2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38967

BPS: Neraca Perdagangan Januari 2015 Surplus USD0,71 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai neraca perdagangan Indonesia (NPI) pada Januari 2015 surplus sebesar USD0,71 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh sektor non-migas yang juga mengalami surplus sebesar USD0,74 miliar.

“Sedangkan neraca perdagangan sektor migas kita di Januari 2015 defisit USD0,03 miliar,” ujar Kepala BPS, Suryamin di kantor BPS Jakarta, Senin (16/2).

Lebih lanjut dikatakan Suryamin, neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2015 tersebut meningkat dari bulan sebelumnya, yaitu Desember 2014 yang juga surplus USD0,19 miliar. Menurutnya, surplus kali ini diperoleh dari ekspor Indonesia sebesar USD13,3 miliar, dan impor sebesar USD12,59 miliar.

“Ini disebabkan karena impor kita turunnya jauh lebih dalam dibandingkan ekspornya,” kata dia.

Sementara itu, volume perdagangan Indonesia di Januari 2015 juga mengalami surplus sebesar 30,64 juta ton. Surplus tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pada bulan sebelumnya, yakni Desember 2014 yang surplus 32,38 juta ton.

“Volume perdagangan Januari 2015 itu karena neraca non-migas yang surplus 30,70 juta ton, sedangkan neraca migas defisit 0,06 juta ton,” pungkasnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pengamat: Presiden Harus Lantik Budi Gunawan

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum tata negara IAIN Ambon, DR.Ismael Rumadhan,MH, menyatakan, Presiden Joko Widodo jangan lagi ragu untuk melantik Komjen Pol. Budi Gunawan menjadi Kapolri yang baru setelah gugatan praperadilannya dikabulkan.
“Kepala Negara tidak lagi bisa beralasan bahwa Budi Gunawan masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sehingga pengabulan gugatan praperadilan menjadi dasar kuat agar bersangkutan dilantik menjadi Kapolri yang baru,” katanya, ketika dimintai tanggapan di Ambon, Senin (16/2).
Karena itu, Presiden Jokowi harus menepati janji bahwa sekembalinya dari lawatan ke luar negeri segera memutuskan “nasib” Budi Gunawan.
Apalagi, dengan pengabulan praperadilan tersebut, maka KPK pasti berpikir lagi untuk memproses hukum lagi Budi Gunawan.
“Saya sejak awal telah menyatakan bahwa Presiden terancam diproses hukum di PTUN sekiranya tidak melantik BKG karena sebenarnya telah memiliki kekuatan, baik hukum maupun politik untuk dilantik menjadi Kapolri,” tegasnya.
Purek II IAIN Ambon itu menyarankan Presiden agar komitmen dalam menegakkan hukum dan tidak terpengaruh kepentingan politik maupun desakan yang mengatasnamakan rakyat.
“Tegakkan hukum normatif dalam proses pelantikan Kapolri yang baru sehingga tidak memberikan kesan Presiden mudah diintervensi kepentingan politik,” kata Ismael.
Pertimbangannya, Budi Gunawan mengikuti tes kepatutan dan kelayakan di DPR – RI atas usul dari Presiden dan ternyata dinyatakan lolos.
“Jadi tidak ada alasan Presiden membatalkan proses pengajuan Komjen Pol.Budi Gunawan yang secara politik telah diakui DPR – RI dan itu merupakan kekuatan hukum bagi Kepala Negara agar melantik bersangkutan,” tandasnya.
Kepala Negara, Presiden, menurut Ismael harus tegas sehingga tidak membuat Polri dan KPK saling menjaga citra dari masing – masing institusi dan pada akhirnya membingungkan masyarakat.
“Kondisi saat ini dimanfaatkan KPK maupun Polri untuk mencari kesalahan sehingga merumitkan Presiden sendiri dan dampaknya memicu saling tidak percaya antardua institusi penegakkan hukum,” ujar Ismael Rumadhan.
Sebelumnya, Hakim, Sarpin dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dan penetapan status tersangka oleh KPK dinyatakankan tidak sah.

Artikel ini ditulis oleh:

PKS Tagih Jokowi Lantik Budi Gunawan

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Keadilan Sejahtera Yudi Widiana Adia, menunggu sikap Presiden Joko Widodo untuk melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. 
Rencananya Fraksi akan melakukan koordinasi dengan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menyikapi persoalan tersebut setelah putusan presiden.
“DPR kan sudah menyatakan dukungan, BG lolos dari DPR. selanjutnya kita serahkan presiden silahkan melantik, justru yang kita tunggu bukan fraksi tapi presiden karena bola ada di presiden,” katanya, Senin (16/2).
Menurutnya, Fraksi PKS akan melakukan koordinasi dengan KMP dan menunggu langkah presiden dalam memutuskan melantik atau tidak Komjend Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Kalau PKS biasanya menyakut hal besar ini akan melakukan koordnasi dengan KMP, sikap nunggu langkah presiden baru merespon. Lihat presiden mengambil langkah apa kita tunggu, baru KMP respon.”

Artikel ini ditulis oleh:

2015, Prospek Pasar Properti Kian Menjanjikan

Jakarta, Aktual.co — Prospek pasar properti Surabaya kian menjanjikan pada tahun 2015 karena kebutuhan masyarakat di daerah tersebut terhadap berbagai produk properti semakin besar pada tahun ini.

“Kota ini juga terbesar kedua di Indonesia dan gerbang bisnis utama untuk Kawasan Indonesia Timur. Hal itu juga didukung pertumbuhan pasar properti di daerah ini,” kata Direktur Operasi PT PP Properti, Galih Saksono di Surabaya, Jatim, Senin (16/2).

Besarnya minat pasar properti, ungkap dia, terlihat pada kebutuhan hunian vertikal seperti apartemen dan kondominium yang berada di pusat kota. Sejumah faktor yang mendorongnya antara lain soal budaya masyarakat yang mulai berubah, peningkatan kelas menengah, dan keterbatasan lahan. “Untuk menanggapi tren positif tersebut sekaligus memenuhi komitmen kepada para konsumen, kami melakukan pemancangan tiang pertama (ground breaking) apartemen Pavilion Permata Tower 2,” ujarnya.

Saat ini, jelas dia, animo konsumen terhadap produk properti itu sangat besar. Apalagi, penjualan apartemen Pavilion Permata Tower 1 yang memasuki tahap akhir penyelesaian dan sudah mencatatkan 100 persen. “Kami yakin, bukan hanya perusahaan yang merasa bahagia. Akan tetapi juga para konsumen Pavilion Permata Tower 1 karena akan segera memiliki apartemen berlokasi strategi di kawasan Mayjen Sungkono Surabaya Barat,” ucapnya, berpromosi.

Di sisi lain, tambah dia, apartemen Pavilion Permata Tower 1 dan 2 merupakan salah satu bagian dari proyek PT PP Properti di Surabaya. Bahkan, beberapa proyek lainnya seperti di Jakarta, Bekasi, Banten, Makassar dan Semarang. “Proyek apartemen Pavilion Permata Tower 1 dan 2 menawarkan konsep ‘hotel service, high technology’, dan ‘smart living’,” katanya.

Sementara, sebut dia, Apartemen Pavilion Permata 1 terdiri dari 14 lantai (1 basement, 1 semi basement, dan 12 lantai typical). Penyelesaian struktur bangunan tersebut dijadwalkan terealisasi pada bulan Maret 2015. “Kami optimistis bisa segera melangsungkan serah terima kepada konsumen pada bulan April 2015,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Manajer Proyek PT Properti, Bagus F Saptono melanjutkan, “ground breaking” Pavilion Permata Tower 2 merupakan wujud profesionalisme pengembang itu guna menyosialisasi produknya tepat waktu. Jadwal “Topping Off Pavilion Permata Tower” dilaksanakan 2 Desember 2015.

“Dengan begitu kami bisa melakukan serah terima awal tahun 2017. Apartemen Pavilion Permata Tower 2 terdiri dari 16 lantai (satu basement, satu lantai dasar, dan 16 lantai typical) dengan total penjualan unit mencapai 460 unit dari 521 unit yang tersedia,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Aksi Dukung Presiden Jokowi Segera Lantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri

Simpatisan Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak) melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/2/2015). Aksi tersebut dalam rangka memberikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Polri Nilai Wajar BG Tempuh Praperdilan

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri menilai gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Pol Budi Gunawan (BG) adalah hal yang wajar dilakukan dalam sistem peradilan.
“Kami lihat ini (putusan praperadilan) adalah suatu hal yang biasa terjadi,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Senin (16/2).
Dia pun menghormati putusan hakim yang telah menerima permohonan praperadilan Budi Gunawan. “Siapapun yang menang dan yang kalah, harus kita hormati bersama,” ujarnya.
Menurut dia, siapapun yang merasa dirugikan dalam proses peradilan boleh mengajukan gugatan praperadilan. Saat ditanya sikap Polri terkait hasil putusan hakim Sarpin, Rikwanto enggan berkomentar.
“Ini masalah perorangan antara Komjen Budi dengan KPK, kita ikuti saja perkembangannya,” katanya.
Permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dikabulkan dan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinyatakankan tidak sah oleh putusan Hakim Sarpin Rizaldi.
“Menyatakan penetapan tersangka pemohon (Budi Gunawan) oleh termohon (KPK) adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum,” kata hakim Sarpin dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta.
Hakim juga menyatakan Surat Perintah Penyidikan Budi Gunawan Nomor 03/01/01/2015 tidak sah. Hakim menilai tindakan penyidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh KPK ditetapkan tidak sah berdasar tidak sahnya penetapan tersangka dan surat perintah penyidikan.
Hakim menilai, penetapan tersangka tersebut tidak sah karena KPK tidak berwenang dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji Budi Gunawan, saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi SDM Mabes Polri yang termasuk pejabat eselon II.
Sedangkan dalam undang-undang hanya disebutkan kewenangan KPK menyidik kasus dugaan korupsi penyelenggara negara pejabat eselon I dan aparat penegak hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain