Jakarta, Aktual.co —Direktur Bina Usaha Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Fetnayeti, mengaku heran Pemprov DKI menganggap keberadaan minimarket 24 jam seperti Circle K dan Seven Eleven melanggar aturan.
Kata dia, kalau dilihat dari kriterianya, minimarket memang tidak dibatasi jam bukanya. Kecuali untuk supermarket, yang aturannya memang hanya boleh buka sampai jam 22.00Wib.
“Jadi yang minimarket itu memang tidak dibatasi jamnya,” ujar dia, saat ditemui di seminar yang membahas waralaba internasional, di Jakarta, Rabu (21/1).
Kendati demikian, kata Fetnayeti, Kemendag menyerahkan kebijakan ‘jam tayang’ minimarket ke pemerintah daerah, atau untuk Pemprov DKI ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). “Tadinya kan izinnya ke Kemendag. Sekarang daerah kan punya aturan sendiri untuk menyeimbangkan untuk warung, itu kebijakan daerah. Jadi terserah pak Ahok.”
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, mengatakan keberadaan minimarket 24 jam di DKI Jakarta akan dievaluasi. Karena ‘jam tayang’ minimarket 24 jam ternyata melanggar Peraturan Daerah. Yakni Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang perpasaran swasta, yang menyebut jam operasional minimarket maksimal adalah sampai pukul 22.00 Wib.
“Tapi kebanyakan mereka (minimarket) buka sampai 24 jam,” kata Djarot, di Balaikota, Jumat (16/1).
Dengan begitu, minimarket yang melanggar aturan jam operasional harus mengajukan izin kembali ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). “Selama ini mereka tidak pernah mengajukan izin, itu saja sudah melanggar,” ujar mantan Wali Kota Blitar itu.
Surat peringatan bakal dilayangkan. Jika tetap membandel, bakal dilakukan penyegelan. Berjanji tidak akan ‘tebang pilih’ tertibkan minimarket yang melanggar, Djarot ternyata juga bakal merevisi si aturan itu sendiri. “Karena kalau sekarang mengacu kepada perda, hampir semuanya melanggar,” kata dia.
Tak hanya mengutak-utik soal jam tayang, kata Djarot, revisi juga bakal mengatur soal jumlah ideal minimarket di satu kecamatan. Disesuaikan dengan luas daerah dan jumlah penduduknya.
Artikel ini ditulis oleh: