2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39176

Kisruh KPK-Polri, Adnan Pandu: Presiden Belum Keluarkan Kata-kata Sanksi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap Presiden Joko Widodo bertindak tegas menyelesaikan ketegangan KPK-Polri, dan tak hanya membuat pernyataan saja.
“Nggak cukup dengan kata-kata yang sifatnya bahasa-bahasa langitan. Bahasa-bahasa di awan, harus lebih real,” kata Pandu di Depok, Minggu (25/1).
Pandu berharap kekisruhan terkait tindakan indisipliner atas penangkapan Bambang Widjojanto segera ditindak. Menurutnya jika dibandingkan dengan proses komite etik yang berjalan di KPK, pemberian sanksi terhadap tindakan indispliner wajib dilakukan agar proses penegakan hukum tidak terkontaminasi dengan ulah oknum.
“Bagi yang melanggar disiplin Polri, melanggar peraturan Kapolri mesti ditindak. Selama ini kata-kata sanksi itu belum disebut presiden, kayak kita ada sidang etik di KPK,” katanya.
Pandu menyatakan siap bila harus menghadapi proses hukum atas aduan yang dilaporkan Mukhlis Ramlan ke Mabes Polri. Namun ditegaskan dirinya tidak merebut saham PT Desy Timber.

Artikel ini ditulis oleh:

Gedung KPK Dijaga TNI, Kompolnas Sangsi Abraham Samad Paham Hukum

Jakarta, Aktual.co — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menilai aneh sikap Ketua KPK Abraham Samad yang seolah-olah tidak mengerti soal proses hukum yang sedang dilakukan Polri terhadap Wakil KPK Bambang Widjojanto.
Dirinya sanksi dengan pemahaman hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ketika harus melibatkan TNI dalam pengamanan gedung KPK.
“Abraham Samad itu ngerti hukum tidak sebenarnya?,” kata Adrianus, di Jakarta, Minggu (25/1).
Menurutnya, Samad seharusnya memahami kasus Bambang Widjojanto itu adalah murni pribadi bukan institusi KPK. ”
Apa urusannya Polri mau geledah KPK? Kalaupun Polri mau melakukan penggeledahan pasti rumah BW bukan KPK,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat Minta KPK dan Polri Fokus Penegakan Hukum

Jakarta, Aktual.co — Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK), Universitas Padjadjaran, Muradi berharap, KPK dan Polri fokus pada penyelesaian permasalahan penegakan hukum.

Pernyataan Muradi ini, mengomentari dari permintaan Ketua KPK, Abraham Samad untuk menggunakan jasa TNI untuk mengamankan kantornya dari penggeledahan penyidik Polri, terkait kasus Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

“Dengan berkaca pada situasi tersebut, maka akan lebih baik agar KPK dan Polri, sebagaimana penegasan Presiden Joko Widodo untuk fokus pada penyelesaian permasalahan keduanya hanya pada penegakan hukum,” katanya, Minggu (25/1).

Sebab, jelas Muradi, langkah pelibatan TNI dalam permasalahan antara KPK dengan Polri, tidak akan menimbulkan penyelesaian.

“Pelibatan institusi lain (TNI) dalam konteks tersebut, tidak hanya mengarah keinginan untuk menyelesaikan masalah, namun lebih banyak mengarah pada keinginan untuk saling menjatuhkan, dan tidak bervisi pada upaya untuk memperkuat kondusifitas ke-Indonesiaan,” jelasnya.

Seperti diketahui, intelejen TNI pada Jumat (23/1) kemarin, turun ke lapangan untuk mengamankan gedung KPK di Kuningan, Jakarta, ketika adanya unjuk rasa yang mendukung langkah Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Indonesia Perpanjang Ijin Penambang PT Freeport

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Indoenesia resmi memberikan perpanjangan ijin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Perpanjangan itu menyusul dengan adanya penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia yang dilakukan pada, Jumat (23/1) kemarin.

“Pada tanggal 23 Januari kemarin, pemerintah telah sepakat dengan memberikan perpanjangan MoU terkait ekspor Freeport. MoU diperpanjang enam bulan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam konferensi persnya di kantor ESDM, Jakarta Pusat, Minggu (25/1).

Sementara Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sukhyar menjelaskan, perpanjangan kontrak ini diberikan pemerintah, karena Freeport Indonesia telah membuktikan komitmennya terhadap progres pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan atau smelter.

“Sudah tegas Jumat lalu ada lokasi di samping atau dekat pabrik PT Petrokimia Gresik, di Gresik Jawa Timur. Sudah banyak kemajuan yang diperoleh,” ujarnya.

Untuk diketahui, kontrak perusahaan tembaga dan emas asal Amerika Serikat itu, yang melakukan penambangan di Papua, akan berakhir pada 2021. Seharusnya, keputusan perpanjangan kontrak diberikan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Namun Freeport ingin mempercepat pemberian keputusan itu di 2015. 

Artikel ini ditulis oleh:

Menteri ESDM: Tak Bangun Smelter, Pemerintah Bekukan Izin Ekspor PT Freeport Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan bahwa tidak ada lagi ruang bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk tidak membangun smelter.
“Tidak ada lagi ruang bagi mereka (PT Freeport) jika tidak segera membangun smelter,” ucap Sudirman Said, di Jakarta, Minggu (25/1).
Dia menambahkan, Kementrian ESDM akan membekukan izin eksport PTFI jika tidak secepatnya PTFI membangun smelter.
“Izin ekspor akan dibekukan untuk sementara jika tidak segera dibangun smelter,” ujarnya.
Pemerintah menghendaki PTFI untuk segera berkontribusi lebih pada pembangunan Papua dan harus memperhatikan penduduk lokal di Papua.

Artikel ini ditulis oleh:

Amankan Gedung KPK oleh TNI, Samad Takut Digeledah

Jakarta, Aktual.co — Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK), Universitas Padjadjaran, Muradi mengatakan, langkah Ketua KPK, Abraham Samad meminta langsung ke Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko untuk mengamankan kantor KPK, mengindikasikan empat hal.

Muradi menilai, permintaan Samad kepada Jenderal Moeldoko ini, karena takut dengan adanya ancaman penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polri, paska penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto oleh Polri terkait dengan sengketa Pemilukada di Kotawaringan Barat.

Hal pertama, kata Muradi adalah, bentuk inferioritas yang berlebihan dari kemungkinan ancaman bersenjata dari institusi sipil bersenjata, yakni Polri.

“Paradigmatik superioritas sipil atas militer paska transisi demokrasi yang panjang ini menjadi terkoreksi karena upaya mengajak dan melibatkan TNI pada konflik antara KPK-Polri yang ranahnya lebih bernuansa penegakan hukum,” katanya, Minggu (25/1).

Kedua, kata Muradi, penegasan Presiden Joko Widodo agar penyelesaian masalah antara KPK dan Polri tetap dalam kerangka penegakan hukum. “Langkah untuk meminta pengamanan oleh TNI berpotensi untuk memperluas konflik tidak hanya KPK dan Polri dan menegaskan apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucapnya.

Selanjutnya Muradi menjelaskan, langkah Samad untuk meminta pengamanan TNI oleh pimpinan KPK juga dapat diartikan sebagai bagian ketidakpercayaan antar institusi yang terlibat dalam konflik tersebut. “Padahal pada konteks pemberantasan korupsi, kerja sama antar KPK dan Polri berkorelasi dengan menguatnya kerja sama antar institusi tersebut,” nilainya.

Dan yang keempat kata Muradi, hal itu membuat turunan dari ketidakpercayaan antar institusi tersebut berkorelasi pada tidak efektifnya masing-masing fungsi dan membuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi tidak efektif. “Dan pelibatan pengamanan Oleh TNI mengarah pada situasi politik yang tidak kondusif,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain