16 April 2026
Beranda blog Halaman 39223

Soal PMN, Komisi XI Prioritaskan UMKM

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengatakan sekitar 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Modal itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2015.
Hingga saat ini, Komisi XI masih mengkaji usulan beberapa BUMN yang akan menerima PMN. Kendati demikian, beberapa BUMN yang dianggap bergerak di sektor vital dipastikan akan mendapatkan suntikan modal PMN.
“Kita mungkin terlalu penakut untuk memberikan PMN agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” ucap Fadel, di gedung DPR, Senayan, Kamis (5/2).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, dari 35 BUMN yang diusulkan mendapat PMN, sekitar 10 diantaranya akan mendapat dana dari pemerintah. “Selebihnya kemungkinan kita tunda,” ujarnya.
Sementara, diluar 10 BUMN tersebut masih perlu dipelajari dan didalami kembali beberapa aspeknya.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, BUMN yang akan menerima dana segar dari pemerintah hanya yang dinilai vital membawahi sektor masyarakat luas, khususnya UMKM.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Menhub Jonan Klaim Jokowi Setuju Cilamaya Dibangun Pakai Dana Swasta

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan bahwa pembangunan pelabuhan Cilamaya sudah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, pembangunan tersebut tidak menggunakan dana APBN melainkan dana swasta.

“Cilamaya itu harus dibangun, tapi uangnya uang swasta aja, gak usah pakai uang APBN,” kata Jonan di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/2).

Menurutnya, dengan pembangunan pelabuhan Cilamaya ini, cost logistik yang selama ini dikeluhkan oleh para pelaku usaha akan mengalami penurunan. Mengingat selama ini peranan pelabuhan di Indonesia cukup besar dipegang oleh Tanjung Priok.

“Bukan dua pilihan, tapi memang pilihan biar cost logistiknya murah, Presiden setuju cilamaya dibangun tetapi tetap dengan uang swasta,” tambahnya.

Ia menerangkan, selama ini jika ada himbauan bahwa pembangunan Cilamaya untuk dikaji ulang, hal itu karena dianggap oleh Bappenas menggunakan dana APBN, saat ini telah disetujui jika pembangunan tersebut menggunakan dana swasta. Kendati demikian, sampai saat ini pihak swasta pun belum ada yang meminati.

“Karena kan harus ada persaingan, kalau cuma priok saja kan itu peranananya besar bagaimana ingin menurunkan cost,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Iklan Kontroversi, Malaysia Diminta Awasi Masyarakatnya

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPR Setya Novanto, menyesalkan tindakan yang mendiskreditkan masyarakat Indonesia terkait iklan sebuah perusahaan di Malaysia.
Pemerintah Malaysia seharusnya tegas dalam mengawasi masyarakatnya agar tidak melakukan tindakan yang justru dapat mempengaruhi hubungan baik Indonesia-Malaysia.
“Kita mohon, pemerintah Malaysia lebih menertibkan masyarakatnya (terkait iklan),” kata Setya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/2).
Dirinya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia dalam menyikapi persoalan ini. Dia menilai, persoalan itu harus segera diselesaikan sebelum menimbulkan polemik yang lebih dalam.
“Jangan sampai menimbulkan konflik yang lebih mendalam,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Apel Amerika Berbakteri Berbahaya Masih Beredar Bebas di Tapteng

Medan, Aktual.co — Di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Apel asal Amerika Serikat dengan merek Grunny Smith yang telah dilarang peredarannya masih beredar bebas di pasaran.

Pantauan Aktual.co, salah satu kios yang menjual apel yang mengandung bakteri berbahaya bernama Listeria Monocytogenes itu yakni di kios buah di jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Pandan.

Pemilik kios yang namanya tak mau disebut mengaku, dirinya sudah mengetahui kabar terkait bahaya apel itu. Namun, dirinya mengaku masih menjualnya karena peminat apel itu masih cukup tinggi.

“Iya sudah tau (berbahaya-red). Tapi masih banyak yang nanyak (beli-red) bang,” ujar pemilik kios kepada Aktual.co, Kamis (5/2)

Ditanya mengapa tidak mengembalikan saja apel itu, sebab sudah ada pelarangan untuk diperdagangkan, pemilik kios mengaku distributor asal medan tempat ia memperoleh apel itu tidak mau lagi menerima apel itu.

“Gak mau dikembalikan,” katanya.

Sementara itu, Kadisperindag Sumut, Bidar Alamsyah yang dikonfirmasi Aktual.co terkait hal tersebut mengaku heran. Pasalnya, Bidar menyebutkan telah menyurati Disperindag Kabupaten dan Kota se Sumut untuk mengawasi peredaran apel itu.

“Ah apa iya? Kita sudah surati kabupaten kota agar apel itu ditarik,” ujar Bidar.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI terhitung mulai Senin (26/1) lalu, telah melarang masuknya Apel Granny Smith dan Gala dari Amerika Serikat masuk ke Indonesia.

Penghentian impor berawal dengan adanya peringatan Kementerian Pertanian Amerika Serikat terkait dugaan bahwa apel tersebut yang mengandung bakteri berbahaya bernama Listeria Monocytogenes.

Artikel ini ditulis oleh:

Nama Zulkifli Hasan Masuk Tuntutan Jaksa KPK

Jakarta, Aktual.co — Nama mantan Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan masuk dalam berkas tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap terdakwa pengusaha sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung.
Menurut Jaksa, aksi pidana Gulat maupun Gubernur Riau, Annas Maamun bermula akibat  pemberian Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) Nomor 673/Menhut-II/2014 tertanggal 8 Agustus 2014 oleh Zulkifli Hasan kepada Annas saat perayaan HUT Riau 9 Agustus 2014. Ketika acara tersebut, Zulkifli memberikan mengajukan revisi jika terdapat daerah atau kawasan yang belum terakomodir dalam SK tersebut.
Selanjutnya, Zulkifli kedapatan melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Wakil Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman. Pada kesempatan pertemuan itu bahkan Zulkifli mengiyakan dengan tanda centang atas permintaan Annas
Bahkan dalam sadapan telpon Annas-Gulat lainnya, Annas mengaku berniat memberikan uang suap yang diminta Rp2,9 miliar akan diberikan sebagai operasional anggota Komisi IV DPR periode 2009-2014 sebanyak 64 orang dan Menhut saat itu Zulkifli Hasan. Hal tersebut bahkan diakui langsung Gulat.
“Keterangan-keterangan itu saling berkesesuaian dengan alat bukti, petunjuk (sadapan), dan keterangan terdakwa serta barang bukti sehingg memperkuat tentang kebenaran fakta hukum,” ujar Anggota JPU, Luki Dwi Nugroho, ketika membacakan tuntutan, di pengadilan Tipikor.
Pada persidangan ini,Gulat Medali Emas Manurung dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Komisi V: BPWS Jalan Ditempat

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi V DPR Sadarestuwati menilai Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) tidak melaksanakan pekerjaannya atau jalan ditempat, dalam pembangunan di pulau Madura selama lima tahun.
“Saya lihat BPWS ini jalan di tmpat, kalau jalan ya hanya untuk di pengmbangan SDM tetapi tugas inti BPWS yang sekian tahun lalu itu ‘stuck’,” ujar Sadarestuwati, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Kamis (5/2).
Diharapkan, BPWS yang baru bisa bekerja untuk menyelesaikan apa yang harus di tangani, termasuk ‘masterplan’ yang sudah dibuat dan dipaparkan di Komisi V pada tahun lalu. Selain itu, BPWS harus lebih fokus pada pembangunan sisi Madura yang paling dekat dan jelas terlihat ketika menyebrang jembatan suramadu.
Menurutnya, daripada dana yang dianggarkan hanya digunakan untuk pelatihan SDM, alangkah baiknya pekerjaan pembangunan yang belum dilakukan bisa dilaksanakan. Jika kesulitan dalam menerima persetujuan pemerintah daerah, maka secara intensif BPWS harus terus melakukan komunikasi dengan pemerintah di Madura.
“Saya rasa jika ini tercapai pasti orang Madura sudah lebih lunak dan pekerjaan ini bisa dilaksanakan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain