28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39267

Kelompok Bersenjata Aceh Lepaskan Pekerja yang Disandera

Banda Aceh, Aktual.co — Kelompok bersenjata api (senpi) jenis AK-56, M-16, dan pistol FN-1 pada Rabu (21/1) sekitar pukul 00.20 WIB membebaskan Muhammad Yani (32), pekerja proyek di PT Salina Bersama di lintasan jalan nasional kawasan Lhoksukon, Aceh Utara yang sepi. Korban mengaku masih trauma berat dengan kejadian itu, apalagi tangannya diborgol dan matanya ditutup selama 36 jam usai diculik. Pemuda asal Desa Padang Sakti Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe itu diculik saat duduk bersama pekerja di basecamp proyek pembangunan bendungan irigasi, Desa Alue Lhok Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara pada Selasa (20/1) sekira pukul 00.30 WIB. Sebelum diculik sekelompok pria itu juga menembaki mobil dumtruck Hercules di bagian tanki dan beberapa kali ke udara. Kasus itu membuat warga setempat ketakutan. Yani kepada Aktual.co, menyebutkan, usai diculik, dia dibawa sekelompok pria tersebut ke arah Desa Seuneubok Aceh. Namun, dirinya mengaku tak bisa melihat berapa pucuk senjata yang dibawa pelaku, karena posisinya berada paling depan, dan tidak berani menoleh ke belakang. “Sesampai di kawasan masjid (Seuneubok Aceh). Seorang pria menutup mata saya dengan kain. Saat itu saya tidak tahu lagi kemana saya dibawa. Dalam perjalanan, saya tak mendengar mereka berbicara,” ungkapnya. Ditambahkan, dirinya berjalan semalaman dalam hutan, sehingga bagian telapak kakinya juga terluka terkena duri, karena tak sempat memakai sandal. “Kalau sudah lelah berjalan, mereka baru istirahat, lalu jalan lagi, termasuk menyeberang alur,” ujarnya. Selama 36 jam diculik, sambung Yani, dirinya hanya satu kali makan saat jelang magrib (Selasa, 20/1) dalam hutan dengan kondisi tangan diborgol dan mata tertutup. “Nasi yang diberikan kepada itu dalam bentuk bungkus,” ujar Ayah satu anak itu. Selama dalam kelompok tersebut, mereka tidak mengancam dirinya dan tidak menanyakan apapun tentang dirinya dan soal proyek tersebut. “Tangan saya baru dilepas dari borgol ketika akan di antar dengan sepeda motor (sepmor), tapi mata masih tertutup dengan kain,” katanya. Sekitar dua jam lebih dia atas sepmor yang diantar seorang pelaku. Lalu dirinya diturunkan di lintasan nasional kawasan Desa Ceubrek Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. “Usai saya turun dia atas sepmor. Pria itu menghadapkan muka saya ke arah Keude Lhoksukon, lalu baru membuka kain yang menutup mata saya,” ungkap Yani. Sebelum pergi, pria tersebut sempat menyebutkan dalam bahasa Aceh “Bek kalon-kalon u likot, (jangan melihat ke belakang)”. Yani yang masih dalam kondisi trauma tak berani menoleh ke belakang. Ia hanya mendengar suara sepmor pria itu melaju ke arah timur. “Semua mobil penumpang yang saya stop, tak satupun berhenti, karena badan sudah berlumpur, terakhir saya dapat tumpangan mobil jenis tronton untuk pulang ke rumah,” pungkas Yani

Artikel ini ditulis oleh:

Masalah Sekda, Kemendagri Minta Klarifikasi Gubernur Sumut

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Dalam Negeri menunggu klarifikasi dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujougroho terkait proses administrasi pengangkatan hingga pelantikan Sekda Hasban Ritonga.
“Secara tertulis, kami sudah meminta penjelasan dari Gubernur, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Mendagri juga sudah meminta klarifikasi tentang status hukum yang bersangkutan dan proses kelanjutannya,” kata Sekjen Kemendagri Yuswandi di Gedung Kemendagri, Rabu (21/1).
Dari penjelasan Gatot tersebut nantinya akan diketahui apakah prosedur pengangkatan dan pelantikan Hasban sebagai Sekda sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan atau tidak.
Yuswandi menjelaskan hasil kajian tim, yang terdiri atas perwakilan Biro Hukum dan Kepegawaian, akan menentukan kepastian nasib Hasban sebagai Sekda Provinsi Sumut.
Kemendagri pun enggan disebut kecolongan dalam pengangkatan dan pelantikan terdakwa Hasban Ritonga sebagai pejabat daerah.
“Secara peraturan tentu dari aspek kepatutan saja sudah selalu disampaikan Mendagri bahwa kepatutan seorang birokrat di daerah menjadi pertimbangan utama kami dalam memberikan saran-saran. Oleh karena itu ini sedang diminta penjelasan mengenai status hukum dan prosedur pelantikannya. Secepatnya kami tunggu penjelasan (Gubernur Sumut),” katanya.
Sementara menunggu klarifikasi dari Gubernur, Yuswandi telah memanggil dan bertemu dengan Hasban Ritonga di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa malam (20/1).
“Yang bersangkutan sudah bertemu dengan tim kami untuk kami minta penjelasan terkait perkembangan status hukumnya. Posisi beliau (Hasban) saat ini adalah terdakwa dan sudah menjalani lima kali persidangan,” jelasnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya menerima catatan dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho bahwa tiga calon sekda memiliki rekam jejak bersih dan baik.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR: Cukup Diplomasi Bilateral Terkait Hukuman Mati

Jakarta, Aktual.co — Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi menyatakan Indonesia cukup melakukan diplomasi bilateral pada negara yang warga negaranya mendapat hukuman mati agar isu hukuman mati tidak membesar.
“Presiden dan Kemlu telah melakukan diplomasi dengan negara-negara yang melakukan protes warganya dihukum mati dan saya rasa hal itu sudah cukup agar masalah tidak semakin besar,” kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (21/1).
Ia mengatakan pemerintah telah menjelaskan urgensi pelaksanaan hukuman mati akibat dampak negatifnya yang besar pada negara yang melakukan protes seperti Brazil dan Belanda.
Menurut dia, negara-negara tersebut harus menghargai hukum yang diterapkan dan menerima alasan Indonesia melakukan hukuman mati, khususnya dalam masalah narkoba.
Ia menambahkan, Indonesia tidak perlu khawatir atas ditariknya duta besar Belanda dan Brazil ke negara mereka sebagai protes pelaksanaan hukuman mati pada Minggu (18/1) karena hal tersebut adalah hal yang wajar.
“Menurut saya apa yang dilakukan Brazil dan Belanda adalah hal wajar, dan itu hanya pemanggilan untuk melakukan konsultasi, bukan ditarik pemutusan hubungan diplomatik, jadi semuanya baik-baik saja,” tutur dia.
Ia berpendapat suatu negara sangat naif jika sampai mengurangi bobot hubungan bilateral atau memutus hubungan bilateral karena warga negaranya yang terlibat tindak pidana kriminal luar biasa dan dieksekusi di negara lain.
Pemerintah telah melakukan hal yang benar, tutur dia, dengan catatan hal tersebut dilakukan secara konsisten pada semua warga negara asing yang bersalah tanpa memandang asal negara tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR: Target Naikkan Kategori Keselamatan Meleset, Jonan Harus Mundur

Jakarta, Aktual.co — Komitmen Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan untuk  menaikkan standar keselamatan penerbangan sesuai ketentuan Federal Aviation Administration (FAA) menjadi kategori I yang saat ini masih menempati kategori II, pada Mei 2015 mendapat dukungan dari parlemen.
Anggota Komisi V DPR RI, Fauzih H Amro mendukung apa yang menjadi komitmen mantan Direktur Utama PT KAI itu.
“Kita mendukung langkah pak Jonan, dalam meningkatkan keselamatan 2 menjadi keselamatan 1. Dan komisi V akan segera membuat panja (panitia kerja) keselamatan dan keamanan penerbangan udara (dalam mendukung komitmen menteri itu),” ucap Fauzih ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (21/1).
Sementara itu, ketika ditanyakan ikhwal pernyataan Menteri Jonan dalam rapat kerja (Raker) antara Kementeriaan Perhubungan dengan Komisi V DPR, dimana ia mengatakan akan memberhentikan semua eselon I dan II. Bila peningkatan itu tidak terwujud pada waktu yang ditargetkan, menuai reaksi.
Menurut politisi Hanura itu, berpandangan seharusnya Jonan pun sebagai menteri harus berhenti juga, artinya sebagai pimpinan dirinya telah gagal dalam menginstruksikan kebijakannya kepada bawahan setingkat dirjen.
“Ya termasuk pak Jonannya juga harus diberhentikan juga, dia jangan hanya bisa memberhentikan orang, kan puncak merefer kepemimpinan itu kan di dia, ketika kebijakan yang dikeluarkan bisa dijalankan atau tidak. Bila semua anak buahnya tidk bsa menjalankannya,” ungkap dia.
“Artinya, dia bersalah namanya, berjamaah itu, orang itu kan tergantung imamnya, kalau imamnya salah maka makmumnya salah semua, begitupun sebaliknya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pengamat: Tanpa Benahi Regulator, Naikkan Kategori Keselamatan Penerbangan Sia-sia Saja

Jakarta, Aktual.co — Rencana Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menaikan standar keselamatan penerbangan sesuai ketentuan Federal Aviation Administration (FAA) daru kategori II menjadi kategori I pada Mei 2015, akan sia-sia saja.
Demikian disampaikan Pengamat Penerbangan, Dudi Sudibjo, kepada wartawan, Rabu (21/1) kemarin.
Menurut dia, jika perubahan itu hanya terjadi pada tingkat regulasi saja.
“Infrastruktur juga harus diperbaiki, mesti ditingkatkan karena itu jadi salah satunya, bukan hanya regulasi saja, tetapi semua infrastruktur pendukung harus diperbaiki,” kata dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, di Jakarta, Rabu (21/1).
Pun demikian, sambung dia, meski harus tetap optimis, akan tetapi dirinya masih merasa sukar jika target itu dapat dipenuhi pada Mei 2015 ini. Terlebih, bila tidak ada kesungguhan untuk melakukan itu.
“Contoh seperti harga (tarif) promo, Jonannya sendiri bilang tidak ada jual tiket promo selama ini. Promo itu kan gini, itu bukan semuanya dijual murah, mungkin satu -dua itu saja yang promo, seat yang dijual, lainnya kan tidak,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Eksekusi Mati, Nigeria Panggil Dubes Indonesia

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Nigeria telah memanggil Duta Besar Indonesia terkait eksekusi dua warganya oleh regu tembak karena penyelundupan narkoba. Seperti Brasil dan Belanda yang masing-masing satu warganya dihukum mati, Nigeria juga mengajukan protes. Pemerintah Indonesia mengeksekusi enam orang pada akhir pekan lalu, termasuk satu warga Indonesia. Lima orang lainnya berasal dari Nigeria (dua orang), Malawi, Vietnam, Belanda, dan Brasil.

Pemerintah sebelumnya menyatakan, dua orang Nigeria termasuk yang dieksekusi dan Pemerintah Nigeria juga menyatakan hal yang sama. Namun, pemerintah di Jakarta kemudian mengatakan hanya satu warga Nigeria yang ditembak mati. “Pemerintah Federal telah menerima dengan kekecewaan sangat besar berita tragis mengenai eksekusi dua warga Nigeria oleh regu tembak,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Ogbole Amedu Ode dalam pernyataan tertulis, Senin (19/1). Ia menyebut nama kedua pria tersebut.

“Eksekusi-eksekusi itu dilakukan meski ada permintaan terus-menerus untuk memberikan pengampunan… Pemerintah Federal mengambil kesempatan ini untuk mengutarakan simpati dan dukacita kepada keluarga yang ditinggalkan.” Brasil dan Belanda menarik duta-duta besarnya, Minggu (18/1/2015), untuk memprotes eksekusi-eksekusi yang direncanakan tersebut.

Kedua negara tidak memberlakukan hukuman mati dan keduanya telah menyuarakan penolakan terhadap praktik tersebut. Nigeria, yang memanggil perwakilan Indonesia, Minggu, memberlakukan hukuman mati, tetapi biasanya untuk pelanggaran-pelanggaran yang lebih serius daripada penyelundupan narkoba.

Menurut laman Hukuman Mati di Seluruh Dunia yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Cornell, ada 1.233 orang yang menanti hukuman mati di Nigeria pada September 2013. Sedikitnya 141 hukuman mati dilakukan di Nigeria tahun itu.

Bulan lalu, pengadilan militer menjatuhi 54 tentara Nigeria hukuman mati dengan tembakan karena pemberontakan. Di bagian utara Nigeria yang berpenduduk mayoritas Muslim, beberapa negara bagian sejak awal milenium baru telah mempraktikkan syariah Islam, yang secara teori memperbolehkan hukuman rajam sampai mati, meskipun belum pernah ada yang menjalankan hukuman itu.

Berita Lain