14 April 2026
Beranda blog Halaman 39219

Johan: Harus Ditelusuri Benar Atau Tidak Abraham ‘Selamatkan’ Emir Moeis

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika keringanan vonis yang di dapat Emir Moeis merupakan hasil lobi antara Ketua KPK, Abraham Samad dengan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kismanto.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP menjelaskan bahwa setiap penanganan kasus di KPK, diputuskan melalui gelar perkara yang dihadiri oleh seluruh pimpinan bahkan Deputi Penindakan. Jadi menurutnya tidak mungkin jika salah satu pimpinan melakukan lobi-lobi.
“Di KPK ini penanganan perkara harus melalui gelar perkara. Tidak hanya pimpinan, di mana gelar perkara itu dihadiri tim penyelidik kalau masih dalam tahap penyelidikan, kemudian tim penyidik,” papar Johan di gedung KPK, Kamis (5/2).
“Bahkan di sana juga hadir Direktur Penyelidikan direktur penyidikan, kemudian Deputi penindakan. Disitulah terjadi perdebatan mengenai bahan-bahan yang sudah ada,” tambahnya.
Selain itu, Johan juga mempertanyakan bukti-bukti terkait tuduhan tersebut. Karena sampai saat ini lembaga penegak korupsi di tanah air itu belum mendapatkan baik data maupun informasi yang otentik.
Diketahui, tuduhan adanya keringan hukuman yang diberikan kepada Emir Muis adalah pernyataan dari Hasto Kristianto. Politis PDIP itu mengungkapkan bahwa Abraham Samad lah yang berjanji akan melakukan hal tersebut.
“Apakah benar yang disampaikan pak Hasto, bahwa Ketua KPK menyatakan seperti itu. Ini kan harus ditelusuri benar atau tidak,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menkeu: Merger PIP ke SMI Selesai September 2015

Jakarta, Aktual.co — Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR menyatakan peleburan atau pengalihan aset Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ditargetkan selesai September 2015.

“Dengan pengalihan aset, nanti PIP dilikuidiasi. Jadi, kira-kira September 2015, SMI sudah fokus menjadi perusahaan pembiayaan infrastruktur untuk BUMN, BUMD, infrastruktur pedesaan, sosial, dan lainnya,” kata Bambang di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (5/2).

Dalam rapat kerja yang dihadiri 25 anggota Komisi XI itu, Bambang memaparkan rencana pengalihan aset PIP ke SMI senilai Rp18,36 triliun. Rincian prosesnya, PIP akan mengembalikan investasi Rp18,36 trilun ke pemerintah, kemudian pemerintah menempatkan dana tersebut ke PT SMI. Pemerintah juga akan menglikuidiasi PIP.

“Peleburan PIP yang merupakan Badan Layanan Usaha (BLU), ke PT SMI dilatarbelakangi pengelolaan investasi infrastruktur oleh PIP yang selama ini belum maksimal,” jelas Bambang.

Inisiasi dibentuknya PIP beberapa tahun lalu, dijelaskan Bambang, terinsiprasi oleh lembaga yang mengelola dana investasi seperti di Singapura dengan memanfaatkan cadangan devisa dan penerimaan negara. Namun, mengingat cadangan devisa di Indonesia terbatas, dan postur anggaran dalam APBN yang selalu defisit, sulit bagi PIP untuk mengoptimalkan kinerjanya.

“PIP dengan bentuk BLU ini memiliki kemampuan ‘leverage’ yang terbatas,” ujar dia.

Bambang menuturkan beberapa perbandingan kekurangan PIP dalam bentuk BLU dan SMI yang sudah menjadi PT. Dari segi pendanaan, PIP sangat terbatas karena masih berasal dari APBN, sedangkan PT SMI memiliki fleksibilitas karena mampu menyerap dana dari penerbitan obligasi.

“Dari sisi ‘treasury’ pun, PIP sangat terbatas, sedangkan SMI sudah fleksibel. Selain itu, dari segi eksekutif, PIP memiliki rantai pengambilan keputusan yang panjang, sedangkan SMI cukup melalui RUPS,” kata dia.

Aset PIP dalam posisi Januari 2015 ini sebesar Rp9,65 triliun aset tunai, dan Rp8,7 triliun dalam bentuk aset non tunai, atau pinjaman yang sudah disalurkan.

“Bagi aset nontunai akan ada transisi untuk pemberitahuan kepada debitur bahwa PIP sudah dilebur ke SMI,” ujar dia.

Bambang menekankan pengalihan aset PIP ke SMI ini juga akan memperbesar ruang pembiayaan dari SMI bagi kebutuhan infrastruktur yang tidak hanya mencakup pembangunan skala besar, namun pembangunan sarana dan prasarana sosial seperti rumah sakit, penjara, dan lainnya.

“Yang aset tunai ini nanti dapat disalurkan sebagau pinjaman ke BUMN, BUMD maupun Pemda. Komitmen kita, SMI juga akan membiayai infrastruktur untuk pembangunan desa,” kata dia.

Menkeu memaparkan jika peleburan ini disetujui, Kemenkeu akan meminta BPKP untuk mengaudit PIP. Kemudian, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah mengenai pengalihan aset ini. Setelah itu, kata Bambang, PIP akan dilikuidasi.

Selain mengenai pengalihan aset PIP ke SMI, Bambang juga memaparkan mengenai pembentukan BLU Manajemen Aset dengan modal awal Rp1,5 Triliun.

Sebelumnya, Komisi XI dan pemerintah berencana membahas pemberian Penyertaan Modal Negara kepada BUMN. Namun, Komisi XI menunda pembahasan tersebut, karena masih membutuhkan pembahasan internal komisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jaksa Tunjukan Koper Besar Berisi Bukti Simulator SIM

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi tunjukan seluruh bukti yang dihimpun dari PT. Inovasi Teknologi Indonesia dalam persidangan kasus pengadaan simulator SIM dengan terdakwa Didik Purnomo.
Koper besar yang dibawa jaksa penuntut, berisi bukti pidana korupsi dengan terdakwa Didik Purnomo. Koper itu, dibuka dan ditunjukan kepada majelis hakim, untuk diketahui oleh kuasa hukum dan saksi Sukotjo S Bambang dan Karyawan Bag. Kasir PT ITI Vivi.
Bukti-bukti tersebut merupakan bukti-bukti data dan berkas-berkas pengadaan proyek simulator SIM yang dihimpun dari PT. ITI, tidak hanya data dan berkas namun, hardisk, flashdisk, handpone blackberry 9800, samsung galaksi tab 4, milik saksi Sukotjo juga di hadirkan ruang gedung pengadilan tipikor, Jl. HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis(4/2).
Saat dikonfirmasi majelis hakim beberapa bukti sempat ditolak oleh Sukotjo, bahkan dia mengungkapkan adanya pemalsuan tanda tangan dalam berkas pengadaan proyek simulator SIM tersebut.
“Dari dulu hingga sekarang tanda tangan saya seperti ini yang mulia, ini pasti dipalsukan,” Jelas Sukotjo kepada hakim ketua tipikor.
Seperti diketahui Didik Purnomo saat ini telah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tinjauan Islam Terhadap ‘Valentine’s Day’

Jakarta, Aktual.co —  Bulan Februari, tepatnya tanggal 14 Februari adalah hari yang sangat dinanti oleh sebagian besar generasi muda di berbagai belahan dunia, masyarakat dunia pun telah mengakui dan menganggap hari itu sebagai hari yang sangat ‘sakral’ dalam ‘dunia percintaan’. Sehingga menurut sebagian orang, hari tersebut layak untuk diperingati bersama dengan orang-orang yang disayangi.

Betapa tidak, hari pertengahan bulan Februari itu dimaknai sebagai hari kasih sayang, atau sejarah mencatatnya dengan istilah ‘Valentine’s Day’.

Hari Kasih Sayang juga sangat popular di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya bagi generasi muda, bahkan hari ‘spesial’ di bulan Februari telah merambah hingga ke pelosok Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya symbol-simbol atau iklan untuk mengekspos dan melestarikan budaya penyembah berhala zaman Romawi kuno tersebut.

Berbagai tempat hiburan mulai dari diskotik, hotel-hotel, mall, hingga pusat perbelanjaan dan toko-toko kecil pun turut larut dalam hingar-bingar ‘pembodohan’ itu. Sehingga, tanpa disadari anak muda dan kelompok-kelompok pelajar pun dicekoki dan terseret oleh perayaan tahunan yang tidak jelas itu.

Tidak ada kejelasan, siapakah sesungguhnya yang bernama Valentine. Beragam kisah dan semuanya hanyalah dongeng tentang sosok Valentine ini. Tetapi setidaknya ada tiga dongeng yang umum tentang siapa Valentine.

Pertama, St Valentine adalah seorang pemuda bernama Valentino yang kematiannya pada 14 Februari 269M, karena eksekusi oleh Raja Romawi, Claudius II (265-270). Eksekusi yang didapatnya ini karena perbuatannya yang menentang ketetapan raja, memimpin gerakan yang menolak wajib militer dan menikahkan pasangan muda-mudi, yang hal tersebut justru dilarang. Karena pada saat itu aturan yang ditetapkan adalah boleh menikah jika sudah mengikuti wajib militer.

Kedua, Valentine seorang pastor di Roma yang berani menentang Raja Claudius II dengan menyatakan bahwa Yesus adalah Tuhan dan menolak menyembah dewa-dewa Romawi. Ia kemudian meninggal karena dibunuh dan oleh gereja dianggap sebagai orang suci.

Ketiga, seorang yang meninggal dan dianggap sebagai martir, terjadi di Afrika di sebuah provinsi Romawi. Meninggal pada pertengahan abad ke-3 Masehi. Dia juga bernama Valentine.

Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan kata“Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”.

Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus,  Tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “To be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut syirik, artinya menyekutukan Allah SWT.

Adapun Cupid (berarti: the desire, red), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “The Hunter” Dewa Matahari.  Disebut Tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri.

Bila kita cermati, kaum muslimin ikut merayakan Valentine’s Day, karena minimnya pemahaman umat Islam tentang hakekat hari tersebut. Muslim-muslimah banyak yang tidak faham latar belakang dan sejarah munculnya ‘Valentie’s Day’  yang notabene bukan dari Islam. Di sisi lain, pemahamam mereka terhadap ajaran Islam sendiri juga sangat lemah.

Aqidah yang tidak menancap kuat dan ketidaktahuan akan hukum-hukum syariat Islam terkait dengan perbuatan, membuat umat Islam begitu bodoh dan mudah tertipu. Sehingga, begitu muncul produk atau aktivitas-aktivitas baru yang sebetulnya bertentangan dengan Islam, mereka tidak memiliki kemampuan menyaring, memilah atau membandingkan, apakah ini halal atau haram, boleh atau tidak. Akhirnya, tanpa mereka sadari mereka mengikuti saja arus yang mengalir di masyarakat.

Bagaimana dengan perayaan Valentine’s Day yang dilakukan sepasang suami istri? Setali tiga uang alias sama saja. Dalam hal ini mereka terkena hukum tasyabuh, yakni mengikuti kebiasaan orang kafir. Ya, sebab Valentine’s Day adalah hari raya milik orang kafir yang tidak boleh diikuti kaum muslimin. Perayaan hari besar adalah menyangkut masalah aqidah dan sama sekali tidak ada toleransi dalam hal ini.

Al Quran maupun Sunnah secara syar’i melarang tasyabuh dalam segala bentuk dan sifatnya, baik masalah aqidah, ibadah, budaya, maupun tingkah laku. Allah berfirman dalam Surat An Nisaa: 115 yang artinya:

”Dan, barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali.”

Rasulullah SAW juga bersabda “Man ‘amila ‘amalan laisa ‘alayhi amrunaa fa huwa raddun” yang artinya: “Siapa saja melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tuntunanku, maka perbuatan itu akan tertolak” (HR Bukhari).

Oleh karena itu, untuk menyelamatkan umat dan menjaga keluhuran budaya serta nilai-nilai religius bangsa ini maka hendaknya setiap masyarakat mampu memilih dan memilah berbagai pengaruh yang meluncur bebas masuk di Indonesia, begitu pun dengan generasi muda agar tidak latah lalu mengekor pada gaya hidup orang-orang luar yang bertentangan dengan nilai-nilai religius bangsa ini.

Dan, yang terpenting adalah kembali pada tatanan kehidupan berdasarkan prinsip suci dan nilai-nilai Islam karena hal tersebut merupakan satu-satunya solusi bagi seluruh problem dan persoalan hidup manusia. Wallahu a’lam bisshawaab.

(Sumber: Islam Pos)

Artikel ini ditulis oleh:

Kader PDIP sebut Rini Soemarno dan Andi Widjajanto sebagai ‘Komprador’

Jakarta, Aktual.co — Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang juga anggota DPR RI  Masinton Pasaribu menyebut Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto sebagai komprador.
“Rini Soemarno hidup dari satu penguasa ke penguasa lain, bahasa gamblangnya adalah operator yang jalankan kepentingan asing, kompradorlah, agen asing,” kata Masinton di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/2).
Selain komprador, kedua orang itu juga mendistorsi informasi yang masuk ke presiden. Akibatnya, presiden dijauhkan dari partai, rakyat dan relawan.
“Kader-kader partai minta kedua orang itu dievaluasi, kongkritnya diganti agar apa yang disampaikan presiden sampai ke rakyat,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Polri: AS Sudah Penuhi Unsur Penyalahgunaan Wewenang

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri akan memprioritaskan perkara yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Sebab, Kepolisian sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan oleh Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, perkara yang menyeret Abraham Samad sudah menenuhi unsur pidana yakni penyalahgunaan wewenang.
“Tentang penyalahgunaan wewenang oleh Abraham Samad. Karena sebagai pimpinan KPK bertemu dengan orang lain yang ada kaitannya dengan kasus-kasus korupsi, Ini sesuai dengan pasal 36 dan 65 UU KPK,” kata Ronny, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Ronny menambahkan, untuk saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut. Meski begitu, dia mengakui, dalam kasus Abraham belum ada penetapan tarsangka. 
“Itu yang sedang ditangani dan sudah ada sprindik, namun belum ada penetapan tersangka,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain