28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39268

Pengamat: Tanpa Benahi Regulator, Naikkan Kategori Keselamatan Penerbangan Sia-sia Saja

Jakarta, Aktual.co — Rencana Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menaikan standar keselamatan penerbangan sesuai ketentuan Federal Aviation Administration (FAA) daru kategori II menjadi kategori I pada Mei 2015, akan sia-sia saja.
Demikian disampaikan Pengamat Penerbangan, Dudi Sudibjo, kepada wartawan, Rabu (21/1) kemarin.
Menurut dia, jika perubahan itu hanya terjadi pada tingkat regulasi saja.
“Infrastruktur juga harus diperbaiki, mesti ditingkatkan karena itu jadi salah satunya, bukan hanya regulasi saja, tetapi semua infrastruktur pendukung harus diperbaiki,” kata dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, di Jakarta, Rabu (21/1).
Pun demikian, sambung dia, meski harus tetap optimis, akan tetapi dirinya masih merasa sukar jika target itu dapat dipenuhi pada Mei 2015 ini. Terlebih, bila tidak ada kesungguhan untuk melakukan itu.
“Contoh seperti harga (tarif) promo, Jonannya sendiri bilang tidak ada jual tiket promo selama ini. Promo itu kan gini, itu bukan semuanya dijual murah, mungkin satu -dua itu saja yang promo, seat yang dijual, lainnya kan tidak,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Eksekusi Mati, Nigeria Panggil Dubes Indonesia

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Nigeria telah memanggil Duta Besar Indonesia terkait eksekusi dua warganya oleh regu tembak karena penyelundupan narkoba. Seperti Brasil dan Belanda yang masing-masing satu warganya dihukum mati, Nigeria juga mengajukan protes. Pemerintah Indonesia mengeksekusi enam orang pada akhir pekan lalu, termasuk satu warga Indonesia. Lima orang lainnya berasal dari Nigeria (dua orang), Malawi, Vietnam, Belanda, dan Brasil.

Pemerintah sebelumnya menyatakan, dua orang Nigeria termasuk yang dieksekusi dan Pemerintah Nigeria juga menyatakan hal yang sama. Namun, pemerintah di Jakarta kemudian mengatakan hanya satu warga Nigeria yang ditembak mati. “Pemerintah Federal telah menerima dengan kekecewaan sangat besar berita tragis mengenai eksekusi dua warga Nigeria oleh regu tembak,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Ogbole Amedu Ode dalam pernyataan tertulis, Senin (19/1). Ia menyebut nama kedua pria tersebut.

“Eksekusi-eksekusi itu dilakukan meski ada permintaan terus-menerus untuk memberikan pengampunan… Pemerintah Federal mengambil kesempatan ini untuk mengutarakan simpati dan dukacita kepada keluarga yang ditinggalkan.” Brasil dan Belanda menarik duta-duta besarnya, Minggu (18/1/2015), untuk memprotes eksekusi-eksekusi yang direncanakan tersebut.

Kedua negara tidak memberlakukan hukuman mati dan keduanya telah menyuarakan penolakan terhadap praktik tersebut. Nigeria, yang memanggil perwakilan Indonesia, Minggu, memberlakukan hukuman mati, tetapi biasanya untuk pelanggaran-pelanggaran yang lebih serius daripada penyelundupan narkoba.

Menurut laman Hukuman Mati di Seluruh Dunia yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Cornell, ada 1.233 orang yang menanti hukuman mati di Nigeria pada September 2013. Sedikitnya 141 hukuman mati dilakukan di Nigeria tahun itu.

Bulan lalu, pengadilan militer menjatuhi 54 tentara Nigeria hukuman mati dengan tembakan karena pemberontakan. Di bagian utara Nigeria yang berpenduduk mayoritas Muslim, beberapa negara bagian sejak awal milenium baru telah mempraktikkan syariah Islam, yang secara teori memperbolehkan hukuman rajam sampai mati, meskipun belum pernah ada yang menjalankan hukuman itu.

Dunia Akademisi Dukung Pemerintah Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Dunia akademisi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendukung hukuman mati bandar narkotika, psikotropika dan bahan adiktif atau narkoba.
“Kalau dari dunia akademisi prinsip dasarnya harus sesuai aturan hukum,” kata Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr Joubert Maramis, di Manado, Rabu (21/1).
Joubert mengatakan negara kita negara hukum, yang penting proses penyidikan sampai persidangan dan proses hukum sesuai aturan, maka kita harus mematuhinya.
“Sepanjang ada aturan KUHP masih ada hukuman mati maka itulah yang diikuti,” jelas Joubert.
Memang, katanya, ada negara-negara yang menolak hukuman mati, namun banyak juga masih menerapkan sampai saat ini, jadi tergantung sistem hukum negara yang bersangkutan.
“Dengan beredarnya kokain, sabu-sabu dan narkotika lainnya dan dikonsumsi oleh generasi muda, bukankah itu jauh merusak dari hukuman beberapa orang bandar narkoba yang mendapat hukuman mati.
“Dan juga kalau negara kita ridak tegas seperti itu, maka semakin banyak orang asing yang menjual narkoba di Indonesia,” jelasnya.
Dosen Fakultas Ekonomi Unsrat Manado Agus T Poputra mengatakan pihaknya mendukung hukuman mati tersebut.
“Sepanjang sejauh kejahatan yang dibuat membahayakan nyawa banyak orang termasuk teroris dan pembunuhan sadis, pantas mendapat hukuman mati,” jelasnya.
Agus mengatakan jangan hanya menghargai hak hidup si pelaku kejahatan, tapi kita juga hatus memikirkan hak hidup korban-korban mereka.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rabu Malam, Pintu Air Depok Siaga III

Jakarta, Aktual.co —Akibat hujan yang terus mengguyur, ketinggian muka air di pos pemantau Depok, Jawa Barat, terus meningkat. Pukul 21.30Wib, Rabu (21/1) kemarin, ketinggian air sudah 220 centimeter atau berstatus siaga tiga.
“Dan kondisi cuaca dalam keadaan gerimis,” kata Kepala Bidang Informatika Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta Bambang Suryaputra, saat dihubungi, Rabu (21/1).
Naiknya debit air secara signifikan diperkirakan bakal membuat sembilan wilayah terendam banjir. Yakni, Rawajati, Kalibata, Pengadegan, Gang Arus, Cawang, Kebon Baru, Bukit Duri, Bidara Cina dan Kampung Melayu.
“Warga di kawasan tersebut harap berhati-hati dan tetap waspada untuk mempersiapkan segala kemungkinan,” kata dia.
Dari pantauan BPBD disebutkan ketinggian air terus meningkat sekitar secara signifikan antara 10 hingga 30 centimeter setiap 30 menit namun tetap ada kemungkinan lebih cepat jika hujan terus mengguyur wilayah hulu di Bogor.
BPBD mengimbau warga untuk ikut memantau ketinggian di wilayahnya dan jika menginginkan informasi terbaru bisa menghubungi call center 021-164 yang aktif selama 24 jam.
Layanan ini juga bisa digunakan masyarakat yang membutuhkan bantuan evakuasi atau logistik.

Artikel ini ditulis oleh:

BNN Amankan Pasutri Pengkonsumsi Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Anggota Badan Narkotika Nasional Kota Jambi mengamankan sepasang suami istri yang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu saat anak mereka pergi ke sekolah.
Kepala BBN Kota Jambi, AKBP Tri Setiyadi kepada wartawan, di Jambi Rabu, mengatakan pihaknya pada Senin (19/1) malam mengamankan suami istri yang sedang mengonsumsi sabu di dalam rumahnya.
Penangkapan itu karena BNN Kota Jambi sudah lama memburu sang suami yang menjadi target BNN dalam kasus narkoba.
Setelah diselidiki akhirnya diketahui tersangka A bersama sang istri S diketahui sedang berpesta narkoba jenis sabu di dalam rumahnya di Lorong Cendana Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Saat anggota mengeledah rumahnya didapati uami istri A dan S sedang mengonsumsi sabu dan ketika didobrak pintu rumahnya kedua tersangka mencoba menghilangkan barang bukti.
Pasangan suami istri yang baru menikah selama empat bulan itu mengakui mendapatkan barang haram dari temannya N seorang wanita yang juga tetanga mereka di dekat rumah.
Dari hasil penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa KTP, kartu pers, kartu LSM, uang ringit Malasyia, dolar Singapura dan uang pecahan kertas real, serta barang bukti sisa pakai sabu.
Sementara itu hasil tes dari urine kedua tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba kemudian ada juga barang bukti alat hisap sabu dan peralatan pemakaian sabu.
Dalam kasus ini penyidik BNN Kota Jambi belum bisa menerapkan pasal yang dikenakan kepada keduanya, hanya untuk sang istri berinisial S akan dikenakan rehabilitasi sedangkan sang suami A, pasal yang akan dikenaan masih dikembangkan apakah pemakai atau pengedar.
Pihak BNN Kota Jambi kini masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu kepada pasangan suami istri tersebut yang berinisial N yang juga tetangga mereka.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kurang 24 Jam, Polisi Ungkap Pembunuh Nenek Sophia

Jakarta, Aktual.co —Tidak sampai 24 jam, kasus pembunuhan Sophia Raharja, nenek berusia 84 tahun, di rumahnya di Jalan Gedong panjang 1, Tambora, Jakarta Barat, mulai terkuak.
Pelakunya pria bernama Elfis (40), yang tak lain merupakan pacar dari pembantu korban sendiri, bernama Nurjanah (34). Elfis berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Tambora, Rabu (21/1) sore. 
“Pelakunya sudah tertangkap bernama Elfis,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Deddy Tabrani, Rabu (21/1).
Kata Deddy, Nurjanah dan Elfis ternyata sudah bersekongkol merencanakan membunuh korban yang mengalami stroke. Alasannya, sakit hati dan ingin menguras harta si nenek.
Pelaku diringkus di kediamannya di daerah Sintanala, Karangsari, Tangerang, pukul 20.30 WIB. Di penyelidikan, Elfis mengaku membunuh Sophia lantaran sang kekasih (Nurjanah) mengaku sakit hati dengan korban.
“Jadi tersangka Elfis disuruh oleh Nurjanah untuk membunuh korban, karena dongkol sama korban,” ujar Dedy.
Aksi keduanya ternyata juga dibantu dua orang lain, berinisial B dan A, yang bertindak sebagai eksekutor. Pengejaran masih dilakukan untuk membekuk kedua eksekutor. Diketahui, saat ditemukan di rumahnya Selasa (21/1) pagi, Sophia tewas dengan kondisi kaki dan tangan terikat. Sedangkan Nurjanah, ditemukan dalam keadaan hidup di kamar mandi dengan kondisi tangan terikat lakban. Dari rumah nenek Sophia, Elfis menggondol uang sebesar Rp7 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain