31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39196

WALHI Minta PT Sido Muncul Lakukan Audit Lingkungan

Semarang, Aktual.co — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta pemerintah daerah (Pemda) serius melakukan audit lingkungan limbah industri pabrik jamu yang dihasilkan PT Sido Muncul. Pasalnya, permasalahan limbah oleh perusahaan besar pengolaan pabrik jamu itu menjadi agenda rutin setiap tahun.

Direktur WALHI Jawa Tengah, Ning Fitri mengatakan, bahwa tujuan audit lingkungan dilakukan supaya tidak ada pencemaran lingkungan di sekitar area. Artinya tidak hanya sekedar berdasarkan standar sertifikasi pengelolaan limbah, akan tetapi pengelolaan limbah yang baik.

“Apakah ada pengelolaan saluran instalasi pembuangan limbah (Ipal) yang buruk, atau kah pengelolaahnnya memang sudah baik. Bukan hasil sample baku mutu air saja, tapi betul-betul baik dalam pengelolaannya,” terang Fitri, di Semarang, Sabtu (24/1).

Dengan audit lingkungan, kata dia, proses pengelolaan limbah yang diizinkan akan diketehui secara pasti, tidak sekedar dalam bentuk laporan berkala kepada pemerintah saja.

Diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menemukan ada indikasi penceraman limbah ke sungai Klampok oleh dua perusahaan tersebut. Namun sayangnya, hasil sidak sejauh ini belum ada pemanggilan kepada perusahaan terkait guna dimintai klarifikasi.

Ia mengharapkan pula peran serta masyarakat terhadap permasalahan limbah harus responsif. Masyarakat diminta tidak tergiur dana coorporation social responbilty (CSR) perusahaan. Nilai CSR yan diberikan tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan.

“Masyarakat harus sadar akan pentingnya lingkungan. Nilai CSR yang diberikan sangat kecil, dan tak sebanding dengan dampak lingkungan,” pungkas dia.
 

Artikel ini ditulis oleh:

Menkopolhukam: Presiden Ingin Save KPK dan Polri

Jakarta, Aktual.co —  Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Koordinator Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasona Laoly, Wakapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kisruh KPK dan Polri.
“Kita akan mencarikan jalan terbaik, karena Bapak Presiden menginginkan save KPK save Polri, dua-duanya tidak boleh kita anak emaskan salah satu, tapi dua-duanya kita selamatkan,” kata Menkopolhukan Tedjo Edhy Purdijatno saat datang ke Istana Negara Jakarta, Sabtu (24/1).
Tedjo mengatakan pihaknya ingin menggiatkan komunikasi antara KPK, Polri dan Jaksa Agung.
“Lakukan penegakan hukum jangan tendensius, jangan menyudutkan salah satu pihak,” harap Tedjo.
Tedjo mengatakan pihaknya akan memediasi keduanya sehingga kedua institusi tersebut terselamatkan.
“Kalau perlu ketemu ya ketemu saja KPK dan Polri untuk melakukan mediasi,” harapnya.
Menkopolhukan berharap para pihak tidak memprovokasi massa yang membuat suasana semakin keruh.
“Jangan membakar massa, membakar rakyat ayo kita ini, tidak boleh seperti itu. Itu suatu sikap pernyataan yang kekanak-kanakan,” kata Tedjo.
Menkopolhukam berharap semua pihak tidak membuat statemen yang membuat panas suasana.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Polemik KPK-Polri, Ketegasan Presiden Ditunggu Publik

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Chaudry Sitompul mengatakan, harus ada sikap tegas dari Presiden RI Joko Widodo dalam permasalahan hukum antara Polri dan KPK agar tidak berlarut-larut.
“Memang sulit, karena objektifnya pak Presiden ada, tapi itu kaitannya dalam kasus Budi Gunawan. Tapi kalau dalam kasusnya Bambang Widjojanto yah presiden harus jelas bilang jangan ada kekuatan fisik terhadap KPK, lanjutkan proses hukum yang berlaku, secara objektif dan tidak boleh ada intervensi politik,” ujar Chaudry saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1).
Ia menilai, pernyataan Jokowi kemarin hanya sebatas pernyataan normatif dan masih belum cukup untuk menengahi permasalahan ini. Chaudry menyarankan Jokowi agar berani menyatakan kepada Polri dan KPK agar menghindari unsur politis yang memanfaatkan permasalahan saat ini.
“Text book nya kan dia bilang harus objektif, begini-begini. Tapi dia harus bilang bahwa jangan ada titipan politik dalam hal ini,” tegasnya.
Meski begitu, dirinya mengapresiasi apa yang disampaikan Jokowi kemarin sehingga bisa mengurangi potensi gesekan yang lebih dalam.
“Begini, Presiden kemarin kan memberikan pernyataan politik. Dia mengatakan tidak boleh ada benturan, kan pada waktu itu dikhawatirkan polisi menggeledah gedung KPK kan, tapi dengan adanya statemen politik itu kan tidak terjadi (penggeledahan),” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Polemik KPK-Polri, Pimpinan MPR: Semua Harus Berpikir Kebangsaan

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang meminta semua pihak yang tidak mengerti persoalan terkait kasus wakil ketua KPK Bambang Widjojanto agar tidak memperuncing suasana.
“Intinya semua pihak jangan memperuncing suasana, kalau tidak tahu tidak usah ikut-ikutan berkomentar,” kata Oesman Sapta di Padang, Sumbar, Sabtu (24/1).
Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/3), menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka atas kasus penggiringan saksi palsu dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Lebih lanjut Oesman Sapta menjelaskan bahwa semua pihak harus berpikir kebangsaan. Menurut Oesman, bangsa yang besar tidak boleh ini tercabik-cabik.
“Semua harus berpikir kebangsaan, jangan justru sebaliknya,” kata Oesman.
Oesman tidak bersedia memberikan pernyataan lebih lanjut karena mengaku tidak mengetahui dengan jelas duduk perkaranya.
Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim menimbulkan gejolak di masyarakat. Beberapa elemen masyarakat melakukan gerakan untuk memberikan dukungan bagi KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Pakar: Polemik KPK-Polri Timbulkan Masalah Psikologi Sosial

Jakarta, Aktual.co — Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menyatakan polemik yang terjadi antara instansi Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak besar pada aspek psikologi sosial dalam masyarakat.
“Dampaknya sangat besar bisa memunculkan psikologi sosial dalam masyarakat sehingga akan banyak gerakan-gerakan baru atau kelompok baru yang bisa menjadi bentuk perlawanan terhadap penegak keadilan di negara ini,” ujar Emrus Sihombing di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Polri-KPK mempunyai beberapa kesalahan dalam menerapkan tugasnya.
“Kesalahannya ada pada momentumnya, sangat kontroversial,” ujarnya.
Ia berpendapat pada saat melaksanakan tugas dan proses hukum, Polri dan KPK tidaklah salah, namun pemilihan waktu (momentum) dalam menangkap tersangka, perlu lebih dicermati lagi agar tidak menimbulkan permasalahan.
“Akan banyak spekulasi opini publik yang berkembang dalam masyarakat, karena momentumnya terkesan disengaja untuk membuat suasana lebih rumit,” tuturnya.
Emrus mencontohkan KPK mengumumkan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan ketika sedang proses persetujuan oleh DPR menjadi calon Kapolri, kemudian Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika KPK sedang diserang isu lobi politik.
“Sama-sama penegak keadilan di Indonesia, tapi malah terkesan sama-sama saling melemahkan, ini tidak baik bagi kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Kedepannya, sebaiknya perlu diperhatikan waktu yang tepat untuk melakukan eksekusi agar tidak memunculkan masalah yang lebih besar dibelakangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dradjat Wibowo: Jangan Pakai Ilmu “Pokok’e”, Seolah Pimpinan KPK Tak Punya Salah

Jakarta, Aktual.co — Terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah.
Dradjad juga mengingatkan, mantan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sugianto dan Eko sudah bertahun-tahun mencari keadilan.
“Saya ingin kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan. Saya memegang asas praduga tidak bersalah. Jadi, tidak tahu apakah BW terlibat atau tidak mengarahkan saksi palsu. Akan tetapi, kesaksian dan dokumen yang ada di PN Jakpus, ditambah keputusan yang sudah inkracht, tentu menjadi bukti yang sangat kuat,” jelasnya.
Selain itu, Dradjad juga menjelaskan jangan selalu memakai ilmu “pokok e”, seolah-olah pimpinan dan pegawai KPK tidak mungkin berbuat salah.
“Kita harus obyektif dan jujur. Fakta hukumnya, keputusan MK terkait Kobar itu cacat oleh saksi palsu. Justru proses di Bareskrim ini menjadi kesempatan bagi BW untuk menunjukkan apa yang sbnrnya terjadi,” sergahnya.
Sebelumnya, Dradjad sempat meminta kepada MK untuk membatalkan Putusan MK Nomor 45/PHPU.D-VIII/2010 yang diputuskan dalam Sidang Pleno hari Rabu tanggal 7 Juli 2010. Dalam keputusan sengketa pilkada Kotawaringin Barat ini, MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 yaitu H. Sugianto dan H. Eko Soemarno SH yang saat itu diusung PDIP, PAN dan Gerindra.
Dalam putusan itu papar Dradjad, MK kemudian memerintahkan KPU Kobar menetapkan Dr H. Ujang Iskandar ST MSi dan Bambang Purwanto S.ST sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Dradjad memaparkan, ada tiga alasan yang sangat kuat untuk membatalkan Putusan tersebut. Pertama, putusan tersebut telah tercemari oleh kesaksian palsu. Pada tanggal 16 Maret 2011 PN Jakarta Pusat memutuskan salah satu saksi Ujang-Bambang, yaitu Ratna Mutiara, terbukti bersalah melakukan tindak pidana Sumpah Palsu dalam sengketa pilkada Kobar di MK. PN Jakpus menjatuhkan pidana penjara 5 bulan.
“Kasus Sumpah Palsu ini bernomor perkara 02197/PID.B/2010/PN.JKT.PST, didaftarkan hari Rabu 22 Desember 2010 lalu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain