3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38900

Bahas APBN-P, DPR Rapat Tertutup dengan Empat Menteri Menko

Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edi Purdijatno dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani berbincang sesaat sebelum mengikuti rapat dengan DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (3/1/2015). Pertemuan ini dilakukan untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang saat ini belum rampung. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Pembangunan Kampung Atlet, DKI: Tunggu Surat Presiden

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menemui sejumlah kendala terkait rencana pembangunan kampung atlet untuk Asian Games 2018 seperti belum adanya izin Presiden Jokowi dan karena lahan itu sudah dipenuhi pemukiman liar.

Deputi Gubernur DKI bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni mengatakan salah satu kendala tersebut, yaitu belum adanya surat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Surat permohonan izin pembangunan kampung atlet di kawasan Kemayoran sudah kita kirim ke Presiden, tapi sampai sekarang surat persetujuannya belum keluar,” katanya di Jakarta, Selasa (3/2).

Selain surat persetujuan, menurut perempuan yang akrab disapa Sylvi itu, kendala lainnya yakni lahan yang akan dijadikan kampung atlet tersebut masih dipenuhi pemukiman liar.

“Ada lahan seluas lima hektare di kawasan Kemayoran yang rencananya mau kita jadikan kampung atlet. Tapi banyak pemukiman liar, jadi harus ditertibkan dulu. Ini butuh waktu lagi,” ujar Sylvi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pusat Pengelola Komplek Kemayoran agar menyediakan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi kampung atlet.

“Permintaan itu sudah disanggupi oleh pihak Pusat Pengelola Komplek Kemayoran dengan menyediakan lahan kira-kira seluas 11 hektare. Nanti akan kita tindaklanjuti lagi,” tutur Sylvi.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan setelah dijadikan sebagai penginapan para atlet, fasilitas tersebut rencananya juga akan digunakan untuk kepentingan komersial.

“Kita berharap pembangunan kampung atlet itu bisa rampung pada 2018. Usai Asian Games, fasilitas itu bisa digunakan untuk kepentingan komersil. Artinya, dapat diperjualbelikan,” ungkap Sylvi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Penderita Difteri di Padang Meningkat

Padang, Aktual.co — Wabah penyakit difteri di Kota Padang meningkat pada awal tahun 2015. Setidaknya, hingga saat ini, Selasa (3/1) sudah ada tujuh pasien yang dirawat di Rumah Sakit (RS) M. Djamil Kota Padang.

Dokter Speasialis Anak RS M Djamil Padang, dr. Rinang Marico SpA menyebutkan dari tujuh pasien, dua diantaranya meninggal dunia.

“Kedua yang meninggal dunia ini karena telah mengalami difteri berat atau akut, jadi kekebalan tubuhnya sudah sangat kena,” katanya di Biro Humas RS M Djamil Padang.

Sedangkan, lima pasien lagi, satu sudah dipulangkan dan empat masih dilakukan perawatan intensif pada ruang isolasi.

“Masih ada empat pasien yang masih kita isolasi untuk penanganan intensif saat ini. Sedangkan satu lagi yang kita pulangkan sudah sembuh,” katanya di Biro Humas RS M Djamil Padang.

Dia menjelaskan, pasien penderita difteri memang meningkat pada awal tahun ini.

“Untuk sebelumnya, kita lihat trendnya dua tahun belakangan tidak ada, tapi sekarang tiba-tiba cukup banyak,” jelasnya.

Selain itu, saat ini pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam penanganan penyakit difteri agar tidak ada lagi bertambahnya pasien.

“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar pemberian vaksi secepatnya kepada masyarakat yang belum menerima vaksin,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengacara Yakin Kasus BG Bisa Dihentikan

Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan, Maqdir Ismail yakin pencabutan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klienya bisa dilakukan.
Ia menilai, dengan berkaca pada perkara Chevron yang dijuga ditangani olehnya, bukan tidak mungkin apa yang diharapkan klienya bisa terjadi. Karena menurutnya, hukum akan selalu berpihak kepada kebenaran.
“Mengenai penetapan tersangka, kami sudah mencoba saat melakukan praperadilan terhadap suatu perkara Chevron,” papar Maqdir, di gedung KPK, Selasa (3/2).
“Dan itu dikabulkan oleh pengadilan. Artinya hukum itu hidup, ada perluasan terhadap materi di praperadilan,” tambahnya.
Meski begitu, ketika ditanya terkait rekam jejak hakim yang memimpin sidang praperadilan BG, Sarpin Rizaldi, Maqdir tidak mau banyak berkomentar. Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak punya hubungan dengan penunjukan hakim tersebut.
Beberapa pihak memang tengah mempertanyakan rekam jejak Rizaldi selama menjadi hakim. Dia tercatat sudah delapan kali dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Selain itu, Rizaldi juga pernah membebaskan terdakwa kasus korupsi yang nilainya Rp17,5 miliar.
“Urusan hakim dimutasi itu urusan lain bukan karena putusan,” tegasnya.
Komisi Yudisial (KY) memutuskan akan kembali menggelar sidang praperadilan BG pada Senin (8/3). Sebelumnya, sidang tersebut sempat tertunda karena ketidakhadiran pihak Abraham Samad Cs.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ini Kata PDIP Terkait Wacana Pembentukan Partai Pro Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Kusuma Sundari meyakini bahwa Presiden Joko Widodo tak setuju dengan wacana pembentukan partai Pro Jokowi.
“Saya melihat Pak Jokowi tidak berminat soal parpol. Kebijakan tidak mau rangkap jabatan adalah indikasi jelas,” kata Eva, Selasa (3/2).
Eva menambahkan, Wacana pembentukan partai Projo tak akan menguntungkan dari segi politik.
“Potensi kisruh dengan PDIP sebagai pengusung dan pendukung Jokowi,” ujarnya.
Sebelumnya, Projo mewacanakan diri untuk pindah status dari kumpulan relawan menjadi parpol. Hal ini masih menunggu izin dari Dewan Pembina Projo, Joko Widodo.

Artikel ini ditulis oleh:

Hasto Akui Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Hasto diperiksa sebagai saksi terkait dengan pelaporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide yang melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.
Setelah beberapa jam di periksa sebagai saksi, Hasto mengaku ditanya penyidik Bareskrim Mabes Polri 23 pertanyaan. “Saya menjawab 23 pertanyaan dari penyidik dengan sejujur-jujurnya,” kata Hasto di kantor Mabes Polri, Selasa (3/2).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.
Yusuf menduga Abraham kerap beraktivitas politik dengan bertemu pengurus partai politik di luar ranah tugas pokok fungsi sebagai pimpinan KPK.
Abraham terancam dijerat Undang-undang KPK Pasal 36 junto Pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK terkait melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK.
Yusuf melaporkan Abraham berdasarkan informasi melalui Blog Kompasiana berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad”.
Artikel itu mengungkapkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain