2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39155

Polisi: PSK Tarif Ratusan Ribu Diciduk

Jakarta, Aktual.co — Kepala unit reserse kriminal Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Kompol Ferio Ginting mengatakan bahwa para pekerja seks komersial (psk) yang biasa mangkal di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat memasang tarif harga sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
“Mereka memang mangkal di Jalan Hayam Wuruk, dalam semalam dia bisa melayani tiga kali,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/1).
Dikatakan Ferio para psk tersebut dalam masing-masing memiliki orang untuk mengantar dan menjemput dengan menggunakan jasa ojek. 
“Tukang ojeknya ini dibayar Rp 50.000 sekali transaksi tetapi tergantung kesepakatan,” paparnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pemerintah Gelontorkan Rp67 Triliun untuk 42 BUMN

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah akan menyuntik dana sebesar Rp67 triliun kepada 42 BUMN. Badan Anggaran DPR RI segera lakukan seleksi terhadap usulan pemerintah tersebut.
“Kita akan soroti efektifitas penyuntikan dana kepada 42 BUMN. Saya rasa tidak perlu ada suntikan dana kepada BUMN. BUMN itu selalu untung. Jadi tak perlu disuntik pemerintahnya. Pemerintah justru ambil keuntungan dari BUMN itu agar bisa share,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ahmadi Noor Supit di Jakarta, Senin (26/1).
Menurutnya, salah satu BUMN yang akan disuntik adalah Bank Mandiri. “Kita akan sorot secara tajam soal penyertaan modal itu. Masak sebesar Bank Mandiri mau dikasih modal lagi, buat apa. Untungnya sudah gede,” sebut Supit.
Disebutkannya, dari dulu modus operandi BUMN adalah selalu menyatakan rugi, padahal untung.
“Mana ada perusahaan monopoli untung kecil, itu bohong besar. PLN masak rugi. Masak Rp67 triliun disuntikkan kepada BUMN yang tidak butuh, ada apa? Kita tak paham cara berpikirnya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Korupsi Bansos Cirebon, Kejagung Periksa 5 Saksi

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil lima orang saksi terkait penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, TA 2009,2010 dan 2011.
Dalam perkara tersebut, Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi Al Gotas, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, mengatakan, saksi yang dipanggil untuk diperiksa hari ini, seluruhnya datang memenuhi panggilan penyidik. “Kooperatif, datang semua,”kata Tony di kantornya, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/1).
Adapun lima saksi yang diperiksa yakni Tambak M Soleh selaku Kepala Bagian Keuangan Sekda Kab Cirebon, H Wawan Setiawan selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kab Cirebon selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H Dudung Mulyanan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2010-2012, Zainal Abidin Rusamsi dan Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2008-2010, H Nuriyaman Novianto.
Diketahui dalam kasus ini penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni Tasiya yang juga Ketua DPC PDIP, Subekti Sunoto selaku Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Kabupaten Cirebon dan Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang. PDIP, Emon Purnomo.
Dari hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) negara dirugikan Rp 1,8miliar atas korupsi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Buron Setahun, Pelaku Pembunuhan Diringkus di Kediaman Mertua

Semarang, Aktual.co — Slamet Pamuji (28), pelaku penganiyaan yang berujung meninggalnya korban bernama Djaswadi (55) setahun lalu di pasar Johar Semarang, berhasil diringkus aparat Satrekrim Polrestabes Semarang. 
Pelaku tak berkutik ketika petugas mengetahi persembunyiannya di rumah kediaman mertua di kabupaten Rembang, Sabtu (24/1).
Pelaku yang setiap harinya bekerja sebagai buruh serabutan di pasar Johar itu menjadi buron petugas selama setahun, sejak Februari 2014 lalu.
Pelaku mengaku penganiyaan gara-gara menonton televisi di tengah Pasar Johar Semarang. Korban mengganti chanel televisi yang tidak sesuai keinginan, sehingga tidak terima.
“Saya pukul sekali saja pakai kayu panjang pada bagian pelipis kepala,” kata pelaku, di Mapolrestabes Semarang, Senin (26/1).
Saat itu dirinya tidak tahu bila pemukulan itu berujung pada kematian korban. Mengetahui hal tersebut,  pelaku langsung melarikan diri dan mencari tempat persembunyian.
“Saya diberi tahu isteri, bila korban yang dipukul meninggal dunia. Saya sempat kabur ke rumah mertua yang ada di Rembang,” kata dia.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa kayu bekas bangunan.
Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan pelaku pembunuhan itu berlatar belakang menonton bola. Korban memukul memakai kayu pada bagian pelipis kepala dan berujung kematian.
Pihaknya menjerat dengan ancaman pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHAP tentang penganiyaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tim Pengacara BW Gelar Pertemuan dengan Peradi

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) akan menggelar pertemuan dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Senin (26/1) siang.
Saat dikonfirmasi salah satu anggota tim kuasa hukum Bambang yakni Abdul Fickar Hadjar, membenarkan adanya pertemuan itu.
“Siang nanti kami akan bertemu PERADI ke kantor PERADI, pukul 13.30 WIB,” kata Fickar saat dihubungi wartawan.
Fickar menjelaskan, maksud kedatangannya ke PERADI yakni meminta PERADI mencabut perkara BW di Mabes Polri. Pasalnya saat kejadian pada 2010 lalu, BW masih sebagai pengacara dan anggota dari PERADI.
“Kami minta PERADI mencabut perkara BW di Mabes Polri karena saat itu (2010) BW sebagai advokat. Kami minta PERADI bentuk tim etik dan kasus BW diselesaikan dalam dewan etik saja,” tegasnya.
Sekedar informasi, dengan adanya kasus penangkapan BW menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan, pihak Polri melupakan nota kesepahaman (MoU) dengan Peradi.
Menurut Luhut, Polri telah melupakan MOU yang telah disepakati bersama Peradi.Dimana MOU itu adalah B/7/II/2012-; Nomor: 002/PERADI-DPN/MoU/II/2012, 27 Februari 2012, yang ditandatangani oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Dalam MOU disebutkan bahwa advokat dalam naungan Peradi apabila mengalami permasalahan hukum, maka Polri akan menyampaikan melalui DPN Peradi terlebih dahulu. Dimana dalam kasus BW, saat itu persidangan berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada 2010, dimana BW berprofesi sebagai pengacara.
Sehingga menurut Luhut seharusnya pemrosesan sangkaan yang dilakukan terhadap BW harus diberitahukan kepada DPN Peradi sebagaimana MOU. Namun, hingga BW ditangkap, DPN Peradi tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak kepolisian. Dan Luhut juga minta polisi tetap menjalankan kesepatakan (MOU) yang telah disetujui bersama.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Peneliti Papua Temukan Situs Peninggalan Misionaris Australia

Jakarta, Aktual.co —  Peneliti dari Balai Arkeologi Jayapura menemukan situs peninggalan misionaris Australia di Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

“Situs peninggalan ini berupa gereja tua, rumah misionaris, lapangan terbang, dan kolam tempat pembaptisan,” kata staf peneliti dari Balai Arkeologi Jayapura, Hari Suroto, di Kota Jayapura, Papua, Senin (26/1).

Pada masa pemerintahan kolonial Belanda dibawah pimpinan Gubernur van Wardenberg mengizinkan zending Asia Pacific Christian Mission dari Melbourne, Australia, untuk membangun pos pekabaran Injil di wilayah Lembah Baliem bagian barat yakni di Kelila, Mamberamo Tengah.

Para Misionaris Australia itu membangun sarana fisik berupa gedung gereja dan rumah misionaris berdasarkan konstruksi rumah dari Australia, lalu disesuaikan dengan iklim tropis dan bahan-bahan lokal setempat.

“Sebagian bahan bangunan untuk membangun Gereja tua Antiokhia dan rumah misionaris didatangkan langsung dari Melbourne, Australia,” katanya Misionaris Australia itu dibawah koordinator Bert Power, Lion Delinger, dan Garbert Ericson dengan dibantu warga setempat yang berasal dari Suku Lani membuat lapangan terbang kecil.

“Suku Lani yang membantu pembuatan lapangan terbang dan mereka diberi upah potongan aluminium berukuran 282 centimeter, garam, dan mata uang berbentuk kulit kerang,” katanya.

Lapangan terbang yang dibangun secara bersama itu, kata Suroto, selesai dikerjakan dalam waktu tiga pekan dan diuji coba pendaratan pertama kali oleh pilot Dave Steiger dengan menerbangkan pesawat Cessna 180 Skywagon milik Mission Aviation Fellowship (MAF).

“Misionaris juga membuat kolam pembabtisan dan diberi nama kolam Yordan, kolam ini digunakan oleh misionaris Bert Power untuk membaptis delapan orang dari Suku Lani sebagai jemaat mula-mula atau pertama,” katanya.

Alumnus Universitas Udayana Bali itu menyampaikan Situs Pekabaran Injil di Distrik Kelila perlu dilestarikan, karena menjadi bukti sebagai pusat peradaban di Pegunungan Tengah Papua.

Sebelumnya, Balai Arkeologi Jayapura, juga menemukan tradisi penguburan masa prasejarah yang hingga saat ini masih dilakukan oleh Suku Lani di Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain