31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38937

Heboh di Media Sosial, Soal Foto Puan Maharani Bersama Politisi Penting KMP

Jakarta, Aktual.co — Foto Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani bersama sejumlah elit partai politik Koalisi Merah Putih (KMP) tersebar lewat media sosial, twitter.

Foto yang diunggah oleh Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridlo lewat akun twitternya @TaufikRidlo kemarin 1 Februari, memperlihatkan suasana pertemuan yang terjadi dalam sebuah acara pernikahan.

Pada foto tersebut, Puan yang duduk di sebelah kanan foto diapit oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah serta Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto. Di samping Prabowo, terlihat pula  Hatta Rahasa. Secara berurutan ke kiri setelah Hatta Rajasa, ada Anis Matta, Sutan Bhatoegana, dan Aburizal Bakrie.

Taufik Ridlo dalam akun twitternya, mengunggah foto tersebut dengan kalimat, “KMP dan KIH di acara Pak Ahmad Reyaldi @anismatta @puan_maharani @Prabowo08 @hattarajasa @aburizalbakrie @Fahriham

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah enggan menjelaskan momen pertemuan tersebut.

“Itu hubungan pribadi jangan politisir. Kebetulan Pak Achmad Rilyadi pernah di komisi VII DPR. Waktu pak Anis mundur jadi pimpinan dewan, dia yang backup partai. Sehingga dia dalam kapasitas backup pak Anis, dan di kenal semua (tokoh politik). Kenal pak Ical, pak Prabowo, Puan dan teman-teman PDIP,” ujar Fahri.

Lebih jauh, ketika ditanyakan dalam pertemuan itu apakah ada yang dibicarakan terkait isu kekinian? Wakil Sekjen DPP PKS itu masih enggan menjelaskan.

“Ah, itu omongan orang makan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Penjelasan dan Manfaat dari Donor Darah

Jakarta, Aktual.co — Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sembilan juta unit darah dikumpulkan setiap tahunnya di India, namun kebutuhan darah yang dibutuhkan 12 juta unit. Mungkin Anda tidak tahu manfaat dari Anda mendonorkan darah kepada orang yang membutuhkan.

Mengapa Anda harus menyumbangkan darah? Mungkin sebagian alasan yang sering kita dengar adalah, beberapa dari kita mendonorkan darah entah karena diminta oleh seorang teman, atau kenalan yang membutuhkan donor darah.

Apapun alasannya, kebutuhan darah adalah konstan. Donor darah dari donor yang sehat diperlukan untuk mempertahankan suplai darah yang berkualitas baik. Darah yang aman, diperlukan untuk menyelamatkan nyawa serta mengobati orang yang menderita kondisi kesehatan.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, transfusi darah diperlukan untuk:
1. Wanita dengan komplikasi kehamilan, seperti kehamilan ektopik dan sebelum pendarahan, selama atau setelah melahirkan.
2. Anak-anak dengan anemia berat yang sering dihasilkan dari malaria atau malnutrisi.
3. Orang yang mengalami kecelakaan parah.
4. Pasien yang melakukan operasi atau bedah besar.
5. Orang dengan anemia sel sabit, talasemia dan hemofilia yang membutuhkan transfusi darah berulang.

Penelitian menunjukkan bahwa donor darah rutin berhubungan dengan penurunan resiko terkena infark miokard (serangan jantung). Zat besi tubuh yang tinggi merupakan faktor resiko untuk serangan jantung, sehingga donor darah secara teoritis dapat mengurangi resiko ini dengan menurunkan zat besi tubuh, demikian dilansir dari Healthmeup, Senin (2/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Denny Indrayana Pertanyakan Hakim Praperadilan BG

Jakarta, Aktual.co — Penunjukan hakim praperadilan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, dipertanyakan. Pasalnya, hakim tersebut punya rekam jejak yang dianggap melindungi koruptor.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyatakan bahwa tidak semestinya hakim yang beberapa kali telah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan.
“Kemarin ada data dari KY dia dilaporkan delapan kali ke KY. Dilaporkan ke KY nggak main-main, ini serius,” tegasnya Denny di gedung KPK, Senin (2/2).
“Kedua dia pernah membebaskan terdakwa kasus korupsi yang nilainya Rp17,5 miliar,” tambahnya.
Oleh karena itu, dia menilai proses praperadilan yang tengah berlangsung juga menjadi perhatian Mahkamah Agung (MA). Agar keputusan akhirnya benar-benar objektif dan tidak melanggar hakekat pemberantasan korupsi.
“Dengan rekam jejak semacam itu tentu wajar kita pertanyakan kenapa diberi kepercayaan mimpin sidang praperadilan,” ujarnya.
“Karena sudah terlanjur, kita minta pengawasan di MA, turun awasi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Bukan Masalah, Budi Gunawan Tidak Hadir Dalam Praperadilan

Jakarta, Aktual.co — Ketidakhadiran Komjen pol Budi Gunawan dalam sidang perdana praperadilan terhadap penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pengadilan Jakarta Selatan ditanggapi biasa oleh politisi parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding mengatakan, ketidakhadiran Budi Gunawan dalam persidangan tidak menjadi masalah.

“Memang tidak harus hadir, ada kuasa hukum, ga ada masalah,” ucap Suding kepada wartawan, di Komplek Senayan, Senin (2/1).

Sebelumnya diberitakan, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak akan menghadiri sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2).

“Tidak, ada keperluan beliau,” kata salah satu, Ketua Kuasa Hukum Budi Gunawan, Frederich Yunadi.

Frederich mengaku, tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi sidang praperadilan ini. Namun lazimnya permohonan praperadilan, tim kuasa hukum telah menyiapkan saksi dan bukti.

“Tidak ada persiapan apa-apa. Tapi lazimlah permohonan, kita siapkan bukti dan saksi. Kita lihat dari acara sidang karena hakim yang menentukan,” kata Frederich

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Rawan Manipulasi, EWI Pinta KPK Selidiki Tender Perdana ISC

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun memeriksa proses tender Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.

Perlu diketahui, tender ‘Crude oil’ perdana yang dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina prosesnya terkesan sangat tertutup. Informasi yang diterima mengungkapkan bahwa pemenang tender minyak mentah tersebut yaitu Socar dengan minyak mentah Azeri sebesar 2 juta barel dan Vitol dengan minyak mentah Nigeria sebesar 2 juta barel.

“Tender ini harus segera diperiksa secara detail, ISC-Pertamina tidak boleh sembunyi dibalik software untuk menetapkan pemenang tender. Jangan gunakan software yang sudah dimanipulasi untuk proses tender crude ini. Kapan bangsa ini akan bebas dari kejahatan mafia migas jika masih saja proses tender terus tertutup dan aneh?,” kata Ferdinand kepada Aktual.co melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (2/2).

Ditambah lagi, ujar dia, adanya isu bahwa pemenang tender tersebut punya kedekatan dengan Ari Soemarno. Hal itu semakin mengindikasikan adanya permainan mafia dalam tender ini.

“Jika penawar yang lebih mahal dimenangkan, itu artinya akan ada potensi kerugian negara, ini harus diperiksa,” imbuhnya.

EWI meminta kepada Menteri ESDM Sudirman Said, Dirut Pertamina Dwi Sucipto dan Tim RKTM Faisal Basri agar segera memeriksa proses tender tersebut.

“Semua tender crude oil harus transparan, bebas dari mafia dan pola pengadaannya harus dirubah demi bangsa dan negara,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR Bahas Ratifikasi UU Kerjasama Ektradisi

Jakarta, Aktual.co — Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Hamonangan Laoly dan Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengatakan bahwa raker ini akan membahas ihwal ratifikasi undang-undang soal perjanjian ekstradisi antara Indonesia terhadap sejumlah negara sahabat.

“Kita akan bicara kan tentang ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia dan Papua Nugini dan ratifikasi dengan Vietnam, Komisi I akan minta pendapat, masukan dari pakar dan kepada departemen terkait. Karena perlu tahu tentang sejauh mana pemahamannya soal ekstradisi, apa nilai-nilai positifnya untuk bangsa dan negara yang didapat,” kata Hasanuddin kepada wartawan, sebelum acara raker digelar, Senayan, Senin (2/1).

Menurut politisi PDIP itu, berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka perjajian antara negara juga khusus masalah ektradisi harus diratifikasi.

Sementara itu, ketika ditanya soal bagaimana dengan kerjasama dengan ratifikasi ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura? Hasanuddin mengaku sedang dikaji kembali.

“Singapura pada masa 2004-2009 DPR ga mau, nah itu sedang dan akan kita pelajari bareng untuk kalau ada kemungkinan kenapa ngga dan kita udah diskusikan dengan wamenlu coba kalau ini menguntungkan untuk keduanya (Indonesia-Singapura) kenapa  ga ratifikasi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain