28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39233

Menteri Marwan: Hentikan Alih Fungsi Pertanian Untuk Industri

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,  dan Transmigrasi , Marwan Jafar, meminta agar pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia menyetop alihfungsi  lahan pertanian desa menjadi tempat industri.
Dia mengimbau ‎jangan ambil keuntungan dari pajak industri yang dipaksakan untuk menambah pendapatan daerah. Harus berpikir jangka panjang untuk masa depan. “Sudah jelas bahwa  fungsi ketahanan pangan lebih mensejahterakan rakyat di desa dan juga berdampak ke kota,” ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Kamis, (22/1).
Lebih ironis lagi, warga  desa seakan tidak berdaya untuk menentang keinginan pemerintah daerah yang berambisi tetap menjadikan lahan pertanian dibangun industri. Mau atau tidak, warga menjual lahannya. “Kesannya ada perampasan. Karena warga desa diiming-imingkan pemberian bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan janji lainnya. Tapi setelah itu, dilupakan,” katanya.
Jika perubahan alih fungsi lahan pertanian terus berlangsung, maka urbanisasi besar-besaran akan terus terjadi. Kemiskinan dan penggangguran semakin bertambah, karena generasi muda di  desa tidak lagi ingin  membangun daerahnya.
“Yang dikhawatirkan, akan berdampak konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar. Juga antara masyarakat dengan masyarakat yang punya kepentingan berbeda-beda,” ujar Menteri Marwan.
Dia mencontohkan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang tercatat dan dikenal sebagai daerah lumbung padi nasional. Setelah blusukan kemarin, ternyata industri begitu padat. Lahan sudah menyempit. Rumah warga yang berdinding kayu, diapit oleh pabrik.
“Jika dibiarkan, maka perindustrian akan semakin menghancurkan lahan pertanian. Akan semakin sulit nanti kita bagi Indonesia mewujudkan swasembada pangan,”paparnya.
Pengamat kesejahteraan sosial, Siti. Nafsiah, menyatakan, negara harus turun tangan memperhatikan aspek tersebut secara serius. “Alih fungsi dan konversi lahan desa harus secara serius dibahas oleh instansi berwenang,” ujar Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat ini.
Hal tersebut terkait dengan konsistensi tata ruang dan penetapan area lumbung pertanian‎ yang menguatkan ketahanan pangan untuk kesejahteraan sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

10 Jam Diperiksa, Mantan Presdir Pertamina Ungkap Peran MKS di Kasus Bangkalan

Jakarta, Aktual.co — Mantan Presiden Direktur Pertamina EP, Syamsul Alam merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (22/1) malam. Syamsul diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron terkait kasus dugaan suap gas alam di di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kepada wartawan, Syamsul yang diperiksa hampir 10 jam itu mengaku telah memberikan keterangan dihadapan penyidik KPK. “Tadi saya dipanggil sebagai saksi untuk kasih keterangan saja,” kata Syamsul Alam sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.
Syamsul Alam tak menampik keterangan yang dia berikan berkaitan PT Media Karya Sentosa (MKS) yang merupakan penyuap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron terkait proses jual beli gas tersebut.
Namun, Syamsul enggan membeberkan lebih jauh ihwal apa peran PT MKS itu. PT MKS diketahui membeli putus gas hasil eksplorasi PT Pertamina HE di West Madura Offshore yang dijual PT Pertamina EP. “Iya (soal) PT MKS,” tandasnya.
Senior oil and gas bussines analys PT Pertamina EP, Agnes Novenda Manayang sebelumnya mengatakan bahwa PT Pertamina EP menjual putus kontrak tersebut. Sehingga, PT Pertamina EP tak tahu gas yang seharusnya dialirkan ke PLTG Gili itu akhirnya dimonopoli PT MKS untuk dijadikan kondensat dan gas elpiji.
Kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin 1 Desember 2014. Pasca OTT itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron; Ajudan Fuad yang bernama Abdul Rauf serta Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.
Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap. Sementara Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap.
Fuad dan Rauf yang diduga merupakan sebagai pihak penerima dalam perkara ini disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara Antonio Bambang Djatmiko yang diduga sebagai pemberi suap dikenai Pasal 5 ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf b serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Erdogan : Mengapa Barat Hanya Bereaksi dengan Insiden “Charlie Hebdo”?

Ankara, Aktual.co — Insiden penyerangan redaksi Charlie Hebdo di Perancis membuat dunia barat bereaksi keras. Sentiment anti-Muslim menjadi isu utama dalam beberapa kesempatan. Hal ini mengundang komentar dari pemimpin Turki, Tayyip Recep Erdogan. 
Menurutnya, sangatlah naif jika kemudian insiden Charlie Hebdo dikerucutkan hanya kepada kelompok Muslimin. “Teroris atau kelompok teroris tidaklah mewakilii kaum muslimin atau dunia islam secara umum. Perbuatan terorisme bukan hanya menjadi tanggung jawab kaum muslimin,” kata Erdogan kepada Anadholu.
Erdogan juga menegaskan jika perbuatan terorisme bisa dilakukan oleh semua kalangan. Jadi tidak tepat jika muslim selalu menjadi tertuduh ketika terjadi tindak terorisme. “Ada beberapa serangan di Nigeria, Libia dan Irak. Mengapa Barat tidak bereaksi terhadap serangan tersebut dengan reaksi yang sama ?” kata Erdogan.
“Kalau Barat hanya mengutuk pembunuhan yang menargetkan para seniman atau wartawan, lalu bagaimana dengan wartawan dibunuh oleh Israel di Palestina dalam beberapa tahun terakhir?” tambah Erdogan. “Atau ketika Israel menewaskan lebih dari 2.500 orang, termasuk perempuan dan anak-anak tahun lalu, tidak ada negara barat atau PBB yang mengecam perbuatan terosis Israel seperti mereka mengutuk serangan Perancis” tutupnya.

KPK: Kasus Abraham Sifatnya Pribadi Bukan Lembaga

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penanganan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dengan tersangka Komjen Budi Gunawan tak ada gangguan. 
Mengingat, menyusul kabar adanya pertemuan politik antara Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi PDI-Perjuangan terkait pembahasan calon pendamping Joko Widodo (Jokowi) saat Pemilu 2014 lalu.KPK menegaskan bahwa kasus yang mendera Abraham Samad bersifat personal.
“Apa yang disampaikan Pak hasto cs berkaitan dengan pribadi Abraham Samad (bukan institusi KPK),” kata Deputi Penindakan KPK, Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (22/1).
Johan memastikan, penanganan perkara yang menjerat calon Kapolri itu tidak akan mengalami gangguan atau menjadi faktor penghambat. Pihaknya, kata Johan, menanggapi tuduhan itu karena Samad adalah pimpinan KPK.
“Karena bagaimanapun ini adalah ketua KPK, mau tidak mau lembaga terbawa apalagi dalam konpers dikait-kaitkan dengan penanganan perkara di KPK,” ujar Johan.
Sebagai informasi, Komjen Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa 13 Januari 2015. Calon Kapolri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI
Atas perbuatannya, Budi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Video Pria Kulit Hitam Ditembak Polisi AS Muncul

Jakarta, Aktual.co —Sebuah rekaman video, yang menunjukkan seorang pria kulit hitam ditembak oleh polisi Amerika Serikat saat dia keluar dari mobil dan mengangkat tangan, menyebar di dunia maya. Pria itu bernama Jerame Reid. 
Ketika, dia tengah mengemudikan mobilnya di Bridgeton, Negara Bagian New Jersey, polisi meminta dia menepi karena pelanggaran lalu lintas. Reid dituduh menerobos tanda stop. 
Seorang polisi lalu mendekati sisi kanan mobil Reid. Polisi lain kemudian menghampiri sisi kiri mobil sambil mengarahkan pistol ke bagian depan dan meminta Reid menunjukkan tangannya. Reid kemudian diberikan peringatan, “Jika kamu mencoba meraih sesuatu, kamu akan…mati.”
Selanjutnya, Reid disuruh ke luar mobil dan mengangkat tangan. Begitu Reid membuka pintu dan mengangkat tangan, kedua polisi melepaskan sejumlah tembakan ke arahnya dan Reid langsung tersungkur. Dia dinyatakan tewas. Kejadian pada 30 Desember 2014 itu terekam jelas oleh kamera mobil polisi yang berada persis di belakang mobil Reid. Namun, rekamannya baru beredar di dunia maya sejak Rabu (21/1).
Kedua polisi itu kini dibebastugaskan sambil menunggu penyelidikan kantor kejaksaan setempat. Sejumlah aktivis menuntut kejaksaan untuk memindahkan kasus itu ke kantor Kejaksaan Agung. Wartawan BBC di New York, Nick Bryant, mengatakan video tersebut amat mungkin memicu ketegangan lanjutan.
Sebelumnya, rangkaian bentrokan dan protes melanda sejumlah kota di Amerika Serikat setelah beberapa orang kulit hitam tewas akibat aksi polisi berkulit putih, seperti Michael Brown yang ditembak di Koat Ferguson dan Eric Garner yang tewas dicekik di New York.

Tokoh Jabar Dorong Revolusi Mental Olahraga

Jakarta, Aktual.co — Revolusi mental bidang olahraga harus mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk memastikan program pembinaan, pelatihan dan pengurusan organiasi olahraga berjalan dengan baik dan benar.

Demikian benang merah Musyawarah Masyarakat Olahraga Jawa Barat yang diikuti oleh sejumlah pembina dan pengurus cabang olahraga di provinsi itu di Kota Bandung, Kamis (22/1).

“Revolusi mental di sektor olahraga harus menjadi perhatian, karena masih banyak hal yang perlu dibenahi di sektor itu, termasuk dalam tata kelola organisasi olahraga,” kata Ketua Forum Penyelamat Olahraga Jawa Barat, H Eka Santosa saat memaparkan pandangannya terkait tata kelola organisasi olahraga.

Ia menyebutkan, insan olahraga tidak boleh berpandangan mekanisme dan pola organisasi serta pembinaan saat ini sudah paripurna, namun harus tetap melakukan evaluasi dan membenahi diri.

Eka yang juga mantan Ketua DPRD Jabar dan KONI Jabar itu mengaku prihatin, karena masih adanya kesalahan tata kelola organisasi olahraga bahkan menabrak prosedur organisasi.

“Contoh terdekat, aturan organisasi haru ditegakkan, prosedur ditaati. Awal yang baik dari organisasi tentunya akan berdampak pada pembinaan baik di masa depan,” katanya.

Ia menyebutkan, meski dirinya seorang politisi, namun ia tidak berharap lembaga pembina olahraga seperti KONI disusupi kepentingan politik kelompok manapun. Organisasi olahraga harus diposisikan sebagai organisasi independen yang murni fokus untuk pembinaan olahraga dan prestasi.

“Revolusi mental harus ditegakan dari hulu hingga hilir. Bila perlu bentuk tim khusus untuk memastikan revolusi mental berjalan di kalangan insan olahraga Indonesia,” katanya.

Sementara itu Ketua Forum Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI) Jabar Adjat Sudradjat menggarisbawahi revolusi mental yang harus dimulai dengan keberanian menyampaikan koreksi.

“Saya sangat menyayangkan bila dalam sebuah musyawarah yang dianggap menyalahi aturan, tidak ada yang berani untuk melakukan interupsi, semuanya menerima. Itu yang harus diubah, bila ada kejanggalan atau kesalahan prosedur maka harus berani menyampaikan penolakan atau argumen,” kata Adjat yang juga mantan Sekum KONI Jabar itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain