5 Mei 2026
Beranda blog Halaman 39079

Hormati Pengadilan, Pemerintah Tak Boleh Intervensi Mahkamah Partai Golkar

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah diminta menghormati dan tak mengintervensi proses serta keputusan dari sidang Mahkamah Partai Golkar.
Mahkamah Partai sudah mendapat mandat dari pengadilan, maka otomatis hasil keputusan dari Mahkamah Partai Golkar harus diakui pemerintah.
“Ini tak berkaitan dengan kedua kubu tapi karena itu perintah pengadilan, otomatis pmerintah harus hargai keputusan mahkamah partai,” kata Pengamat Politik Budi Setiono kepada Aktual.co, Kamis (12/2).
Dia menambahkan, kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sebaiknya menghadiri dan mengikuti persidangan Mahkamah Partai (Golkar), agar Mahkamah Partai bisa mengadili secara adil dan bijaksana.
“Makanya saya kira perlu klarifikasi yang sifatnya langsung, kedua kubu menghadiri sidang Mahkamah Partai. bisa jadi Mahkamah Partai membuat keputusan yang tak komperhensif,” ujarnya.
Diketahui, Partai Golkar sudah melaksanakan persidangan Mahkamah Partai Golkar beberapa hari lalu. Kubu Aburizal Bakrie tak menghadiri sidang Mahkamah Partai Golkar karena menganggap sidang tersebut sudah tak relevan dan sudah mendapat rekomendasi sebelumnya dari Mahkamah Partai, yaitu menempuh jalur islah, menyelenggarakan munas rekonsiliasi serta melalui pengadilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Kadin: Swasembada Pangan Bakal Tercapai 3-4 Tahun ke Depan

Jakarta, Aktual.co — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) optimis swasembada pangan akan dicapai dalam waktu 3-4 tahun ke depan. Kebutuhan pangan strategis tersebut meliputi beras, jagung, kedelai, dan gula.

“Kami para pelaku usaha menyadari bahwa peningkatan produksi pertanian tidak bisa dicapai tanpa dibarengi kesejahteraan petani,” ujar Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto di Jakarta Convention Center, Kamis (12/2).

Lebih lanjut dikatakan dia, untuk mewujudkan kedaulatan pangan bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, hambatan tersebut datang bukan hanya dari dalam negeri, namun juga dari luar negeri.

“Tapi kami percaya dengan keinginan yang kuat dari pemerintah melalui regulasi yang berpihak, koordinasi yang baik antar Kementerian, pemerintah pusat dan daerah, serta kemitraan yang baik antar pemerintah dan dunia usaha, akan mampu mencapai kedaulatan pangan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Di Padang, Pasien Suspect Idap Virus Difteri Terus Bertambah

Padang, Aktual.co — Pasien suspect (diduga) mengidap virus difteri terus bertambah di Kota Padang. Hingga hari ini, Kamis (12/2) setidaknya sudah ada 11 pasien yang telah masuk ke Rumah Sakit (RS) M. Djamil, Kota Padang.

Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RS M Djamil, Gustafianof menyebutkan, sampai saat ini ada 11 pasien yang sudah masuk rumah sakit umum tersebut.

“Delapan saat ini masih dirawat, dua meninggal dunia dan satu sudah dipulangkan atau sembuh,” katanya.

Pasien terakhir yang masuk, kata Gustafianof,  ada dua orang. Kedua pasien tersebut diketahui berasal dari Kuranji, Kota Padang dan masih berumur di bawah enam tahun.

“Kedua pasien yang terakhir masuk ini pada hari Senin lalu, pada pukul 21.00 dan 23.00 WIB,” jelasnya.

Saat ini, Gustafianof menjelaskan,  bahwa pihak rumah sakit sudah memberikan penanganan intensif terhadap kedua pasien, tak terkecuali pasien yang sebelumnya sudah terlebih dahulu masuk.

“Sudah dilakukan penanganan, seperti observasi dan pemberian antibiotik berupa anti serum,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku telah melakukan uji tes cairan lendir terhadap tiga pasien.

“Hasilnya, dua diantaranya positif dan satu lagi negatif,” terangnya.

Untuk diketahui,  saat ini pihak RS M Djamil bersama Dinas Kesehatan sudah melakukan pencegahan dengan memberikan vaksin, terutama kepada anak-anak guna mencegah jatuhnya korban kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Polemik APBD DKI Bentuk Saling Tidak Percaya Pemprov-DPRD

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Dalam Negeri telah menolak “APBD DKI Versi Pemprov DKI 2015”. Alasannya, draf APBD yang dikirim Pemprov DKI tidak melampirkan nomenklatur program dan anggaran. Draf itu juga tidak ditandatangani pimpinan dewan.
Namun pengamat politik anggaran, Uchok Sky Khadafi menilai DPRD DKI justru ‘senang’ melihat draf APBD DKI versi Pemprov DKI ditolak Kemendagri. Dan malah mengirim draf APBD ‘versi’ mereka sendiri yang diklaim lebih akurat dan valid. Karena berisi pembahasan antara DPRD dengan Pemprov DKI, serta sudah ditandatangani pimpinan dewan. Sehingga dianggap legal, meski tanpa mengikutsertakan Pemprov DKI. 
“Ini namanya gerakan APBD tandingan versi dewan,”  ujar Uchok, saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (12/2).
Dengan munculnya APBD DKI dua versi ini, Uchok menilai merupakan bentuk perseteruan panjang antara eksekutif dan legislatif. “Wujud saling ketidakpercayaan di antara kedua belah pihak, yang memang sudah berlangsung lama sebenarnya,” ujar dia.
Tentunya, sambung dia, yang dirugikan akibat situasi seperti ini adalah warga DKI Jakarta sendiri. Lantaran dengan terkatungnya APBD 2015, rencana-rencana pembangunan pun bisa ikut terhambat.
Solusinya, menurut Uchok, kedua belah pihak harus melupakan dulu ego masing-masing dan mau duduk bersama untuk cari penyelesaian polemik ini. “Demi pembangunan di Jakarta. Karena kalau begini terus ya ngga jalan ini pembangunan,” kata dia.
Sederhananya, ujar Uchok, draf APBD yang harusnya diserahkan kedua belah adalah yang sudah mereka sepakati di rapat paripurna. Sehingga tidak saling meniadakan keberadaan pihak lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Baca Pledoi, Gulat Menyesal Beri Uang ke Annas Maamun

Tersangka kasus Alih Fungsi Lahan (AFL) Gulat Mendali Emas Manurung saat membacakan pembelaannya (Pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015). Dalam pembelaannya Gulat meminta majelis hakim memutuskan perkara seadil-adilnya dan Ia mengaku menyesal bersalah telah memberikan uang kepada Gubernur Riau Annas Maamun. Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum telah menuntutnya empat tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan. AKTUAL/MUNZIR

Siswa SMP Bawa Mobil Tabrak Empat Pemotor di Bengkulu

Jakarta, Aktual.co — Siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu yang mengendarai mobil Nissan Juke menabrak empat motor pada Rabu sore (11/2).
“Pengemudi anak di bawah umur (15 tahun), dia masih pelajar, berinisial CC,” kata Kasat Lantas IPTU Sukma Pranata di Bengkulu, Kamis (12/2).
Dia mengatakan, korban Nisan maut yang terjadi di destinasi wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu itu memakan enam orang korban.
“Dua orang korban meninggal dunia, yakni Eliza 18 tahun, warga Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan Hairatul Sadiah 20 tahun, warga Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, empat orang luka-luka,” kata dia.
Menurut dia, kronologi kejadian bocah SMP itu mengendarai mobil dari arah berlawanan dengan korban, dan oleng ke badan jalan yang berlawanan.
“Dia dari arah Hotel Horizon menuju Pantai Pasir Putih, kendaraannya tidak bisa dikendalikan dan menyasar ke jalur berlawanan, sehingga menabrak empat motor korban,” kata Sukma.
Indikasi kejadian, kata Kasat Lantas, pelaku mengalami kelelahan setelah menggikuti aktivitas olahraga, sehingga menyebabkan pelaku dalam keadaan mengantuk saat mengendarakan kendaraan.
“Menurut saksi pelaku mengantuk, dia baru pulang dari main basket, kalau keterkaitan dengan obat-obatan terlarang, kami sudah melakukan tes urin dan darah terhadap pelaku, dan hasilnya negatif,” kata Sukma.
Mengenai proses hukum, dia mengatakan, pihaknya meberlakukan perlakuan khusus sesuai dengan tindakan yang diberikan kepada anak di bawah umur yang terkait kasus tindak pidana.
“Dia tidak ditahan karena pelaku dibawah umur, dan diduga melanggar pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas 2009, tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia, ancaman maksimal pasal tersebut enam tahun penjara,” ujar Kasat Lantas.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain