25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39008

BW Isyaratkan KPK Hentikan Kasus Nazaruddin

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Wijojanto mengatakan bahwa kasus yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat (PD), Muhamad Nazarudin (MNZ) kemungkinan bisa dihentikan sementara.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan apakah akan menindak lanjuti temuan-temuan penyidik dari kasus tersebut.
“MNZ ini dilemanya itu apakah KPK akan menindaklanjuti temuan-temuan dari kasus penyidikan sehingga meluas atau kita berhenti. Kalau sebagian kami menginginkan sudah, berhenti dulu,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (29/1).
Bambang menilai, jika penyelidikan kasus MNZ dilanjutkan akan tidak ‘fair’ bagi penyelidikan yang lain. Dia mengatakan jika kasus tersebut dihentikan, maka kasus yang lain juga harus dihentikan.
“Tapi kan dilema lainnya, kalau ini berhenti kasus lainnya juga harus berhenti juga yang sedang dalam penyidikan. Apakah fair kalau dia dituntut berulang kali? jadi nanti dibuka lagi pengadilan, buka lagi sprindik, dilemanya disitu sebenarnya,” paparnya.
Meski begitu, dirinya enggan memberitahu strategi apa yang nantinya akan dilakukan oleh KPK. Dia memastikan, pihaknya akan segera menetapkan keputusan.
“Mudah-mudahan dalam waktu segera akhir bulan atau awal bulan depan. Tapi tak boleh dikasih tahu ke publik strategi apa yang dipilih itu harus diputuskan,” pungkasnya.
KPK diketahui tengah menyelidiki sejumlah kasus korupsi lain yang melibatkan perusahaan Nazaruddin, seperti kasus pembangunan pabrik vaksin flu burung di Bandung dan pembangunan laboratorium di beberapa universitas.
Ketika penangkapan Nazaruddin 2011 silam, mantan Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan bahwa telah memetakan daftar kasus yang tengah melilit Nazaruddin. Kasus tersebut tersebar di tiga tahap, penyidikan, penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Ia menuturkan, untuk tahap penyidikan diduga melibatkan proyek di dua kementerian dengan nilai mencapai Rp200 miliar. Di tahap penyelidikan juga melibatkan dua kementerian dengan nilai proyeknya mencapai Rp2,64 triliun. Sedangkan di tahap pulbaket yang terdiri dari lima kementerian dengan 31 kasus yang total proyeknya bernilai Rp6,037 triliun. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Arbi Sanit: Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Senior Arbi Sanit mengatakan perlunya reshuffle kabinet jika memang kinerjanya tidak sesuai harapan masyarakat.
“Ada beberapa menteri yang sudah dia (Jokowi) peringatkan, kalau nggak becus mundur saja kan gitu,” ujar Arbi di Jakarta, Kamis (29/1).
Menurutnya memang harus ada penggantian menteri kabinet kerja. Pasalnya menteri-menteri tersebut dirasa tidak mampu mengemban tugas negara.
Terkait, siapa saja menteri yang harus mundur dan di-reshuffle, Arbi mengatakan prioritas Jokowi untuk mengevaluasi kinerja menteri sebelum diputuskan untuk diganti.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengacara: Oegroseno Jadikan Tim Tak Independen

Jakarta, Aktual.co — Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution menyindir keras kinerja tim sembilan yang dibentuk untuk meredam polemik KPK-Polri. 
“Dimananya gak independen? Orang independen itu, adalah orang yang tidak terkoptasi dan tidak sampaikan statemen sebelum dia menjadi anggota dan atau tidak menyampaikan sesuatu sebelum ada putusan dari tim yang dibentuk,” cetus Razman di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1).
Dia mencontohkan salah satu anggota tim independen yang santer membahas solal kisruh Polri-KPK yakni mantan Wakapolri Oegroseno. Razman menilai, mantan Kadiv Propam Polri itu tak independen.
“Misalnya pak (Oegroseno_red). Pak oegroseno sebelum beliau menjadi tim independen, dia itu sudah bicara tentang situasi yang berkembang, bahwa seolah-olah ada yang tak lazim dalam pengangkatan kapolri. Padahal, dalam protap tak diharuskan,” sebutnya.
Selain itu, kata dia, Jenderal bintang tiga (purnawirawan) Polri itu kerap bicara miring terhadap kliennya tersebut. “Pak oegro sudah bicara miring. Tim independen ini tidak independen. Coba lihat dia ngomong apa. Kemudian jimly, dia kan ketua DKPP,” cetusnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pengamat: Jokowi Tak Punya Power Kuat

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Universitas Indonesia Arbi Sanit mengatakan Presiden Joko Widodo tidak memiliki ‘real power’ yang membuat otoritas kepemimpinannya melemah.
“Kekuatannya (Jokowi) ada tapi di dunia maya, makanya Jokowi tidak melihat dalam kekuatan real,” ujar Arbi di Dewan Harian Nasional, Jakarta, Kamis (29/1)
Arbi menilai jika Jokowi tidak memiliki ‘power’ yang ‘real’ maka otoritasnya sebagai presiden menjadi lemah. Kewenangannya menjadi presiden seperti hak prerogatif bisa ‘digoyang’ oleh DPR.
“Kalau sudah begitu lembaga presiden terancam, kalo mau lanjut, dia harus bangun ‘power’, kalo ngelantik polisi itu persoalan kecil, dia memerlukan ‘power’ untuk jaga institusi,” jelasnya
Menurutnya institusi dan otoritas presiden sudah terancam oleh partai pendukung, lembaga, DPR dan Polisi.
“Hanya satu yang bisa dipakai yaitu tentara,” katanya
Arbi menambahkan kerjasama dengan angkatan laut sudah  dibuka,  swasembada juga sudah diterjunkan ke angkatan darat. Arbi menghimbau Presiden meningkatkan kerjasama terhadap tentara untuk menyelamatkan presiden dari politisi yang kacau.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Sita Rp335 Juta dari Mantan Petinggi Adhi Karya

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 335 juta dalam rekening serta empat sertifikat tanah dari tersangka Wijaya Iman Santoso. Mantan Kepala Divisi VII PT Adhi Karya Bali itu disita asetnya oleh penyidik pidana khusus terkait kasus korupsi penggunaan uang perusahaan dan pencucian uang.
“Sudah dilakukan penyitaan uang Rp 335 juta kemudian tanah dan bangunan yang berada di semarang,”kata Kasubdi penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Sarjono Turin dikantornya, Jakarta, Kamis (29/1).
Empat sertifikat tanah yang disita seluas 1200 meter persegi dan tanah tersebut semuanya berada di Semarang. Namun, Sarjono belum memastikan berapa rupiah dari total tanah yang disita tersebut,
“Nilainya belum tahu. Semua sudah disita,”ungkapnya.
Terhadap Wijaya sendiri, setelah diperiksa hampir selama 6 jam, hari ini kemudian dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan yakni 17 Februari 2015. Penahanan tersangka Wijaya berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-003/F.2/Fd.1/01/2015 tanggal 29 Januari 2015.
“Baru ditahan saat ini karena proses penyidikan sudah berakhir dan akan dilanjutkan ke tahap dua,”papar Sarjono Turin. 
Dikatakan Sarjono, korupsi yang dilakukan Wijaya itu negara dirugikan sebesar Rp 12 miliar. Terhadapnya dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor lalu dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang. 
“Seharusnya uang itu disetor ke Adhi Karya tapi malah dialirkan ke rekening sendiri,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pengamat: Konflik KPK-Polri, Jokowi Bersikap Tengah

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Universitas Indonesia Boni Hargens mengatakan hubungan KPK dan Polri adalah satu latihan awal yang sangat keras bagi seratus hari pemerintahan Jokowi. Menurutnya konflik dua lembaga penegak hukum itu terjadi akibat masalah internal masing-masing institusi.
“Awal masalah nya kan adalah Budi gunawan, penetapan tersangka tidak dikuatkan oleh bukti yang memancing ruang konflik,” kata Boni Hargens di Dewan Harian Nasional, Jakarta, Kamis (29/1).
Boni melihat ada latar belakang yang rumit yang harus dibuka dan dianalisis. Dari internal kepolisian ada pertungan antar jenderal-jenderal untuk ambil posisi menjadi Kapolri, sehingga penetapan Budi Gunawan harus dibaca dalam konteks itu.
Sementara di KPK, ada beban yang belum terselesaikan. Sebagai contoh kasus Century dan Kasus Ibas yang tak berani dibuka, sehingga yang muncul dipermukaan adalah kasus BG dan BW.
“saya kira sikap jokowi sudah jelas, dia berada di tengah tanpa berpihak siapapun dan mendamaikan kedua institusi,” katanya
Boni menuturkan keputusan yang semestinya dilakukan Jokowi adalah mencari ‘win win solution’ dengan dasar yang jelas untuk menyelamatkan KPK dan Polisi.
“BG harus segera dilantik dan stop kriminalisasi KPK, itu jalan keluarnya dan itu solusi terbaik,” katanya
Menurutnya, Budi Gunawan harus segera dilantik karena secara prosedural telah distujui DPR dan harus dilanjutkan. Kemudian, kriminalisasi KPK harus segera dihentikan karena mengganggu stabilitas pemerintahan.
“Mari selamatkan KPK, dan hidupkan kembali wibawa Polri,” tutup Boni.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain