2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39149

KPPU: Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Merusak Persaingan Pasar

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai beberapa kebijakan pemerintah bertentangan dengan efisiensi di dunia usaha. Misalnya dalam penerbangan berbiaya rendah atau sering disebut Low Cost Carrier (LCC), pemerintah menetapkan tarif bawah 40 persen dari setiap rute. Hal tersebut katanya dilakukan pemerintah untuk melindungi operator penerbangan kecil.

“Kalau mau melindungi bukan harganya, karena harga merusak persaingan pasar,” ujar Ketua KPPU, M Nawir Messi di Kantor KPPU Jakarta, Senin (26/1).

Selain itu, KPPU juga mengoreksi tarif bawah pada industri gula. Penetapan tarif bawah sebesar Rp8.000 di industri gula milik BUMN, menurutnya tidak ideal.

“Harusnya ada upaya dari pemerintah yang lebih dari sekedar itu. Jangan malah harganya yang dirusak,” tambah Nawir.

Menurut Nawir, dalam menghadapi beberapa hal tersebut KPPU telah menjalankan tugasnya yaitu advokasi pencegahan, merger, serta kemitraan pada Usaha Kecil Menengah (UKM) dan usaha besar.

“Ini utuk mendorong persaingan usaha yang sehat, supaya sektor ekonomi kita efisien dengan produktivitas yang tinggi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kejagung: Laporan BG Terhadap Pimpinan KPK Dicabut

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan telah mencabut pelaporan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat dilayangkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan sudah mencabut laporannya.
“Ya jadi laporan itu sudah dicabut,” kata Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Senin (26/1)
Tony menuturkan, laporan itu dicabut tim kuasa hukum Budi Gunawan dari Eggi Sudjana, Jumat (23/1) lalu. Laporan itu dilayangkan pada Rabu (21/1). “Jadi tidak ada yang diproses,” sambung Tony.
Diketahui kubu Komjen Budi Gunawan melaporkan pimpinan KPK dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau melakukan pembiaran. Salah satu tim kuasa hukum Razman Arif Nasution pimpinan KPK telah melanggar Pasal 421 KUHP dan Pasal 23 UU No 23 Tahun 1999 dan UU No 20 tahun 2001 terkait pemberantasan korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sarbeni Rempug Minta Ahok Untuk Turunkan Tarif Masuk Ancol

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thaja Purnama alias Ahok diminta segera menurunkan harga tiket masuk Taman Impian Jaya Ancol (TIJA). Demikian disampaikan Sanny Ahmad Irsan, Ketua Umum Satuan Relawan Bencana Betawi Rempug (Sarbeni Rempug). 
Dijelaskan Sanny kawasan ancol sejak zaman kolonial Belanda sudah menjadi kawasan wisata favorit bagi masyarakat Jakarta dan di tahun 1966 Ancol dibuka secara resmi sebagai kawasan wisata terpadu oleh Gubernur DKI Ali Sadikin. Namun sayangnya kawasan wisata terpadu itu berubah sejak tangal 2 juli 2004.
“TIJA melakukan ‘Go Public’ dan namanya berubah menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dengan sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Pemda DKI dgn komposisi kepemilikan saham 72% milik Pemda, 18% milik PT Pembangunan Jaya  dan 10% milik masyarakat,” Kata Sanny melalui press rilis media yang diterima aktual, Senin (26/1)
Diketahui lanjutnya, pada saat ini untuk memasuki kawasan wisata tersebut masyarakat harus mengeluarkan biaya yang lumayan mahal sekali, yaitu Rp25 ribu untuk biaya masuk perorang, Rp15 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp20 ribu untuk mobil.
“Ini belum termasuk biaya masuk Bus atau jenis kendaraan lainnya. Sehingga tidak semua lapisan masyarakat yang bisa menikmati kawasan wisata terpadu milik Pemda DKI tersebut. Sehingga TIJA saat ini sangat identik sebagai tempat wisata-nya orang yang berduit saja,” tegasnya.
Dia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini terlalu berorientasi bisnis dan hanya mencari keuntungan semata, tanpa memikirkan aspek-aspek lain dalam pengembangan kawasan wisata ini.  
“Bahkan di tempat ini tidak ada tempat yang disediakan utuk kawasan budaya Betawi sabagai apresiasi Pemda DKI kepada Masyarakat Betawi. Oleh karena itu kita meminta Gubernur DKI Jakarta, agar kiranya Pemda DKI dapat menurunkan harga tiket masuk taman impian Jaya Ancol dan membangun kawasan Wisata Budaya Betawi di tempat wisata kebanggaan Warga Jakarta ini,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Arah Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015). Rapat tersebut membahas mengenai arah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015-2019. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Menkumham Sebut Hak Imunitas Langgar Konstitusi

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemberian hak imunitas kepada pimpinan KPK merupakan pelanggaran konstitusi.
Menurutnya, semua orang harus sama kedudukannya didepan hukum.
“Institusi hukum kita saling menjaga dirinya dalam melakukan tindakan-tindakan yang dalam tupoksinya,” kata Yasonna, di Jakarta, Senin (26/1).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan bahwa KPK berencana meminta presiden menerbitkan perppu mengenai hak imunitas.
“Kemarin sudah dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam perppu. Harapannya, agar dikeluarkan secepatnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan impunitas buat kami,” kata Adnan.

Artikel ini ditulis oleh:

Johan: Selama Belum Ada Keppres, BW Masih Pimpinan KPK

Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membahas surat pengunduran diri Bambang Widjojanto, menyusul telah ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri.
Meski demikian, menurut Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, Bambang Widjojanto masih menjabat Wakil Ketua sebelum Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres.
“Selama Keppresnya belum turun, maka Pak Bambang masih sebagai pimpinan KPK,” ujar Johan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
Diketahui, untuk memutuskan status BW, pimpinan KPK bersama dengan salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Hasyim Muzadi melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut.
Hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke Presiden untuk dijadikan acuan penerbitan Keppres. Selanjutnya, Keppres itulah yang akan menentukan nasib BW di lembaga anti korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain