2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39153

Sisi Menarik dari Film ‘Rock N Love’

Jakarta, Aktual.co — Film Indonesia yang rencana akan hadir di layar bioskop Anda dalam waktu dekat yakni, ‘Rock N Love’ dengan pemeran utama personel Band Kotak, pada tanggal 29 Januari 2015 mendatang.

Film ini merupakan sebuah pengalaman baru bagi para personel Kotak Band, Tantri, Chua dan Cella. Di film ini mereka akan beradu akting dengan beberapa aktor dan aktris yang sudah berpengalaman seperti Vino G Bastian, Denny Sumargo, Spencer, Luthya, Hari Kodok, dan Shae.

Ditanya Aktual.co tentang apa yang ingin disampaikan melalui film ini kepada masyarakat yang menoton?.  Aktor Shae menjawab singkat.

“Film ini berberda dari film yang lainnya, karena ini real. Ini real kisah perjuangan Band Kotak di dunia musik tanah air,” beber Shae, salah satu pemain di ‘Rock N Love’, Senin (26/1), di kawasan Kuningan, Jakarta.

Ia kembali menjelaskan bahwa, value yang dipersembahkan oleh film tersebut adalah mengenai musik rock yang banyak dinilai sebagai musik dengan penuh kekerasan.

“Kita disini juga mau menunjukkan bahwa musik Rock tidak hanya identik dengan laki-laki, perempuan disini pun ikut menyukai musik rock dan tidak semua musil rock identik dengan kekerasan,” pungkasnya memberikan penjelasan.

Artikel ini ditulis oleh:

Jakarta Utara Banjir, Ahok Salahkan Kontraktor

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) tak mau disalahkan atas banjir yang menggenang wilayah Jakarta Utara sepekan terakhir. Menurutnya, banjir yang merendam Jalan Yos Sudarso hingga 70 centimeter disebabkan jebolnya tanggul Kali Sunter oleh kontraktor.
“Ini betul-betul kurang ajar. Saya mau tanya, logika ya orang bukan BBSWC (Balai Besar Sungai Wilayah Citarum) tapi kontraktornya mau mengeruk sungai situasi lagi hujan masuk akan nggak mau masukin alat berat dengan cara menjebol tanggul? Kurang ajarkan,” kata Ahok dengan nada tinggi di Balai Kota, Senin (26/1).
Namun Ahok enggan menyebut kontraktor yang sengaja menjebol tanggul Kali Sunter tersebut.Ahok memang merasa aneh dengan banjir di wilayah Utara Jakarta. Sebab pihaknya terus memantau ketinggian air ditiap pintu air serta mengecek air pasang laut, semuanya dalam kondisi normal.
“Tapi itu kenapa masih tenggelam Tanjung Priok dan Ancol? Apa pompa nggak jalan? Kita sudah pakai kamera awasin, nggak ada yang berani main. Terus dikaji sudah baik, tukang pompa sudah baik, Pasti ada sesuatu, saya cari (akar masalahnya) dan baru ketemu,” bebernya.
Ahok merasa dirinya sedang dikerjain oleh kontraktor nakal tersebut. Sebab Ahok menekankan, jika mau menjebol tanggul, perlu ada kajian terlebih dahulu. 
“Sekarang gini, kami mau jebolin sesuatu Dinas PU bilang butuh kaji dulukan. Anda pakai otak nggak kontraktornya? Mau masuk ngeruk, lu jebolin tanggul. Memang tanggul nggak pakai semen?‎,” geramnya.
Untuk itu, Ahok berencana segera memanggil kontraktor tersebut untuk meminta penjelasan mendetail atas jebolnya tanggul Kali Sunter yang menyebabkan banjir di Wilayah Jakarta Utara.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Komisi VII DPR: Izin Freeport Bertentangan dengan Undang-undang

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi mengatakan langkah Pemerintah memperpanjang ijin PT Freeport Indonesia secara sepihak bertentangan dengan undang-undang. 
Pasalnya, pemerintah Indonesia resmi memberikan perpanjangan ijin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia menyusul dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia.
“Yang jadi masalah, ini ngga ada pembicaraannya dengan DPR, ini bahaya sekali, harusnya ada pembicaraan menyangkut undang-undang. Jadi itu melanggar konstitusi kita,” kata Mulyadi, kepada Aktual.co, di DPR, Senin (26/1).
Dalam perpanjangan izin tersebut harus sesuai dengan undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang dibuat oleh pemerintah dan DPR. Kemudian juga harus dibicarakan ke kedua belah pihak terlebih dahulu untuk mencari solusinya. Namun, pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Sudirman Said, secara sepihak.
“kita harus tahu alasan diperpanjangnya apa, ini jelaslah melanggar undang-undang Minerba jika 5 tahun tidak membangun smelter, dia (Freeport) dilarang mengekspor, jadi harus menyiapkan smelter pengolahan”, katanya.
Menurutnya, konsentrat tidak boleh diekspor jika belum diolah, dan harus diolah terlebih dahulu sehingga memiliki nilai tambah.

Artikel ini ditulis oleh:

Menteri Susi: Lobster Berkurang Karena Bibit Diekspor

Jakarta, Aktual.co — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyatakan, komoditas lobster yang ada di Indonesia pada saat ini berkurang karena banyak bibit lobster yang diekspor.

“Lobster sangat berkurang karena semua bibitnya diekspor ke Vietnam,” kata Menteri KKP, Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (26/1).

Menurut Susi, ekspor lobster dari Indonesia saat ini hanya 300-400 ton per tahun, sedangkan ekspor lobster dari Vietnam telah meroket menjadi 3.000-4.000 ton per tahun. Dirinya mengingatkan bahwa banyak pembudi daya sejumlah komoditas seperti kepiting dan lobster terancam kehilangan mata pencaharian karena sudah tidak ada bahan baku di lapangan.

Untuk diketahui sebelumnya, kebijakan pembatasan sejumlah komoditas perikanan seperti lobster, kepiting, dan rajungan, dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pelestarian stok sumber daya perikanan yang terdapat di kawasan perairan Indonesia.

“Kalau tidak diberi kesempatan untuk menjadi besar, masih kecil sudah ditangkap maka kita mengkhawatirkan stoknya akan semakin berkurang,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan KKP Achmad Poernomo.

Menurut dia, dasar kebijakan itu adalah di beberapa daerah, ketiga jenis komoditas tersebut hasil tangkapnya memang semakin menurun ukurannya.

Ia mengemukakan, bahwa kelompok komoditas ketiga spesies itu memerlukan waktu tertentu untuk berkembang biak dan memiliki generasi yang baru. “Misalnya, lobster perlu 7-8 bulan menjadi dewasa,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menkes: Jika Rajin Minum Obat, Penderita Kusta Bisa Sembuh Total

Jakarta, Aktual.co — Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan bahwa penderita kusta dapat sembuh secara total jika rajin meminum obat hingga selesai.

“Jadi kalau sudah terdiagnosis dengan kusta, mereka tidak boleh takut, mereka menyadari bahwa penyakit ini bisa tidak menular kepada orang lain dengan patuh dalam minum obat,” kata Menkes usai pencanangan Resolusi Jakarta pada peringatan ‘Hari Kusta Sedunia’ di Jakarta, Senin (26/1).

Ketidakpatuhan dalam meminum obat untuk penyembuhan penyakit kusta masih jadi penghalang dari program eliminasi kusta di Indonesia, terutama karena jangka waktu pemberian obat yang lama, mulai dari enam hingga 12 bulan.

Pemerintah juga telah menggratiskan obat kusta di puskesmas sehingga masyarakat diharapkan untuk dapat segera mencari pengobatan untuk mencegah timbulnya kecacatan permanen yang dapat ditimbulkan oleh kusta.

Permasalahan lain yang masih muncul dalam penanggulangan kusta di Indonesia adalah masih adanya stigma dan diskriminasi bagi para orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) yang membuat para penderita seringkali menghindari berobat.

Padahal dengan pengobatan yang baik dan rutin kusta dapat disembuhkan dan dicegah penularannya lebih lanjut.

Menkes mencontohkan bahwa seorang ibu yang pernah menderita kusta masih dapat tetap menyusui bayinya jika telah diobati.

“Jika ibunya memakan obat kusta, itu bisa sembuh dan ASI bisa diberikan. Kadang-kadang orangtua ini tidak memakan obat dan ini bahaya untuk anaknya karena akan kontak terus,” ujar Menkes.

Resolusi Jakarta yang disusun bersama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti para ahli, akademisi dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) baik nasional dan internasional itu bertujuan untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi bagi penderita kusta.

Stigma dan diskriminasi dapat dialami oleh penderita dan OYPMK dalam bentuk penolakan di sekolah, ditempat kerja dan dalam kesempatan mendapatkan pekerjaan.

“Masalah yang bisa ditimbulkan dari penyakit kusta bukan saja masalah medis tetapi juga masalah sosial, ekonomi dan pendidikan,” kata Menkes.

Menkes menegaskan bahwa upaya menghilangkan stigma dan diskriminasi membutuhkan motivasi dan komitmen yang kuat baik dari penderita maupun masyarakat.

“Penderita diharapkan dapat mengubah pola pikirnya agar dapat berdaya dalam menolong dirinya sendiri bahkan orang lain. Dan masyarakat diharapkan dapat mengubah pandangannya serta membantu penderita maupun OYPMK agar tetap sehat dan mampu menjaga kesehatannya secara mandiri,” demikian Menkes.

Indonesia masih memiliki beban kasus kusta yang tinggi dengan jumlah terbanyak ketiga setelah India dan Brasil.

Tahun 2013, Indonesia memiliki jumlah kusta baru sebanyak 16.856 kasus dan jumlah kecacatan tingkat dua di antara penderita baru sebanyak 9,86 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandang Status Tersangka, BW Resmi Ajukan Surat Mundur dari KPK

Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto resmi mengajukan permintaan mundur dari jabatanya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan statusnya sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
“Di kantor saya membuat surat permohonan pemberhentian sementara,” kata Bambang Widjojanto di kantor KPK, Senin (26/1).
Bambang mengaku, surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Bambang mengaku, mengajukan surat permintaan mundur karena patuh terhadap Pasal 32 ayat 2 UU KPK. Pasal tersebut mengatur tentang keharusan seorang pimpinan KPK untuk mundur bila berstatus sebagai tersangka.
“Saya tunduk pada konstitusi. Undang-undang dan kemaslahatan publik,” ujar Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain