13 April 2026
Beranda blog Halaman 39240

Giliran Politisi PKS, Golkar dan Gerindra Diperiksa Kejagung

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  Cirebon, Jawa Barat, tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012.
Kali ini lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cirebon digarap penyidik gedung bundar. Mereka adalah Subhan, dari Partai Gerindra, Sunandar Priyo Wudarmo  dari Partai Golkar, Ahmad Aidin Tamim dan Toif serta Junaedi dari Partai Keadilan Sejahtera.
Kelimanya diperiksa terkait kronologis dan mekanisme pengumpulan informasi kebutuhan masyarakat dari daerah pemilih para saksi yang akan dimanfaatkan dalam program bantuan sosial ataupun hibah.
“Nantinya diajukan melalui Bupati untuk dapat dianggarkan dalam APBD Kabupaten,” kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, saat dikonfirmasi dikantornya, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Tak cuma itu, Tony menambahkan, para saksi juga diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana bansos tersebut. “Selain itu pula mengenai tahu atau tidaknya atas dugaan terjadinya pemotongan dana atau kegiatan fiktif dari dana bantuan sosial maupun hibah yang dilakukan oleh para tersangka,” ujar Tony.
Pada Selasa (3/2), penyidik Kejagung juga menggarap lima anggota DPRD Cirebon. Yakni, B Kasiyono, Rudiana dan Aminah dari PDIP serta Zaenal W Wa’ud dari Partai Kebangkitan Bangsa. Pada Senin (2/2), juga diperiksa lima saksi dari anggota DPRD Cirebon.
Mereka adalah Mustofa, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari PDIP, Yoyo Siswoyo, Aan Setiawan, Suherman dan Agus Kurniawan selaku Anggota DPRD Kabupaten Cirebon juga dari partai belambang banteng moncong putih itu. Kelimanya pun kompak memenuhi panggilan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo. 
Inti materi pemeriksaan para anggota DPRD ini sama, yaitu seputar mekanisme bansos dan dugaan penyelewengan yang dilakukan para tersangka. Tiga tersangka dalam kasus ini sudah dijerat, namun belum ditahan. Mereka adalah Wakil Bupati Cirebon Tasya Soemadi, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung, Cirebon, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo. Sejauh ini belum ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Komnas HAM: Penangkapan BW Abuse Of Power

Jakarta, Aktual.co — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan terdapat pelanggaran HAM dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Ada abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dan penggunaan kekuasaan yang eksesif,” kata Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah di Jakarta, Rabu (4/2).
Roichatul mengatakan, proses penangkapan Bambang Widjojanto tak bisa dilepaskan dari penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK.
“Kita melihat pada peristiwa-peristiwa sebelumnya (penetapan tersangka Budi Gunawan) dan tidak bisa dikatakan sebagai sebuah kebetulan,” kata Roichatul.
Selain itu, Komnas HAM menilai ada penggunaan kekuasaan yang eksesif oleh Polri dalam proses penangkapan Bambang.
Roichatul mencontohkan adanya upaya penggunaan senjata laras panjang dalam proses penangkapan. Hal tersebut dibuktikan dari video rekaman proses penangkapan Bambang dari kepolisian.
Komnas HAM juga menilai ada pelanggaran dalam proses penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan tidak mendahului dengan surat pemanggilan seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepala Polri Nomor 14 Tahun 2012.
Penanganan perkara tersebut dinilai telah melampaui langkah yang seharusnya dan keluar dari praktik yang selama ini dilakukan oleh Polri.
Roi juga mengatakan Komnas HAM menyimpulkan penanganan proses terhadap Bambang dilakukan secara tidak jujur. “Penanganan proses perkara Bambang dilakukan dengan tidak jujur,” kata Roichatul.
Komnas HAM mengeluarkan keputusan tersebut berdasarkan informasi dan data yang dikumpulkan oleh tim terhadap jajaran pimpinan KPK, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso, dan sejumlah pakar lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

RD Nilai Passing Anak Asuhnya Kurang Akurat

Jakarta, Aktual.co — Persija Jakarta berhasil memetik kemenangan 2-1 dari Barito Putra, dalam pertandingan uji coba di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu (4/2). Namun, pelatih Persija, Rahmad Darmawan mengungkapkan, anak asuhnya kurang tepat dalam melakukan umpang kepada pemain depan.

“Masalah kita kurang tajam dalam melakukan passing ke depan. Kondisi ini jelas berpengaruh terhadap suplai bola ke penyerang,” kata mantan pelatih Arema Indonesia, usai pertandingan.

Mantan pelatih Timnas U-23 SEA Games 2011 ini, mengaku akan melakukan evaluasi terhadap performa skuat Macan Kemayoran, demi mengarungi kompetisi Indonesia Super League (ISL) yang sebentar lagi akan dimulai.

“Jelas ini akan menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.

Dalam pertandingan tersebut, Persija berhasil unggul lebih dulu melalui gol yang diciptakan oleh Ramdani Lestaluhu pada menit 28. Namun, Barito Putra berhasil menyamakan kedudukan 1-1, melalui gol yang diciptakan oleh Antony Putro Nugroho pada babak kedua.

Persija kemudian kembali mengungguli klub berjuluk Laskar Antasari itu pada menit ke-88 melalui Evgeny Kabayev.

Artikel ini ditulis oleh:

Mona Ratuliu Terapkan Media Gambar & Dongeng Ajarkan Hidup Sehat

Jakarta, Aktual.co — Presenter dan bintang sinetron Mona Ratuliu menggunakan media gambar dan dongeng untuk mengajarkan hidup sehat kepada anak-anaknya.

“Anak-anak senang banget dongeng sebelum, membaca, menggambar tentang sanitasi, hidup bersih, air bersih. Sudah selesai gambar kemudian diceritain,” kata wanita kelahiran 31 Januari 1982 itu di Jakarta, Rabu (4/2).

Menurut istri dari Indra Brasco itu, kegiatan menggambar akan membuat anak aktif dan mengeksplorasi pengetahuan yang dimiliki yang kemudian diarahkan untuk menceritakan apa yang dipikirkannya terkait gambar sanitasi dan hidup sehat.

Mona menggunakan cara itu karena menurutnya belajar tentang sanitasi akan lebih menarik bagi anak jika orang tua memasukkanya kedalam dongeng sebelum tidur dengan tokoh-tokoh dongeng yang akrab di telinga anak.

Lebih lanjut pemain sinetron “Pelangi di Matamu” itu mengatakan ajakan hidup sehat dapat disampaikan dengan mengajak anak bernyanyi yang mendorongnya melakukan pola hidup sehat seperti mandi dengan air bersih dan cuci tangan.

Kiat itu, lanjutnya, berdasarkan pengalaman dalam kehidupan rumah tangganya.

“Kalau di rumah pakai nyanyi ‘ayo mandi sekarang pakai air bersih’,” ujar presenter itu.

Ibu dari Davina Syafa Felisa, Barata Rahadian Nezar dan Syanala Kania Salsabila mengatakan memarahi anak merupakan cara yang tidak efektif untuk mengajarkan anak hidup sehat.

“Anak-anak semisalnya gak mau tapi kita pakai ngomel kan, aduh saya juga melakukan hal yang sama ternyata gak efektif karena bukannya didengerin pesan kita malah sebel dengar omelan kita,” ujar dia.

Mona mengatakan orang tua adalah pelopor hidup sehat pertama yang menjadi teladan bagi anak sehingga anak dapat belajar hidup sehat.

“Jadi, membangun kebiasaan hidup sehat sebenarnya tugas kita ‘loh’ sebagai orang tua. Kita orang tua yang membangun segala yang baik bagi anak untuk hidup bersih, hidup lebih cerah, tapi kadang-kadang kita sendiri gak tahu idenya harus apa,” kata ibu dari tiga anak itu.

Menurutnya, orang tua sangat berdampak dalam menanamkan pola hidup sehat sejak dini, oleh karenanya ia mengimbau seluruh orang tua untuk lebih aktif mengajarkan pola hidup sehat dan sanitasi dengan pembelajaran menarik bagi anak.

“Kebiasaan hidup sehat ini harus terbangun, jadi betul-betul kita memahami sebagai orang tua itu menjadi guru pertama dan utamanya anak-anak,” katanya.

Pengalamannya itu juga ia bagikan kepada orang tua yang dia temui di salah satu acara di Kelapa Gading, Jakarta yang bertanya tentang cara mengajarkan hidup sehat pada anak.

“Di Kepala Gading, banyak sekali orang tua hadir menemani anak-anak menggambar, mereka juga bertanya gimana sih mbak ‘sharing’ (bagi) dong gimana sih caranya supaya anak-anak tanpa diomelin mau gosok gigi, cuci tangan benar,” ujarnya.

Mona berharap semakin banyak orang sadar dan peduli akan pentingnya pola hidup sehat dan bersih serta mengajarkannya pada anak, keluarga dan sesama.

Artikel ini ditulis oleh:

Tarif Angkot Tak Turun, Ahok:Ada Oknum Yang Bermain

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan kemungkinan ada oknum yang menahan SK Penurunan Tarif angkutan umum sehingga mengakibatkan tidak kunjung turunnya ongkos angkutan.

“Kemungkinan ada oknum yang menahan SK itu bisa saja. Di sini tidak mungkin jika sampai gak ada oknum sih,” kata Basuki di Jakarta, Rabu (4/2).

Basuki mengatakan surat tersebut sudah dia terima dari bagian biro umum dan telah ditandatangani olehnya.

“Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang penentuan tarif baru setelah turunnya harga BBM sudah saya tandatangani kemarin,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan saat ini posisi SK tersebut masih berada di bagian biro umum.

“Dari informasi terakhir SK yang memuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penentuan tarif itu masih berada di biro umum,” kata Bukit.

Bukit menambahkan jika SK tersebut sudah ditandatangani maka pihaknya akan langsung melakukan pengawasan secara intensif.

“Jika sudah ditandatangani dan turun Pergubnya, kami akan langsung intensif untuk memonitor tiap-tiap terminal,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, Organda DKI Jakarta memastikan akan menurunkan tarif angkutan umum sebesar Rp 500 yang merujuk pada surat keputusan bernomor 512/DPD ORG-DKI/I/2015 perihal pemberitahuan perubahan tarif angkutan umum di Jakarta.

Organda mengisyaratkan penurunan tarif tersebut diberlakukan pada tiga jenis angkutan umum yang meliputi bus sedang AC (kopaja AC) yang turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC (Mayasari Bakti AC) yang turun dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan mikrolet yang turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Eksekusi Mati Terpidana ‘Bali Nine’ Tinggal Tentukan Waktu

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung menyatakan secepatnya akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya, diantaranya dua Warga Negara (WN) Australia anggota kelompok “Bali Nine”, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
“Waktunya belum diputuskan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana kepada Antara di Jakarta, Rabu (4/2).
Ia menegaskan, pelaksanaan eksekusi mati itu akan dilakukan sepanjang sudah memenuhi sejumlah aspek baik dari teknis maupun yuridisnya.
Saat semua aspeknya sudah terpenuhi maka eksekusi siap dilakukan, tandasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasionl (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan mendukung penuh pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi mereka yang terlibat kasus narkoba untuk memberikan efek jera bagi para gembong narkoba.
“Kita mendukung, eksekusi mati ini karena ini situasional melahirkan masalah. Kepastian itu dengan eksekusi hukuman mati,” kata Anang Iskandar di Jakarta, Rabu, di sela acara Rapat Koordinasi Nasional BNN.
Ia bahkan ingin agar eksekusi tersebut dilaksanakan sesegera mungkin pascaputusan hakim agar benar-benar efektif dalam menimbulkan efek jera.
Menurut dia, hal yang paling penting dalam eksekusi mati adalah adanya efek jera.
“Supaya ada efek jera itu maka jangan lama-lama. Efektif itu namanya efek jera. Kalau ingin efek jera, secara rutin harus tetap dilakukan,” katanya.
Seperti diketahui, eksekusi mati tahap II akan dilakukan setelah sukses melaksanakan tahap I dengan enam terpidana mati yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap dan Boyolali, Jawa Tengah.
Kejagung sendiri sudah menerima 11 Keppres yang menolak permohonan grasi terpidana mati yang terdiri 8 kasus narkotika dan 3 kejahatan pembunuhan.
Ke-11 Keppres itu, Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, dan Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika.
Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika, dan Andrew Chan (WN Australia) kasus Narkotika.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain