31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38938

Supaya Bus Sumbangan Tahir Beroperasi, Ahok Melunak Patuhi Kemenhub

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKU Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat berang lima bus Mercedes Benz sumbangan Tohir Foundation dilarang beroperasi karena spesifikasinya tak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.
Namun dia akhirnya melunak. Demi membuat si bus bisa beroperasi, Ahok bakal menuruti permintaan Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Djoko Sasono. Di mana dalam PP itu disebut berat sebuah bus harus di atas 24 ton. Sedangkan berat bus sumbangan itu hanya 18 ton.
“Terpaksa kami minta Mercedes Benz ubah ke yang lebih berat,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/2).
Meski mengalah, Ahok tak henti meradang atas peraturan yang dinilainya tidak masuk akal. “Ini bis lebih ringan 18 ton kok gak boleh. Alasannya gak masuk, itu saya bingung. Kecuali alasannya gak seimbang oleng kena angin, kalau kena angin Mercedez Benz diketawain orang dong,” bebernya kesal.
Sebelumnya, saat menyambangi Balai Kota DKI, Jumat (30/1) pekan lalu, Dirjen Perhubungan Djoko Sasono menyampaikan larangan itu.
Usai pertemuan, kepada wartawan di Balai Kota Ahok menyatakan kegeramannya atas larangan Djoko. Dia anggap aturan di PP itu justru menghambat upaya DKI untuk menambah angkutan massal.
“Misalnya, contoh dia (Djoko) katakan sebenarnya bus itu enggak boleh pakai chasis truk. Saya tanya Kopami, Kopaja pakai chasis truk bukan? Iya. Itu kan soal keamanan dan kenyamanan,” ujar dia, usai bertemu Dirjen Kemenhub di Balai Kota DKI, Jumat (30/1).‎Menurut Ahok, kalau mau menyesuaikan PP, maka semua truk semen di Jakarta tidak ada yang sesuai peraturan itu. Begitu pula dengan truk kontainer. “Kalau gitu kita penggal semua, kan yang penting katanya keselamatan. Makanya jangan aneh-aneh dong (Kemenhub),” ucap dia kesal.
Ahok juga mempermasalahkan pernyataan Djoko yang menyebut alasan pelarangan bus sumbangan itu lantaran spesifiksinya tidak sesuai. “Masa Mercedes Benz bikin enggak sesuai spesifikasinya, terus yang Weichai itu sesuai spesifikasinya?” ucapnya heran. 
Adapun Weichai adalah bus TransJakarta yang selama ini identik dengan bus karat dan suka mogok.
Diketahui, Desember lalu, Tahir Foundation yang merupakan yayasan amal milik bos Mayapada Group Dato Sri Tahir, menyumbang lima bus tingkat pada Pemprov DKI. Penyerahan dilakukan di Monas, pada 10 Desember 2014. Saat penyerahan, Tahir menyebut bus tingkat warna kuning yang mampu angkut 80 penumpang itu per unitnya seharga Rp3,5 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

FPPP Dorong Pengawasan Internal Bentuk Komite Etik

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP (FPPP), Arsul Sani mengatakan pengawasan internal Komisi Pemberantasan Korupsi harus pro aktif dalam menanggapi permasalahan yang menjerat komisioner KPK.

Hal itu menyusul kembali beredarnya foto antara Abraham Samad yang berfoto dengan seorang jenderal seminggu sebelum penetapan calon wakil presiden pendamping Jokowi, seperti yang dibeberkan oleh DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi, Arteria Dahlan.

“Mestinya pengawasn internal KPK ini aktif, pro aktif. Jadi jangan memperlakukan dugaan pelanggaraan kode etik ini sebagai delik biasa. Delik aduan, jadi menunggu ada aduan dulu, baru diproses,” ucap dia kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/1).

Ia berpandangan, kasus yang menjerat ketua KPK itu sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Karena itu, kasus itu seharusnya menjadi khusus pengawasan internal.

“Saya kira karena ini kasus khusus dimana mendapat perhatian begitu banyak dari masyarakat luas, sudah saatnya pengawas internal dan pimpinan KPK inisiatif untuk membentuk komite etik,” ujar dia.

“Kan kalau komite etik dibentuk bukan berarti pak Abraham Samad bersalah. Atau melanggar kode etik. Justru di komite etik itu lah dilakukan proses untuk membuktikan apakah memang benar pak Abraham melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan oleh teman-teman pelapor,” tanda Wakil Sekjen DPP PPP versi Muktamar Surabaya ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kabareskrim: 1000 Persen Tak Ada Kriminalisasi Pimpinan KPK

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso, menampik adanya dugaan kriminalisasi terkait kasus yang menjerat para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan instansinya bekerja sesuai prosedur.
“Kawan-kawan yang bilang Bareskrim itu ada indikasi mengkriminalisasi seseorang. Padahal saya merasa tidak ada” kata Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Budi memastikan, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Bareskrim terhadap petinggi KPK. “Yakinlah 1000 persen, kami tidak mengkriminalisasi,” kata mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri itu.
Sebelumnya, pada Jumat 23 Januari lalu, penyidik Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojantk di Depok, Jawa Barat. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara Pilkada, Kota Waringin Barat, Kalimantang Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Selain Bambang, pimpinan KPK lainnya seperti Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, dan Abraham Samad, juga dilaporkan ke Bareskrim. Adnan dilaporkan atas dugaan merampas saham PT Daisy Timber sebesar 85 persen. Dia dituduh menguasai saham mayoritas itu saat masih menjadi kuasa hukum perusahaan kayu itu pada 2006 lalu.
Adapun Zulkarnaen dilaporkan karena diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar dan satu unit mobil Toyota Camry saat masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2010 lalu. Sedangkan Samad dilaporkan lantaran bertemu dengan seoarang petinggi partai politik.
Budi menuturkan, keempat pimpinan KPK tersebut akan dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia belum dapat memastikan waktu pemeriksaannya. Menurut dia, penyidik yang berwenang menentukannya. “Saya hanya memonitor proses ini supaya jangan sampai ada kriminalisasi. Kita hindari itu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Gencatan Senjata Batal, Pertempuran di Ukraina Kembali Pecah

Jakarta, Aktual.co — Pertempuran sengit kembali terjadi antara pasukan pemerintah Ukraina dengan pemberontak pro-Rusia pada Minggu (1/2) kemarin, yang berdampak batalnya perjanjian gencatan senjata.

ChannelNewsAsia melaporkan, tembakan artileri bergemuruh di sekitar kota Kiev yang dikendalikan dari Debaltseve dimana posisi utama antara benteng pemberontak Donetsk dan Lugansk.

“Pejuang pemberontak mencoba untuk mengelilingi tentara Ukraina,” demikian lapor laman ChannelNewsAsia, Senin (2/2).

Para pejabat mengatakan, warga sipil dievakuasi di sepanjang jalan hanya bisa dilewati dimana menghubungkan kota ke sisi pemerintah.

Selain itu kondisi di lokasi pertempuran semakin mengerikan bagi warga yang ditinggalkan.

“Orang-orang melarikan diri karena penembakan non-stop. Tidak ada air, listrik atau pemanas di kota,” kata seorang komandan polisi setempat, Yevgen Lukhaniv. (Laporan: Sukardjito)

Artikel ini ditulis oleh:

DPR Akan Bahas Beberapa Masalah Dengan Presiden

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan pertemuan antara pimpinan dewan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rapat kordinasi hari ini akan tetap digelar.

Rapat itu, kata Agus akan membahas sejumlah isu kekinian yang sedang terjadi.

“Setengah tiga (rapat kordinasi, red) di istana nanti,” ucap Agus kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/1).

Ia menjelaskan, sejumlah isu yang akan dirapatkan dalam pertemuan itu, diantaranya ikhwal permasalahan Polri hingga pada soal perpanjangan izin oleh pemerintah kepada Freeport Indonesia.

“Terkait dengan Polri sama terkait dengan perpanjangan MoU Freeport yang kemarin baru saja perpanjangan.

Menurut dia, rapat konsultasi dengan presiden nanti, bentuk hasil keputusan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, yang meminta agar pimpinan DPR melakukan pertemuan dengan presiden.

“Tentunya kita mewakili teman-teman pada paripurna ada yang menyampaikan supaya pimpinan menggelar rapat konsultasi,” tandas Wakil Ketua Umum DPP Demokrat itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Wanita Berpakaian Seksi Ikut Mewarnai Demonstrasi di Halaman PN Jaksel

Jakarta, Aktual.co — Bukan hanya polisi wanita cantik dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan akasi unjuk rasa. Sejumlah artis dan penyanyi yang tergabung dalam Perwakilan Artis Nagaswara turut mewarnai persidangan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Pantauan Aktual.co ada delapan wanita dengan menggunakan pakaian minim ‘mejeng’ dipelataran Pengadilan untuk menyuarakan dukungan terhadap calon Kapolri itu. Dengan mengenakan ikat kepala bertuliskan ‘save Polri’ dan membawa poster, para wanita itu terus menebarkan pesona dan berhasil mencuri perhatian para pengunjung pengadilan.
Salah satu koordinator aksi yang juga penyanyi dangdut, Amanda Choose mengatakan sudah dari kemarin melakukan rentetan aksi. Menurutnya aksi tersebut bukan hanya mendukung Polri semata tetapi juga KPK.
“Kami dari kemarin sudah melakukan aksi juga di Bundaran HI. Nah sekarang kesini. Kita bukan hanya ingin mendukung Polri tetapi juga mendukung KPK,” ujar Amanda di PN Jaksel, Senin (2/2).
Dia pun berharap, majelis hakim dalam mengambil putusan dalam perkara Budi Gunawan, dapat berlaku adil sesuai fakta dan bukti-bukti persidangan. “Keputusan sekarang menginginkan agar putusan pegadilan untuk rakyat (bukan hanya untuk individu semata),” jelasnya.
Namun, saat disinggung apakah dia dan rekan-rekaannya pernah bertemu dengan calon Kapolri Budi Gunawan, dia hanya menggelengkan kepala sambil melemparkan senyuman.
“Secara pribadi belum. Tapi pas nyanyi saja (pernah lihat),” tandas wanita yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut tersebut.
Diketahui, sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan kepemilikan rekening ‘gendut’ akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Namun, hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 11.30 WIB sidang tak kunjung di mulai. Padahal, dalam jadwal sebelumnya, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan penuturan humas Pengadilan Jakarta Selatan, Made Sutrisna, dari kubu termohon yakni KPK belum hadir untuk meladeni kubu Budi Gunawan dalam sidang perdana kali ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain