31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38939

Mimpi, Gaji Fantastis PNS DKI Bisa Tekan Korupsi

Jakarta, Aktual.co —Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dianggap bakal ‘pesta’ anggaran di 2015. Mereka bakal mendapat Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dinamis. Jumlahnya? bisa mencapai puluhan juta rupiah tergantung jabatan.
Contoh: Lurah bakal dapat gaji Rp 33,7 juta, Camat Rp 44,2, Kepala Biro Rp70,3, Kepala Dinas Rp75,6 dan  Kepala Badan Rp78,7.
Ada dua tujuan dari menaikkan gaji PNS dengan jumlah besar seperti itu. Yakni agar ada peningkatan pelayanan dan juga meminimalisir korupsi.
Namun, pengamat politik anggaran Uchok Sky Khadafi menilai dua tujuan ‘mulia’ itu hanya mimpi di siang bolong. Yang ada, Pemprov DKI hanya menghambur-hamburkan uang pajak rakyat DKI saja dengan menghabiskannya untuk gaji pegawai. Dan jangan berharap korupsi bakal berkurang dengan cara memberi gaji besar ke pegawai.
Seperti menyindir, Uchok mengakui, memang ada keberhasilan yang dicapai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan menaikkan gaji pegawainya. Yaitu, mengalahkan besaran tunjangan kinerja Direktur Jenderal di tingkat kementerian yang diperkirakan hanya mendapat Rp10 juta saja.
“Itu untuk mengurusi seluruh Indonesia. Sedangkan tunjangan kinerja lurah di Jakarta, sampai bisa sebesar Rp26 juta hanya mengurus minimal 10 RW (Rukun Warga),” ujar Uchok membandingkan,  di Jakarta, Senin (2/1).
Uchok juga ragu naiknya tunjangan PNS bisa meningkatkan layanan mereka ke publik. Gaji besar, menurutnya, hanya bikin ‘kenyang’ PNS saja. Tanpa ada jaminan peningkatan pelayanan untuk publik. 

Artikel ini ditulis oleh:

Kuasa Hukum Yance Anggap Dakwaan Jaksa Memaksakan

Jakarta, Aktual.co —  Kuasa hukum terdakwa Irianto MS Syafiuddin atau Yance menilai, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU I di Indramayu terlalu dipaksakan.
“Kami menilai surat dakwaan penuntut umum nomor registrasi perkara: PDS-06/0.2.20/Ft.1/12/2014 tidak jelas, tidak lengkap dan tidak cermat dan harusnya batal demi hukum,” kata Tim Kuasa Hukum Yance, MA Ian Iskandar, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (2/2).
Dia menuturkan, dari awal dijadikan tersangka, kliennya dianggap telah melakukan ‘mark up’ tanah dalam proyek pembangunan PLTU Sumur Adem, Kabupaten Indramayu, Jabar senilai Rp42 miliar.
“Namun saat ditangkap dan dijebloskan ke penjara dan disidangkan sampai hari ini, tidak ada isi dakwaan mengenai mark up tanah, malah di sini Yance hanya dianggap sebagai seorang administratur yang lalai,” katanya.
Menurut dia, apabila sebagai seorang administratur yang lalai maka seharusnya Yance disidangkan bukan di Pengadilan Tipikor Bandung namun di PTUN.
“Hal ini juga salah kaprah, karena seharusnya bukan di pengadilan Tipikor. Kalaupun sebagai administratur yang lalai, beliau (Yance) dianggap telah memerintahkan anak buahnya, namun dalam isi dakwaan tidak disebutkan kapan memerintahkan, dimana memerintahkan.”
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam surat dakwaan JPU tidak ditemukan uraian kapan dan dengan cara apa perbuatan yang membuktikan kliennya mengarahkan atau memerintahkan perbuatan korupsi.
“Bagaimana mungkin jaksa mendalikan klien kami yang mengarahkan dan memerintahkan Tim Y8 dan Moch Ichwan dan Daddy Haryadi melakukan pembayaran dan tugas pelaksanaan pembebasan tanah, tanpa mengetahui dengan cara apa dan memerintahkan serta kapan cara mengarahkan serta memerintahkan tersebut,” kata dia.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin 9 Februari 2015 mendatang dengan agenda tanggapan dari Tim JPU atas eksepsi Kuasa Hukum Yance.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pertemuan Samad dan PDIP, Bareskrim Sudah Meminta Keterangan Hasto

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah bertemu dengan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan pertemuan misterius Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Hasto. “Belum ada jadwal (pemeriksaan), tapi sudah ambil sedikit keterangan dari Pak Hasto,” kata Irjen Budi Waseso, di Bareskrim Polri, Senin (2/2).
Budi memastikan, keterangan yang sudah diambil itu bukan untuk dicatat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Waktu itu awal saja, belum dalam BAP, keterangan awal saja, apa yang disampaikan benar atau tidak.”
Hasto pekan lalu menggelar jumpa pers. Dia menyampaikan bertemu dengan Samad dua kali saat Jokowi mencari Cawapres. Pertemuan dilakukan di apartemen di SCBD. Hasto bahkan menyebut Samad memakai masker dan topi saat bertemu itu. Samad sendiri sudah pernah mengklarifikasi dan membantah soal pertemuan ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi Cokok Tiga Pelaku Curanmor di Depok

Jakarta, Aktual.co — Anggota Polres Kota Depok membekuk tiga remaja yang diduga terlibat aksi perampasan sepeda motor milik korban Suherman, 22 tahun.
“Pengakuan tersangka pernah melakukan (aksi perampokan di Limo Krukut) yang terjadi pada Sabtu (31/1),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Senin (2/2).
Ketiga remaja itu yakni DF, 18 tahun, asal Perintis Depok Griya Lembah Depok, IS, 17 tahun, dan ADP, 18 tahun, warga Mekarjaya Sukmajaya Depok Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi menyita Barang bukti satu unit sepeda motor, sebilah sangkur dan sebilah besi untuk memukul.
Martinus menjelaskan awalnya tim operasi Polresta Depok mengamati tiga orang berusia muda itu menumpang satu sepeda motor berputar tiga kali di GDC Depok pada Minggu sekitar 03.00 WIB.
Karena curiga, polisi membuntuti dan mengamati para pelaku yang berhenti di sekitar lokasi korban Suherman nongkrong tepatnya di Jalan Boulevard Kota Kembang Sukmajaya Depok.
Saat itu, para pelaku mengancam Suherman untuk menyerahkan sepeda motor bernomor polisi F-6933-JOS. Aksi perampokan itu digagalkan ketika polisi yang membuntuti kendaraan para pelaku.
“Saat ini, petugas sedang mengembangkan dan memburu seorang pelaku lainnya,” ujar Martinus.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ini Bocoran Tentang Samsung Galaxy S6

Jakarta, Aktual.co — Setelah lama menunggu penampakan dan wujud produk terbaru Samsung, yaitu Samsung Galaxy S6 akhirnya terungkap bahwa ponsel Samsung tersebut menggunakan layar 5 inch. Bukti terbaru ini didapatkan dari website import tracking di India, Zauba.

Laman tersebut menunjukkan daftar dua unit ponsel Samsung yang diimpor ke negara tersebut untuk testing dan evaluasi. Kedua unit memiliki nomer model SM G920A dengan layar 5-inci.

Hal tersebut menunjukkan bahwa layar Samsung Galaxy S6 lebih kecil 0,1mm daripada Galaxy S5. Bukti lain yang diperoleh dari laman UAProf Samsung mengkonfirmasi bahwa smartphone tersebut akan dilengkapi dengan layar resolusi QHD.

Selain mengkonfirmasi ukuran layar, laman Zauba juga mengungkapkan harga retail impor-nya yang dibanderol USD405. Namum, hal tersebut dinilai meragukan mengingat seri Samsung sebelumnya dijual dengan harga yang tinggi.

Spesifikasi yang tercantum dalam daftar di Zauba adalah prosesor Exynos 7420 dengan CPU octa-core, RAM 3GB, dan kamera 20MP. Galaxy S6 diprediksi hadir dengan casing metal frame, terinspirasi seri Galaxy Alpha.

Desain perangkat flagship terbaru dari Samsung tersebut diprediksi berukuran 143.5 x 70.7 x 7.2mm. Namun, semua misteri tersebut bakal terjawab di ajang ‘MWC Barcelona’ pada awal bulan Maret ini. (Laporan: Ismed Eka)

Artikel ini ditulis oleh:

Diduga Aniaya Pegawai Karaoke, Daud Kei Dicokok Polisi

Jakarta, Aktual.co — Polda Metro Jaya menciduk Ladau Tetlageni atau Daud Kei diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang pegawai tempat karaoke di sekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Korban pengeroyokan bernama Deni Rizkat,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta Minggu (1/2) malam.
Herry menjelaskan awalnya tokoh pemuda asal Pulau Kei Maluku itu bersama beberapa temannya mengunjungi Zodiak KTV City Walk pada Jumat (30/1) malam.
Karena memiliki utang pembayaran, korban Deni menagih kepada Daud Kei, namun tersangka memaksa untuk tetap membuka ruangan. Setelah bernyanyi di ruangan, tersangka Daud Kei mendatangi meja bar dan memarahi pegawai karaoke karena minuman bir yang diberikan dicampur air.
Daud Kei bersama beberapa rekannya mengintimidasi dan menganiaya para pegawai tempat karaoke itu. Karena tidak terima mendapatkan perlakuan kasar, korban melapor ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan : LP/4807/XII/2014/PMJ/Ditreskrimum tanggal 30 Desember 2014.
Selanjutnya, petugas menangkap Daud Kei dan tiga rekan lainnya yakni Rahim Rettob, Rizal Rettob dan Abdul Harris Madanar di sekitar Jakarta pada Sabtu (31/1), serta menyita barang bukti berupa nampan plastik dan tempat minuman.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain