28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39266

DPR: Cukup Diplomasi Bilateral Terkait Hukuman Mati

Jakarta, Aktual.co — Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi menyatakan Indonesia cukup melakukan diplomasi bilateral pada negara yang warga negaranya mendapat hukuman mati agar isu hukuman mati tidak membesar.
“Presiden dan Kemlu telah melakukan diplomasi dengan negara-negara yang melakukan protes warganya dihukum mati dan saya rasa hal itu sudah cukup agar masalah tidak semakin besar,” kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (21/1).
Ia mengatakan pemerintah telah menjelaskan urgensi pelaksanaan hukuman mati akibat dampak negatifnya yang besar pada negara yang melakukan protes seperti Brazil dan Belanda.
Menurut dia, negara-negara tersebut harus menghargai hukum yang diterapkan dan menerima alasan Indonesia melakukan hukuman mati, khususnya dalam masalah narkoba.
Ia menambahkan, Indonesia tidak perlu khawatir atas ditariknya duta besar Belanda dan Brazil ke negara mereka sebagai protes pelaksanaan hukuman mati pada Minggu (18/1) karena hal tersebut adalah hal yang wajar.
“Menurut saya apa yang dilakukan Brazil dan Belanda adalah hal wajar, dan itu hanya pemanggilan untuk melakukan konsultasi, bukan ditarik pemutusan hubungan diplomatik, jadi semuanya baik-baik saja,” tutur dia.
Ia berpendapat suatu negara sangat naif jika sampai mengurangi bobot hubungan bilateral atau memutus hubungan bilateral karena warga negaranya yang terlibat tindak pidana kriminal luar biasa dan dieksekusi di negara lain.
Pemerintah telah melakukan hal yang benar, tutur dia, dengan catatan hal tersebut dilakukan secara konsisten pada semua warga negara asing yang bersalah tanpa memandang asal negara tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR: Target Naikkan Kategori Keselamatan Meleset, Jonan Harus Mundur

Jakarta, Aktual.co — Komitmen Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan untuk  menaikkan standar keselamatan penerbangan sesuai ketentuan Federal Aviation Administration (FAA) menjadi kategori I yang saat ini masih menempati kategori II, pada Mei 2015 mendapat dukungan dari parlemen.
Anggota Komisi V DPR RI, Fauzih H Amro mendukung apa yang menjadi komitmen mantan Direktur Utama PT KAI itu.
“Kita mendukung langkah pak Jonan, dalam meningkatkan keselamatan 2 menjadi keselamatan 1. Dan komisi V akan segera membuat panja (panitia kerja) keselamatan dan keamanan penerbangan udara (dalam mendukung komitmen menteri itu),” ucap Fauzih ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (21/1).
Sementara itu, ketika ditanyakan ikhwal pernyataan Menteri Jonan dalam rapat kerja (Raker) antara Kementeriaan Perhubungan dengan Komisi V DPR, dimana ia mengatakan akan memberhentikan semua eselon I dan II. Bila peningkatan itu tidak terwujud pada waktu yang ditargetkan, menuai reaksi.
Menurut politisi Hanura itu, berpandangan seharusnya Jonan pun sebagai menteri harus berhenti juga, artinya sebagai pimpinan dirinya telah gagal dalam menginstruksikan kebijakannya kepada bawahan setingkat dirjen.
“Ya termasuk pak Jonannya juga harus diberhentikan juga, dia jangan hanya bisa memberhentikan orang, kan puncak merefer kepemimpinan itu kan di dia, ketika kebijakan yang dikeluarkan bisa dijalankan atau tidak. Bila semua anak buahnya tidk bsa menjalankannya,” ungkap dia.
“Artinya, dia bersalah namanya, berjamaah itu, orang itu kan tergantung imamnya, kalau imamnya salah maka makmumnya salah semua, begitupun sebaliknya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pengamat: Tanpa Benahi Regulator, Naikkan Kategori Keselamatan Penerbangan Sia-sia Saja

Jakarta, Aktual.co — Rencana Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menaikan standar keselamatan penerbangan sesuai ketentuan Federal Aviation Administration (FAA) daru kategori II menjadi kategori I pada Mei 2015, akan sia-sia saja.
Demikian disampaikan Pengamat Penerbangan, Dudi Sudibjo, kepada wartawan, Rabu (21/1) kemarin.
Menurut dia, jika perubahan itu hanya terjadi pada tingkat regulasi saja.
“Infrastruktur juga harus diperbaiki, mesti ditingkatkan karena itu jadi salah satunya, bukan hanya regulasi saja, tetapi semua infrastruktur pendukung harus diperbaiki,” kata dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, di Jakarta, Rabu (21/1).
Pun demikian, sambung dia, meski harus tetap optimis, akan tetapi dirinya masih merasa sukar jika target itu dapat dipenuhi pada Mei 2015 ini. Terlebih, bila tidak ada kesungguhan untuk melakukan itu.
“Contoh seperti harga (tarif) promo, Jonannya sendiri bilang tidak ada jual tiket promo selama ini. Promo itu kan gini, itu bukan semuanya dijual murah, mungkin satu -dua itu saja yang promo, seat yang dijual, lainnya kan tidak,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Eksekusi Mati, Nigeria Panggil Dubes Indonesia

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Nigeria telah memanggil Duta Besar Indonesia terkait eksekusi dua warganya oleh regu tembak karena penyelundupan narkoba. Seperti Brasil dan Belanda yang masing-masing satu warganya dihukum mati, Nigeria juga mengajukan protes. Pemerintah Indonesia mengeksekusi enam orang pada akhir pekan lalu, termasuk satu warga Indonesia. Lima orang lainnya berasal dari Nigeria (dua orang), Malawi, Vietnam, Belanda, dan Brasil.

Pemerintah sebelumnya menyatakan, dua orang Nigeria termasuk yang dieksekusi dan Pemerintah Nigeria juga menyatakan hal yang sama. Namun, pemerintah di Jakarta kemudian mengatakan hanya satu warga Nigeria yang ditembak mati. “Pemerintah Federal telah menerima dengan kekecewaan sangat besar berita tragis mengenai eksekusi dua warga Nigeria oleh regu tembak,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Ogbole Amedu Ode dalam pernyataan tertulis, Senin (19/1). Ia menyebut nama kedua pria tersebut.

“Eksekusi-eksekusi itu dilakukan meski ada permintaan terus-menerus untuk memberikan pengampunan… Pemerintah Federal mengambil kesempatan ini untuk mengutarakan simpati dan dukacita kepada keluarga yang ditinggalkan.” Brasil dan Belanda menarik duta-duta besarnya, Minggu (18/1/2015), untuk memprotes eksekusi-eksekusi yang direncanakan tersebut.

Kedua negara tidak memberlakukan hukuman mati dan keduanya telah menyuarakan penolakan terhadap praktik tersebut. Nigeria, yang memanggil perwakilan Indonesia, Minggu, memberlakukan hukuman mati, tetapi biasanya untuk pelanggaran-pelanggaran yang lebih serius daripada penyelundupan narkoba.

Menurut laman Hukuman Mati di Seluruh Dunia yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Cornell, ada 1.233 orang yang menanti hukuman mati di Nigeria pada September 2013. Sedikitnya 141 hukuman mati dilakukan di Nigeria tahun itu.

Bulan lalu, pengadilan militer menjatuhi 54 tentara Nigeria hukuman mati dengan tembakan karena pemberontakan. Di bagian utara Nigeria yang berpenduduk mayoritas Muslim, beberapa negara bagian sejak awal milenium baru telah mempraktikkan syariah Islam, yang secara teori memperbolehkan hukuman rajam sampai mati, meskipun belum pernah ada yang menjalankan hukuman itu.

Dunia Akademisi Dukung Pemerintah Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Dunia akademisi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendukung hukuman mati bandar narkotika, psikotropika dan bahan adiktif atau narkoba.
“Kalau dari dunia akademisi prinsip dasarnya harus sesuai aturan hukum,” kata Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr Joubert Maramis, di Manado, Rabu (21/1).
Joubert mengatakan negara kita negara hukum, yang penting proses penyidikan sampai persidangan dan proses hukum sesuai aturan, maka kita harus mematuhinya.
“Sepanjang ada aturan KUHP masih ada hukuman mati maka itulah yang diikuti,” jelas Joubert.
Memang, katanya, ada negara-negara yang menolak hukuman mati, namun banyak juga masih menerapkan sampai saat ini, jadi tergantung sistem hukum negara yang bersangkutan.
“Dengan beredarnya kokain, sabu-sabu dan narkotika lainnya dan dikonsumsi oleh generasi muda, bukankah itu jauh merusak dari hukuman beberapa orang bandar narkoba yang mendapat hukuman mati.
“Dan juga kalau negara kita ridak tegas seperti itu, maka semakin banyak orang asing yang menjual narkoba di Indonesia,” jelasnya.
Dosen Fakultas Ekonomi Unsrat Manado Agus T Poputra mengatakan pihaknya mendukung hukuman mati tersebut.
“Sepanjang sejauh kejahatan yang dibuat membahayakan nyawa banyak orang termasuk teroris dan pembunuhan sadis, pantas mendapat hukuman mati,” jelasnya.
Agus mengatakan jangan hanya menghargai hak hidup si pelaku kejahatan, tapi kita juga hatus memikirkan hak hidup korban-korban mereka.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rabu Malam, Pintu Air Depok Siaga III

Jakarta, Aktual.co —Akibat hujan yang terus mengguyur, ketinggian muka air di pos pemantau Depok, Jawa Barat, terus meningkat. Pukul 21.30Wib, Rabu (21/1) kemarin, ketinggian air sudah 220 centimeter atau berstatus siaga tiga.
“Dan kondisi cuaca dalam keadaan gerimis,” kata Kepala Bidang Informatika Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta Bambang Suryaputra, saat dihubungi, Rabu (21/1).
Naiknya debit air secara signifikan diperkirakan bakal membuat sembilan wilayah terendam banjir. Yakni, Rawajati, Kalibata, Pengadegan, Gang Arus, Cawang, Kebon Baru, Bukit Duri, Bidara Cina dan Kampung Melayu.
“Warga di kawasan tersebut harap berhati-hati dan tetap waspada untuk mempersiapkan segala kemungkinan,” kata dia.
Dari pantauan BPBD disebutkan ketinggian air terus meningkat sekitar secara signifikan antara 10 hingga 30 centimeter setiap 30 menit namun tetap ada kemungkinan lebih cepat jika hujan terus mengguyur wilayah hulu di Bogor.
BPBD mengimbau warga untuk ikut memantau ketinggian di wilayahnya dan jika menginginkan informasi terbaru bisa menghubungi call center 021-164 yang aktif selama 24 jam.
Layanan ini juga bisa digunakan masyarakat yang membutuhkan bantuan evakuasi atau logistik.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain