28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39240

Abraham Samad Bisa Kena Pasal Penyalahgunaan Wewenang

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, bisa dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang. Pasalnya, Abraham dianggap telah menggunakan kekuasaan yang ia miliki untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini melakukan penyadapan terhadap Sekretaris Jenderal PDP Perjuangan, Hasto Krisnanto.
Demikian disampaikan pakar hukum, Margarito Kamis, ketika berbincang dengan Aktual.co, Kamis (22/1).
“Tindakan menyadap HP Hasto membuktikan AS menggunakan sarana yang adanya untuk kepentingan pribadi,” ujar dia.
Selain itu, Samad pun dinilai telah menyalahgunakan wewenang lantaran menjanjikan seandainya dipilih menjadi pendamping Presiden Joko Widodo, akan mengamankan kasus-kasus yang melibatkan kader PDIP. 
“Potensial menyalahkangunakan wewenang dan itu tentu saja menjadi sesuatu yang salah,” kata dia.
Oleh sebab itu, menurut dia perlu dibentuk komite etik.”Peristiwa ini bukan peristiwa biasa, dan ini berpengaruh terhadap kewibawaan KPK, maka harus di lakukan pengusutan,” kata dia.
Sebelumnya, Hasto menyebutkan, pimpinan KPK Abraham Samad melakukan penyadapan selama penjaringan mencari wakil presiden untuk disandingkan dengan Joko Widodo.
Hal itu diketahui langsung dari mulut Ketua KPK Abraham Samad, ketika itu akan menyampaikan soal, Samad tidak terpilih mendampingi Jokowi. Bahkan, Abraham mengatakan bahwa juga sudah mengetahui kegagalannya sebagai cawapres Jokowi.
“Beliau mengatakan, Ya saya tahu. Karena saya sudah melakukan penyadapan‎. Bahwa saya tahu yang menyebabkan kegagalan saya ini adalah Bapak Budi Gunawan,” ucap Hasto dalam konferensi pers, di Apartemen The Capital Residences, Kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Selain itu, Abraham pun menjanjikan akan membantu kader PDIP yang terlibat perkara hukum di KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PSSI Gagal Bertemu dengan Tim Sembilan dan Menpora

Jakarta, Aktual.co — Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku kecewa dengan Menpora, Imam Nahrawi. Pasalnya, ketika PSSI memenuhi undangan Tim Sembilan, Menpora tak berada di kantornya.

“Kami datang ke sini (gedung Kemenpora) untuk menghormati Menpora (Imam Nahrawi) dan juga Komisi X, sekaligus untuk bertemu dengan Pak Menteri,” kata Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).

Ketum PSSI beserta empat anggota Executive Committee (Exco), Sekjen Joko Driyono dan dua anggota Tim Sinergi PSSI, memenuhi undangan Tim Sembilan yang dikirimkan pada Rabu (21/1) kemarin.

Namun, ketika pengurus PSSI itu hadir, Menpora malah tidak ada di kantornya, karena ada tugas ke Ciamis, Jawa Barat.

Perwakilan PSSI itu hadir di gedung Kemenpora pada pukul 15.50 WIB. Namun, hingga pukul 16.35, Menpora tidak juga menampakkan hidungnya kepada Pengurus PSSI itu.

“Dia ada kegiatan lain. Kami sudah datang sejak pukul 15.50, sekarang sudah pukul 16.35. Saya maklum dia banyak kesibukan,” katanya menyesal.

Dengan demikian, perwakilan PSSI itu, memutuskan untuk meninggalkan gedung Kemenpora dengan tangan hampa.

Padahal rencananya, Tim Sembilan dan PSSI, beserta Menpora, akan melakukan dengar pendapat terkait sepakbola Indonesia.

Oleh sebab itu, Djohar mengungkapkan, pihaknya akan membuat jadwal ulang untuk bisa bertemu dengan Menpora. “Kami akan menjadwalkan lagi (pertemuan),” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Hasto: Hendropriyono Siap Bersaksi di Komite Etik

Jakarta, Aktual.co — Munculnya tulisan panjang dalam forum kompasiana berjudul ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ terus menuai polemik. Pasalnya, ulasan yang disampaikan tentang ‘kebobrokan’ Abraham Samad sebagai ketua KPK untuk mendapatkan jabatan politik sebagai cawapres Jokowi digunakan.
Tulisan yang dibuat oleh seorang bernama ‘Sawito Kartowibowo’ pada 17 Januari 2015 itu membeberkan semua runutan kronologis pertemuan dan alasan dirinya menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka sehari ditetapkan oleh DPR sebagai kapolri itu, diakui oleh Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
“Sebagian yang ada dalam tulisan itu (kompasiana),” kata Hasto dalam konferensi persnya, di Apartemen The Capital Residences, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Diakui dia, dalam pertemuan pertama dan kedua terjadi di sebuah ruangan Apartemen Capital Residences. Namun, dalam pertemuan selanjutnya, sambung dia, dilakukan di ruang terbuka publik. Seperti dilakukan pertemuan di Bandara Jogjakarta (Adi Soecipto), yang seolah-olah terjadi tidak sengaja.
“Padahal pertemuan itu sudah diatur, agar Abraham Samad bertemu dengan Joko Widodo (Jokowi),” bebernya.
Tak sampai disitu, Hasto mengatakan dirinya pun ikut mengatur ikhwal pertemuan lainnya, salah satunya di hotel bintang lima di Jogjakarta.
“Kami merancang pertemuan di hotel bintang lima di Jogya. Termasuk pertemuan dengan Hendropriyono dan pertemuan dengan mereka yang ditunjuk jadi menteri saat ini,” bebernya.
Bahkan, kata Hasto pun mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono pun sudah mengatakan siap bila mana dimintai keterangannya oleh komite etik KPK.
“Saya menghubungi bapak Hendropriyono. Beliau siap jika sekiranya komite etik minta keterangannya,” tandas mantan anggota Tim Transisi Jokowi-JK.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2014

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan penjelasan dalam rapat kerja kementerian agama dengan Komite III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI di geudung DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Rapat tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1435 Hijriah tahun 2015 dan progres penyusunan rancangan undang-undang Perlindungan Umat Beragama (PUB). AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Terpidana ‘Bali Nine’ Ajukan PK

Jakarta, Aktual.co — Terpidana mati kasus narkoba “Bali Nine”, Myuran Sukumaran warga negara Australia melalui penasehat hukumnya, Todung Mulya Lubis segera mengajukan peninjauan kembali (PK).
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Bali, Sugeng Riyono, di Denpasar, Kamis (22/1), menegaskan bahwa kedatangan kuasa hukum Myuran itu untuk melakukan konsultasi mengenai upaya PK tersebut.
“Mereka datang ke sini untuk membahas prosedur PK itu,” ujar Sugeng Riyono.
Hal tersebut dilakukan karena upaya grasi yang dilakukan ditolak oleh presiden dan terpidana mati tersebut berada di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.
Selain itu, pihaknya mengatakan upaya PK tersebut harus terpidana sendiri yang datang untuk berkonsultasi mengenai bentuk pelayanan tersebut.
“Upaya PK itu harus ada terpidana sndiri yang datang dengan didampingi penasehat hukumnya untuk berkonsultasi ke Pengadilan Tinggi (PT),” ujarnya.
Namun, sampai saat ini belum ditentukan prosedur PK itu dan belum ada berkas yang diserahkan. “Terkait pengamanan, apabila dibawa ke sini akan mempertimbangkan keamanan untuk dikonsultasikan ke PT,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Plt Kapolri Bicara Hukum saat ‘Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja 2015’

Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti saat menjadi pembicara bersama Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar dan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dalam acara seminar penegakan hukum yang diselenggarakan oleh komisi III, di Gedung Pustaka Loka, Nusantara IV, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Seminar mengangkat tema ‘Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja 2015’. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Berita Lain