10 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39174

Anggito Abimanyu Diperiksa KPK

Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Pelaksanaan Haji Anggito Abimanyu dikawal polisi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2015). Anggito datangi KPK untuk melangkapi berkas-berkas kesaksian tentang korupsi dan Haji 2012. AKTUAL/MUNZIR

Anggota Watimpres KH Hasyim Muzadi Datangi KPK

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) KH. Hasyim Muzadi datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2015). Kedatangan anggota Watimpres ini untuk bertemu pimpinan KPK guna membahas kisruh KPK dengan Polri. AKTUAL/MUNZIR

KPPU Nilai Post Notifikasi Merger Rugikan Pengusaha

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah segera amandemen Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Pasalnya, KPPU merasa selama ini pelaksanaan post notifikasi merger dinilai tidak efektif.

“Post notifikasi merger itu merugikan, misalnya pelaku usaha sudah melakukan transaksi, kemudian dia baru lapor ke kita, coba bayangkan kalau ternyata usahanya ngga bagus, lalu kita batalkan, biayanya besar,” ujar Ketua KPPU, M Nawir Messi di kantor KPPU Jakarta, Senin (26/1).

Lebih lanjut dikatakan, KPPU ingin beralih ke pra notifikasi merger. Hal itu dimaksud agar KPPU bisa lebih leluasa memberikan saran yang lebih tepat kepada pelaku usaha sebelum transaksi dimulai.

“Jadi ada remedy, tindakan yang disarankan oleh kita sebelumnya” kata dia.

Sampai saat ini proses amandemen UU No 5 Tahun 1999 tersebut masih dalam tahap negosiasi dengan DPR. “Kita sudah minta dari dua tahun yang lalu, tapi sampai sekarang masih negosiasi.”

Untuk diketahui, pra notifikasi merger adalah pemberitahuan resmi yang wajib disampaikan oleh Pelaku Usaha kepada KPPU, apabila Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha atau Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dilakukan mengakibatkan nilai aset atau nilai penjualannya melebihi jumlah nilai yang ditentukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ini Teori Terbaru tentang Punahnya Dinosaurus di Bumi

Jakarta, Aktual.co — Para ilmuwan telah lama mempercayai, bahwa dampak Asteroid di wilayah Meksiko telah menyapu bersih 80 persen dari semua spesies di Bumi – termasuk Dinosaurus – sekitar 65 juta tahun yang lalu.

Tapi apa yang terjadi ketika tabrakan dahsyat tersebut terjadi, dan mengapa hal itu menyebabkan kepunahan massal? Pertanyaan-pertanyaan itu telah menjadi bagian dari ‘Misteri’ yang rumit bagi para ilmuwan dalam memecahkannya selama ini.

Penelitian sebelumnya menunjukkan, bahwa Asteroid memicu gempa bumi, gelombang dahsyat, panas yang melululantahkan, dan mengeluarkan awan debu yang menghalangi sinar Matahari serta menyebabkan suhu menurun.

Pada 2013 lalu, peneliti berhipotesis, bila Asteroid ini juga memicu badai global yang berperan dalam menyebabkan kepunahan massal.

Sekarang tim ilmuwan dari Inggris menunjuk sebuah lubang besar dalam teori badai, setelah melakukan serangkaian simulasi.

Para ilmuwan menggunakan alat propagasi api untuk membuat kumpulan panas menggunakan lampu halogen yang sangat kuat. Panas itu harus mengenai tanaman untuk  intensitas elektro yang berbeda dan jangka waktu untuk mensimulasikan efek dari dampak jauh serta dekat di sekitar lokasi – dan  menyaksikan yang terjadi kemudian

Lalu, apa yang terjadi? Singkatnya, simulasi panas secara teratur di dekat lokasi sangat jelas terlihat, dimana tanaman terbakar. Hasil yang ditimbulkan, tanaman yang terkena tercemar arus elektromagnetik, yang ditimbulkan dari panas yang disebarkan melalui atmosfer ke tempat-tempat ribuan mil jauhnya,  yang tidak terbakar.

“Ini menunjukkan kepada kita bahwa panas itu lebih mungkin untuk sangat mempengaruhi ekosistem jarak jauh, sehingga hutan di Selandia Baru akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk menyebabkan kebakaran hutan besar daripada hutan di Amerika Utara yang dekat dengan lokasi ujicoba,” kata pemimpin peneliti Dr Claire Belcher, Dosen senior di Ilmu Sistem Bumi, dari Universitas Exeter, kepada The Huffington Post dalam surat elektronik-nya.

Sementara itu, kebakaran terdekat mampu menyebabkan kerusakan, namun tak mungkin panas akan mampu menyebar serta memicu badai di seluruh dunia – lautan juga akan terkena penyebaran panas tersebut, kata peneliti.

“Jadi riset masa lalu ini yang kita lakukan perlu mempertimbangkan kembali catatan hidup dan kepunahan karena kita tahu bahwa elektromagnetik panas berpotensi lebih berbahaya lebih jauh,” kata Belcher dalam email-nya.

“Tetapi juga bahwa panas dan setiap kebakaran terdekat hanya bagian dari ‘misteri’ kepunahan dan kemungkinan itu adalah rantai peristiwa yang sangat mematikan dan tidak hanya diakibatkan panas tinggi saja. “

Penelitian ini dipublikasikan secara online pada 22 Januari dalam Journal of the Geological Society.

Artikel ini ditulis oleh:

Menteri ESDM: Kontrak Freeport Belum Diperpanjang, Baru MoU

Jakarta, Aktual.co — Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa perpanjangan nota kesepahaman (MoU) Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) memang harus dilakukan. Pasalnya, jika tidak maka Pemerintah tidak lagi memiliki landasan untuk melanjutkan renegoisasi.

“Kalau kita tidak perpanjang MoU-nya, kita tidak punya landasan untuk melanjutkan perundingan renegosiasi kontrak,” kata Sudirman dalam rapat kerja dengan Komisi VII di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Dalam MoU tersebut, Freeport sepakat untuk membayar bea keluar 7,5% dari ekspor konsentrat tembaganya, membayar royalti emas 3,5% dari sebelumnya 1%, dan lainnya.​

Selain itu, Sudirman juga menegaskan bahwa Pemerintah hanya memperpanjang MoU dengan Freeport, bukan kontrak Freeport di Papua.

“Saya ingin tegaskan, sejak semalam marak beredar SMS dan di media sosial yang menyebut Pemerintah telah memperpanjang kontrak Freeport di Papua. Yang diperpanjang itu MoU yang merupakan masa kita berunding dan Pemerintah belum memastikan apa-apa terkait Freeport,” ujar Sudirman.

Menurutnya, perpanjangan MoU oleh Pemerintah merupakan mekanisme untuk melakukan amandemen atau perubahan kontrak karya Freeport.

Sementara itu, Pengamat energi Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara justru menilai Pemerintah telah melanggar Undang-Undang Minerba.

“Saya kira memang Pemerintah pada dasarnya sudah melanggar UU Minerba, karena seperti diketahui dalam UU diatur bahwa harus melalui pemurnian (Smelter). Jika tidak, maka izin ekspor konsentrat harus dicabut,” kata Marwan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (26/1).

Ia berpendapat bahwa sejak awal Pemerintah sudah melangkah dengan kebijakan yang salah ketika memberi relaksasi selama enam bulan pada 25 Juli 2014 lalu. Ternyata setelah sudah diberi relaksasi masih juga memberikan relaksasi sampai enam bulan ke depan.

“Jelas pemerintah sudah memihak pada kepentingan freeport,” sebutnya.

Marwan menegaskan, ekspor konsentrat Freeport harus dilarang jika Pemerintah ingin konsisiten dengan UU.

“Harus seperti itu. Kita tidak mau tunduk pada kepentingan asing, tapi (tunduk) pada UU yang berlaku. Karena ini UU kan yang buat kan pemerintah dengan DPR juga,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Waspada Jalan Berlubang di Jakarta

Pengendara sepeda motor melintas jalan berlubang di kawasan jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015). Hujan yang terus mengguyur Jakarta menyebabkan jalanan berlubang. Pengendara dan pengguna jalan agar mewaspadai ruas jalan berlubang dan rusak saat musim hujan, karena berpotensi terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain