1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39213

BW Ditangkap, LBH Medan Kutuk Polri

Medan, Aktual.co — Penangkapan terhadap wakil ketua KPK Bambang Widjojanto, menuai protes dari berbagai elemen, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Lembaga Hukum (LBH) Medan merespon penangkapan itu dengan menggelar unjuk rasa mengutuk keras kepolisian, di bundaran Majestyk Medan, Jumat (23/1).
“Proses penangkapan Bambang Widjojanto sangat tidak wajar dan ‘Un procedural’ karena penangkapan yang dilakukan Polri tidak disertai surat perintah penangkapan,” kata Pimpinan Aksi, Ismail Hasan Koto, dalam orasinya.
Proses yang dijalani seharusnya dilakukan dengan surat penangkapan. Apa yang telah dilakukan Polri terhadap Bambang Widjojanto dinilai telah melanggar Pasal 18 ayat 2 KUHAP dan ketentuan perundang-undangan lain.
Dia menambahkan, penangkapan yang dilakukan terhadap BW justru merendahkan martabat Polri. Polri dinilai tidak profesionalis, dan lebih mengedepankan arogansi dan pemaksaan bahkan mengandung unsur politis.
“Ya karena ada hubungan dengan penetapan tersangka BG yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rekening gendut,” tuding Ismail.
Pihaknya mendesak presiden Jokowi untuk segera mengambil sikap. Pasalnya, konflik itu dinilai bermula saat penunjukan Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri.

Artikel ini ditulis oleh:

Tiga Sponsor Utama Dikabarkan Meninggalkan FIFA

Jakarta, Aktual.co — Media massa Daily Telegraph memberitakan, tiga sponsor utama dari badan sepak bola dunia, FIFA, telah mengakhiri kerja sama mereka.

Surat kabar itu mengatakan bahwa perusahaan minyak Castrol, produsen ban Continentel, dan perusahaan perawatan kesehatan Johnson and Johnson, memilih untuk tidak memperbarui kontrak-kontrak mereka dengan FIFA yang telah berakhir.

Hal ini menyusul berita pada November 2014, yang menyebutkan bahwa Sony dan Emirates telah mengakhiri hubungan mereka dengan FIFA, yang telah mengikat kerja sama dengan perusahaan minyak dan gas Rusia Gazprom sebagai mitra komersial menjelang Piala Dunia 2018 di Rusia.

“Kami tidak mensponsori FIFA sejak, Piala Dunia tahun lalu,” ujar juru bicara Castrol, Jumat (23/1).

“Ini merupakan keputusan yang dibuat untuk alasan-alasan bisnis setelah peninjauan menyeluruh,” kata Johnson and Johnson.

Continental mengatakan kepada surat kabar itu, “Ini merupakan landasan hebat bagi kami dan sekarang kami menggunakan sepak bola di level yang lebih regional.”

Politisi Inggris Damian Collins, yang memimpin kampanye untuk mendesak dilakukannya reformasi terhadap FIFA, mengatakan pengunduran diri para sponsor, membuktikan bahwa organisasi itu telah menjadi “merek racun.”

FIFA dan presidennya Sepp Blatter telah dihantam berbagai skandal terkait tudingan korupsi seputar proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 pada 2010.

Artikel ini ditulis oleh:

Harga BBM Diserahkan Pasar, Menteri ESDM: Wajar Ada Reaksi

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menilai reaksi dari sejumlah kalangan masyarakat soal penetapan dan kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan hal yang wajar.

“Setiap ada perubahan kebijakan pasti ada reaksi,” kata Sudirman Said di Istana Bogor, Jumat (23/1).

Ia mengakui di beberapa tempat masih ada penyimpangan atau hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang dinilainya itu mungkin saja terjadi. Oleh karena itu, dirinya meminta PT Pertamina untuk terus memonitor pelaksanaan distribusi BBM ke seluruh Indonesia dengan baik.

“Saya percaya Pertamina bisa menyelesaikannya dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM justru meyakini mekanisme penentuan harga BBM yang baru saja diterapkan akan bisa mencegah praktik penimbunan, apalagi harganya yang terus menurun.

Menurut dia, dalam pandangan PT Pertamina selaku penyedia BBM, mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak yang saat ini diterapkan memang akan menimbulkan reaksi masyarakat dalam jangka pendek.

Pemerintah memang membuat skema baru penetapan harga eceran BBM jenis premium, solar, minyak tanah.

Berdasarkan skema baru tersebut, pemerintah memastikan untuk mencabut subsidi bagi premium, serta masuk dalam kategori BBM khusus penugasan bukan subsidi dan BBM umum yang harganya mengikuti harga keekonomisan.

Untuk mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang sedang mengalami kelesuan, maka pemerintah menetapkan harga baru premium adalah Rp6.600 per liter dan solar Rp6.400 per liter mulai 19 Februari 2015.

Harga minyak tanah tetap Rp2.500 per liter dengan skema subsidi mengambang.

Ke depan, periode waktu penetapan harga bahan bakar minyak adalah secepat-cepatnya dua pekan dari sebelumnya direncanakan sebulan sekali.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Panduan untuk Masyarakat Indonesia Memilih Pemimpin yang Baik

Jakarta, Aktual.co —  Pemimpin negara adalah faktor  penting dalam kehidupan berbangsa. Bila pemimpin negara tersebut jujur, baik, cerdas dan amanah, niscaya rakyatnya akan makmur. Sebaliknya, bila pemimpinnya tidak jujur, korup, hipokrit serta menzalimi rakyatnya, niscaya masyarakat akan sengsara dan tertindas.

Oleh karena itulah, Islam memberikan panduan dalam memilih pemimpin yang baik. Dalam Al Quran, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk memilih pemimpin yang baik dan beriman.

“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. “ (An Nisaa 4:138-139)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimmpin (mu): sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagiaa yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada oarng-orang yang zalim ” (QS. Al-Maidah: 51)

إِنَّمَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْأَئِمَّةَ الْمُضِلِّينَ

“Sesungguhnya yang aku takutkan atas umatku adalah (berkuasanya) para pemimpin yang menyesatkan.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ahmad, dan al-Darimi.)

Dari Auf bin Malik Al-Asyja’iy berkata :

قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ عِنْدَ ذَلِكَ قَالَ لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ
             
“Kami berkata ya Rasulallah ; ‘Apakah tidak kami perangi saja mereka (para imam yang jahat) apabila kami menjumpai yang demikian? Berkata Rasulullah SAW ; ‘Tidak selagi mereka menegakkan sholat di tengah-tengah  kalian, Tidak selagi mereka menegakkan sholat di tengah-tengah  kalian…”. (HR. Muslim dan Ahmad)

Hadits di atas menjelaskan bahwa; jika seorang Imam bermaksiat kepada Allah SWT seperti berbuat murka dan melaknati kepada rakyatnya, berlaku kejam dan tidak adil atau yang semisalnya maka kefasikan atau kezoliman seorang Imam tidak dapat menggugurkan kewajiban rakyat untuk mentaati perintahnya selama mereka masih menegakkan shalat bersama rakyatnya.

Kalimat “menegakkan shalat di tengah-tengah kalian” pada hadits di atas tidak bisa dikinayahkan dengan “menegakkan hukum-hukum Islam di tengah-tengah kalian”. Ini adalah pemahaman sesat gaya mu’tazilah.

Jika kita mau jujur menimbang pemerintahan yang ada sekarang, rasa-rasanya keburukan dan kejahatannya sudah tersiratkan oleh hadits-hadits di atas. Dan, jika pemimpin dan penguasa seperti itu sifatnya, maka semua urusan akan jungkir balik.

Akibatnya, pembohong dipercaya, orang jujur didustakan, pengkhianat diberikan amanat, orang terpercaya dikhianati dan didustakan, orang bodoh berbicara, orang alim dipenjara dan dilarang bicara. Kondisi ini persis seperti yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

“Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat ialah ilmu diangkat dan tersebarnya kebodohan.” (Muttafaq ‘Alaih dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

Semoga Allah SWT memberikan kepada kita para pemimpin yang takut kepada Allah SWT dan memiliki sifat amanah, mengasihi rakyat dan tidak suka hidup mewah, menegakkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan, cinta syariat dan anti khianat. Amiin, yaa Rabbal ‘alamin.

Artikel ini ditulis oleh:

PT LI Belum Kirimkan Data Verifikasi Pemain ISL ke BOPI

Jakarta, Aktual.co — Operator kompetisi Indonesia Super League (ISL), PT Liga Indonesia (PT LI), mengaku belum melaporkan data pemain-pemain yang berlaga dikompetisi kasta tertinggi di Indonesia itu, ke Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

Dikatakan Sekjen PT LI, Tigor Shalomboboy, pihaknya akan melaporkan ketika data yang dikirim dari klub pemilik pemain sudah diterimanya.

“Sementara untuk data pemain dan ofisial baru nanti akan dikirimkan. Saat data dari klub lengkap semua maka akan langsung kami serahkan,” kata tigor di kantornya, Jakarta, Jumat (23/1).

Tigor mengungkapkan, pihaknya sebenarnya ingin menyampaikan data itu ke BOPI, bersamaan dengan data hasil verifikasi klub ISL.

“Tapi kalau memungkinkan kami inginnya menyatukan dulu semua data-datanya,” ungkapnya.

Diakui Tigor, pihaknya juga belum semuanya melaporkan hasil verifikasi klub ISL. Padahal, BOPI memberikan tenggat waktu hingga 19 Januari kemarin. Namun hingga saat ini, PT LI baru beberapa data verifikasi yang mereka laporkan.

“Dokumen hasil verifikasi klub memang belum semuanya (dikirim). Hari ini kami kirim soal status legal dan hasil verifikasi soal stadion saja,” katanya.

Verifikasi klub dan pemain ini dilakukan jelang bergulirnya kompetisi ISL musim 2015. Hal ini dilakukan sebagai langkah perbaikan dalam kompetisi di Indonesia agar lebih baik dan sehat.

Artikel ini ditulis oleh:

Ma’mun Murod: KPK Sekarang Itu Lucu

Jakarta, Aktual.co — Ketua Perhimpuan Pergerakan Indonesia Ma’mun Murod mengatakan penetepan tersangka Budi Gunawan oleh KPK, tidak tepat. 
Pasalnya, penetapan itu belum didasari bukti yang cukup dan lebih tepat ditetapkan sebagai saksi.
“Itu menurut saya memang tidak tepat, kedepan malah malang karena status tersangka orang itu sudah di hukum, sudah tentu dalam penetapan seperti itu perlu kehati-hatian,” ujar Murod kepada aktual.co, Jumat (23/1).
Menurutnya, tidak bisa orang ditetapkan tersangka sebelum mencari bukti kelapangan dan tidak elok dalam penegkan hukum. 
Semestinya seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus dicari bukti terlebih dahulu kemudian baru lakukan pemanggilan. Sementara sebagai saksi, dan ketika bukti-buktinya sudah mendekati  60-70 persen baru bisa ditetapkan jadi tersangka.
“Tidak seperti saat ini kan ngga jelas, Anas saja setelah ditetapkan satu tahun baru di tahan, itu kan lucu”, katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain