6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 39114

Dinkop DKI Bakal Bentuk Tim Khusus Pengawas Pakaian Bekas Impor

Jakarta, Aktual.co — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan tim khusus untuk mengawasi perdagangan pakaian bekas impor di Ibu Kota segera terbentuk dalam pekan ini.

“Tadi pagi saya sudah rapat dengan Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen untuk membentuk tim khusus dalam mengawasi perdagangan pakaian bekas impor yang akan rampung pekan ini,” kata Kepala Dinas KUKMP DKI Joko Kundaryo di Jakarta, Rabu (11/2).

Joko mengatakan tim khusus tersebut akan bertugas mengawasi alur perdagangan pakaian bekas impor khususnya yang akan dipasarkan.

“Dari hasil rapat tadi, untuk di DKI dan daerah lainnya khusus ke pedagang karena langsung bersentuhan dengan masyarakat sedangkan untuk pengimpor itu wewenang pusat,” katanya.

Tim khusus tersebut direncanakan akan terdiri dari beberapa unsur, seperti Kepolisian, Kemendag, Bea Cukai dan Dinas Perdagangan daerah.

Lebih lanjut, Joko mengatakan dengan terbentuknya tim khusus untuk mengawasi impor pakaian bekas itu diharapkan bisa menjadi deteksi dini terhadap peredaran dan titik konsentrasinya itu.

Pelarangan impor pakaian bekas tersebut, kata Joko, karena komoditas tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selain itu juga dalam memasukkan barang dari luar ke dalam negeri kondisinya harus dalam keadaan baru.

“Jika ingin mengimpor barang bekas atau harus diservis terlebih dahulu dan harus ada pengaturan khusus dan bukan untuk diperdagangkan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Hakim Praperadilan BG Bantah Dapatkan Teror

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mendapat ancaman teror setelah menetapkan Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi.
Namun Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi yang memimpin jalannya persidangan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK menanggapinya dengan santai terkait ancaman teror tersebut.
“No coment, no coment,” kata Sarpin usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Sarpin mengaku, dirinya selama ini tidak mendapatkan ancaman teror baik berupa pesan singkat, ucapan langsung dan lainnya.
“Saya tidak mendapatkan teror apa pun,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim 9 sore tadi menemui komisioner Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY. Mereka membahas soal teror yang belakangan diterima oleh pegawai KPK dan Sarpin, hakim tunggal praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan.
“Pertemuan ini dalam rangka membicarakan pihak hakim tunggal yang didapat teror-teror. Dan tujuannya agar KY bisa menjaga kinerja hakim dan dengan cara kami akan berusaha menjaga hakim dari teror-teror,” ujar Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, usai pertemuan, Rabu (11/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kunker ke Arab Saudi, Agenda Rutin Tahunan Panja BPIH Komisi VIII

Jakarta, Aktual.co — Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (Panja BPIH) dibentuk setiap tahun. Kerjanya secara khusus menelusuri pembiayaan haji setiap tahun dengan tujuan pembiayaan akan lebih efisien dan efektif.
“Panja ini rutin tiap tahun, karena disini setiap tahun ada mobilisasi ratusan ribu umat Islam, disitu ada perputaran uang yang sangat besar,” terang Ketua Panja BPIH, Sodik Mudjahid kepada Aktual.co, Rabu (4/2).
Kunker ke Arab Saudi diharapkan nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Kemudian menekan pembiayaan haji dengan harapan kedepan biayanya bisa diturunkan.
Tujuan lainnya, Panja BPIH akan memperjuangkan agar durasi waktu pelaksanaan ibadah haji diringkas dari normal sekitar 40 hari menjadi 35 hari. “Itu sebetulnya sasaran umum dari penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, tugas Panja sebenarnya sangat berat. Namun pihaknya berkeyakinan beberapa poin tujuan itu akan terlaksana dengan baik. Soal pembiayaan misalnya, kalau tidak turun minimal sama dengan tahun ini.
“Kami mengkaji dari perekonomian sekarang, komponen biaya langsung, tidak langsung, bagaimana bisa menekan biaya itu. Biaya pesawat terbesar, kita akan kaji, apakah turunnya BBM maka avtur juga turun,” kata Sodik.

Artikel ini ditulis oleh:

Awasi Pakaian Bekas Impor, DKI Bentuk Tim Khusus

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI Jakarta akan awasi peredaran baju bekas impor di Ibu Kota. Menyusul Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.53 Tahun 2009, yang melarang barang ilegal masuk Indonesia.
Untuk pengawasan, tim khusus akan dibuat. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI, Joko Kundaryo, mengatakan keputusan membuat tim khusus didapat setelah pihaknya rapat dengan Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen.
“Untuk mengawasi pakaian bekas impor. Akan rampung pekan ini,” kata Joko, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (11/2).
Tim khusus bertugas awasi alur perdagangan pakaian bekas impor, khususnya yang akan dipasarkan di DKI Jakarta. Sedangkan hasilnya akan diserahkan ke Pemerintah Pusat yang berwenang.
Keberadaan tim khusus, ujar dia, diharapkan bisa menjadi pendeteksi terhadap peredaran dan titik konsentrasi pakaian bekas impor. Kata Joko, komoditi tersebut memang berbahaya bagi kesehatan. Di peraturannya, memasukan barang dari luar ke dalam negeri kondisinya memang harus barang baru dan bukan bekas.
“Jika ingin mengimpor barang bekas atau harus diservis terlebih dahulu dan harus ada pengaturan khusus dan bukan untuk diperdagangkan,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: POM AL Tidak Bisa Sembarangan Razia Tempat Publik

Jakarta, Aktual.co — Tindakan razia POM TNI AL di tempat-tempat publik di kawasan bisnis SCBD, Jakarta Selatan, merupakan tindakan pelanggaran kode etik bila tanpa koordinasi terlebih dulu dengan aparat kepolisian setempat. Terlebih, dalam razia itu oknum POM AL melalukan kekerasan fisik terhadap tiga perwira Polri yang coba mengingatkan bahwa razia yang dilakukan itu tidak berdasar hukum.
Demikian disampaikan pengamat hukum dan keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Muradi, Rabu (11/2).
“TNI itu boleh lakukan razia hanya terhadap anggota TNI saja. Tapi mereka tetap harus kerjasama atau berkoordinasi dulu dengan aparat setempat, semisal Polsek atau Polres. Jadi ada aturannya, tidak bisa razia sembarangan,” ujar Muradi.
Perilaku oknum TNI yang melakukan razia di ruang publik yang tidak jelas dasar hukumnya itulah yang mungkin dijadikan contoh oleh organisasi kemasyarakatan tertentu untuk merazia tempat-tempat hiburan. “Harusnya POM AL beri contoh ke publik agar tidak mudah untuk melakukan razia di tempat publik. Razia itu harus dievaluasi, tidak benar itu, kena pelanggaran kode etik. Kalau razia sembarangan, nanti semua orang bisa lakukan sweeping, seperti yang dilakukan FPI,” ucapnya.
Muradi mengatakan, kalaupun POM AL akan adakan razian, maka razia hanya terbatas pada anggota AL. Hal itu pun harus melalui koordinasi dengan aparat polisi setempat. Karena, TNI saat ini bukan lagi aparatus seperti saat orde baru yang bisa melakukan semua dan seenaknya.
“Harusnya TNI bisa menunjukkan legalitas hukum yang digunakan untuk memasuki ruang publik guna melakukan razia terhadap setiap orang yang ada didalamnya,” katanya.
Semua panglima atau komandan Garnisun memang punya hak untuk memerintahkan prajuritnya memasuki properti seperti cafe, karaoke, hotel dan tempat hiburan lainnya dengan alasan untuk penegakan disiplin. Hanya saja, itu terbatas pada anggota TNI.
“Razia yang disasar harus anggota TNI. Katakanlah, di cafe A dibekingi oknum, maka itu harus dicek. Juga perlu pelibatan gabungan. Biasanya razia yang resmi itu melibatkan 3 angkatan plus Polri. Kalau kemudian ada razia, tanpa koordinasi kemudian ada perwira polisi yang mengingatkan tapi malah dianiaya, ya harus ditegakkan pelanggaran kode etik,” ucap Muradi.
Ketika dikonfirmasi kepada Suryo Prabowo yang pernah menjadi Komandan Garnisun DKI Jakarta, disampaikan bahwa penegakan disiplin TNI bisa dilakukan dengan cara lain selain razia arogan yang melanggar properti publik. “Razia seperti itulah yang lalu ditiru oleh ormas tertentu untuk lakukan razia di tempat-tempat hiburan,” katanya.
Razia militer, kata Suryo, hanya dilakukan oleh tentara penjajah di negara jajahannya seperti waktu Belanda di Indonesia dan AS di Vietnam. “Ketika sebagai komandan Garnisun, saya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk melakukan razia karena saya tidak mau Jakarta disamakan dengan kota-kota di negara jajahan,” ucap Suryo.
Diketahui, tiga perwira kepolisian yakni Kompol Arsya dan Kompol Budi Hermanto dan Iptu Rovan (anggota Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya) menjadi korban penganiayaan oknum Pomal yang melakukan razia di Cafe di kawasan SCBD Jakarta Selatan Sabtu (7/2) dinihari.
“Padahal sudah ditunjukkan (surat tugas) sprintnya, kalau mereka sedang ada tugas di situ tetapi mereka tidak percaya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto.

Artikel ini ditulis oleh:

Mahasiswa Tuntut Pimpinan KPK di Hukum

Jakarta, Aktual.co — KPK sebagai salah satu lembaga legitimasi penegak hukum Indonesia begitu menjadi harapan dan kepercayaan besar masyarakat untuk memberantas korupsi.

Namun melihat fenomena yang terjadi di awal tahun ini dengan rentetan kasus yang melibatkan para pimpinan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) membuat lembaga tersebut menjadi cambuk bagi masyarakat yang selama ini menaruh harapan dan kepercayaan penuh terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel.

KoMPPHI (Koprs Mahasiswa dan Pemuda Penegak Hukum Indonesia) menilai bahwa setiap setiap orang di mata hukum adalah sama.

“Setiap individu yang berhadapan dan bermasalah oleh hukum harus tetap diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Koordinator KoMPPHI, Sufyan H dalam siaran pers, Rabu (11/2).

Untuk itu kata Sofyan KoMPPHI memberikan tuntutan seperti memberikan dukungan baik terhadap KPK dan POLRI, tidak adanya intervensi hukum, periksa segera AS, BW, dan APP.

“Ganti segera pimpinan KPK, PPATK harus segera turun tangan untuk periksa rekening AS, BW dan APP,” tegasnya.

Tak hanya itu KoMPPHI juga menuntut untuk segera menyeret AS, BW dan APP ke meja hijau, karena di mata hukum ketiganya sama seperti warga lainnya.

“Kita harus dukung hakim Saprin Rizaldi tegakkan keadilan,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain