28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39093

Eks Pimpinan KPK: Intruksi Jokowi Tepat, Bawa Kasus ke Persidangan!

Jakarta, Aktual.co — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat, yakni membawa kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto  ke pengadilan.
Menurut Bibit, sesuai intruksi Presiden Jokowi pula agar kedua proses hukum di Polri dan KPK, dijamin tidak tidak unsur rekayasa.
“Lagipula, arahan Presiden Jokowi dalam menyikapi kasus ini saya rasa sudah dalam jalur yang benar,” ujar Bibit, ketika dihubungi, Selasa (27/1).
Bibit Samad Rianto bersama komisioner KPK Chandra Hamzah pernah melalui masalah hukum yang hampir sama dengan kondisi Bambang Widjoyanto saat keduanya juga menjadi tersangka dugaan suap oleh Bareskrim Polri tahun 2009. Kasus tersebut tidak sampai ke persidangan karena Kejaksaan Agung mengeluarkan keputusan deponeering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.
“Akhirnya terbukti kalau kasus yang menimpa saya tidak bisa dibuktikan karena tidak memenuhi unsur dan kurang barang bukti,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ruhut: Kisruh KPK Karena Kesalahan Pansel

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III Ruhut Sitompul mengatakan kisruh ditubuh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini, dikarenakan kesalahan pada Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel KPK).
“Sebagian kita di komisi III tidak mengetahui latar belakang orang-orang yang dicalonkan oleh pansel KPK. Ini  sama saja kita membeli ‘kucing dalam karung’,” ujar Ruhut di DPR, Jakarta, Selasa (27/1).
Dalam pemilihan pimpinan KPK ada berapa ratus komisioner yang mencalonkan, Komisi III DPR hanya menerima data 10 orang calon yang kemudian dipilih menjadi lima orang.
“Seharusnya Pansel KPK itu sudah mengetahui orang-orang yang dipilih itu memang orang-orang bersih dan mempunyai latar belakang yang jelas, agar kasus seperti BW ini tidak terjadi lagi,” kata Ruhut.
Ruhut menjelaskan, Pansel KPK dibentuk pemerintah berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Aturan yang mengatur pembentukan Pansel KPK terdapat pada BAB V tentang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Pasal 30 Ayat (2) yang berbunyi untuk melancarkan pemilihan dan penentuan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah membentuk panitia seleksi yang bertugas melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang.
“Ruhut sarankan pada pendukung Jokowi dukung lah mereka dengan hati, yang saya lihat para pendukung Jokowi selama ini, persis seperti pelawak.”

Artikel ini ditulis oleh:

Warga Pelabuhan Tanjung Mas Semarang Digemparkan Penemuan Sesosok Mayat

Semarang, Aktual.co — Warga kelurahan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelaim pria yang tewas dalam kondisi mengenaskan di samping gedung kosong Puri Baruna, atau tepatnya di bawah Fly Over Yos Surdarso Pos IV, kecamatan Semarang Utara, Selasa (27/1) Siang.
Tak ditemukan identitas pada sekujur tubuh mayat tersebut. Hanya saja ditemukan kartu tanda anggota Balai Karantina Tanjung Mas atas nama Ari.
Diduga, mayat merupakan korban pembunuhan. Di sekujur tubuh terdapat beberapa luka tanda bekas penganiayaan, seperti jari kelingking kiri putus, perut kiri robek, pelipis kanan sobek, dan sejumlah luka lebam di wajah.
Menurut pengakuan warga setempat, Toyo (50), korban merupakan orang gila yang biasa terlihat di bawah fly over jembatan. Dirinya pun tidak menyangka jika ada yang tega menghabisi nyawanya.
Warga yang sempat geger dan panik langsung melaporkan kepada pihak berwajib. Selang satu jam, petugas kepolisian setempat datang ke lokasi kejadian langsung dan melakukan identifikasi terhadap mayat yang berumur sekitar 30 tahun tersebut.
Warga berdatangan guna mengetahui secara langsung proses evakuasi mayat tersebut.
Hasil sementara identifikasi, diduga kuat korban pembunuhan, karena ada luka-luka dan bercak darah yang berjarak 7-8 meter dari korban. “Identitas masih diperiksa di kamar mayat yang dibawa ke RSUP dr Kariadi,” pungkas dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Lurah Susan ke KPK Bukan Perihal Penyidikan Melainkan Diskusi

Jakarta, Aktual.co — Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Susan Jasmine Zulkifli  bertandang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan wanita berambut pendek itu bukan terkait pemeriksaan terhadap sebuah kasus korupsi.
Susan mengaku, kedatangannya ke lembaga pimpinan Abraham Samad cs itu untuk menjadi pembicara dalam sebuah diskusi yang disiarkan oleh radio KPK.
“Bukan penyelidikan. Cuma jadi pembicara di radio KPK,” kata Susan ketika meninggalkan gedung KPK, Selasa (27/1).
Kehadiran Lurah Susan ke KPK sempat mengundang pertanyaan. Pasalnya, ketika ditanya perihal kedatangannya Susan enggan berkomentar.
Meski begitu, setelah urusannya selesai Susan baru mau mengungkapkan tujuannya berada di KPK. “Tadi ngobrol soal gratifikasi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kim Jong-Un Diberitakan Akan Hadiri KAA di Bandung

Jakarta, Aktual.co — Demikian diberitakan seorang sumber pemerintah Korut yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip dari Sputniknews.com, Selasa (27/1).

“Kim Jong-Un akan hadir ke Kota Bandung sesuai dengan jadwal kepresidenan Korut,” kata sumber itu.

Jika Kim hadir dalam pertemuan KAA di Bandung, ini akan menjadi perjalanan internasional pertama baginya sejak menjabat pemimpin Korea Utara sejak Desember 2011.

Kehadiran Kim Jong-Un disinyalir mengikuti jejak pendahulunya, dimana kakek Jong-Un, Kim Ill Sung pernah hadir dalam peringatan 10 tahun KAA di Bandung pada 1965 silam.

Setelah perjalanan awal ini, Kim diperkirakan akan mengunjungi Moskow untuk menghadiri peringatan 70 tahun kemenangan Uni Soviet dalam Perang Dunia II, pada bulan Mei.

Laporan: Nebby Mahbiburrahman

Artikel ini ditulis oleh:

Komnas HAM Bentuk Tim Telusuri Dugaan Kriminalisasi KPK

Jakarta, Aktual.co — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk sebuah tim untuk menyelidiki dugaan kriminalisasi Pimpinan KPK. Tim ini dibentuk, guna menanggapi laporan Wakil Ketua KPK, menyusul penangkapan dan penetapan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Komnas HAM kemarin secara resmi membentuk Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK,” ujar Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, di Jakarta, Selasa (27/1).
Ia mengatakan, tim ini beranggotakan  22 orang dengan delapan orang di antaranya adalah komisioner Komnas HAM.
“komisioner, dan sisanya staf pendukung,” kata dia.
Lebih jauh ia mengatakan, tim ini nantinya akan memberikan rekomendasi pada presiden terkait perseteruan antara KPK dan Polri.
Ditambahkan dirinya, pembentukan tim ini atas laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengadukan pada Komnas HAM tentang dugaan kriminalisasi pimpinan KPK.
“Kami mempertimbangkan pengaduan dari sejumlah LSM seperti Kontras, dan lain-lain. Dan akan fokus pada dugaan kriminalisasi pimpinan KPK,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain