27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39272

Laporkan KPK, Kejagung: Tim Pengacara Bukti Tak Sertakan Bukti

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tak akan memberi perlakuan khusus terkait pernyataan sikap tim kuasa hukum tersangka Komjen Budi Gunawan. Desakan tersebut, salah satunya meminta agar korps Adhyaksa memeriksa dan menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana mengatakan, bagi setiap warga negara akan mendapatkan pelayanan yang sama serta berhak menyampaikan informasi ke Kejaksaan Agung.
“Kejagug menerima kedatangan keduanya (Razman dan Eggy Sudjana) dan menerima pernyataannya tersebut sebagai hak setiap warga negara untuk menyampaikan laporan pengaduan dan sebagainya,” kata Tony dikantornya, Rabu (21/1).
Meski demikian, setelah menerima pernyataan sikap tersebut, Kejaksaan Agung akan mengkajinya, apakah hal-hal yang disampaikan itu masuk dalam wewenang Kejaksaan atau bukan. Tidak perlu membentuk tim dan waktu hingga 14 hari untuk menyikapinya.
Berdasarkan isi pernyataan sikap, yang disampaikan tim kuasa hukum yakni Razman Arif Nasution dan Eggy Sudjana, meminta Kejaksaan Agung untuk menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka selaku pihak yang bertanggung jawab atas penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan.
Namun Tony menilai desakan tersebut terkesan janggal karena tim pengacara tersangka Komjen Budi, tidak membuat laporan dan menyerahkan bukti-bukti untuk menunjang tudingan kriminalisasi terhadap kliennya.
“Di dalam pernyataan sikap itu, kami akan melaporkan. Yang kontroversial adalah yang nomor dua, ‘Mohon segera Kejagung memeriksa KPK’,” ujar Tony.
Pihak kuasa hukum tersangka Komjen Pol Budi hanya mendesak segera menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka atas klain mempunyai bukti-bukti yang kuat, tapi tidak menyerahkan bukti-bukti tersebut.
“Nah, yang disebutkan dalam surat ini, disebutkan akan melaporkan, laporan itu sendiri kan nanti. ‘Kami akan melaporkan, menuntut’. Hari ini hanya sampaikan pernyataan sikap,” tandas Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kembali, Perancis Diteror

Paris, Aktual.co —Lima warga Rusia asal Chechnya telah ditahan di Perancis karena dicurigai merancang serangan teror ke kantor kejaksaan setempat. Satu di antaranya diduga menyembunyikan bahan peledak. Polisi menemukan bahan peledak itu di dekat stasiun Sauclières di Beziers, Perancis selatan.

Penangkapan lima warga Rusia itu sudah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri Rusia. “Kantor diplomatik kami di Perancis–kedutaan di Paris dan konsulat jenderal di Marseille–telah meminta informasi yang diperlukan dari pihak berwenang Perancis.

Hal ini sebagai respons atas konfirmasi bahwa lima orang yang ditahan adalah warga negara Rusia,” kata Kementerian dalam pernyataan resminya, seperti dilansir Russia Today, Selasa (20/1). Salah satu yang ditahan telah diidentifikasi sebagai Zelimkhan Ismailov, tinggal di Kota Beziers. Jaksa Yvon Calve mengatakan Zelimkhan dicurigai terlibat rencana aksi teror ini.

Namun lima warga Rusia itu tidak terdapat dalam daftar dinas keamanan Perancis. Yvon Calve menuturkan kasus ini tidak memiliki implikasi religius. Penyelidikan terhadap lima warga Rusia ini sudah dilakukan jauh hari sebelum serangan teroris ke kantor redaksi majalah Charlie Hebdo di Paris pada 7 Januari 2015.

Para pejabat Perancis percaya kegiatan kriminal tampaknya lebih mungkin dalam kasus yang melibatkan lima warga Rusia berusia 24-37 tahun tersebut. Sebelumnya, media Prancis melaporkan, empat warga Chechnya dan seorang warga Austria telah ditahan di Beziers dan Montpellier pada Senin (19/1) malam.

Empat Kabupaten di Papua Siap Gelar Pilkada Serentak

Jakarta, Aktual.co — Komisioner KPU Papua Betty Wanane menyatakan, empat kabupaten di Papua, yakni Kabupaten Nabire, Asmat, Keerom dan Kabupaten Waropen, dipastikan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.
Selain keempat kabupaten yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2015, itu ada sembilan kepala daerah lainnya yang masa jabatan pimpinan daerahnya habis pada tahun 2016.
“KPU Papua masih berkonsultasi dengan KPU Pusat mengingat ada sembilan kabupaten yang masa jabatan pimpinan daerahnya habis 2016,” kata Betty Wanane, di Jayapura, Rabu (21/1).
Saat rapat pleno KPU Papua beberapa hari lalu, Komisioner KPU Papua hanya membahas empat kabupaten yang akan melakukan pemilu sekaligus menyosialisai UU Pemilu 2014 dan persiapan pelaksanaan pilkada oleh KPUD setempat.
Khusus untuk pelaksanaan pilkada di empat kabupaten, prosesnya akan dilaksanakan mulai awal Februari yang dimulai dari pendaftaran para calon.
Setiap calon yang mendaftar harus memenuhi persyaratan, antara lain untuk perorangan atau independen mendapat dukungan lima persen dari jumlah penduduk, sedangkan calon dari partai politik harus mendapat dukungann 20 kursi atau memiliki 25 persen suara sah untuk DPRD.
Pendaftaran di setiap kabupaten dijadwalkan 20 Februari dan pada 26 Februari penetapan bakal calon menjadi calon, sedangkan pelaksanaan pilkada dilaksanakan pada 17 Desember 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

PPATK Temukan Pejabat DKI Miliki Rekening Gendut

Jakarta, Aktual.co —Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) temukan ada sejumlah oknum pejabat Pemprov DKI yang diindikasi memiliki rekening ‘gendut’. Temuan didapat setelah dilakukan pembacaan rekam jejak transaksi keuangan pejabat di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Tapi, Kepala PPATK Muhammad Yusuf‎ masih enggan membeberkan nama-nama pejabat DKI si pemilik rekening gendut itu.
“Rahasia, tapi jawabannya ada (rekening gendut), pokoknya ada. Saya kirim kepada penegak hukum, tunggu tanggal mainnya saja,” kata Yusuf, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/1).
Kata Yusuf, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai yang berwenang untuk penggunaan data rekam jejak transaksi keuangan itu. Menurutnya, data rekam jejak itu bisa berguna apabila Pemprov DKI akan gelar lelang jabatan. 
“Tergantung Pak Gubernur nanti. Kalau dipandang perlu kami akan bantu,” ujar Yusuf.
Pemprov DKI Jakarta hari ini mendatangani nota kesepahaman dengan PPATK untuk pencegahan dan penindakan terhadap oknum pejabat DKI yang melakukan pencucian uang.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenkumham Buka Sistem Online Pengaduan Masyarakat

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly mengatakan Kemenkum HAM akan membuat sistem online untuk menampung pengaduan masyarakat soal remisi dan pembebasan bersyarat.
“Jika Kemenkum HAM membuat sistem online, maka informasinya akan menjadi transparan sehingga dapat mengurangi hal-hal yang tidak diharapkan,” kata Yasona H Laoly pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (21/1).
Yasona mengatakan hal itu menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI yang mengkritik pemberian remisi dan bebas bersyarat kepada narapidana di lembaga pemasyarakatan.
Ia menjelaskan, pemberian remisi dan bebas bersyarat terhadap narapidana menjelang bebas merupakan bagian dari pembinaan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
“Lembaga pemasyarakatan memiliki paradigma pembinaan, sehingga narapidana yang telah menjalani lebih dari separuh masa tahanan atau menjelang bebas dan berperilaku baik selama berada di lembaga pemasyaratan diberikan remisi,” kata Yasona.
Menurut Yasona, Menteri Hukum dan HAM sering menerima kritikan dari masyararakat soal pemberian remisi kepada terpidana, khususnya terpidana kasus korupsi.
“Kami tidak tutup mata terhadap kritikan tersebut. Kemenkum HAM akan membuat sistem online untuk menampung pengaduan masyarakat soal remisi dan pembebasan bersyarat,” katanya.
Yasona menjelaskan, dengan sistem online maka informasinya akan menjadi transparan sehingga dapat mengurangi hal-hal yang tidak diharapkan.
Ia juga mengatakan, Kemenkum HAM akan membuat seminar soal remisi dan pembebasan bersyarat dengan mengundang para pakar di bidangnya, untuk mendapat pencerahan bagi jajaran pegawai Kemenhukum ham.
Di sisi lain, kata dia, adanya fasilitas remisi dan pembebasan bersyarat terhadap narapidana yang berperilaku baik dan sudah memenuhi persyaratan, dapat mengurangi over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dunia Ingin Dicaplok AS Melalui Spionase

Jakarta, Aktual.co — Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, menyoroti media yang berlebihan dalam pemberitaan bergabungnya Crimea ke Rusia. Menurut Assange yang lebih berbahaya adalah pencaplokan seluruh dunia yang dilakukan Amerika Serikat (AS) melalui mata-mata global.
 
Pendiri situs anti-kerahasiaan itu menganggap spionase global yang tergabung dalam jaringan “Five Eyes” atau lima mata berbahaya untuk seluruh dunia. Pernyataan itu disampaikan Assange pada konferensi WHD.global.
 
Menurutnya, setiap negara butuh infrastruktur internet yang independen untuk mempertahankan kedaulatan dan melawan kontrol Amerika Serikat atas komunikasi global. ”Ini adalah masalah kedaulatan nasional. Berita yang muncul adalah tentang bagaimana Rusia mencaplok Crimea,” kata Assange.
 
“Tapi, faktanya adalah aliansi intelijen ‘Five Eyes’, terutama Amerika Serikat yang telah mencaplok seluruh dunia dengan sistem komputer dan teknologi komunikasi yang digunakan untuk menjalankan dunia modern,” lanjut pria yang kini bersembunyi di keduataan Ekuador di Inggris, karena melawan upaya penangkan dan ekstradisinya ke Swedia.
 
Assange melanjutkan, data penyadapan global oleh National Security Agency (NSA) yang dibocorkan bekas kontraktor NSA, Edward Joseph Snowden telah memicu gelombang perlawanan baru dari publik dunia terhadap kontrol Amerika Serikat. Fenomena itu justru menggeser kekuatan geopolitik di Eropa.
 
”Bocoran tentang Amerika Serikat dan GCHQ (badan intelijen Inggris) yang mencaplok dunia lewat internet tidak hanya menghasilkan kekuatan pasar untuk melakukan sesuatu. Tapi, mereka juga bermain di dalamnya,” lanjut Assange yang mendukung langkah Snowden.

Berita Lain