4 April 2026
Beranda blog Halaman 39268

Kronologis Bentrok Pendukung Persija-Polisi di Tanjung Barat

Jakarta, Aktual.co —Bentrokan terjadi antara ratusan massa yang menggunakan atribut pendukung klub Persija Jakarta dengan polisi di kawasan Ranco, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin (2/2) malam. 
Dari informasi yang dihimpun Aktual.co di lokasi semalam, didapat keterangan massa memang sengaja berkumpul di daerah Ranco. 
Mereka tengah ‘menunggu’ rombongan bus pendukung klub Persib Bandung yang diperkirakan akan melalui tol JOR menuju Bandung, yang tepat berada di bawah perempatan Jalan Ranco.
Rombongan pendukung klub Persib Bandung diketahui baru pulang menyaksikan laga final Inter Island Cup antara Persib-Arema Cronus Indonesia di Stadion Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (1/2).
Berikut kronologis dari pantauan Aktual.co di lokasi:
Pukul 23.00Wib, massa pendukung Persija terlihat sudah berkumpul. Bukan hanya memadati kawasan Ranco, massa ini juga melakukan pemblokiran jalan dari arah Condet dan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pukul 23.45 Wib, massa bentrok dengan petugas kepolisian 052 dari Polsek Caglak, Kramat Jati, Jakarta Timur. Massa melempari polisi dengan batu. Mereka juga menyetop sejumlah pengendara melintas untuk berbalik arah.
Petugas kepolisian pun terpaksa membubarkannya dengan gas air mata. Panik, kerumunan massa terpecah jadi dua bagian. Pertama, menuju arah jalan Raya Condet Jakarta Timur dan yang kedua berlari menuju Pasar Rebo Jakarta Timur.
Pukul 00.45 Wib, suasana di Ranco sudah kembali kondusif dan arus lalu lintas kembali lancar. Polisi berhasil memegang kendali situasi.
Pukul 01.00Wib, sejumlah massa pendukung Persija yang berhasil dipukul mundur dari arah Jalan Ranco ternyata kembali berkumpul di Jalan Lingkar Luar (Jalan Baru) Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Pukul 01.15Wib, mereka mencoba kembali ke Ranco untuk menyelamatkan teman-temannya yang tertinggal saat terjadi bentrokan dengan polisi di kawasan Jalan Ranco. Mereka berkonvoi menggunakan motor melawan arah dari Jalan Lingkar Luar Kampung Rambutan, sambil meneriakkan yel-yel mengejek polisi.
Namun upaya mereka dihadang satu unit mobil kepolisian dengan berpelat nomor 1001-32 dari Polres Jakarta Timur yang sedang melakukan penyisiran.
Pukul 01.25Wib, polisi berhasil membubarkan massa pendukung Persija dengan menggunakan gas air mata secara bertubi-tubi.
Pukul 02.30Wib situasi sudah berangsur normal.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa semalam. Massa pendukung Persija akhirnya berangsur membubarkan diri. Namun mobil polisi dikabarkan ada yang hancur dihajar massa. Beberapa anggota polisi pun menjadi korban lemparan batu. Sejumlah orang diamankan karena dianggap sebagai provokator. 

Artikel ini ditulis oleh:

Sutan Ditahan, Demokrat: Bukan Hal yang Mengejutkan

Jakarta, Aktual.co — Penahanan yang dilakukan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sutan Bhatoegana bukan hal yang mengejutkan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, penahanan yang dilakukan KPK sudah menjadi prosedur hukum baku yang pasti akan dijalankan institusi antirasuah tersebut.
“Pak Sutan sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, dan kemarin sudah ditahan, kami mengagap itu mekanisme sudah baku di KPK dan tentu pak Sutan akan siap menghadapi tuntutan ke pengadilan untuk membuktikan dia bersalah atau tidak,” kata Benny, di gedung DPR RI, Selasa (3/2).
“Jadi itu hal yang biasa dilakukan KPK untukk siappaun yang menjadi tersangka. Itu bukan kejutan,” imbuhnya.
Pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Sutan jika diminta, sebab Sutan masih sebagai kader aktif Demokrat.
“Tentu pak Sutan masih menjadi anggota partai Demokrat kalau dibutuhkan beliau, partai selalu siap memberikan bantuan hukum sebagaimana kader-kader lain,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, di Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Timur. Sutan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, BW: ‘Saya Pergi untuk Kembali’

Jakarta, Aktual.co — Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto akan memenuhi panggilan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan pengarahan saksi, memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010.
Saat akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Bambang beserta pimpinan KPK lainnya terlebih dulu menjumpai element pendukung anti korupsi yang berada di halaman loby gedung KPK.
BW memberikan apresiasi dan meminta dukungan serta doa agar pemberantasan korupsi tetap berlanjut. Dia juga mengungkapkan akan datang ke Mabes Polri untuk memberi contoh bahwa dia adalah penegak hukum yang berkelas.
“Saya harus datang karena sebagai penegak hukum, saya harus mematuhi hukum,” ungkap Bambang di gedung KPK, Selasa (3/2).
BW mengatakan bawasanya dia pergi ke Mabes Polri untuk memenuhi panggilan dan akan kembali lagi ke gedung KPK.
“Saya pergi untuk kembali,” ujar BW sapaan akrabnya.
Namun belum diketahui secara jelas apakah Bareskrim Mabes Polri akan melakukan penahanan terhadap BW dalam pemeriksaan nanti. Begitu pun sebaliknya, apakah Bareskrim akan melepeskan BW usai menjalani pemeriksaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

EWI Desak KPK Periksa Ekspor LNG Pertamina Senilai USD90 Juta

Jakarta, Aktual.co — Ekspor liquifed natural gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina ke Vitol Group dan Glencore sebesar USD90 juta atau Rp1,2 triliun tanpa izin pemerintah berbuntut panjang. Energy Watch Indonesia (EWI) menilai ekspor LNG yang dilakukan Pertamina sarat pelanggaran hukum dan berpotensi merugikan negara.

“KPK harus segera usut kasus ini. Pertamina tidak memiliki ijin ekspor LNG baik dari kementerian ESDM maupun Kementerian Perdagangan. Apalagi harga jual ekspor LNG nilainya di bawah harga pasar yang diperdagangkan,” ujar direktur Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Selasa (3/2).

Menurutnya, harga ekspor lebih murah daripada harga lokal patut dipertanyakan. KPK layak turun tangan mengusut masalah ini karena menyangkut keuangan negara yang sangat banyak.

“KPK jangan hanya sibuk mengusut kasus-kasus yang menyerempet politik sementara kejahatan mafia migas dibiarkan terus berlangsung,” tegasnya.

Pertamina juga harus menjelaskan ke publik secara terbuka, mengapa ngotot melakukan ekspor LNG, sementara Pertamina tidak mengantongi ijin ekspor. Pertamina juga harus menjelaskan terkait harga jual ekspor LNG di bawah harga jual lokal.

“Ini kebiasan jahat mafia migas, ketika kita impor harganya selalu lebih tinggi. Namun ketika ekspor harganya selalu lebih rendah. Pertamina sebaiknya merubah paradigma kinerjanya, Pertamina itu milik bangsa dan ada untuk kemakmuran rakyat bukan untuk kemakmuran segelintir orang,” ungkapnya.

Dirut pertamina Dwi Sucipto segera bertindak dan menindak mafia migas, bukan malah memelihara mafia dengan membiarkan pelanggaran hukum terjadi dan terus menerus membiarkan perampokan kekayaan Bangsa terjadi.

Nama Vitol belakangan muncul dalam beberapa kasus, seperti tender perdana ISC-Pertamina yang memenangkan Socar dengan minyak mentah Azeri sebesar 2 juta barel dan Vitol dengan minyak mentah Nigeria sebesar 2 juta barel.

Vitol dan Socar pun tidak mempunyai ladang minyak, mereka hanya menjadi trader dari perusahaan perusahaan yang mempunyai ladang minyak yang berada di Rusia, Middle East ,Afrika Tengah dan Azerbaijans.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Cegah Aksi Kekerasan, Polres Kupang Terapkan Program ‘TBC’

Jakarta, Aktual.co — Polres Kupang Kota menerapkan program anti tawuran, bising dan coret-coret (TBC) untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Polisi Yulian Perdana menjelaskan, program TBC tersebut sudah diterapkan untuk para pelajar di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Kami sudah sosialisasikan program tersebut kepada anak-anak sekolah mulai dari SD sampai SMA di setiap sekolah yang ada di kota ini,” kata dia di Kupang, Selasa (3/2). 
Menurut dia, program TBC tersebut merupakan program lanjutan untuk mengurangi dampak kekerasan dan aksi tawuran antarpelajar.
“Aksi tawuran sekarang bukan lagi terjadi antarpelajar, tetapi antarmahasiswa, baik yang terjadi di dalam kampus maupun di luar kampus.”
Dia mencontohkan, pada Minggu (1/2) malam, aksi perkelahian terjadi di antara mahasiswa saat pemilihan ketua mahasiswa. “Hal ini erat kaitannya dengan budaya miras yang terjadi di NTT khususnya di Kupang,” tambahnya.
Dari rilis tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) penyebab terjadinya kekerasan ada tiga, yakni stres sosial, pemahaman yang salah tentang kekerasan dan minuman keras.
“Suami pukul istri, bunuh istri serta penyelesaian masalah dengan perkelahin merupakan hal yang biasa saja di NTT,” ujarnya.
Di samping itu, miras juga menjadi faktor utama yang dapat mengakibatkan tingginya aksi kekerasan di NTT. Oleh karena itu, penyalahgunaan miras sampai menimbukan kekacauan dalam masyarakat, akah dijatuhi hukuman pidana.
“Penganiayaan, pengeroyokan, KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga) sampai pada tindakan pembunuhan karena mengkonsumsi miras, akan dikenakan hukuman secara aturan tindak pidana yang berlaku di negeri ini,” demikian Kompol Yulian Perdana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mabes Polri Pastikan Pimpinan KPK Lainnya Peluang jadi Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri memastikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya berpeluang untuk menjadi tersangka. Namun demikian, baru Bambang Widjojanto saja yang saat ini menyandang status tersangka.
“Kalau penyidik proses pidana suatu perkara ada terlapor, dari pelajari kasus dilaporkan ada unsur pidana maka siap untuk diproses hukum, penyidik akan menetapkan sebagai tersangka. Itu ketentuan KUHAPnya,” kata Kabag Penum Kombes Pol Rikwanto di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2).
Rikwanto mengatakan, peluang untuk pimpinan KPK lain menjadi tersangka juga tentu harus disertai alat bukti. Namun, hingga kini Rikwanto menyatakan belum ada upaya penetapan tersangka lain dan penangkapan terhadap pimpinan KPK lainnya.
“Memang demikian mekanisme. Apabila ditemukan bukti kuat sebagai tersangka, akan dilakukan pemanggilan dan penangkapan sebagai tersangka. Baru BW sebagai tersangka yang lain belum. Saat ini belum dijadwalkan,” kata dia.
Rikwanto menambahkan, hingga saat ini sudah banyak saksi yang diperiksa terkait kasus yang menjerat Bambang Widjojanto. 
“Saksi berkembang, ada saksi berkaitan yang lain. Sampai sekarang cukup banyak, cukup banyak. Saya tidak tahu detail apakah bisa jadi tersangka apa tidak. Kita tidak boleh campuri proses penyidikan. Apakah pemeriksaan hari ini menguatkan atau tidak,” pungkas Rikwanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain