2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39147

Anggota MEP Bantah Tuduhan Ketua UKIP

Jakarta, Aktual.co — Seorang Anggota Parlemen Eropa (MEP) yang telah membelot ke Partai Konservatif, telah  mencapai titik masalah dengan Partai Kemerdekaan Inggris (UKIP).
 
“Amjad Bashir diskors oleh UKIP atas penyangkalan berbagai tuduhan sebelum mengumumkan pembelotan pada hari Sabtu (24/1),” kata Pemimpin partai Nigel Farage, seperti dikutip dari BBC, Senin (26/1).

Farage juga mengatakan UKIP akan menang lebih dari tiga atau empat kursi di pemilihan umum negara itu. Namun, UKIP tidak mungkin bergabung dengan koalisi pasca pemilu. Tetapi berpotensi melakukan kesepakatan dengan Perdana Menteri David Cameron melalui referendum Uni Eropa.

Kesepakatan yang dicapai pada referendum yakni, hanya warga negara Inggris akan diizinkan untuk memilih.
 
Amjad Bashir adalah mantan konservatif yang terpilih sebagai UKIP MEP tahun lalu. Bashir mengatakan telah memanggil penasihat hukum dalam kaitannya dengan tuduhan UKIP itu.

“Mereka tidak ingin pembelotan dilihat sebagai peristiwa besar, itu sebabnya mereka telah melakukan ini,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

BW: Prioritasnya Jelas, Mafia Penegak Hukum Bergabung dengan Koruptor

Jakarta, Aktual.co — Tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto meyakini bahwa kasus yang menderanya merupakan upaya kriminalisasi.
Saat ini menurut dia sudah jelas yang menjadi prioritas ialah, para mafia penegak hukum tengah berkolaborasi dengan koruptor untuk menghancurkan KPK.
“Kita harus membuat prioritas, fokusnya jelas bahwa mafia-mafia penegak hukum yang tergabung dengan koruptor sudah bersatu-padu,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
Sehingga sambung dia, kolaborasi itu mesti dihancurkan guna mewujudkan Indonesia bersih.” Dan membantu pemerintahan mewujudkanya (Indonesia bersih),” kata dia. 
Pada kesempatan ini, ia pun menghimbau agar tidak memberikan pernyataan yang justru melemahkan pemberantasan korupsi.
“Jangan membuat pernyataan-pernyaaan yang tidak perlu yang menyebabkan pemberatansan korupsi tidak bisa optimal dan maksimal,” kata Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pencabutan Kasus di Mabes Polri, IPW: BW Bisa Minta di Praperadilan

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) akan menggelar pertemuan dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Senin (26/1) siang. Pertemuan tim pengacara BW itu untuk meminta agar Peradi mencabut perkara klienya di Mabes Polri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, terkait dengan permintaan itu tim kuasa hukum BW bisa meminta SP3 di praperadilan. Karena proses penyidikan atas kasus yang dituduhkan kepada BW sudah di lakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Ini sudah di proses oleh polisi kalau mau di SP3 kan, tim kuasa BW harus menempuh praperadilan,” kata dia saat di hubungi Aktual.co, Senin (26/1).
Menurut Neta, BW bisa mengajukan keberatannya dari mulai saat proses penangkapan, pemeriksaan dan penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Pak Bambang bisa mengajukan keberatan jika terjadi kesalahan dari pihak penyidik mabes Polri dalam proses penangkapan, pemeriksaan dan penetapan sebagai tersangka,” ujar Neta.
ekedar informasi, dengan adanya kasus penangkapan BW menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan, pihak Polri melupakan nota kesepahaman (MoU) dengan Peradi.
Menurut Luhut, Polri telah melupakan MOU yang telah disepakati bersama Peradi.Dimana MOU itu adalah B/7/II/2012-; Nomor: 002/PERADI-DPN/MoU/II/2012, 27 Februari 2012, yang ditandatangani oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Dalam MOU disebutkan bahwa advokat dalam naungan Peradi apabila mengalami permasalahan hukum, maka Polri akan menyampaikan melalui DPN Peradi terlebih dahulu. Dimana dalam kasus BW, saat itu persidangan berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada 2010, dimana BW berprofesi sebagai pengacara.
Sehingga menurut Luhut seharusnya pemrosesan sangkaan yang dilakukan terhadap BW harus diberitahukan kepada DPN Peradi sebagaimana MOU. Namun, hingga BW ditangkap, DPN Peradi tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak kepolisian. Dan Luhut juga minta polisi tetap menjalankan kesepatakan (MOU) yang telah disetujui bersama.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Lansia, Bayi dan Bumil Rentan Terkena Infeksi Listeriosis

Jakarta, Aktual.co — Bayi dan ibu hamil termasuk dalam golongan rentan terjangkit penyakit Listeriosis yang sedang menjangkiti warga Amerika Serikat yang diduga juga ditularkan melalui apel jenis Granny Smith dan Gala yang terkontaminasi bakteri tersebut.

“Yang rawan untuk terjangkit listeriosis parah adalah lansia diatas 65 tahun, orang dengan daya tahan tubuh rendah, wanita hamil dan bayi,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama dalam surat elektronik-nya di Jakarta, Senin (26/1).

Data dari CDC AS selama Januari 2015 ada 31 orang dirawat di RS dan tujuh orang meninggal dari 11 negara bagian di AS.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 25 dari 28 kasus memiliki riwayat memakan apel sehingga dicurigai buah apel tersebut tercemar bakteri listeria.

Buah apel tersebut merupakan salah satu produk ekspor AS ke berbagai negara termasuk Indonesia sehingga dikhawatirkan penularan bakteri itu akan menyebar ke negara lain.

Perusahaan yang memproduksi apel-apel tersebut telah mencoba menarik apelnya di pasaran dan imbauan kewaspadaan dikeluarkan bagi masyarakat sebelum mengonsumsi buah-buahan tersebut.

“Sejauh ini belum ada ditemukan kasus diluar Amerika. Jadi sejauh ini tidak ada kasus di Asia dan tentu juga tidak ada di Indonesia,” kata Tjandra.

Penyakit Listeriosis disebabkan oleh bakteri Listeria Monocytogenes namun bisa juga disebabkan oleh bakteri Listeria ivanovii atau Listeria grayi.

Infeksi bakteri tersebut pada wanita hamil dapat menimbulkan gejala seperti flu dan gangguan lebih berat seperti keguguran dan bahkan kematian sedangkan infeksi pada bayi baru lahir (neonatal) dapat berupa sepsis atau meningitis.

Infeksi juga dapat ditunjukkan lewat gejala seperti gangguan sistem syaraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan, meningitis, meningoensefalitis, abses otak dengan keluhan kaku kuduk, demam, kejang dan lainnya.

Tjandra menyebut adanya gangguan saluran cerna, muntah, diare, demam dan terkadang gangguan jantung juga ditemukan pada penderita infeksi bakteri listeria tersebut.

Pengobatan dapat dilakukan dengan antibiotika jangka panjang (2-6 minggu) dengan ampisilin dan gentamisin sedangkan pencegahan terutama dilakukan dengan menjaga kebersihan dalam memegang dan mengolah serta menyajikan makanan begitu juga kebersihan pada buah dan sayur sebelum dikonsumsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Bus Garuda Mas Hantam Truk Trailer, Dua Orang Tewas

Semarang, Aktual.co — Kecelakaan maut kembali merenggut nyawa dua sopir di dukuh Dolog, Desa Kembang Arum, Kabupaten Demak, Senin (26/1). 
Bus jurusan Jakarta-Surabaya Garuda Mas dari arah berlawanan menghantam truk gandeng.
Diduga, kecelakaan terjadi karena sopir Garuda Mas, Sulainan, tidak kuasa menahan kantuk, namun tetap memaksakan kemudi sipaya segera sampai ke tujuan akhir ke Purwodadi, Jawa Tengah.
“Bus dari arah Barat (Jakarta) ke Timur (Surabaya). Setelah sampai di TKP, ada truk gandeng parkir di sebelah kanan jalan. Tidak tahu kenapa, mungkin ngantuk, bus oleng ke kanan terus nabrak bak utama truk,” kata Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Mranggen, Aiptu Mardiyono, di Demak, Senin (26/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kecelakaan terjadi dini hari pukul 01.45 WIB. Bus Garuda Mas dengan nomor polisi E 7980 KA menabrak truk gandeng dengan nomor polisi S 8250 US yang sedang parkir di pinggir jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, kemacetan terjadi hingga pukul 07.00 WIB. “Sampai pagi masih macet panjang,” ujar Mardiyono.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir Bus Garuda Mas, Sulainan, dan kernetnya, Dony, tewas seketika. Dua korban lain yang mengalami luka-luka adalah Parno dan Sudarni. 
Sulainan diketahui beralamat di Desa Putat RT 04 RW 2 Kecamatan Karang Rayu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, sedangkan Dony beralamatkan di Desa Erotan Kotan Kecamatan Kandang Gaul, Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Sopir dan kernet Garuda Mas itu segera dievakuasi ke Rumah Sakit Pelita Harapan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Lapas Kerobokan Tak Berlakukan Khusus Terpidana Mati ‘Bali Nine’

Jakarta, Aktual.co — Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, tidak memberikan perlakuan khusus baik kepada narapidana mati kelompok ‘Bali Nine’ maupun pihak keluarga terpidana dari Australia itu.
“Sama dengan yang lain (waktu kunjungan) sampai pukul 15.00 WITA,” kata Kepala LP Kelas II-A Denpasar, Sudjonggo, Senin (26/1).
Menurut dia, waktu kunjungan keluarga terpidana mati itu sama dengan jadwal seperti biasa yakni mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.
Namun, pihak keluarga, lanjut dia, meminta adanya kelonggaran terkait jam kunjungan yang bisa disiasati dengan kunjungan dua kali dalam sehari, dengan jadwal waktu yang telah menjadi ketentuan.
“Mereka bisa keluar dulu, setelah itu masuk lagi. Harus ada pergantian, kasihan dengan (pengunjung) yang lain. (Itu diberikan) terutama bagi keluarga yang berdomisili jauh.”
Begitu juga dengan tempat pertemuan keluarga dengan dua terpidana mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, pihak lapas, kata dia, tidak memberikan ruang khusus. “Mereka bertemu di aula. Sama semuanya terbuka dengan umum.”
Menjelang pelaksanaan eksekusi kedua penyelundup narkotika jenis heroin seberat 8,2 kilogram ke Australia itu pihak keluarga intensif mengunjungi mereka.
Kakak Andrew Chan yakni Michael Chan tiba di Pulau Dewata pada Sabtu (24/1), sedangkan keluarga Myuran Sukumaran yakni ibu kandungnya Raji Sukumaran dan kedua adiknya Chintu dan Brintha Sukumaran tiba di Bali pada Minggu (25/1).
Selain keluarga, kedua narapidana yang ditangkap pada 2005 itu juga banyak dikunjungi oleh kerabatnya yang sebagian besar warga negara asing, pengacara hingga penasihat spiritual.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain