7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 39127

Luruskan Kiblat Bangsa, Ini Hasil Lengkap ‘Risalah Yogyakarta’ KUII ke-6

Jakarta, Aktual.co — Kongres Umat Islam Indonesia ke-6 di Yogyakarta menghasilkan ‘Risalah Yogyakarta’ yang berisi beberapa rekomendasi bagi pemerintah serta berbagai komponen umat Islam dalam mengurai tantangan ekonomi, politik, serta budaya bangsa.

“Risalah Yogyakarta berisi pesan untuk meluruskan kiblat bangsa demi terwujudnya Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, dalam penutupan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6 di Yogyakarta, Rabu (11/2).

Risalah Yogyakarta, kata Din, merupakan intisari dari berbagai rekomendasi yang diformulasikan dari tiga komisi sidang dalam KUII ke-6 yang terbagi atas komisi bidang politik, budaya, dan ekonomi.

Risalah itu, kata dia, untuk merespons berbagai penyimpangan dan pergeseran cita-cita nasional yang ditandai dengan derasnya arus liberalisasi politik, ekonomi, dan budaya yang terjadi di Indonesia.

Ada tujuh butir rekomendasi yang tertuang dalam “Risalah Yogyakata”, yaitu 1. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bersatu padu, merapatkan barisan dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan strategis, baik di organisasi dan di lembaga Islam maupun di partai politik untuk membangun dan melakukan penguatan politik, ekonomi, dan sosial budaya umat Islam Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.

Kemudian 2. Menyeru penyelenggara negara dan kekuatan politik nasional untuk mengembangkan praktik politik yang ber-“akhlaqul karimah” dengan meninggalkan praktik politik yang menghalalkan segala cara, dengan menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, keamanan, dan kedamaian bangsa.

Selanjutnya 3. Menyeru penyelenggara negara untuk berpihak kepada masyarakat yang berada di lapisan bawah (dhuafa’ dan mustadh’afin) dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi kepada pemerintaan dan keadilan, serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah, baik keuangan maupun sektor riil dan menata ulang penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta meniadakan regulasi dan kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat.

Berikutnya 4. Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri, mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan sektor UMKM berbasis ormas, masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peran kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis kerakyatan dan mendorong kebijakan pemerintah pro rakyat.

Kemudian 5. Menyeru pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang tidak sesuai dengan nilai syariat Islam dan budaya luhur bangsa seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi dan pornoaksi, serta pergaulan bebas dan perdagangan manusia.

Hal ini perlu dilakukan dengan meningkatkan pendidikan akhlak di sekolah atau madrasah dan keluarga, penguatan ketahanan keluarga, dan adanya keteladanan para pemimpin, tokoh, dan orangtua seiring dengan itu menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan regulasi dan kebijakan yang membuka pintu lebar-lebar masuknya budaya yang merusak serta melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Selanjutnya 6. Menyatakan keprihatinan mendalam atas bergesernya tata ruang/lanskap kehidupan Indonesia di banyak daerah yang meninggalkan ciri Keislaman sebagai akibat derasnya arus liberalisasi budaya dan ekonomi.
 
Oleh karena itu, meminta penyelenggara negara serta berbagai pemangku kepentingan utk melakukan langkah2 nyata utk menggantikannya dan menata ulang regulasi dan kebijakan lanskap kehidupan Indonesia agar tetap berwajah keislaman dan keindonesiaan.

Kemudian 7. Memprihatinkan kondisi umat Islam di beberapa negara di dunia, khususnya Asia yang mengalami perlakuan diskriminatif dan tidak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

KUII meminta kepada pemerintah negara-negara yang bersangkutan untuk memberikan perlindungan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkeadaban. Menyeru kepada pemerintah dan umat islam untuk memberikan bantuan kepada mereka dalam semangat ukhuwah Islamiyah dan kemanusiaan.

Artikel ini ditulis oleh:

PAN: Presiden Tunggu Hasil Praperadilan Budi Gunawan

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno meminta presiden menunggu hasil keputusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan, dalam memutus polemik calon kapolri.
“Sehingga bila sudah mendapatkan hasil praperadilan, dia (presiden) punya alasan untuk memutus, jadi menunggu waktu saja,” kata Teguh, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/2).
Lebih lanjut, soal yurisprudensi yang dapat digunakan oleh presiden dalam kasus Budi Gunawan, anggota Komisi I DPR RI itu pun mengaku sependapat bila Jokowi melakukan hal itu.
“Dugaan saya komprominya akan seperti itu, artinya ini kalau secara konstitusi pak Jokowi harus melantik, kan DPR sudah setuju,”
“Nah, kalau hasil praperadilan memenangkan pak Budi Gunawan, hitungan saya pak Jokowi akan melantik beliau,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pasar Saham Australia Ditutup Melemah

Jakarta, Aktual.co — Pasar saham Australia ditutup melemah untuk hari ketiga berturut-turut, karena saham-saham sumber daya mendorong pasar lebih rendah. Pada penutupan pasar resmi, indeks acuan S&P/ASX200 merosot 31,5 poin atau 0,54 persen, menjadi 5.769,1 poin, sementara indeks All Ordinaries kehilangan 25,7 poin atau 0,45 persen, menjadi 5.731,7 poin.
Sektor kesehatan memimpin pasar lebih rendah, turun 3,89 persen dengan CSL merosot 7,83 persen setelah mengurangi proyeksi laba bersih untuk setahun penuh. Saham sektor keuangan juga turun 0,10 persen, dengan Commonwealth Bank tergelincir 0,79 persen setelah membukukan hasil yang meletakkannya di jalur untuk rekor laba setahun penuh. ANZ terangkat 0,54 persen, National Australia Bank bertambah 0,08 persen sementara Westpac naik tipis 0,05 persen.
Sektor discretionaries konsumen bertambah 0,40 persen, didorong oleh saham Pizza Domino yang melonjak 21,19 persen setelah memberikan rekor laba semester pertama. Saham sektor bahan pokok konsumen tergelincir 0,23 persen, dengan Woolworths turun 0,53 persen sementara Wesfarmers naik 0,05 persen.
Saham energi kehilangan 2,30 persen menjawab penurunan harga minyak dunia. Beach Energy merosot 3,95 persen, Oil Search kehilangan 2,55 persen, Santos turun 3,26 persen sementara Woodside Petroleum menumpahkan 2,95 persen. Namun AGL Energy naik 4,29 persen setelah meningkatkan laba semester pertamanya sebesar 18 persen.
Sektor material juga menurun 1,26 persen, dengan BHP Billiton merosot 1,34 persen, Rio Tinto menyerah 1,48 persen, dan OZ Minerals jatuh 7,35 persen. Sementara itu, Telstra tergelincir 0,31 persen dan Qantas bertambah 0,77 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Hakim Minta Saran, Romli: Penetapan Tersangka Bisa di Praperadilankan

Jakarta, Aktual.co — Hakim tunggal sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi menyempatkan diri meminta masukan pada pakar hukum pidana Romli Atmasasmita terkait putusan praperadilan yang ditanganinya saat ini.
Hakim Sarpin bertanya pada Romli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, setelah pihak pemohon dan termohon selesai memberi pertanyaan pada ahli.
“Tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan penetapan tersangka dalam praperadilan itu masuk wewenang mana?” tanya Sarpin pada Romli.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut menjawab dengan memberi saran, bahwa kewenangan tersebut sebaiknya dimasukan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Ke depannya sebaiknya persoalan ini masuk Pengadilan Tata Usaha Negara,” kata Romli.
Sebelumnya, Sarpin bertanya terlebih dulu sepengetahuan Romli tentang alasan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan penetapan tersangka tidak dimasukan dalam Pasal 77 KUHAP tentang praperadilan.
Romli menyimpulkan, penyusunan undang-undang praperadilan pada saat itu yang dilihat pada perkembangan di masyarakat belum sampai pada penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan penetapan tersangka.
Oleh karena itu Romli mengatakan penyempurnaan mungkin saja dilakukan.
“Dalam setiap menyusun undang-undang itu dari perkembangan di masyarakat. Jadi saat itu tidak sampai sejauh itu. Terjadinya penyempurnaan undang-undang itu bisa saja terjadi,” kata salah satu perancang Undang-Undang KPK tersebut.
Sarpin juga menanyakan perihal bagaimana seharusnya sikap pihak pengadilan negeri yang diminta menangani perkara yang di luar kewenangannya.
Sementara dalam Pasal 10 ayat 1 Undang-Undang no 48 tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Romli mengatakan bahwa pengadilan tidak mungkin menolak menangani perkara yang secara teknis tidak dalam kewenangannya.
“Bahwa dalam negara hukum semua kepentingan warga negara harus dipenuhi, dan satu-satunya sarana untuk mencari keadilan adalah di pengadilan. Tidak mungkinlah hanya karena berbenturan secara teknis pengadilan menolak. Jadi tidak bisa ditolak karena alasan di luar kewenangan,” kata dia.
Dalam persidangan, Romli sebelumnya menjelaskan soal pimpinan KPK yang harus dipimpin oleh lima orang, mengenai pengangkatan penyidik, dan juga soal pemberhentian pimpinan KPK.
Selain Romli, persidangan praperadilan Budi Gunawan pada hari ini juga menghadirkan tiga saksi ahli lainnya.
Ketiga saksi ahli tersebut ialah Guru Besar Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis, Guru Besar Universitas Gadjah Mada I Gede Panca Astawa, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Chaerul Huda.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DKI Belum Mampu Bayar Petugas Parkir Dua Kali UMP

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sempat mengatakan gaji petugas parkir parkir elektronik di Jalan Sabang adalah dua kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP). Kenyataannya, saat Aktual.co mengonfirmasi ke petugas parkir Sabang, boro-boro dapat dua kali UMP DKI yang sebesar Rp2,7 juta. Satu kali saja kurang, yakni hanya dapat Rp2,5 juta.
Pengakuan para petugas parkir diperkuat Kepala UPT Parkir Provinsi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga. Dia beralasan Pemprov DKI belum siap membayar upah petugas parkir hingga dua kali UMP. 
“Memang kita sesuaikan dulu pendapatan, makanya saya bilang mencapai 2 kali UMP tunggu stabil dulu pendapatan,” ujar Sunardi, di Balai Kota, Rabu (11/2).
Akui pendapatan per bulan dari parkiran Jalan Sabang meningkat drastis sejak diberlakukannya parkir elektronik, namun menurut Sunardi, itu tetap belum cukup  membayar upah juru parkir sampai dua kali UMP.
Sebelumnya, Ahok sempat mengancam petugas parkir Jalan Sabang yang kedapatan menerima tip dari pengguna parkir. Alasan dia, gaji mereka sudah dua kali lipat UMP.
“Efektif, kan (petugas parkir) takut kalau dipecat. Sedangkan mereka sudah dapat gaji dua kali UMP (Upah Minimum Provinsi),” kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/2).
Tapi saat Aktual.co konfirmasi ke petugas parkir, si petugas malah tampak emosional. “Ah bohong, ga ada itu bohong (Ahok) penipu,” ucap dia dengan nada kesal, saat ditemui di Jalan Sabang, Jakarta Pusat (6/2). 
Sang petugas yang sudah paruh baya itu mengaku gajinya saat ini malah di bawah UMP DKI. “Sebulan cuma Rp2,5 juta dengan kerja 9 jam,” ujar dia.
Belum yakin, Aktual.co kembali meminta keterangan dari petugas parkir lainnya di lokasi yang sama. Pengakuan petugas parkir lainnya, berinisial Cl, pun tak jauh berbeda. Iming-iming gaji dua kali UMP hanya didengarnya lewat berita. Kenyataannya, “Gaji saya masih Rp2,5 juta.”

Artikel ini ditulis oleh:

Tuntut Lantik Budi Gunawan, Ribuan Massa Geruduk Istana

Jakarta, Aktual.co — Ribuan massa  yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak), Gerakan Konstitusi Rakyat (Gekora), Forum putra putri TNI dan Polri, serta kelompok masyarakat lainnya menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Rabu (11/2) siang.
Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Koordinator aksi Zakaria Christian dalam keterangan tertulisnya, meminta Jokowi untuk menegakkan konstitusi dengan melantik Budi Gunawan. 
“Segera lantik, kalau nanti akan diganti atau diberhentikan itu urusan lain. Yang penting sekarang dilantik dulu. Jangan kita menegakkan konstitusi tetapi kita melanggar konstitusi,” kata Koordinator Kompak, Zakaria Christian, Jakarta, Rabu (11/2).
Dia menambahkan, masyarakat tidak setuju kalau presiden atau siapapun mengajukan usulan nama baru pengganti Budi Gunawan.
“Kami tidak setuju kalau diganti dengan dicari calon lain (untuk Kapolri). Ini semata-mata karena konstitusi, bukan karena figur (Budi Gunawan),” ujarnya.
Ditegaskannya, status tersangka yang disandang oleh Budi Gunawan tidak menghilangkan hak politik Budi Gunawan. “Kalau baru tersangka tidak akan pernah hilang hak politik seseorang kecuali kalau dia sudah terpidana. Jangan disamakan antara peristiwa politik dengan hukum.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain