29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39230

Bergaya Hidup Mewah, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta

Jakarta, Aktual.co —Selewengkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah, seorang karyawan digelandang ke polisi. Bong Fui Khong alias Akong alias Fredy (35) ditangkap setelah dilapor CV Trico Paint pada 12 Desember 2013 lalu lantaran menggelapkan uang hingga Rp600 juta. 
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan Fredy dilapor oleh Rionald Effendy, staf bagian keuangan di CV Trico Paint. 
“Dia dilapor atas tuduhan penggelapan uang dalam jabatan seperti tertuang dalam Pasal 374 KUHP,” ujar dia, di Jakarta, Kamis (22/1).
Kata Didik, oleh Fredy uang ratusan juta yang digelapkannya digunakan untuk bergaya hidup mewah dan belanja narkoba.Rabu (21/1), Fredy pun diringkus di kos-kosan yang menjadi tempat sembunyi, di Jalan Mangga Besar IV, No 39, Jakarta Barat. 
Ditemui terpisah, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menjelaskan modus tersangka dalam menjalankan aksinya.
Bekerja sebagai sales, Fredy melakukan penggelapan dengan cara membuat surat tanda terima palsu dari para konsumen. Dari situ, tersangka lalu tidak menyetorkan ke perusahaan uang hasil tagihannya ke konsumen. “Dia buat surat tanda terima pembayaran palsu sehingga seolah-olah uang dari para konsumen sudah masuk ke perusahaan, padahal dia tilap,” ujar Handik.
Aksi penggelapan Fredy baru terungkap saat perusahaan melakukan audit keuangan. Ternyata tersangka sudah menggelapkan uang sejak September – November 2014 dengan total uang Rp 600 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Tahanan di Guantanamo Dipaksa Berhubungan

Guantanamo, Aktual.co —Manusia seperi binatang! Hal ini yang diceritakan oleh Mohamedou Ould Slahi. Dalam buku memoarnya, “Guantanamo Diary”, ia menceritakan kisahnya sebagai tersangka teroris yang harus menjalani proses pemeriksaan dengan cara-cara yang kejam. Salah satunya adalah dipaksa berhubungan seksual dengan tiga wanita petugas interogasi. Buku memoarnya, yang diterbitkan pada Selasa (20/1) menceritakan, dipaksa melakukan hubungan seks ala Amerikan atau yang dikenal dengan istilah “great American sex”.
“Jika Anda mau bekerja sama, saya akan berhenti melecehkan Anda. Kalau tidak, saya akan melakukan hal ini kepada Anda setiap hari, dan akan lebih buruk. Berhubungan seks dengan seseorang tidak dianggap sebagai penyiksaan,” ujar seorang petugas interogasi wanita, seperti ditulis dalam buku Slahi, dikutip dari The Independent, Rabu (21/1). “Saya percaya mereka menggunakan orang-orang seperti Mohamedou (Slahi) untuk bereksperimen, untuk mencoba apakah teknik ini akan berhasil,” kata Hollander.
“Yang lebih buruk adalah mereka pernah membawakan surat palsu kepada Mohamedou yang menyatakan mereka akan mengirimkan ibunya ke Guantanamo jika Mohamedou menolak memberikan keterangan yang ingin mereka dengar,” kata Hollander, dikutip dari New York Times, Selasa (20/1).  Hollander menyatakan, karena takut ibunya ikut ditahan di Guantanamo, Slahi mulai mengakui kejahatan yang tidak dia lakukan. “Dia mulai mengatakan apa yang ingin mereka dengar, yang dibuat-buat dan tidak benar,” kata Hollander.
Slahi, yang telah mendekam dalam penjara Guantanamo sejak tahun 2002, menjelaskan dirinya menjadi sasaran perlakuan brutal para sipir penjara, yaitu dengan disekap dalam ruangan beku selama berjam-jam, dipaksa meminum air garam dan berulang kali dipukuli, hingga dia tak bisa tidur. “Saya benar-benar hidup dalam teror. Selama 70 hari berikutnya saya tidak akan tahu rasanya tidur terlelap. Interogasi ini memakan waktu 24 jam dalam sehari, dengan tiga dan terkadang empat kali dalam sehari,” tulis Slahi dalam bukunya yang termasuk dalam 100 buku terbaik versi Amazon.
Tuduhannya penyiksaan psikologis dan fisik menderita datang hanya beberapa minggu setelah sebuah laporan Senat AS mengungkapkan meluasnya penggunaan teknik interogasi yang “disempurnakan” oleh CIA . “Konvensi Menentang Penyiksaan, yang didukung Amerika Serikat adalah pesta, mengharuskan negara-negara yang melakukan penyiksaan mendapatkan peradilan, namun mengapa tak ada yang menuntut mantan Menteri Luar Negeri Donald Rumsfeld, dia adalah orang yang menandatangani perintah untuk menyiksa Mohamedou. Dia harus ditutut karena bekonspirasi untuk melakukan penyiksaan,” kata Hollander. 
Slahi selesai menuliskan bukunya pada tahun 2006. Namun, pemerintah AS menyatakan naskah buku tersebut termasuk dalam dokumen rahasia. Organisasi American Civil Liberties Union atau ACLU, membantu mendapatkan naskah tersebut melalui proses penyuntingan pada tahun 2012. Meskipun buku “Guantanamo Diary” laris terjual dan menuai banyak pujian, sang penulis, Mohamedou Ould Slahi hingga kini masih mendekam dalam tahanan di penjara Teluk Guantanamo.
Dilaporkan CNN, Slahi, yang bergabung dengan kelompok pemberontak di Afghanistan pada dekade 1990an, menyerahkan diri ke pihak berwenang tiga minggu setelah serangan 9/11 pada 2001 lalu. Slahi diduga merencanakan pengeboman di bandar udara Los Angeles. 
Kesaksian Mohamedou Ould Slahi dalam bukunya, “Guantanamo Diary” semakin menguatkan dugaan para tersangka teroris tidak mendapatkan keadilan di penjara Guantanomo. (Petty Officer 1st class Shane T. McCoy/U.S. Navy) Komisi penyelidik serangan 9/11 menyatakan Slahi sebagai anggota penting Al-Qaidah, yang membantu merekrut sel teroris di Hamburg, termasuk sejumlah teroris yang meluncurkan serangan 9/11 dan teman sekamar Mohamed Atta.  
Pemerintah AS juga menyatakan Slahi membantu merekrut pembajak 9/11, namun tidak pernah mengajukan tuntutan secara resmi. Pada tahun 2010, seorang hakim federal AS memutuskan bahwa pemerintah tidak bisa melanjutkan penahanan atas Slahi karena kurangnya bukti. Meskipun demikian, Slahi tetap dipenjara setelah banding berikutnya ditolak oleh pemerintah AS.
Letnan Kolonel Myles B. Caggins, juru bicara Pentagon untuk urusan Guantanamo, mengatakan kasus Slahi sedang ditinjau ulang. “Saya sangat berharap siapapun yang mencari gambaran bagaimana hidup di balik jeruji besi Guantanamo akan membaca buku ini dan mengapresiasinya. Semoga buku ini dapat mempercepat pembebasan Mohamedou dan tahanan lainnya yang tak pernah menjalani pengadilan,” kata Hina Shamsi, direktur Proyek Keamanan Nasional ACLU, dikutip dari CNN, Selasa (20/1). Baru dua hari diterbitkan, buku memoar setebal 466 halaman ini termasuk dalam 50 buku terlaris di Barnes & Noble. 

Jamaika Legalkan Ganja

Kingston, Aktual.co —Kabinet Jamaika menyetujui undang-undang yang melegalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil. Melalui undang-undang tersebut, komunitas Rastafarian yang menggunakan dedaunan itu untuk kepentingan keagamaan akan bisa mengisapnya secara sah. Undang-undang itu juga membuka pembentukan lembaga pemberi izin untuk pembudidayaan, jual beli, dan pengedaran mariyuana untuk kepentingan pengobatan dan perawatan. Namun, di sisi lain, undang-undang itu memuat larangan merokok ganja di tempat umum. 
Senat negara di kawasan Karibia tersebut akan membahas undang-undang itu lagi pekan ini untuk memberikan persetujuan akhir. Selama berpuluh tahun, negara-negara di Amerika Tengah, Amerika Selatan serta Karibia keteteran dalam menghadapi dampak penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika dan obat bius. Kokain dan ganja yang diproduksi di kawasan itu diangkut ke berbagai negara dan banyak orang jadi pencandu.
Menurut wartawan BBC, Candace Piette, banyak pemerintah yang mulai menyadari bahwa langkah keras dan penggerebekan terhadap penggunaan narkoba tak menemui sasaran. Langkah dekriminalisasi untuk penggunaan khusus dan terbatas mulai dilihat sebagai langkah yang lebih tepat. Di Meksiko, Kolombia, dan Argentina, kepemilikan ganja dalam jumlah terbatas tak lagi dianggap pelanggaran hukum sejak beberapa tahun. Bahkan, Argentina akan lebih melonggarkan lagi pembatasan pemilikan ganja.
Kemudian, di Guatemala, Presiden Otto Perez Molina melakukan langkah untuk melegalisasi mariyuana dan kemungkinan beberapa jenis narkoba lain. Sementara itu, Pemerintah Cile dan Kosta Rika juga sedang membahas kebijakan tentang penggunaan mariyuana untuk kepentingan medis, sedangkan Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan budidaya, penjualan, dan pengedaran mariyuana mulai tahun lalu.

Tinjauan Islam Terhadap Busana Muslimah yang Ketat

Jakarta, Aktual.co — Wanita adalah manusia yang paling berharga. Segala sesuatu dari perempuan (muslimah) perlu dijaga, mulai dari ujung kaki sampai dengan ujung rambut. Wanita sering diibaratkan sebuah ‘barang yang mudah pecah’. Jika sudah pecah, tidak akan kembali sempurna seperti sedia kala.

Adakalanya diperbaiki dengan cara dilem atau sejenisnya, itu juga tidak akan pernah sama dengan sediakala.  Maka untuk itu, wanita seyogyanya menjaga diri sebaik mungkin meskipun hanya sehelai rambut. Salah satu usaha menjaga diri seorang wanita adalah dengan menutup aurat. Karena, menutup aurat merupakan sebuah perintah Allah SWT:

Ada pun berbusana Islam yang ketat, meskipun itu menutupi warna kulit, namun masih menampakkan bentuk lekuk tubuh seluruhnya atau sebagiannya. Sehingga hal ini pun menggoda pandangan para pria. Dan, sangat jelas hal ini menimbulkan kerusakan, tanpa diragukan lagi. Sehingga pakaian Muslimah haruslah longgar (tidak ketat).” (Jilbab Al Mar-ah Al Muslimah fil Kitab was Sunnah, hal. 131).

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan…” (QS. Al-A’raf : 26)

Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata,

كساني رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قبطية كثيفة كانت مما أهدى له دِحْيَةُ الكلبي فكسوتها امرأتي، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : مالك لا تلبس القبطية؟ فقلت: يا رسول الله! كسوتها امرأتي، فقال: مرها أن تجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظامها

“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku:

‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini Hasan).

Ini adalah sejelas-jelasnya dalil yang menunjukkan haramnya mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh. Pakaian Quthbiyyah adalah pakaian dari Mesir yang tipis. Jika tidak dikenakan baju rangkap di dalamnya, maka akan nampak bentuk tulangnya sehingga nampaklah aurat wanita.

Bahkan, nampak pula warna kulitnya. Demikian kata Syaikh ‘Amru bin ‘Abdil Mun’im Salim dalam kitab beliau Jilbab Al Mar-ah Al Muslimah hal. 23.

Syaikh Al Albani Rahimahullah pernah mengatakan, “Tujuan pakaian Muslimah adalah agar tidak menggoda. Tujuan ini bisa tercapai hanya dengan wanita berbusana longgar.”

Artikel ini ditulis oleh:

Temuan Anggaran Ganda, Kadis PU Tata Air Lepas Tangan

Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI temukan alokasi anggaran ‘ganda’ di pengajuan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Tata Air dan PD PAM Jaya. Yakni anggaran untuk pembangunan pipa air dari Bekasi hingga Muara Karang, Jakarta Utara sebesar Rp50 miliar. 
Jika Dinas PU Tata Air mengajukan anggaran itu ke Komisi D DPRD, PD PAM memasukkan anggaran itu saat mengajukan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke Komisi C DPRD. Jumlah anggarannya pun sama.
Aksi saling lempar pun terjadi, lantaran tak ada yang mau disalahkan.
Ditemui usai rapat kerja bersama Komisi D DPRD yang berlangsung tertutup, Kepala dinas PU Tata Air Agus Priyono mengaku tak tahu menahu adanya anggaran ganda itu. 
Saat ditanya oleh wartawan mengapa bisa ada anggaran ganda, dia malah terkesan angkat tangan. “Kita juga nggak tau, tanyakan sama Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI saja,” kata Agus, di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (22/1).
Tapi dipastikannya, anggaran ganda itu sudah dicoret oleh DPRD DKI dalam rapat kerja hari ini. “Yang pasti sudah dicoret.”

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Didesak Copot Kadishub DKI dan Umumkan Rekening Gendut

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didesak copot Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).
Lantaran Benjamin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa penagihan kewajiban pengembang Rumah Susun Sederhana kebutuhan Pemprov DKI di 2007. Saat ditetapkan jadi tersangka, Benjamin masih menjabat sebagai Kepala bagian Pengadaan dan Penyimpanan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) DKI.
Sekretaris Wilayah SPRI DKI, Rio Ayudhia Putra, mengatakan status tersangka Benjamin ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan surat panggilan tersangka SP-1165/o.1.5/Fd.1/08/2010. 
“Jangan sampai terkesan Gubernur (Ahok) melindungi tersangka korupsi,” ujar dia, dalam rilis yang diterima Aktual.co, Kamis (22/1).
Tak hanya desak Benjamin dicopot, SPRI juga meminta Ahok umumkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya pejabat DKI yang terindikasi memiliki rekening gendut.
Temuan PPATK didapat lewat pembacaan rekam jejak transaksi keuangan pejabat di jajaran Pemprov DKI Jakarta. Tapi, saat ditemui Rabu (21/1) lalu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf‎ enggan membeberkan nama-nama pejabat DKI yang memiliki rekening gendut. 
“Rahasia, tapi jawabannya ada (rekening gendut), pokoknya ada. Saya kirim kepada penegak hukum, tunggu tanggal mainnya saja,” kata Yusuf, di Balai Kota.
Yusuf menyerahkan sepenuhnya ke Ahok sebagai yang berwenang untuk penggunaan data rekam jejak transaksi keuangan itu. “Tergantung Pak Gubernur nanti. Kalau dipandang perlu kami akan bantu.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain