29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39282

Program KB-Kes PKK Pasaman Maju ke Tingkat Nasional

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan program Keluarga Berencana Kesehatan (KB-Kes), tim penggerak PKK daerah setempat maju dalam penilaian tingkat nasional tahun 2015 dan sekaligus mewakili provinsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pasaman, A Syafei di Lubuk Sikaping, Selasa (21/1), mengatakan kami telah melakukan persiapan menjelang penilaian KB kesehatan tingkat nasional yang dijadualkan mulai berlangsung pekan depan.

“Dalam penilaian tahun ini, PKK Kabupaten Pasaman memunculkan kegiatan KB-Kes di Kecamatan Duo Koto, dimana hasil evaluasi yang telah kami lakukan akhir tahun 2014 termasuk penilaian oleh tim provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan kegiatan KB-Kes yang dimotori tim penggerak PKK Kecamatan Duo Koto dan dibina penuh tim penggerak PKK Kabupaten Pasaman bersama instansi terkait, dinilai cukup berhasil dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia menjelaskan sesuai dengan program pemerintah daerah, tahun anggaran 2015 pembanguan juga akan terus dilakuak dikecamatan tersebut, dan dengan majunya KB kesehatan tim penggerak PKK di kecamatan itu, diharapkan dapat ikut meningkatkan peran serta masyarakat dalam mensukseskan program KB.

“Aspek penilaian dilapangan sepertinya tidak ada masalah, yang terpenting bagaimana kita memadu serasikan dokumen laporan dari pihak PKK Nagari, kecamatan dan tim penggerak PKK kabupaten, berikut lengkap dengan dokumentasi foto dan audio visual seluruh kegiatannya yang telah dilakasanakan selam ini,” jelasnya.

Sehubungan dengan itu, Kepala BP2KB Pasaman, Yusnimar, menjelaskan walau Dua Koto termasuk Kecamatan paling ujung yang berbatas langsung dengan Kabupaten Pasaman Barat, namun aktifitas ibu-ibu PKK setempat cukup giat dan patut kami apresiasi.

“Kegiatan dalam dalam menciptakan linkungan hidup yang bersih dan sehat, di daerah itu telah mampu membawa kecamatan tersebut mewakili Sumbar ketingkat nasional,” katanya lagi.
 

Artikel ini ditulis oleh:

Tiongkok Investasi USD1,01 Juta di Indonesia

Jakarta, Aktual.co —  Tiongkok selama 2010-2014 telah menginvestasikan USD1,01 juta untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, Investasi Tiongkok diklaim telah meningkatkan 40,700 lapangan kerja.

“Investasi Tiongkok menciptakan 40,700 lapangan kerja atau 1,1 persen dari total ketersediaan lapangan pekerjaan yang tercipta dari investasi asing langsung,” kata Kepala Deputi Promosi Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Rabu (21/1).

Dari total investasi tersebut, Tingkok menduduki peringkat ke-13 dengan jumlah investasi yang terus meningkat setiap tahunnya. Sebanyak 49 persen dari investor Tiongkok menduduki sektor kedua yaitu sektor pertambangan, sektor metal, mesin dan industri listrik, sektor industri karet dan plastik, sekotr perbaikan dan perdagangan dan industri non-metal mineral.

Kemudian dia menyebutkan sebanyak 60 persen investasi Tiongkok berada di Pulau Jawa dan yang paling banyak berada di Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

“Jika Tiongkok ingin berinvestasi di Indonesia, masih banyak wilayah yang masih bisa ditanam, masih banyak daerah di luar Pulau Jawa yang masih bisa digarap,” kata dia.

Ia mengatakan ada beberapa sektor unggulan untuk investasi seperti infrastruktur, martim, industri pabrik dan pariwisata. Meskipun demikian, terdapat tantangan yang dihadapi investor Tiongkok, diantaranya infrastruktur dan logistik, izin usaha, regulasi, dan ketenagakerjaan.

“Pemerintah masih terus mencari solusi atas permasalah tersebut,” kata Himawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kembali Diperiksa KPK

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Sri Ilham Lubis, menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/1/2015). Sri Ilham diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. AKTUAL/MUNZIR

Mendes: Kades Jangan Lakukan Konversi Lahan

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengingatkan para kepala daerah hingga kepala desa agar jangan sampai melakukan konversi lahan yang justru mematikan sawah.

“Hal yang perlu saya tekankan dan ingatkan, terutama di Karawang, jangan sampai ada alih fungsi besar-besaran lahan pertanian jadi industri,” kata Marwan saat berdialog dengan 60 kepala desa di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (21/1).

Ia mengatakan kementeriannya tidak antiindustri dan perumahan. Tetapi sebagai lumbung padi nasional, maka lahan pertaniannya jangan di konversi karena akan mematikan petani Karawang.

Himbauan ini disampaikan, ia mengatakan agar hasil pertanian khususnya padi di Karawang dapat terus surplus dan menyokong ketahanan pangan nasional.

“Jangan sampai impor terus padahal kita punya lumbung padi di Karawang. Semua pihak harusnya bisa perhatikan masalah ini, impor dikurangi meski produksi stok beras berkurang,” ujar dia.

Hal ini perlu benar-benar diperhatikan mengingat swasembada pangan dalam tiga tahun ke depan menjadi target pemerintahan Jokowi-JK. “Maka Karawang sebagai titik tolak jangan sampai justru tenggelam,” ujar dia.

Wakil Bupati Cellica Nurrachdiana, menurut Marwan, telah menceritakan bahwa ada 40.000 hektare (ha) sawah nonteknis dan 87.000 ha sawah teknis di Karawang. Persawahan ini harus bisa diselamatkan sebagai upaya ketahanan pangan.

Jadi, ia meminta kepada kepala daerah jika ada industri yang tidak produktif dan mengganggu aktivitas pertanian jangan diberi izin. “Tata ruang harus diperhatikan benar, di tata kembali. Saya minta ke Pemda agar komprehensif dalam menetapkan tata ruang, jangan sampai lahan pertanian habis untuk perumahan dan industri,” ujar Marwan.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, ia mengatakan tentu bertugas merencanakan, melakukan monitoring, membangun dan memberdayakan desa dalam segala bidang.

“Termasuk untuk ketahanan pangan kita instruksikan seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa untuk membangun infrastruktur desa. Saya dorong Karawang juga melakukan hal sama apalagi ini sebagai lumbung beras, makanya supaya cepat terealisasi harus cepat dibangun BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Wawan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Alkes

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bungkam usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/1/2015). Wawan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengadaan alkes tahun 2012, ICW menduga negara dirugikan sebesar Rp 38,326 miliar dari total sebesar Rp 61,169 miliar. AKTUAL/MUNZIR

Ke Kejagung, Ternyata Kuasa Hukum BG Tak Melapor

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum tersangka dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan ternyata tidak melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selaku kuasa yang ditunjuk Budi Gunawan yakni Razman Arif Nasution dan Eggy Sudjana hanya menyampaikan sikap selaku tim kuasa hukum kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung.
“Maksud kedatangan tim kuasa dari Budi Gunawan, berdasarkan surat yang kami terima, memberikan pernyataan sikap kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, dikantornya, Jakarta, Rabu (21/1) petang.
Surat pernyataan sikap tim kuasa hukum tersangka Komjen Pol Budi Gunawan tersebut berjudul “Adanya Kriminalisasi dan Fiktimisasi Akibat Tindakan Penyalahgunaan Wewenang dan Melampaui Wewenang Serta Pembiaran oleh KPK Sehubungan Penetapan Komjen Budi Gunawan Sebagai Tersangka”.
Dalam surat pernyataan sikap itu, tim kuasa hukum menyampaikan dua permintaan kepada Kejaksaan Agung. Pertama, akan melaporkan, menuntut, serta melakukan upaya hukum lainnya atas tindakan sewenang-wenang, arogan, dan pembiaran yang dilakukan KPK dengan sangkaan Pasal 421 KUHP juncto Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001.
“Kedua, mohon segera Kejaksaan Agung untuk memeriksa KPP, selanjutnya memberikan status tersangka pada pimpinan tertinggi KPK Abraham Samad sebagai penanggung jawab lembaga tersebut, karena kami miliki bukti-bukti yang cukup,” kata Tony.
Tony mengungkapkan, kedua kuasa hukum tersangka Komjen Budi Gunawan itu mendatangi gedung bundar untuk menyampaikan pernyataannya. Keduanya diterima oleh Direktur Penyidikan Pidana Khusus Suyadi dan Kasubdit Tipikor Jampidsus Sarjono Turin.
Tony memastikan, bahwa kedua kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan tidak melaporkan Abraham Samad dan petinggi KPK lainnya.
“Jadi bukan laporan, hanya pernyataan sikap, tapi di dalam pernyataan sikap itu ada dua hal yang tadi disampaikan,” tutup Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain