29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38965

Presiden Jokowi Targetkan Swasembada Pangan Dalam Tiga Tahun

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Desa Wetan Keras, Kabupaten Ngawi, Sabtu (31/1), kembali mengingatkan target pemerintah untuk bisa swasembada pangan dalam tiga tahun.
Presiden yang dalam kunjungannya menyerahkan 852 traktor dan 377 pompa kepada petani setempat mengatakan pemerintah tahun ini akan membagikan alat-alat pertanian ke 500 kabupaten dan kota se-Tanah Air untuk menaikkan produksi.
“Kita tidak mau lagi impor beras. Kalau sudah swasembada tidak ada lagi impor gula atau kedelai,” kata presiden.
Presiden Jokowi juga menyampaikan pemerintah akan mempercepat proses distribusi pupuk dan benih kepada petani dengan meniadakan sistem lelang.
“Lelang butuh waktu 45 hari hingga dua bulan. Serapan bibit dan pupuk rendah. Kita akan tes, khusus untuk pengadaan bibit dan pupuk untuk petani tidak ada lelang,” katanya Jokowi berjanji akan memantau proses distribusi pupuk dan benih ke petani.
Dalam kunjungan ke Jawa Timur, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Bupati Kabupaten Ngawi Budi Sulistiono.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Bertentangan “Equality Before The Law”, Pengamat: KPK Tidak Perlu Hak Imunitas

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum tata negara dari Universitas Jember Dr Nurul Ghufron mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memerlukan hak imunitas karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip kesetaraan hukum.

“Hak imunitas itu bertentangan dengan prinsip ‘equality before the law’ yang mensyaratkan persamaan perlakuan hukum terhadap semua individu,” kata akademisi yang akrab disapa Ghufron itu di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (31/1).

Menurut dia, permintaan hak imunitas oleh pimpinan KPK tersebut sangat berlebihan karena pemberian imunitas hukum bertentangan dengan azas persamaam di hadapan hukum.

“Jadi tidak tepat kalau presiden harus memberikan imunitas hukum kepada staf dan pimpinan KPK karena bertentangan dengan persamaan hak di hadapan hukum bagi setiap warga negara,” tuturnya.

Ia menegaskan tidak ada seorangpun warga negara Indonesia yang kebal terhadap hukum jika memang terbukti melanggar hukum, sekalipun yang bersangkutan adalah seorang presiden dan pejabat tinggi negara.

“Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua pihak harus menghormati penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum,” ucap Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Jember itu.

Hak imunitas tersebut, lanjut dia, dapat menyebabkan “abuse of power” atau penyalahgunaan kekuasaan, sehingga tidak perlu presiden menanggapi wacana tersebut.

Ghufron mengatakan kasus hukum yang melibatkan personel dari KPK dan Polri perlu dilihat secara jernih masalah hukum dari masing-masing individu dan tidak dikaitkan dengan institusi mereka.

Hal senada juga disampaikan oleh pengamat hukum Universitas Jember lainnya, Dr Widodo Eka Tjahyana yang menolak pemberian hak imunitas kepada pimpinan KPK.

“Secara tegas saya menolak wacana hak imunitas pimpinan KPK karena semua warga negara memiliki persamaan hukum, sehingga Presiden Joko Widodo tidak boleh memberikan hak imunitas itu kepada lembaga antirasuah yang dipimpin Abraham Samad,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu imunitas hukum terhadap pemimpin dan staf KPK untuk menghindari segala upaya pelemahan KPK seperti kriminalisasi serta ancamana keamanan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Apel Merah Berbakteri Masih Beredar di Swalayan ADA Semarang

Semarang, Aktual.co — Dua jenis buah apel merah dari Amerika Serikat berjenis granny smith dan gala produksi bidart bros, bakersfield, yang diduga terinveksi bakteri listeria monocytogobes, saat ini masih beredar di toko modern Semarang.
Berdasarkan pantauan Aktual.co di Swalayan ADA jalan Mr Soegijapranata, Sabtu (31/1), dua jenis apel merah itu masih terpajang di rak buah. Sementara, pihak majamen belum menarik peredaran dua jenis apel tersebut.
Terlihat, jenis apel amerika warna merah sudah mulai kusut. Sementara, display bagian atas terlihat apel-apel produk China. Bahkan, manajemen masih terus menawarkan kepada konsumen. 
Salah satu karyawan yang tidak mau disebut namanya (X), mengaku masih mendisplay apel-apel dari produk California itu. Namun apel yang didisplay merupakan produk lama, sebelum munculnya kasus tersebut.
“Kita menghabiskan stok ini dulu. Sementara, tidak memasok lagi dari penyuplai apel menunggu kasus ini betul-betul tidak ada,” kata dia. Meski begitu, pihak manajemen sementara waktu menghentikan suplayer. Barulah dua jenis apel merah itu baru dipasok kembali, setelah kasus tersebut betul-betul tidak ada berdasarkan penelitian ilmiah.
Ia mengatakan, bila konsumen ragu dua jenis apel tersebut dapat disterilkan dengan mama lemon buah. “Sebelum dimakan, apel dicuci bersih dulu memakai mama lemon buah. Supaya dipastikan buah apel tidak mengandung bakteri,” beber dia. 
Ancaman dua jenis apel merah itu berdampak pada penurunan pembelian apel lain, baik dipasok dari impor China

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tetapkan BG Tersangka, KPK Bungkus Politisasi dengan Penegakkan Hukum

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum Suparji Ahmad mengatakan substansi utama polemik KPK-Polri adalah kepastian Presiden Joko Widodo dalam mengambil keputusan sebagai Kepala Negara.

“Dalam polemik KPK-Polri yang terpenting adalah keputusan Presiden Joko Widodo sebagai kepastian dari kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto,” ujar Suparji Ahmad di Cikini Jakarta, Sabtu (31/1).

Sementara itu, terkait posisi pemanggilan yang dianggap tidak sah atau adanya kriminalisasi Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka rekening gendut hal tersebut merupakan kesalahan KPK. Menurutnya, persoalan hanya 4 orang pimpinan KPK yang menyetujui penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, maka itu kesalahan KPK sendiri.

“Pasalnya pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri sudah melalui panitai seleksi dan disetujui DPR, kesalahan KPK baru menetapkan sebagai tersangka setelah proses tersebut,” tegasnya.

Kemudian soal kriminalisi, Suparji menjelaskan terlalu mudah mengatakan kriminalisasi dalam hukum.

“Lebih tepatnya bukan kriminalisasi tapi politisasi yang dilakukan KPK. Jadi ada proses kepentingan politik yang dibingkai melalui penegakan hukum oleh KPK,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kontras-Jatam Desak Pemerintah Cabut Perpanjangan Izin Freeport

Jakarta, Aktual.co —  Lembaga swadaya masyarakat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan bersama-sama Jaringan Advokasi Tambang mendesak pemerintah mencabut perpanjangan izin Freeport karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

Siaran pers bersama Kontras-Jatam yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/1), menyebutkan desakan agar pemerintah melalui Kementerian ESDM wajib mencabut nota kesepakatan terkait dengan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk perusahaan tambang ini hingga Juli 2015 perpanjangan.

Alasan mereka, kebijakan pemberian izin ekspor konsentrat PT Freeport sejak awal telah jelas-jelas melanggar UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kedua LSM itu juga mendesak Ketua DPR RI membentuk pansus atas pelanggaran pemerintah yang tidak konsisten menerapkan Pasal 5 UU No. 4/2009.

Selain itu, Kontras-Jatam juga berpendapat bahwa Freeport untuk segera bertanggung jawab atas dugaan tindakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM) serta merealisasikan kewajibannya membangun smelter.

Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan bahwa masyarakat Papua akan menutup dan mengusir PT Freeport dari provinsi itu jika tidak membangun smelter atau pengolah bahan mineral di daerah Papua.

“Seluruh masyarakat Papua menolak pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, sementara bahan mentahnya dari Papua,” kata Lukas Enembe di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/1) malam.

Ia menyatakan bahwa Papua tidak akan mengalami kemajuan jika hanya dikeruk sumber daya alamnya tanpa ada pengolahan di lokasi yang sama.

Sebagaimana diwartakan, pemerintah memahami keinginan PT Freeport Indonesia meminta perpanjangan kontrak di wilayah tambang Grasberg, Papua, pascahabis pada tahun 2021.

Menteri ESDM Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (26/1), mengatakan bahwa Freeport memandang perlu kepastian perpanjangan kontrak atas rencana pengeluaran investasi senilai 17,3 miliar dolar AS.

“Kami pahami Freeport yang membutuhkan kepastian karena berencana alirkan dana sebesar 17,3 miliar dolar AS. Dana sebesar itu tidak dialirkan kalau tidak ada kepastian berapa lama mereka masih di sini lagi,” katanya.

Sementara itu, PT Freeport Indonesia (PTFI) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk memperpanjang nota kesepahaman (MoU) amendemen karya selama enam bulan ke depan sejak 25 Januari 2015.

“Perseroan Terbatas Freeport Indonesia sangat mengapresiasi apa yang diputuskan oleh Pemerintah sehingga PTFI tetap bisa meneruskan operasionalnya,” kata Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Minggu (25/1).

Ia mengatakan bahwa PTFI akan terus berupaya untuk terus memberikan manfaat dan nilai tambah secara berkelanjutan kepada negara Indonesia dan masyarakat Papua pada khususnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

BNN Rehabilitasi 100 Ribu Penyalahguna Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar program rehabilitasi bagi 100 ribu pengguna narkoba se-Indonesia, Sabtu (31/1). Acara yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan itu, dihadiri sejumlah menteri.
“Ini dalam rangka rehabilitasi sesuai perintah presiden, maka tahun ini akan direhabilitasi paling tidak 100 ribu penyalahguna narkoba,” kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dalam sambutannya.
Anang mengatakan, jumlah pengguna narkoba saat ini sudah mencapai 4 juta orang, jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan, lanjut dia, untuk program rehablitasi sendiri akan melibatkan seluruh instansi pemerintah yang memiliki fasilitas rehabilitasi.
“Untuk rehabilitasi kita akan memfungsikan rumah sakit jiwa dan rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia untuk merehabilitasi,” jelasnya.
BNN juga akan melibatkan masyarakat luas agar muncul keinginan membangun tempat rehabilitasi di lingkungan masing-masing. TNI dan Polri juga dilibatkan untuk menekan jumlah pengguna narkoba.
“Kami berharap di tahun berikutnya gerakan ini akan tetap sukses untuk berjalan dengan baik dari tahun ke tahun,”harapnya.
Adapun sejumlah menteri yang hadir yakni Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno, Menkum Ham Yasonna H Laoly, Menkes Nila F Moeloek, Mensos Kofifah Indar Parawansa, Mendikbud Anies Baswedan. Sementara itu jajaran Petinggi Polri yang hadir yakni diantaranya Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain