29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39217

Album Mocca Bawa Semangat Berkumpul Bersama Keluarga

Jakarta, Aktual.co —  Album baru Mocca berjudul “Home” yang resmi dirilis pekan lalu adalah album Mocca yang paling singkat proses produksinya.

“Bisa dibilang album ini sangat singkat produksinya,” kata gitaris Mocca Riko Prayitno.

Riko menjelaskan Mocca hanya menggodok album itu dari April 2014 sampai November 2014. Itu sudah termasuk menulis lagu, aransemen, ‘mixing’, dan rekaman.

Selain jangka waktu produksi yang singkat, album “Home” itu dibuat dari jarak jauh karena vokalis Mocca, Arina berada di Amerika Serikat. Riko mengaku sempat terkendala saat menyesuaikan tempo dan kunci dasar dalam memainkan lagu baru mereka.

Meski demikian, album kilat tersebut disambut antusias oleh penggemar Mocca. Terbukti dengan ratusan penggemar yang rela antre dan berdesak-desakan untuk menonton konser tunggal Mocca tanggal 9 Januari 2015.

Album Mocca kali ini, kata dia, membawa semangat berkumpul bersama keluarga, terutama bersama keluarga besar Mocca.

“Gara-gara album ini, orang-orang yang dulu dekat sama kita jadi reuni lagi,” katanya menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Belum Terima SPDP Tersangka BW

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.
Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan dari Bareskrim Mabes Polri, kasus terkait Bambang Widjojanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana membenarkan bahwa pihaknya belum menerima SPDP dari Polri. “Belum ada,” kata Tony saat dikonfirmasi Aktual.co, Jumat (23/1).
Saat ditanya apakah prosedurnya seharusnya Polri kirim SPDP ke kejaksaan kalau mau menetapkan tersangka? Tony menjawab, “Penyidik memberitahukan hal itu kepada penuntut umum. Kita tunggu saja ya,” sambungnya.
BW saat ini masih diperiksa Bareskrim. Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie menjelaskan, dasar pemeriksaan dan penetapan tersangka sudah memenuhi tiga alat bukti sah.
Menurutnya, Bareskrim sudah memeriksa saksi empat orang, keterangan ahli dua orang serta alat bukti surat dokumen. “Sehingga pemeriksaan tersangka bisa langsung dilakukan penangkapan tidak perlu pemanggilan, sudah sangat proposional,” papar Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Bank Dunia: Harga Minyak Seperti 1985/1986

Jakarta, Aktual.co —   Bank Dunia menyatakan penurunan harga minyak seperti yang terjadi pada 2015 ini adalah sama seperti dengan fenomena penurunan yang terjadi sebelumnya pada periode 1985-1986.

“Baik kolapsnya harga minyak saat ini maupun harga minyak yang dialami pada 1985/1986 adalah mengikuti naiknya produksi minyak dari sumber-sumber nonkonvensional,” kata Ekonom Senior Grup Prospek Pembangunan Bank Dunia, John Baffes, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (23/1).

Menurut John Baffes, penyebab penurunan harga minyak yang serupa dari dua kejadian di waktu yang bersamaan adalah pengabaian OPEC atas penargetan harga minyak. Berdasarkan data Bank Dunia, harga minyak pada 2015 ini rata-rata 53 dolar AS per barel pada tahun 2015, atau 45 persen lebih rendah dibandingkan dengan 2014. Selain itu, pelemahan harga minyak juga kemungkinan bakal berimbas pula kepada harga komoditas lainnya, khususnya yang berkaitan dengan gas alam, pupuk, dan komoditas pangan.

Di Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan bahwa warga harus beradaptasi dengan kondisi harga bahan bakar minyak (BBM) yang bisa berubah setiap bulan.

“Masyarakat harus bisa beradaptasi dengan perubahan harga, bisa berubah dalam satu bulan. Namun, masih kita lakukan ‘review’ terlebih dahulu,” kata Sofyan.

Hal tersebut, kata dia, merupakan kebijakan penyesuaian untuk mengikuti harga minyak dunia yang fluktuatif dan bisa mengalami kenaikan atau penurunan setiap saat.

Menurut Sofyan, dengan kondisi tersebut, harga kebutuhan pokok dan jasa di lapangan juga akan mengalami perubahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menpora Minta Tim Sembilan Undang Kembali PSSI

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi meminta Tim Sembilan kembali mengundang PSSI guna melakukan audiensi terkait dengan perkembangan sepak bola yang sebelumnya tertunda.

“Ini adalah tugas Tim Sembilan. Pasti dijadwalkan kembali pertemuan itu. Semuanya harus sabar,” kata Menpora Imam Nahrawi di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (23/1).

Hal ini diminta karena, jadwal pertemuan pada Kamis (22/1) kemarin, gagal terlaksana.

Pasalnya, PSSI yang telah meluangkan waktu dengan menyanggupi untuk datang ke Gedung Kemenpora dengan dikomandoi langsung oleh Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, ternyata anggota Tim Sembilan Menpora tidak ada di tempat.

Padahal, pada Rabu (21/1) pihak Tim Sembilan telah melayangkan undangan ke PSSI untuk melakukan audiensi di gedung Kemenpora lantai 10, pukul 16.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Pertandingan Final IIC Dipindah Akibat Tak Dapat Ijin

Jakarta, Aktual.co — Final Inter Island Cup (IIC), mengalmi pemindahan lokasi pertandingan. Pemindahan lokasi pertandingan itu karena, pihak berwajib tidak memberikan ijin keramaian.

PT Liga Indonesia (PT LI) selaku operator kompetisi profesional di Indonesia, awalnya menunjuk Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, sebagai tempat pertandingan babak final IIC yang mempertemukan Arema Cronus kontra Persib Bandung, pada 27 Januari.

Namun, pertandingan tersebut harus digeser ke Stadion Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

“Final IIC dipindah ke Palembang, dan akan diselenggarakan pada 1 Februari 2015,” kata CEO PT LI, Joko Driyono ketika dihubungi, Jumat (23/1).

Diungkapkan pria yang juga menjabat sebagai Sekjen PSSI itu, pemindahan tempat pertandingan tersebut karena pihak kepolisian setempat, tidak memberikan ijin keramaian.

“Pemindahan itu karena terkendala dengan ijin oleh pihak kepolisian Bantul,” ungkapnya.

Pertandingan final IIC ini sempat tertunda selama satu tahun. Ini karena berbagai kendala yang dihadapi.

Seharusnya, pertandingan final pra-musim ini, dilakukan sebelum kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2014 kemarin dimulai.

Artikel ini ditulis oleh:

Harga Ekspor Anjlok, Pengusaha Batubara Semakin Terpuruk

Jakarta, Aktual.co — Bisnis sektor pertambangan batu bara di Sumatera Selatan mengalami keterpurukan akibat anjloknya harga ekspor pada titik terendah sejak tiga tahun terakhir. Pemerintah telah menerima laporan dari beberapa kabupaten perihal penghentian ekplorasi oleh sejumlah pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Sekitar 100 pemilik IUP dari 236 yang ada telah menghentikan kegiatan karena tidak sanggup menanggung biaya produksi yang tinggi sejak harga batubara merosot di tahun 2011,” ujar Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan Sumsel Izromaita di Palembang, Jumat (23/1).

Lebih lanjut dikatakan bahwa harga batubara di pasaran hanya USD25 hingga USD30 per ton atau sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu untuk jenis kalori rendah. Itu pun harga batu bara ketika sudah di atas tongkang. Kondisi ini demikian memberatkan pelaku bisnis untuk bertahan mengingat biaya untuk penggalian saja mencapai sekitar Rp180 ribu per ton.

“Belum lagi biaya angkutan yang terbilang tidak murah karena infrastruktur di Sumsel terbilang belum memadai. Jadi mau dimana lagi mereka mendapat selisih,” kata dia.

Ia menjelaskan, kenyataan ini membuat para pengusaha batu bara memutuskan stagnan untuk sementara waktu sembari menanti perbaikan perekonomian dunia.

Namun, untuk pemilik IUP yang masa izin pemanfaatan lahannya telah habis maka pemerintah memutuskan untuk mencabut karena tidak ada aktivitas.

“Saat ini perusahaan yang masih bertahan itu umumnya mereka yang memiliki kontrak jangka panjang dengan pembeli dan jenis batu baranya berkalori tinggi,” kata dia.

Produksi batu bara Sumsel mencapai 24 juta ton pada 2014 atau meningkat satu juta ton dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan produksi ini bukan karena penambahan produksi secara nyata di lapangan tapi berkat pembenahan tata niaga yang dilakukan Kementerian ESDM bekerja sama dengan KPK pada akhir tahun 2014. Sebanyak 359 IUP direvisi menjadi hanya 236 IUP.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain