8 April 2026
Beranda blog Halaman 39245

Australia Memangkas Suku Bunga

Jakarta, Aktual.co — The Reserve Bank of Australia (RBA) menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 2,25 persen, level terendah selama beberapa waktu terakhir. Dalam pergerakannya, indeks acuan S & P / ASX 200 mencapai level tertinggi selama tujuh tahun ini, naik 1,3 persen, sementara Dolar Australia merosot ke posisi terendah selama enam tahun, yaitu USD0,7650.

RBA merupakan bank sentral terbaru yang melonggarkan kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan di tengah penurunan harga minyak dan komoditas. Hal ini mengikuti China, Kanada, Singapura, Korea, dan India yang  memangkas suku bunganya dalam beberapa bulan terakhir. Australia saat ini mengalami perlambatan ekonomi, sebagian besar karena drop off di investasi pertambangan, yang merupakan penggerak ekonomi di bidang sumber daya alam.

“Informasi yang ada menunjukkan bahwa pertumbuhan terus berada pada tren penurunan, dengan pertumbuhan permintaan domestik secara keseluruhan cukup lemah. Akibatnya, tingkat pengangguran secara bertahap bergerak lebih tinggi selama tahun lalu,” ujar Gubernur RBA, Glenn Stevens seperti dilansir BBC Business, Selasa (3/2). Pada bulan Desember, pertumbuhan ekonomi Australia untuk kuartal ketiga berada jauh di bawah ekspektasi, sementara tingkat pengangguran tertingginya selama 12-tahun, yakni menurun 6,3 persen pada November 2014.

Surat Pemeriksaan Tak Jelas, SDA Minta Dijadwalkan Ulang

Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013, Suryadharma Ali (SDA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang.
Menurut kuasa hukum bekas Menteri Agama (Menag), Andreas Nahot Silitonga, tidak hadirnya SDA dikarenakan adanya ketidakjelasan mengenai surat panggilan pemeriksaan tersebut.
“Ini hanya masalah pemeriksaan saya, tidak dalam kasus atau pasalnya. Karena kami bingung, surat panggilannya itu pak SDA dipanggil sebagai saksi untuk tersangka diri dia sendiri,” ungkap Andreas di gedung KPK, Rabu (4/2).
Dia menilai, jika panggilan tersebut dipenuhi, maka politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak bisa didampingi oleh pengacara.
Karena sesuai dengan Kitab Undang-undang Acara Pidana (KUHAP), seorang tersangka memiliki hak ingkar dan dijamin untuk didampingi oleh pengacara.
“Kami berharap KPK memberi klarifikasi lah soal surat panggilan SDA,” harapnya.
“Kalau dia dipanggil untuk memberikan keterangannya sebagai saksi, menurut kami ada pelanggaran hak. Karena saksi tidak mendapatkan hak ingkar serta bantuan pengacara,” paparnya.
Mantan Menag itu disangka melanggar dua pasal dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 1999 juncto UU Nomor 20 tahun 2001 pasal 2 dan 3 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

DPR Panggil Hasto, Gali Info Pertemuan Samad dengan Elit PDIP

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan langkah komisi III terhadap pemanggilan Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Abraham Samad (AS) selaku ketua KPK, yang melobi elit PDIP untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2014.
Fadli menilai langkah itu sebagai bentuk untuk menggali informasi lebih dalam agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, meskipun sudah ditangani oleh pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian.
“Kan itu sudah diproses dan katanya ditangani pihak berwenang. Kalau dari komisi III, kita ingin menggali lebih lanjut, kita kumpulkan fakta-fakta,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (4/2).
Pihaknya tentu dalam posisi melakukan pengawasan terkait proses penegakan hukum yang berjalan saat ini.
“Kita mengawasi proses ini, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran baik dari sisi Polri dan KPK. Kita tidak bisa memihak salah satu institusi,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Dibuat Bingung Surat Panggilan, SDA Pilih Tak Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, Aktual.co — Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali akhirnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013.
Namun demikian, politikus asal Partai Persatuan Pembangunan itu tak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. 
“Pada dasaranya klien kami bermaksud menghadiri panggilan KPK tersebut, namun ada hal prinsip yang harus diklarifikasi terlebih dahulu. Karena buat kami jika seseorang ditetapkan sebagai tersangka akan sangat membingungkan kalau dia dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ujar penasehat hukum Suryadharma Ali, Andreas Nahot Silitonga di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2).
Dia menyebut, klarifikasi yang dimaksud adalah dalam surat panggilan tertulis bahwa Suryadharma akan diperiksa “untuk didengar keterangannya sebagai saksi” tapi dijelaskan Suryadharma akan diperiksa dalam perkara tindak pidana yang dilakukan olehnya dan kawan-kawan selaku Menteri Agama.
“Panggilan ini sangat membingungkan karena klien kami dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi di kasus dia yang sebagai tersangkan,” tambah Andreas.
Andreas mengaku, kliennya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK bukan karena takut. “Karena sebelumnya Pak Suryadharma juga sudah diperiksa satu kali, dan keluarga juga ikut diperiksa,” ungkap Andreas.
Dia mengatakan, Suryadhama Ali akan memenuhi panggilan KPK bila ada kejelasan mengenai surat panggilan tersebut. “Setelah ada kejelasan pastilah kami akan kooperatif,” ujar Andreas.
KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka pada 22 Mei 2014 dengan sangkaan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Rieke: Kalimat Reklame di Malaysia Mengandung Kebencian

Jakarta, Aktual.co — Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka menilai kalimat “Fire your Indonesian maid” yang tertera dalam reklame mesin ‘robot’ pembersih di Malaysia, mengandung muatan kebencian, perendahan, dan penghinaan terhadap Indonesia.
Menurutnya, dengan kata lain kalimat tersebut mengandung unsur rasial yang tidak bisa dibenarkan dalam etika tata pergaulan internasional, dan berpotensi mengusik nilai-nilai kesepakatan HAM internasional.
“Ini kedua kali iklan semodel dilansir di Malaysia. Menyamakan PRT asal Indonesia tak ubahnya sebagai barang yang bisa diperlakukan semaunya,” kata Rieke, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2).
Rieke meminta pemerintah Malaysia untuk menyelesaikan setiap persoalan secara adil dan untuk kedua belah pihak saling memberi otokritik. Selain itu, perlakukan hukum yang sama terhadap Warga Indonesia yang ada di Malaysia dan tak melakukan diskriminasi hak sebagai pekerja.
“Pemerintah Malaysia pasti mahfum tentang adab pergaulan antar bangsa, model iklan seperti itu bukan solusi, tak bisa dimaklumi sekedar strategi bisnis belaka. Saya mendesak pemerintah Malaysia menghentikan iklan tersebut dan pemilik produk meminta maaf terhadap Indonesia sebagai sebuah bangsa!” kata dia.
Dia berharap pemerintah Indonesia segera membuat respon diplomatik dan teguran keras. Hal seperti ini tak boleh terulang lagi dalam hubungan Indonesia-Malaysia. Peristiwa ini juga dijadikan cambuk pemerintah untuk segera merevolusi mental roadmap ketenagakerjaan. 
“Perkuat industri nasional dengan salah satu tujuan buka lapangan kerja di dalam negeri. Saya yakin Trilayak Rakyat Pekerja (kerja layak, upah layak, hidup layak) tak akan sekedar jadi janji kampanye bagi Presiden Jokowi. Pengiriman TKI tak boleh jadi solusi, ciptakan lapangan kerja dalam negeri tetap harus jadi prioritas. Saatnya janji jadi bukti. Saya bukan hanya mendukung, tapi siap bersama perjuangkan cita-cita itu dari parlemen.”

Artikel ini ditulis oleh:

Susaningtyas Nefo Kembali Tak Hadiri KPK Sebagai Saksi

Jakarta, Aktual.co — Mantan anggota komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengaku tak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus asal Partai Hanura itu bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi mencurigakan dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
“Bersama ini saya infokan bahwa pada hari ini, tidak dapat hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas kasus keluarga saya Bapak Komjen Pol. Budi Gunawan (BG) dikarenakan Ibu saya sakit di Solo,” kata Susaningtyas dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Rabu (2/2).
Nuning sapaan akrabnya mengaku, saat ini tengah berada di Solo untuk mengurus ibunya yang sedang sakit.
“Insya Allah saya akan bicara dengan pihak KPK pada tanggal penggantinya. Surat keterangan tidak hadir sudah dikirimkan Selasa (3/2) sore,” kata dia.
Menurut dia, sebagai warga negara yang patuh hukum tentu ketidakhadirannya ini tidak bermaksud mangkir atau mengabaikan panggilan apalagi berniat melawan hukum. “Melainkan saya sebagai seorang anak harus mengurus Ibu saya yang sedang sakit cukup serius sekaligus nyekar kepada ayah saya,” ucapnya.
Dia berharap pernyataannya itu tak menimbulkan persepsi maupun opini yang kurang baik di tengah masyarakat. Ke depan, katanya, kinerja Polri dan KPK perlu diperbaiki agar lebih baik lagi dan dapat menjadi mitra kondusif bagi terselenggaranya proses bernegara yang lebih arif dan bijaksana.
“Kita tentu setuju hukum harus ditegakkan, tapi bukan politisasi hukum yang harus kita bela. Semoga semua ini bisa menjadi pintu masuk ke arah perbaikan institusi. Sebagai akademisi saya prihatin melihat perkembangan negara saat ini, sarat fitnah dan permainan persepsi maupun interpretasi. Insya Allah semua dapat segera terselesaikan dengan baik dan profesional,” ujar Nuning.
Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati adalah anggota DPR periode 2009-2014 dari partai Hanura yang ditempatkan di Komisi I yang menangani urusan Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dia juga pernah ditugaskan di Komisi III yang membawahi bidang hukum. Sebelum menjadi anggota DPR, Dia merupakan pengamat dunia intelijen.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain