Laporkan KPK, Kejagung: Tim Pengacara Bukti Tak Sertakan Bukti
Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tak akan memberi perlakuan khusus terkait pernyataan sikap tim kuasa hukum tersangka Komjen Budi Gunawan. Desakan tersebut, salah satunya meminta agar korps Adhyaksa memeriksa dan menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana mengatakan, bagi setiap warga negara akan mendapatkan pelayanan yang sama serta berhak menyampaikan informasi ke Kejaksaan Agung.
“Kejagug menerima kedatangan keduanya (Razman dan Eggy Sudjana) dan menerima pernyataannya tersebut sebagai hak setiap warga negara untuk menyampaikan laporan pengaduan dan sebagainya,” kata Tony dikantornya, Rabu (21/1).
Meski demikian, setelah menerima pernyataan sikap tersebut, Kejaksaan Agung akan mengkajinya, apakah hal-hal yang disampaikan itu masuk dalam wewenang Kejaksaan atau bukan. Tidak perlu membentuk tim dan waktu hingga 14 hari untuk menyikapinya.
Berdasarkan isi pernyataan sikap, yang disampaikan tim kuasa hukum yakni Razman Arif Nasution dan Eggy Sudjana, meminta Kejaksaan Agung untuk menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka selaku pihak yang bertanggung jawab atas penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan.
Namun Tony menilai desakan tersebut terkesan janggal karena tim pengacara tersangka Komjen Budi, tidak membuat laporan dan menyerahkan bukti-bukti untuk menunjang tudingan kriminalisasi terhadap kliennya.
“Di dalam pernyataan sikap itu, kami akan melaporkan. Yang kontroversial adalah yang nomor dua, ‘Mohon segera Kejagung memeriksa KPK’,” ujar Tony.
Pihak kuasa hukum tersangka Komjen Pol Budi hanya mendesak segera menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka atas klain mempunyai bukti-bukti yang kuat, tapi tidak menyerahkan bukti-bukti tersebut.
“Nah, yang disebutkan dalam surat ini, disebutkan akan melaporkan, laporan itu sendiri kan nanti. ‘Kami akan melaporkan, menuntut’. Hari ini hanya sampaikan pernyataan sikap,” tandas Tony.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















