29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39284

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kembali Diperiksa KPK

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Sri Ilham Lubis, menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/1/2015). Sri Ilham diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. AKTUAL/MUNZIR

Mendes: Kades Jangan Lakukan Konversi Lahan

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengingatkan para kepala daerah hingga kepala desa agar jangan sampai melakukan konversi lahan yang justru mematikan sawah.

“Hal yang perlu saya tekankan dan ingatkan, terutama di Karawang, jangan sampai ada alih fungsi besar-besaran lahan pertanian jadi industri,” kata Marwan saat berdialog dengan 60 kepala desa di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (21/1).

Ia mengatakan kementeriannya tidak antiindustri dan perumahan. Tetapi sebagai lumbung padi nasional, maka lahan pertaniannya jangan di konversi karena akan mematikan petani Karawang.

Himbauan ini disampaikan, ia mengatakan agar hasil pertanian khususnya padi di Karawang dapat terus surplus dan menyokong ketahanan pangan nasional.

“Jangan sampai impor terus padahal kita punya lumbung padi di Karawang. Semua pihak harusnya bisa perhatikan masalah ini, impor dikurangi meski produksi stok beras berkurang,” ujar dia.

Hal ini perlu benar-benar diperhatikan mengingat swasembada pangan dalam tiga tahun ke depan menjadi target pemerintahan Jokowi-JK. “Maka Karawang sebagai titik tolak jangan sampai justru tenggelam,” ujar dia.

Wakil Bupati Cellica Nurrachdiana, menurut Marwan, telah menceritakan bahwa ada 40.000 hektare (ha) sawah nonteknis dan 87.000 ha sawah teknis di Karawang. Persawahan ini harus bisa diselamatkan sebagai upaya ketahanan pangan.

Jadi, ia meminta kepada kepala daerah jika ada industri yang tidak produktif dan mengganggu aktivitas pertanian jangan diberi izin. “Tata ruang harus diperhatikan benar, di tata kembali. Saya minta ke Pemda agar komprehensif dalam menetapkan tata ruang, jangan sampai lahan pertanian habis untuk perumahan dan industri,” ujar Marwan.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, ia mengatakan tentu bertugas merencanakan, melakukan monitoring, membangun dan memberdayakan desa dalam segala bidang.

“Termasuk untuk ketahanan pangan kita instruksikan seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa untuk membangun infrastruktur desa. Saya dorong Karawang juga melakukan hal sama apalagi ini sebagai lumbung beras, makanya supaya cepat terealisasi harus cepat dibangun BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Wawan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Alkes

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bungkam usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/1/2015). Wawan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengadaan alkes tahun 2012, ICW menduga negara dirugikan sebesar Rp 38,326 miliar dari total sebesar Rp 61,169 miliar. AKTUAL/MUNZIR

Ke Kejagung, Ternyata Kuasa Hukum BG Tak Melapor

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum tersangka dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan ternyata tidak melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selaku kuasa yang ditunjuk Budi Gunawan yakni Razman Arif Nasution dan Eggy Sudjana hanya menyampaikan sikap selaku tim kuasa hukum kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung.
“Maksud kedatangan tim kuasa dari Budi Gunawan, berdasarkan surat yang kami terima, memberikan pernyataan sikap kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, dikantornya, Jakarta, Rabu (21/1) petang.
Surat pernyataan sikap tim kuasa hukum tersangka Komjen Pol Budi Gunawan tersebut berjudul “Adanya Kriminalisasi dan Fiktimisasi Akibat Tindakan Penyalahgunaan Wewenang dan Melampaui Wewenang Serta Pembiaran oleh KPK Sehubungan Penetapan Komjen Budi Gunawan Sebagai Tersangka”.
Dalam surat pernyataan sikap itu, tim kuasa hukum menyampaikan dua permintaan kepada Kejaksaan Agung. Pertama, akan melaporkan, menuntut, serta melakukan upaya hukum lainnya atas tindakan sewenang-wenang, arogan, dan pembiaran yang dilakukan KPK dengan sangkaan Pasal 421 KUHP juncto Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001.
“Kedua, mohon segera Kejaksaan Agung untuk memeriksa KPP, selanjutnya memberikan status tersangka pada pimpinan tertinggi KPK Abraham Samad sebagai penanggung jawab lembaga tersebut, karena kami miliki bukti-bukti yang cukup,” kata Tony.
Tony mengungkapkan, kedua kuasa hukum tersangka Komjen Budi Gunawan itu mendatangi gedung bundar untuk menyampaikan pernyataannya. Keduanya diterima oleh Direktur Penyidikan Pidana Khusus Suyadi dan Kasubdit Tipikor Jampidsus Sarjono Turin.
Tony memastikan, bahwa kedua kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan tidak melaporkan Abraham Samad dan petinggi KPK lainnya.
“Jadi bukan laporan, hanya pernyataan sikap, tapi di dalam pernyataan sikap itu ada dua hal yang tadi disampaikan,” tutup Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Selain Sido Muncul, DPRD Endus Perusahaan Lain Cemari Limbah ke Sungai

Semarang, Aktual.co — Kalangan anggota DPRD kabupaten Semarang mencium keterlibatan perusahaan lain selain PT Sido Muncul dan PT Gratia Husada Farma, terkait pencemaran limbah di sungai.
Beberapa perusahaan lain tersebut diduga membuang limbah ke sungai Jenggot dan Simori, Jawa Tengah.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Nanang, berencana akan menyusuri sungai Jenggot dan sungai Simori, menyusul hasil temuan sidak ke pabrik jamu PT Sido Muncul mencemari sungai Klampok pekan lalu.
“Kita kemarin sidak lapangan ke sungai Klampok. Ditemukan dua perusahaan tersebut mencemari lingkungan, dan kita lakukan pemanggilan kepada pihak terkait,” ujar Nanang, kepada Aktual.co, Rabu (21/1).
Jadwal sidak ke lapangan masih menunggu badan musyawarah DPRD. Pencemaran ini berdasarkan temuan dan laporan dari masyarakat.
Pihaknya akan kembali melakukan sidak ke lapangan meski sebelumnya pernah dilakukan sidak. 
“Kita nanti akan sidak sekali lagi. Masih perlu pendalaman, dan selanjutnya kita panggil mereka,” terang dia. 
Pabrik jamu PT Sido Muncul akan dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi C Kabupaten Semarang, terkait pencemaran limbah.
Anggota Komisi C bersama Badan Lingkungan Hidup sebelumnya sudah melakukan sidak ke PT Gratia Husada Farma dan PT Sido Muncul dan menemukan pencemaran limbah di sungai Klampok.
“Kita tidak ingin menjustifikasi hanya berdasarkan temuan visual, tapi perlu ada pembuktian secara ilmiah dengan menggandeng tim penguji, masyarakat dan pihak pabrik,”kata Anggota Komisi C DPRD Semarang Agus Budiono, Rabu (14/1).
Sidak dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan LSM yang mengeluhkan pencemaran Sungai Klampok.

Artikel ini ditulis oleh:

Demokrat: Pertemuan Cikeas Bahas Geopolitik

Jakarta, Aktual.co — Ketua Harian DPP Demokrat, Syarief Hasan mengatakan selain mempererat tali silaturahmi, pertemuan sejumlah mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II lagi dikumpulkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Rabu (21/1), itu mendengarkan pemaparan tentang geopolitik maupun geoekonomi dunia.
“Pertama kangen-kangenan. Silaturahmi. Kemudian diisi dengan pemaparan pak SBY tentang geopolitik dunia pertahanan, kekuatan politik dunia termasuk juga geopolitik ekonomi. Terlebih, soal kekuatan dunia terhadap ge politik pertahanan di asia tenggara,” ucap Syarief ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telefon, di Jakarta, Rabu (21/1). 
“Dan mengajak semua dalam memberikan kontribusi yang postif dan saran-saran positif kepada pemerintahan ini bila dibutuhkan. Intinya itu,” tambahnya.
Sementara itu, ketika ditanyakan ikhwal apakah dalam pertemuan itu juga membahas Perppu Pilkada dan Pemda yang sudah disetujui DPR untuk menjadi UU? Mantan Menteri Koperasi dan UKM itu mengatakan hal itu sempat disinggung pada awal pertemuan.
“Itu diawali dengan ucapan terimakasih pak SBY kepada semua pihak dan disahkan UU pilkada, tapi intinya adalah geo politk pertahanan dunia. Dan dampaknya kepada Indonesia. Dan geoekonominya,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain