13 April 2026
Beranda blog Halaman 39279

Survei BI: Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat di Januari 2015

Jakarta, Aktual.co — Survei Konsumen Bank Indonesia menunjukkan bahwa keyakinan konsumen menguat pada Januari 2015 di mana Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) 2015 tercatat sebesar 120,2 meningkat dari 116,5 pada bulan sebelumnya.

“Penguatan tersebut didorong oleh meningkatnya optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi 6 bulan mendatang dibandingkan dengan kondisi ekonomi saat ini, terutama pada aspek kegiatan usaha dan penghasilan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Rabu (3/2).

Hasil survei juga menunjukkan bahwa konsumen memperkirakan tekanan kenaikan harga pada April 2015 masih mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar terjadi pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau.

Tirta menuturkan, hal tersebut ditengarai terjadi karena pengaruh penurunan harga BBM bersubsidi pada awal tahun 2015.

Sementara itu, survei mencatat peningkatan penghasilan masyarakat yang lebih tinggi dari peningkatan konsumsi mendorong kenaikan jumlah tabungan pada Januari 2015.

Porsi tabungan terhadap pendapatan (savings to income ratio) pada Januari 2015 adalah sebesar 14,2 persen, naik dari 13 persen pada bulan sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPD RI Ajukan Hak Bertanya ke Presiden Jokowi

Jakarta, Aktual.co — DPD RI akan menyampaikan usul hak bertanya kepada Presiden RI terkait naik dan turunnya harga BBM yang ternyata tidak diikuti oleh penurunan harga kebutuhan pokok termasuk gas elpiji maupun ongkos kendaraan umum.
“Pada saat Pemerintah menaikkan harga BBM, harga-harga lainnya ikut naik. Namun, pada saat Pemerintah menurunkan kembali harga BBM, tapi harga-harga lainnya seperti sembako, gas elpiji, dan ongkos kendaraan umum tidak mau turun,” kata Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta, AM Fatwa, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (3/2).
Menurut AM Fatwa, masyarakat di daerah mengalami kesulitan setelah Pemerintah menurunkan kembali harga BBM, karena tidak diikuti oleh penurunan harga-harga lainnya.
Karena itu, kata dia, DPD RI akan menggunakan hak bertanya kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan penjelasan secara langsung dalam sidang paripurna DPD RI guna menyikapi perkembangan harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 53 anggota dari 132 anggota DPD RI yang menandatangani usul hak bertanya.
“Jumlah itu sudah jauh melampaui dari persyaratan yang diatur dalam UU MD3 yakni diusulkan oleh minimal 25 persen anggota atau minimal 33 orang anggota,” katanya.
Menurut Fatwa, hak bertanya itu adalah hak dasar anggota parlemen yang bisa digunakan saja untuk meminta penjelasan dari Presiden jika ada hal-hal yang strategis terkait kepentingan bangsa dan negara.
Fatwa menambahkan, hingga saat ini DPD RI baru dua kali mengajukan usul hak bertanya kepada Presiden.
Usul hak bertanya yang pertama yakni meminta penjelasan soal kebijakan mobil murah di tengah kebijakan pengetatan energi pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada awal tahun 2014.
Hak bertanya yang diajukan oleh anggota DPD RI itu, kemudian dijawab secara tertulis oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Fatwa, hak bertanya dari anggota DPD RI cukup sampai dijawab oleh Presiden RI atau dijawab oleh Pemerintah dalam forum sidang paripurna DPD RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Kembali Periksa Tiga Legislator Kab Cirebon

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga legislator Kabupaten Cirebon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai saksi kasus korupsi penggunaan APBD Kabupaten Cirebon untuk belanja hibah dan bantuan sosial tahun 2009-2012.
“Lima saksi memenuhi pemanggilan penyidik untuk diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Selasa (3/2).
Kelima saksi anggota DPRD itu diperiksa terkait kasusyang menjerat Wakil Bupati Cirebon yang juga mantan Ketua DPRD periode 2009-2013, Tasiya Soemadi (TS), Subekti Sunoto (SS), Ketua DPC PDIP Kecamatan Kedawung, dan Emon Purnomo (EP), Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
Kelima saksi itu, B Kasiyono, Rudiana, dan Aminah (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai PDIP). Zaenal A Wa’ud (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai PKB) dan Yuningsih (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai PKB).
Tony menjelaskan, kelima anggota dewan itu ditanyai soal kronologis dan mekanisme pengumpulan informasi kebutuhan masyarakat dari daerah pemilih para saksi yang akan dimanfaatkan dalam program bantuan sosial ataupun hibah, dimana nantinya diajukan melalui Bupati untuk dapat dianggarkan dalam APBD Kabupaten.
“Selain itu pula mengenai tahu atau tidaknya atas dugaan terjadinya pemotongan dana atau kegiatan fiktif dari dana bantuan sosial maupun hibah yang dilakukan oleh para tersangka,” katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa lima legislator DPRD Kabupaten Cirebon asal PDIP, Mustofa (Ketua DPRD Kabupaten Cirebon), Yoyo Siswoyo (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon), Aan Setiawan (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon), Suherman (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon) dan Agus Kurniawan (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon).
Tersangka TS pernah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Kasus itu saat TS masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2013 sedangkan bupatinya dijabat oleh Dedi Supardi.
Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sudah memeriksa sekitar 260 warga Kabupaten Cirebon yang menerima dana bansos APBD tahun 2009-2012.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Suami Tega Bunuh Istri di Depok

Jakarta, Aktual.co — Nasib malang menimpa Dahlia wanita berusia 49 tahun ini ditemukan tewas mengenaskan didalam kamar rumahnya yang berada Kampung Kalisuren RT 02 RW 04 Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Bojonggede, Depok. 

“Masih kami selidiki apa motifnya, diduga kuat suaminya yang melakukan,” ungkap Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah, Selasa (3/2).
Dikatakan Subarkah bahwa sebelum kejadian korban diduga terlibat cekcok dengan suami korban, Slamet (53). Karena khilaf, kata Subarkah pelaku pun langsung melukai korbannya hingga tewas.
“Sedangkan untuk motif pembunuhan masih penyelidikan oleh pihak Polsek Tonjong, Bojonggede,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tiga Permasalahan Investasi Indonesia Menurut Kadin Jepang

Jakarta, Aktual.co —  The Japan Chamber of Commerce and Industry atau Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jepang mengatakan terdapat tiga hambatan dalam berinvestasi di Indonesia. Ketiga hambatan tersebut yaitu, infrastruktur, logistik, dan listrik.

“Infrastruktur di Indonesia masih kurang, selain itu juga ada perbedaan infrastruktur antara di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa, ini yang menyebabkan biaya logistik berbeda antar Pulau di Indonesia,” ujar Ketua Kadin Jepang, Akio Mimura saat konferensi pers di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (3/2).

Lebih lanjut dikatakan Mimura, permasalahan logistik di Indonesia hampir 90 persen tidak ada masalah, namun 10 persen sisanya bermasalah terkait akuisisi lahan.

“Presiden Jokowi tidak menyebutkan dimana, namun setelah bertemu Menteri Perdagangan itu ternyata terkait pembangkit listrik, kami sudah melihat lokasinya di Batam, Jawa Tengah, pemerintah belum memberikan kepastian kapan, tapi masalah itu pemerintah Indonesia berjanji akan selesai secepatnya,” ujarnya.

Dan untuk masalah listrik, Jepang menilai biaya listrik di Indonesia sangat tinggi dan tidak merata.

“Pasokan listrik di Indonesia masih kurang, sering mati, dan tingginya tarif listrik harus doselesaikan untuk mensukung kegiatan industri dan kegiatan sehari-hari masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kadin Jepang mengunjungi Indonesia dan bertemu Presiden Jokowi beserta lima Menteri untuk mengetahui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Indonesia selama lima tahun ke depan dan membahas mengenai potensi investasi yang ada di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pengacara: BW Ditahan, Jelas Terjadi Kriminalisasi Terbukti

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Bambang Widjoyanto, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan penyidik Bareskrim Polri tidak memiliki alasan untuk menahan kliennya.
Menurut dia, jika penyidik tetap bersikeras melakukan penahanan, maka sudah jelas terjadi kriminalisasi oleh Polri terhadap Bambang.
Nursyahbani pun memastikan, wakil ketua KPK itu tidak akan melarikan diri. Dia juga menjamin bahwa kliennya tidak akan menghilangkan barang bukti.
“(Jika ditahan) jelas kriminalisasi terbukti. BW kooperatif mendatangi Mabes Polri untuk diperiksa. Tidak ada penghilangan barang bukti,” tegas Nursyahbani di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).
Namun, Nursyahbani pun tak menampik berdasarkan pengalamannya sebagai advokat, bisa saja penyidik membuat dan melihat atau mempersepsikan BW tidak kooperatif. Dari situ, lanjut Nur, alasan terkait penahanan bisa dikeluarkan penyidik.
Meski begitu, hingga pukul 18.10 WIB atau sudah selama enam jam diperiksa, Nursyahbani belum mendapat informasi bahwa pria yang akran disapa BW ini akan ditahan.
“Pengalaman saya, kalau klien saya itu menjawab tidak tahu, tidak menjawab dan itu sama mempersulit pemeriksaan. Mungkin itu bisa saja jadi alasan polisi untuk menahan,” jelasnya.
Kemudian menurut Nur, hingga saat ini para kuasa hukum BW juga tidak pernah diperlihatkan surat perintah penyidikan atau sprindik oleh penyidik. Bahkan saat diminta oleh kuasa hukum lainnya soal sprindik, penyidik dengan lantang menjawab tidak bisa.
“Kita mau lihat sprindik saja tidak bisa?,” cetusnya. “Apa ada ya larangan atau aturan saya tidak memperlihatkan sprindik,” ujar Nur menirukan pernyataan para penyidik saat diminta menunjukan sprindik BW.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain