4 April 2026
Beranda blog Halaman 39267

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Mabes Polri

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait laporan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
“Saya datang ke sini (Bareskrim) taat kepada hukum,” kata Hasto di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2).
Hasto mengaku, memenuhi panggilan dengan status sebagai saksi terkait pertemuannya dengan terlapor Abraham Samad yang diduga memenuhi unsur tindak pidana.
Hasto mengaku belum mengetahui materi pertanyaan yang akan diajukan penyidik kepolisian. “Setelah saya memberikan tanggung jawab sebagai saksi, saya akan memberikan keterangan,” ujar Hasto.
Pemeriksaan Hasto terkait dengan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide yang melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.
Yusuf menduga Abraham kerap beraktivitas politik dengan bertemu pengurus partai politik di luar ranah tugas pokok fungsi sebagai pimpinan KPK.
Abraham terancam dijerat Undang-undang KPK Pasal 36 junto Pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK terkait melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK.
Yusuf melaporkan Abraham berdasarkan informasi melalui Blog Kompasiana berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad”.
Artikel itu mengungkapkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Komisi III DPR: Semua Pihak Hormati Apapun Putusan Pra Peradilan BG

Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI mengatakan akan menghormati semua proses pra peradilan yang diajukan Komjen  Budi Gunawan, termasuk hasil yang akan diputuskan oleh majelis hakim.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, di Nusantara III, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/2).
“Kita menghormati proses hukum dan apapun hasilnya nanti, sehingga dapat menjaga independensi hakim dalam kasus ini. Sehingga publik jangan sampai mendikte hakim, agar hakim dapat menggali dasar hukum dalam memberikan penilaian dan putusan terhadap pra peradilan BG,” kata Benny.
Hakim diminta tak takut memberikan putusan sesuai dengan keyakinannya, dan kiranya semua pihak bisa menghormati independesi serta keputusan hakim.
Dicontohkan, bila hasil praperadilan hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah, maka semua pihak harus menerimanya.
“Pandangan komisi III menghormati proses ini dan hasil yang akan diputuskan nantinya,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Sebelum ke Bareskrim, Bambang Pamitan dengan Pimpinan dan Karyawan KPK

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berpamitan sebelum diperiksa sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
“Teman-teman yang saya hormati, saya pergi untuk pulang, saya bertugas untuk menjalankan mandat sebagai pimpinan KPK,” kata Bambang didampingi oleh pimpinan KPK lain, yaitu Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja di gedung KPK Jakarta, Selasa (3/2).
Bambang menyampaikan hal itu di hadapan sekitar seratusan pegawai KPK berpakaian hitam-hitam dan aktivis antikorupsi yang mengantarkannya.
“Saya tahu kehadiran teman-teman saat ini bentuk keprihatinan. Saya apresiasi itu. Saya selaku pimpinan penegak hukum akan datang menunjukan kelasnya bahwa penegak hukum akan taat pada hukum.”
Bahkan dia mengaku rela memberikan nyawanya. “Kalau toh akibat terberat saya harus meninggalkan jasad saya maka itu akan saya ambil. Tapi saya percaya Allah berada pada pihak yang benar. Hanya doa orang dhuafa dan tertindas yang akan menolong bangsa ini,” ungkap Bambang dengan nada tinggi.
Bambang juga yakin datang ke Bareskrim karena didampingi oleh pengacara yang merupakan rekannya. “Saya pergi untuk kembali jadi jangan dibikin serius banget. Di samping saya ada Nursyabani Katjasungkana dan Leiliana Santoso yang sudah bersama saya selama 30 tahun lalu. Mereka orang luar biasa, jadi saya aman didampingi orang yang luar biasa dan dahsyat,” jelas Bambang.
Abraham Samad yang berada di samping Bambang pun mengaku bahwa upaya kriminalisasi pimpinan KPK tidak akan membuat pemberantasan korupsi berhenti.
“Terima kasih buat teman-teman yang memenuhi ruangan ini, ini adalah bentuk apresiasi kepada KPK. Kita tidak akan pernah surut untuk memberantas korupsi di negeri ini. Sebuah risiko dari perjuangan panjang memberantas korupsi. Marilah berdoa supaya KPK bisa berdiri seperti sekarang ini,” kata Abraham.
Bambang kemudian memimpin doa bersama selama sekitar 30 detik.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kabareskrim: Tak Ada Kriminalisasi Terhadap KPK

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri menyatakan, penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dan penyelidikan pimpinan KPK lainnya bukan sebuah kriminalisasi.
“Tidak ada kriminalisasi, yakinlah. Saya jamin 100 persen tidak ada kriminalisasi,” kata Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso dikantornya, Jakarta Selatan, Selasa (3/2).
Budi pun meminta kepada publik agar tak melihat dari dugaan kriminalisasi yang dilakukan Bareskrim kepada para pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
“Jangan hanya melihat masalah yang itu, yang lainnya (penanganan kasus) sama semua. Banyak kasus baru yang kita tangani juga berjalan,” terangnya.
Menurut jenderal bintang dua ini, penetapan tersangka BW dan penyelidikan tiga pimpinan KPK lainnya sesuai fakta dan alat bukti yang sudah cukup.
“Karena itu alat bukti sudah cukup, kita ini berdasarkan alat bukti cukup, saksi cukup, keterangan saksi ada, itu pasti cepat. Kalau yang lama pasti lama, kalau kita mencari dulu,” jelasnya.
Budi mengatakan jika proses hukum yang sedang dilakukan Bareskrim ini terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Kami berusaha fair, kita terbuka dalam penyidikan ini. Masyarakat mengetahuinya, kita siap dikontrol untuk masalah ini,” tandasnya.
Seperti diketahui, Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Bambang Widjojanto dalam mengarahkan saksi disidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Presiden Obama Berencana Kenakan Pajak Perusahaan AS di Luar Negeri

Jakarta, Aktual.co — Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama berencana akan menutup celah pajak yang memungkinkan perusahaan-perusahaan AS untuk menghindari pembayaran pajak atas keuntungannya di luar negeri.

Di tahun 2016 mendatang, pemerintah AS akan mematok pajak sebesar 14 persen setiap keuntungan perusahaan AS yang disimpan di luar negeri, seperti halnya pajak 19 persen untuk setiap keuntungan yang diterima.

Peningkatan sebanyak USD238 miliar akan digunakan untuk pembiayaan proyek jalan di AS. Rencana pengeluaran, termasuk usulan keuntungan di luar negeri, masih memerlukan persetujuan dari Kongres yang dikuasai Partai Republik untuk dijadikan dasar hukum, sesuatu yang sepertinya tidak mungkin.

Riset perusahaan Audit Analitik dihitung sejak April lalu, bahwa perusahaan-perusahaan di ‘Negeri Paman Sam’ secara keseluruhan memiliki USD21 triliun keuntungan yang disimpan di luar negeri.

Selain itu, diketahui bahwa gabungan perusahaan listrik AS mendapatkan keuntungan paling banyak di luar negeri, yaitu sebesar USD110 miliar.. Perusaahaan di bidang teknologi seperti Microsoft dan Apple, serta perusahaan obat-obatan Pfizer dan Merck tercatat sebagi lima teratas.

Tidak ada pajak sekarang ini dikenakan untuk keuntungan luar negeri, selama mereka tidak membawanya ke AS.
Pada akhirnya, beberapa perusahaan memasukkan pendapatan mereka pada Yuridis pajak dan dengan mudah meninggalkannya di sana.

‘White House’ mengatakan rencana tersebut dalam waktu dekat pajak sebesar 14 persen akan menguntungkan USD238 miliar, yang mana akan ditambahkan untuk pembiayaan sebesar USD487 miliar pada program kerja untuk jalan, jembatan, dan pembaruan transportasi umum.

“Transisi pajak ini artinya perusahaan-perusahaan harus membayar pajak AS sekarang sebesar USD2 triliun seperti di luar negeri, daripada menunda membayar pajak US tanpa batas,” tulis keterangan resmi dari White House seperti dilansir BBCBusiness, Senin (2/2).

Lebih lanjut, dikatakannya, 19 persen pajak tetap perusahaan harus dibayarkan pada keuntungan luar negeri, “akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.”

Persentase pajak tersebut jauh lebih kecil dibandingkan persentase pajak perusahaan saat ini yaitu 35 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Apindo: Program Satu Juta Rumah Terkendala Teknis

Jakarta, Aktual.co — Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Sofyan Wanandi yang saat ini juga menjabat sebagai staf ahli Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah akan membangun satu juta rumah per tahun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pembangunan rumah tersebut untuk mencapai pemerataan ekonomi di Indonesia.

“Kita bagi dalam tiga kelompok masyarakat itu, yaitu petani, nelayan, dan buruh di sektor informal. Kita harus kejar satu juta rumah per tahun untuk mengurangi gap,” ujar Sofyan dalam Dialog Investasi Nasional di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (3/2).

Lebih lanjut dikatakan dia, seluruh rakyat Indonesia saat ini harus mempunyai rumah. Pemerintah akan mendukung dari segi cicilan biaya dan kemudahan birokrasi.

“Kita akan bantu bagaimana mereka mencicil per bulannya, bunganya, dan sebagainya. Kita akan berikan subsisi murah, cicilan murah, atau non-payment, asal jangan diselewengkan saja dananya,” kata dia.

Namun, Sofyan juga mengakui dalam merealisasikan hal tersebut masih banyak kendala yang dihadapi. Menurutnya, banyak hal teknis yang perlu dibahas lebih lanjut.

“Kita akui masalah teknis ini bukan main sulitnya, kalau 5-10 persen kegagalan itu masih wajar, masih banyak yang masih harus kita bahas lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam membangun program satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp65 triliun setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) pemerintah sampai dengan tahun 2019.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain