1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39179

Sebagian Polwan di Riau Tetap Pakai Jilbab

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Riau, tetap mengenakan jilbab atau penutup kepala khusus muslimah, meski ada imbauan dari petinggi Polri untuk penyeragaman pakaian tanpa jilbab.

“Saya tetap pakai jilbab, karena sebenarnya tidak ada larangan. Kapolda bilang hanya penyeragaman saja,” kata Lia, seorang Polwan di Polda Riau saat ditemui di Pekanbaru, Minggu siang (25/1).

Pernyataan sama juga diutarakan Polwan lainnya yang terlihat tetap mengenakan jilbab. “Saya sudah mengenakan jilbab sejak setahun terakhir dan tidak ada yang namanya pelarangan,” katanya.

Sebelumnya sempat beredar telegram Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan Nomor ST/68/1/2015 tertanggal 19 Januari 2015 atas imbauan tentang penundaan penggunaan jilbab bagi Polwan.

Gambar telegram imbauan tersebut tersebar di dunia maya dan melalui pesan blackberry secara berantai hingga menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Majelis Ulama Indonesia (MU) Provinsi Riau menyatakan pelarangan polisi wanita (Polwan) menggunakan jilbab untuk menutup bagian kepala sama dengan pelanggaran hak manusia dalam beragama.

“Jadi kami meminta untuk Polri tingkat daerah maupun pusat untuk mencabut kembali aturan imbauan untuk tidak menggunakan jilbab bagi Polwan,” kata Ketua MUI Riau, Mahdini.

Menurut Mahdini, kepolisian dalam mengeluarkan setiap aturan harus membertimbangkan berbagai faktor, pelarangan Polwan berjilbab tidak seharusnya dilakukan.

“Itu adalah hak manusia untuk mengikuti aturan dan ajaran agamanya. Jika ada pelarangan, sama dengan pelanggaran hak,” kata dia.

Maka dari itu, lanjut dia, pihak pimpinan kepolisian, baik di tingkat lokal maupun pusat hendaknya segera mengeluarkan aturan yang memperbolehkan Polwan mengenakan jilbab dan bukan justru melarangnya.

Mahdini mengatakan lagi, bahwa jilbab berperan dalam menutup aurat yang telah diajarkan dalam Islam dan jika tidak dilakukan justru berdosa.

Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan mengakui telah menerbitkan telegram terkait dengan seragam polisi yang secara khusus mengatur cara berpakaian kepada Polwan.

Namun dia mengatakan telegram yang diterbitkan bukan berupa larangan Polwan dan PNS perempuan di jajaarannya memakai hijab atau jilbab.

Artikel ini ditulis oleh:

Rapat Dengar Pendapat Partai Golkar

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie menghadiri rapat dengar pendapat Fraksi Golkar DPR dengan pemimpin daerah di Jakarta, Minggu (25/1/2015). Rapat tersebut untuk menjaring aspirasi pemimpin daerah terkait Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. AKTUAL/MUNZIR

Industri Penerbangan Indonesia Perlu Regulasi Kuat

Jakarta, Aktual.co — Dewan Perwakilan Rakyat melihat sisi regulator yang sangat lemah, ditengah pekembangan industri penerbangan.
“Kami (DPR) menilai rapor di sisi regulatornya bernilai merah,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana, dalam diskusi Aktual Forum di bilangan Tebet, Jakarta, Minggu (25/1) .
DPR sangat berharap kepada menhub jonan yang sudah berprestasi membenahi industri perkeretaapian Indonesia itu, agar cepat melakukan perubahan.
Akan halnya Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio. Dia sependapat dengan Yudi. “Ini yang paling bertanggung jawab adalah regulatornya. Karena industri penerbanganlah yang menjalankan regulasi,” tegasnya.
Agus mendesak agar pemerintah melakukan percepatan untuk perbaikan di sisi regulasi.
“Yang baik diteruskan, yang buruk harus diperbaiki,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Aceh Utara Plot Rp63,9 Miliar untuk Dana Desa

Banda Aceh, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memplot dana Rp63,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2015, untuk pembangunan desa. Dana itu merujuk pada UU No 6/2014 tentang desa.

“Dana itu bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan di desa, termasuk dana kepemudaan, pengajian, dan lain sebagainya,” sebut Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib kepada Aktual.co, Minggu (25/1).

Disebutkan, masing-masing desa di kabupaten itu mendapatkan Rp75 juta untuk pembangunan desa. Selain itu, sambung politisi Partai Aceh itu, desa juga akan mendapat dana dari dana transfer daerah yang diplot dalam APBN.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh, Muksalmina berharap tahun depan pemerintah pusat bisa memplot dana lebih besar untuk desa.

“Sejatinya, dana desa itu dibuat pagu khusus dalam APBN. Jangan digunakan dana transfer daerah. Kalau dana transfer daerah itu memang dana daerah yang bersumber dari pusat. Itu sama saja, uang daerah, cuman namanya saja diganti dengan nama dana desa,” terangnya.

Dia juga mendesak agar pemerintah segera membentuk tim pendamping, pengawasan pembangunan untuk pengelolaan dana desa tersebut. Sehingga, dana itu bisa bermanfaat untuk pembangunan desa.

Artikel ini ditulis oleh:

Kampanye Makan Ikan

Sejumlah staf Kementrian Kelauatan dan Perikanan bersama warga lakukan kampanye ajakan berolahraga dan makan makanan sehat dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/1/2015). Pada kegiatan tersebut mereka mengampanyekan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemar ikan). AKTUAL/MUNZIR

Pesawat Tua Tidak Ada Hubungannya dengan Keselamatan Penerbangan

Jakarta, Aktual.co — Investigator KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan umur pesawat tidak ada hubungannya dengan tingkat keselamatan penerbangan.
“Sampai saat ini, saya tidak melihat ada hubungan langsung antara umur pesawat sama kecelakaan pesawat terbang yang terjadi di Indonesia,” kata Soerjanto, pada diskusi Aktual Forum, di Jakarta, Minggu (25/1).
Menurut Soerjanto, selama pesawat tua itu dirawat dan di-service sesuai standar operasi maka pesawat itu masih dianggap layak terbang dan aman.
“Jadi tidak selalu pesawat tua pasti tingkat keselamatan dan keamanan penerbangannya tinggi,” tambahnya.
Seperti diketahui, beberapa peristiwa kecelakaan pesawat yang terjadi di Indonesia justru bukan akibat faktor umur pesawat.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain