29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39244

Kadin: Kebijakan BKPM Hanya Permudah Birokrasi

Jakarta, Aktual.co —   Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) dalam melakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) belum sepenuhnya baik. Pasalnya, PTSP dinilai hanya memudahkan birokrasi.

“Saya kira pelaksanaan PTSP sangat bermanfaat, tapi investasi kan bukan sekedar memudahkan birokrasi,” ujar Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto di Jakarta, Kamis (22/1).

Menurut Suryo, BKPM semestinya juga bisa menawarkan beberapa insentif investasi kepada para pengusaha asing dan menjadi agen penawaran investasi.

“Lebih bagus lagi kalau BKPM bisa menerapkan strategi jemput bola. Ini berhasil dijalankan di Irlandia, Taiwan, dan Korea,” jelasnya.

Meski demikian, Kadin berharap investasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan memperhatikan kendala-kendala yang selama ini ada dalam berinvestasi.

“Investasi kan jga penopang pertumbuhan ekonomi bersamaan dengan konsumsi dan kegiatan ekspor impor,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Grasi Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi Mati Terpidana ‘Bali Nine’

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Keputusan Presiden terkait ditolaknya grasi oleh Presiden Joko Widodo yang diajukan terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan, satu dari anggota Bali Nine warga negara Australia.
“Kejagung RI hari ini menerima salinan Keppres No. 9/G Tahun 2015 bertanggal 17 Januari 2015 yang menetapkan menolak permohonan grasi terpidana mati perkara kejahatan narkotika atas nama Andrew Chan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (22/1).
Tony menegaskan, sebagai tim eksekutor pihaknya belum menentukan teknis pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati Andrew Chan. Kejagung juga belum menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan tersebut.
“Terkait dengan pelaksanaan eksekusi, sampai hari ini Kejagung belum menentukan jadwal dan tempat pelaksanaannya,” kata Tony.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menolak grasi untuk terpidana mati kasus narkoba. Kali ini adalah grasi atas nama Andrew Chan, warga negara Australia anggota Bali Nine.
Surat penolakan grasi kepada Andrew Oleh Jokowi disampaikan Humas Pengadilan Negeri Denpasar Hasoloan Sianturi, Kamis (22/1). “Tadi siang sekira pukul 13.20 Wita saya terima surat berisi Keppres No 9/G Tahun 2015 tentang penolakan grasi. Andrew Chan,” jelas Hasoloan kepada wartawan.
Dengan demikian, dua terpidana mati dalam penyelundupan 8,2 heroin ke Bali, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang kini menghuni LP Kerobokan, grasinya sama-sama telah ditolak Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Aziz Syamsuddin: Komisi III Tunggu Keterangan Hasto

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menyambut baik bila ada surat dari Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, ke Komisi III DPR RI untuk menjelaskan pertemuan dengan Ketua KPK, Abraham Samad.
“Silahkan Pak Hasto ajukan surat ke komisi III DPR RI terkait pertemuan tersebut, kita akan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Aziz, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/1).
Dia berasumsi, apa yang dikatakan oleh Hasto tentu berdasarkan data dan alat bukti yang dimiliki Hasto. “Apa mungkin Hasto mau bicara tanpa bukti. Asumsi saya, Hasto bicara pasti disertai bukti,” katanya.
Sepanjang Hasto bisa membuktikan dengan alat bukti, seperti video dan visual, surat perjanjian dan saksi, Samad bisa dikenakan pidana.
“Kalau sudah dua alat bukti terpenuhi maka Komite Etik tidak ada alasan untuk tidak lakukan pemberian sanksi. Apalagi kalau rekaman tidak berkaitan dengan penyedikikan, bisa dipidana,” kata Aziz.
Terkait dengan penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, Aziz mengaku belum melihat sprindik tersebut.
“Saya tak pernah liat sprindik. Kalau memang dua orang yang tandatangani penetapan BG sebagai tersangka, itu bisa dibatalkan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Pasar Belanja Online Tahun Ini Meningkat Dua Kali Lipat

Jakarta, Aktual.co — Kegiatan belanja online (online shopping) sudah menjadi kebutuhan dan tren gaya hidup masyarakat masa kini. Belanja online dinilai tidak hanya menghemat waktu, namun juga memberikan kesempatan kepada konsumen mendapatkan penawaran harga terbaik.

Berdasarkan ‘online shopping outlook 2015’ yang dikeluarkan oleh BMI Research, peluang pertumbuhan pasar belanja online masih sangat besar seiring meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia.

Hasil riset BMI Research tersebut mengungkapkan, pada tahun 2014, pengguna belanja online mencapai 25 persen dari total pengguna internet di Indonesia. Riset tersebut dilakukan di 10 kota besar di Indonesia terhadap 1.213 orang dengan usia antara 18-45 tahun.

BMI Research Head, Yoanita Shinta Devi, dalam jumpa pers ‘Online Shopping Outlook 2015’ di Jakarta (22/1), memprediksi pasar belanja online di tanah air akan tumbuh hingga 57 persen pada 2015, atau meningkat dua kali lipat lebih dibandingkan tahun lalu.

“Besarnya potensi pertumbuhan industri pasar belanja online di Indonesia ini sejalan dengan target pengguna internet yang dicangkan kementrian komunikasi dam informatika (Kominfo) pada 2015 mencapai 150 juta pengguna internet dari total penduduk Indonesia sekitar 255, 5 juta jiwa” jelasnya dalam acara ‘Pasar Belanja Online 2015’, Kamis (22/1), Jakarta.

Dilihat dari perputaran uangnya, hasil riset BMI mengungkapkan nilai belanja online pada 2014 mencapai Rp21 triliun, dengan nilai belanja rata-rata per orang setiap tahunnya yaitu, Rp825 ribu.

“Dengan asumsi nilai belanja yang sama, maka di tahun 2015 ini diprediksikan akan meningkat hingga mencapai Rp50 triliun. Ini merupakan kondisi yang positif bagi pertumbuhan bisnis pasar online di Indonesia,” ungkapnya.

Dari sisi demografi, yang paling berminat dengan belanja online sebesar 53 persen adalah perempuan, dan 56 persen berusia muda antara 18-30 tahun. Kecendrungan perempuan yang meminati belanja online juga terlihat dari produk-produk favorit yang terjual diantaranya, fashion (41%), dan kosmetik (40%). Sedangkan, gadget dan elektronik lainnya mencapai (11%).

Artikel ini ditulis oleh:

Menteri Jonan Wacanakan Angkot Wajib Pakai AC

Jakarta, Aktual.co — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan aturan angkutan kota (angkot) wajib menggunakan pendingin atau AC. Aturan tersebut akan diberlakukan secara bertahap dan mulai berlaku tiga tahun mendatang. Aturan ini diklaimnya bertujuan dalam peningkatan pelayanan publik.

“Mungkin tiga tahun lagi peraturannya. Tujuannya agar masyarakat semakin nyaman dengan kendaraan umum dan untuk lebih banyak mengurangi kemacetan,” kata Jonan saat ditemui di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1).

Ia menerangkan, peraturan terkait hak itu saat ini tengah memasuki tahap persiapan.

“Tujuannya supaya pengguna mobil, motor beralih ke angkot,” jelasnya.

Ia mengaku optimis jika aturan tersebut akan diterima oleh pengusaha angkot bahkan masyarakat. Meski dampaknya adalah akan adanya penyesuaian tarif angkutan umum.

“Tanya masyarakat, dulu KRL tidak pakai AC sekarang pakai AC, saya kira masyarakat akan setuju. Saya belum tahu naik berapa persen tarifnya, tapi hanya sedikit. Kami akan sosialisasi dengan Organda,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tidak Bayar Pajak dan Sengketa Tanah, Mal Tebet Green Disegel

Spanduk peringatan dari pajak dari Pemprov DKI terpasang di Mal Tebet Green jalan Letjen MT Haryono, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Mal Tebet Green disegel oleh petugas karena menunggak membayar pajak selama 4 tahun sebanyak Rp 1,8 miliar. Selain itu Mal tersebut juga dibangun di atas tanah Kostrad seluas 7.475 meter atas kerja sama Yayasan Kostrad Darmaputra dengan PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain