3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39161

Izinkan Freeport Ekspor, Menteri ESDM Tabrak UU Minerba

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah melalui kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai telah melanggar UU Minerba dengan mengizinkan PT Freeport melakukan ekspor konsentrat. Bahkan, menteri ESDM Sudirman Said mengizinkan Freeport ekspor ditengah kisruh KPK vs Polri.

“Amanat UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Jo. PP No.1/2014 dan Permen ESDM No.1/2014, jelas menunjukkan bahwa sejak tanggal 12 Januari 2014, dilarang ada kegiatan ekspor minerba dalam wujud raw material/ore, sebelum dilakukan pengolahan dan pemurnian melalui smelter. Selain itu, ada 5 syarat lain yang harus dipenuhi,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energi Studies (IMES), Erwin Usman kepada Aktual di Jakarta, Senin (26/1).

Menurutnya, langkah yang dilakukan menteri ESDM Sudirman Said membuat aturan hukum (UU Minerba) tak berlaku bagi Freeport dan Newmont Nusa Tenggara (NTT).

“Hanya bermodal MoU, Freeport dapat kembali beroperasi mengekspor konsentrat hingga 6 bulan ke depan. Ini terjadi setelah bos PTFI James Robert (Jim Bob) Moffett langsung dari AS, datangi menteri ESDM, pada Kamis (22/1),” tegasnya.

Dirinya mendesak agar KPK dan Polri mengusut tindakan melawan hukum ini. Pasalnya, sejak tahun 1967, Freeport selalu merasa lebih kuat dan superior dibanding Negara Indonesia karena lemahnya aparat penegak hukum di depan petinggi Freeport. PTFI tahu lemahnya persatuan nasional, jika menyangkut soal penegakan hukum atas korporasi asing. Apalagi saat ini, PTFI dipimpin mantan Wakil Ketua BIN Ma’roef Sjamsoeddin.

“Presiden Jokowi harus mengusut soal pelanggaran UU Minerba ini. Periksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirjen Minerba R Sukhyar. Jika ditemukan kesalahan, segera copot dan proses secara hukum,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Konjen Australia Banting Pintu Lapas Kerobokan

Jakarta, Aktual.co —  Konsulat Jenderal Australia di Denpasar, Bali, Majel Hind membanting pintu masuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung saat hendak mengunjungi terpidana mati kelompok narkotika “Bali Nine”.
Majel Hind bertandang ke lapas terbesar di Pulau Dewata itu, Senin (26/1), sekitar pukul 09.00 Wita didampingi beberapa orang stafnya.
Diplomat itu kemudian memasuki lapas di tengah kerumunan sejumlah awak media baik nasional maupun internasional yang saat itu tengah melakukan peliputan di lapas setempat.
Saat melewati awak media dan membuka pintu lapas tersebut, Majel kemudian membanting pintu yang terbuat dari besi itu sehingga menimbulkan suara yang keras.
Aksi emosional diplomat asing itupun sempat mengejutkan para awak media termasuk petugas lapas setempat yang bertugas membuka dan menutup pintu.
Tidak diketahui pasti apa penyebab Majel membanting pintu lapas di hadapan awak media.
Namun diduga aksinya itu karena tidak menyukai keberadaan awak media yang sejak beberapa hari terakhir berada di lapas tersebut.
Sejak seminggu terakhir perwakilan Konjen Australia di Denpasar termasuk pengacara kedua terpidana mati penyelundup heroin itu mendatangi lapas terpadat di Bali itu.
Kedatangan mereka untuk menjenguk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menjelang pelaksananaan eksekusi mati keduanya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menolak pengajuan grasi kedua narapidana itu sehingga pelaksanaan eksekusi mati semakin dekat.
Namun baik pihak Lapas Kerobokan maupun Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali belum mengetahui informasi kapan dan dimana tempat pelaksanaan eksekusi mati kedua penyelundup heroin itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ada Truk Terguling, Polisi Rekayasa Lalin Atasi Kemacetan di Bekasi

Jakarta, Aktual.co — Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi terbaliknya truk kontainer berbobot 30 ton lebih di Jalan Layang Kranji, Bekasi Barat, Senin (26/1) pagi.
“Saya sudah kerahkan 20 personel Satlantas dan juga bantuan dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk mengurai kemacetan di Jalan Sudirman, tepatnya di Jembatan Layang Kranji,” kata Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota Kompol Heri Ompusonggu, di lokasi kejadian.
Menurut dia, kemacetan di lokasi itu terjadi sepanjang lebih dari 1 kilometer, khususnya dari arah Cakung, Jakarta Timur, mengarah ke Kota Bekasi.
Pantauan di lokasi melaporkan, polisi memberlakukan dua jalur kendaraan di badan Jalan Sudirman arah Cakung, Jakarta Timur dan menutup arah sebaliknya. Kendaraan dari arah Cakung menuju Bekasi juga dialihkan ke jalur alternatif Jalan Pangeran Jayakarta menuju arah utara.
Rekayasa lalin itu terpantau efektif mengurai kemacetan panjang karena kendaraan bisa melaju meski dengan kecepatan rendah.
“Kemacetan panjang itu berangsur-angsur berkurang, pantauan saat ini panjangnya berkurang menjadi 500 meter,” kata dia.
Salah satu pengendara, Erik, 32 tahun, mengaku terlambat kerja karena tertahan kemacetan panjang selama lebih dari 1 jam.
“Saya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Bekasi. Seharusnya saya upacara Senin sekarang, tapi sampai jam 09.00 WIB masih tertahan di depan Rumah Sakit Ananda,” kata dia.
Sementara itu, truk bermuatan pipa besi dan kabel seberat seberat lebih dari 30 ton itu terjadi pukul 05.00 WIB akibat rem blong.
“Gas remnya bocor dan kabel rem putus. Truk itu tidak sanggup menanjak diduga karena faktor usia yang sudah tua,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Diserang Hacker Militer AS Kencangkan Keamanan Password (2)

Jakarta, Aktual.co — Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pekan lalu, Komando Pusat mengatakan, bahwa akun Twitter dan YouTube telah ditangani selama kurang lebih 30 menit untuk menyelidiki peretas dan server di offline-kan sementara waktu. Kemudian, akun Twitter dan saluran YouTube yang kembali online pada akhir Senin.

Dalam pernyataannya, Komando Pusat menjelaskan, bahwa situs berada “pada komersial, server non-Departemen Pertahanan.”

Endpoint Technologies Kay menyebutkan bahwa, tidak perlu memindahkan server khusus ke dalam Departemen Pertahanan. serangan hacker tersebut jelas memalukan.

“Mereka harus terus menggunakan server komersial, tetapi untuk mengamankan mereka menggunakan metode normal, Saya rasa bahwa mereka sedikit ceroboh dengan keamanan mereka.” katanya, demikian lapor laman FoxNews.

Ofer Hendler, CEO spesialis keamanan Skyfence, membeberkan, bahwa otentikasi multi-faktor, yang menggunakan kombinasi password, informasi pribadi, dan verifikasi perangkat adalah cara yang ampuh untuk melindungi akun dari pengambilalihan.

 “Ini memaksa calon penyerang untuk hadir setidaknya dua bentuk otentikasi,salah satu sesuatu yang melibatkan Anda sendiri, misalnya, perangkat selular dan sesuatu yang lain yang Anda tahu. Misalnya, password satu kali,” jelasnya lagi.

Dalam pernyataannya, Komando Pusat mencatat, bahwa jaringan militer operasional mengaku tidak terganggu diserang hacker tersebut dan meremehkan insiden itu sebagai ‘Kasus Cybervandalism’.

Akun Twitter, yang terganggu tersebut, dilakukan gambar yang mengidentifikasi halaman sebagai ‘CyberCaliphate’ dengan pesan yang mengatakan, “Aku mencintaimu ISIS.”

Kelompok hacker ini diduga mungkin menjadi orang yang sama yang sedang diselidiki FBI. Yang telah membajak situs atau Feed Twitter dari media di bulan lalu, termasuk sebuah stasiun televisi Maryland dan surat kabar New Mexico.

Instruksi pada akun Twitter militer membawa logo yang sama, nama ‘CyberCaliphate’ dan foto yang muncul di website Albuquerque Journal pada akhir Desember. Dan, awal bulan ini, ternyata bahwa hacker yang sama meretas akun Twitter Journal dan juga mengambil alih situs dan Feed Twitter dari WBOC-TV di kota Salisbury.

Artikel ini ditulis oleh:

Lagi, KPK Panggil Perwira Kepolisian Kasus BG

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tetap akan melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus yang saat ini tengah menjerat Komiasaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Lembaga yang dikomandoi oleh Abraham Samad  itu pun tak terpengaruh, meski salah satu pimpinannya menjadi tersangka di Mabes Polri. KPK pun tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus mantan ajudan Presiden kelima Megawati Soekarnorputri itu. Penyidik KPK memanggil tiga perwira polisi dalam kasus tersebut, Senin (26/1)  
Dalam agenda pemeriksaan, tiga orang perwira polisi yang akan diperiksa adalah Brigjen Herry Prastowo (Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri), ‎Kombes Pol Ibnu Isticha (Dosen Utama STIK Lemdikpol), Kompol Sumardji (Wakapolres Jombang). Dalam agenda sebelumnya, ketiga saksi ini sebelumnya juga pernah dipanggil untuk diperiksa, namun tak ada satupun dari ketiganya yang memenuhi panggilan penyidik. 
Berdasarkan pantauan dilapangan, ketiga perwira polisi itu belum terlihat hadir di KPK. Belum jelas apakah ketiga perwira polisi itu akan memenuhi panggilan dan bersedia bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus Budi Gunawan. 
Pihak KPK sudah pernah menyatakan bahwa salah satu kendala dari penyidikan kasus Budi Gunawan adalah sulitnya memeriksa para perwira polisi. Bahkan, KPK sudah berencana untuk menembuskan surat panggilan ke presiden agar para perwira polisi itu mau diperiksa. 
Apabila para perwira itu kooperatif, maka proses penyidikan kasus Budi Gunawan bisa berjalan cepat. Sehingga, Budi Gunawan bisa cepat dibawa ke persidangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Fadli Zon: Tidak Ada yang Imun di Negeri Ini

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa tak ada yang imun di republik ini. Institusi mengatakan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan.
Hal ini disampaikan Fadli terkait LSM yang meminta agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Imunitas kepada pimpinan KPK.
“Tidak ada perbedaan antara presiden, DPR, KPK, Polri, semua sama, tidak ada yang bisa imun,” kata Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1).
Bila Presiden Jokowi mengabulkan permintaan dan desakan LSM itu, sama artinya melanggar konstitusi.
“Bukan tidak perlu, Tapi bertentangan dengan konstitusi. Jadi kalau ada masalah hukum, ini masalah hukum dari manapun harus diselesaikan, harus dibuktikan. Yang paling penting harus dicatat, tidak boleh ada politisasi, kriminalisasi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Dirinya tak sependapat dengan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Presiden terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
“Saya kira harus ada dasarnya untuk mengeluarkan keputusan apa pun, tidak bisa karena ada desakan kemudian harus ada SP3. Hukum kita itu kalau ada kesalahan ya dihukum, kalau dia tidak bersalah ya harus dibebaskan, harus direhabilitasi, saya kira gitu aja, tidak perlu ada tekanan dari masyarakat yang menyangkut masalah hukum,” kata Fadli.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain