPR. Jika pelantikan sempat ditunda presiden dengan alasan status tersangka untuk komjen Budi Gunawan, maka alasan tersebut telah hilang lantaran Pengadilan Negeri telah membatalkan status tersangka.
“Seharusnya dilakukan pelantikan, lantaran presiden sendiri yang menyatakan bahwa beliau tidak membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan, melainkan hanya menunda sampai proses ada kejelasan proses hukum,” katanya
Menurutnya, bila saat ini presiden hendak mengeluarkan perpu untuk mengangkat orang lain sebagai kapolri, maka sikap tersebut tentunya tidak konsisten dengan pencalonan yang diajukan serta alasan penundaan yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Bila sikap presiden kerap berubah begini, tentunya marwah kenegarawanannya akan hilang. Memimpin negara itu memerlukan konsistensi untuk menjaga marwah lembaga kepresidennan, berbeda dengan main monopoli yang bisa maju mundur sesuka hati,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok: Duit DKI Banyak, Keluarnya Ngga Pas

Jakarta, Aktual.co —Anggaran daerah milik DKI Jakarta besar, namun pengeluaran selalu tidak tepat dengan peruntukan semula.
Pendapat itu disampaikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menerima rombongan pengusaha yang menggelontorkan dana hibah ke Pemprov DKI sebesar Rp7 miliar, di Balai Kota DKI, Rabu (18/2) pagi.
Ahok menuding, hal itu disebabkan adanya ‘campur tangan’ oknum yang bermain. Untuk mencegah itu, Ahok memilih e-budgeting. 
Namun, ujar dia, justru itu yang membuat dirinya saat ini berseteru dengan DPRD DKI. Sebab dimasukkannya e-budgeting di APBD DKI 2015 dilakukan tanpa persetujuan dewan.
“Duit DKI banyak tapi keluarnya nggak pas. Mendagri sekarang nggak mau terima tanpa tanda tangan DPRD. Di DPRD oknumnya nggak mau e-budgeting. Berantem sekarang (Pemprov DKI-DPRD),” ujar dia.
Di depan para pengusaha, Ahok mengklaim dirinya adalah orang paling sabar lantaran menahan-nahan diri dalam persoalan ini.
“Saya nahan diri. Dulu nggak ada e-budgeting, semua depan saya sopan-sopan. Tapi begitu dikirim ke Mendagri berkasnya muncul-muncul. Saya lagi berantem sama DPRD, kenapa nggak interpelasi saya,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain