30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39287

Delapan Jam Diperiksa KPK, DIr Pelayanan Haji Irit Bicara

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementrian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis, Rabu (21/1), kembali dimintai keterangan sebagai saksi selama sekitar delapan jam.
Dengan mengenakan baju batik warna oranye dan jilbab Sri merampungkan pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 18:00. Dia pun langsung berjalan cepat meninggalkan gedung KPK, di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski wartawan terus mengiringinya, Sri enggan memberikan komentar. Dia pun meminta maaf karena belum bisa menjawab beragam pertanyaan para pewarta.
“Maaf ya. Tolong dimengerti, mohon hargai saya” ujarnya berulang-ulang hingga dirinya masuk ke Kijang Innova hitam bernomor polisi B 1807 RFW yang menjemputnya di depan gerbang keluar samping gedung KPK.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Sri memang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka eks Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA).
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA,” katanya.
Namun, Priharsa mengaku tidak tahu apa materi pemeriksaan yang dicecarkan penyidik kepada Sri. “Saya tidak dapat informasi materi pemeriksaan dari penyidik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sri juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk SDA pada 7 Juni 2014. Saat itu ia diperiksa bersama mantan Kasubdit Biaya penyelenggaraan haji/ sekretariat Ditjen pelayanan haji dan umroh, Khazan Faozi, dan Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Dalam Negeri Kemenag, Suryo Panilih.
Dari informasi yang dihimpun, Sri merupakan salah satu dari pejabat Kemenag yang turut dibidik KPK dalam kasus ini. Selain itu, terdapat juga indikasi pejabat Kemenag yang sangat berperan besar terhadap penyelenggaraan haji ini, yakni Jazuli Juwaini, Hasrul Azwar, dan Anggito Abimanyu.
KPK menetapkan SDA sebagai tersangka lantaran SDA diduga telah menyalahgunakan sisa kuota haji. Sisa kuota haji tersebut dipakai oleh keluarga, kolega, dan beberapa anggota DPR.
SDA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) KUHP juncto Pasal 65 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Komisi XI Tinjau PMN ke BUMN

Jakarta, Aktual.co — Anggota komisi XI Muhammad Misbakhun mengatakan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN perlu persiapan rencana bisnis. Persiapan itu dimaksudkan agar dapat menguji kinerja PMN.
“Bisnis plan-nya harus disiapkan dengan baik kalau bisnis plan-nya disiapkan dengan baik DPR bisa menguji cara kerja mereka seperti apa dan kinerja dia seperti apa dan kita bisa mengukur dari itu,” kata Misbakhun di DPR, Jakarta, Rabu (21/1).
Misbakhun mengatakan untuk melakukan ekspansi, Pemerintah perlu dana Rp290 triliun dan itu Pemerintah butuh dukungan BUMN sebagai pelaksana proyeknya supaya tidak jatuh pada pihak swasta yang tidak jelas asal muasalnya.
Menurutnya, PMN ini sangat realislitis sekali rasionalitasnya dalam penyertaan modal negara, dan diharapkan dapat memperkuat struktur modal BUMN karya. Selain itu, bisa mendukung ekspansi Pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur dalam kaitannya untuk pembangunan pelabuhan dengan membangun jalan masuk ke pelabuhan dan membangun dok kapal dan lain-lainnya.
“Nah ini kan mereka membutuhkan kekuatan modal supaya mereka bisa menjalankan proyeknya dan kita memang harus mengetahui bisnis plan-nya seperti apa?. Permodalan ini juga diperlukan Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini jadi kendala dibidang permodalan,” kata Misbakhun.
Politisi Partai Golkar ini juga menambahkan program ini bagus untuk menaikkan belanja modal dan mendukung kinerja BUMN dan tugas BUMN dalam mengerjakan proyek Pemerintah agar selesai lebih cepat yang membutuhkan modal besar.
“Namun kita tidak begitu saja menyetujui, kita perlu kritisi dulu cara kerja PMN itu”, tutup Misbakhun

Artikel ini ditulis oleh:

Lewat Ratifikasi UU Ekstradisi, Indonesia Bisa Eksekusi Djoko Chandra?

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya mengatakan tidak hanya Singapura maupun Papua Nugini dan Vietnam yang dijadikan tempat pelarian para pelaku Tipikor yang berasal dari Indonesia untuk bersembunyi. Akan tetapi, negara-negara tetanggap sangat berpotensi untuk dijadikan tempat persembunyian.
“Sebenarnya kebenaran saja, pada waktunya kedua perjanjian soal kerjasama ekstradisi dibahas. Tetapi sesungguhnya negara terdekat itu berpotensi menjadi tempat persembuyian atau pelarian dari koruptor dari negara kita, terlebih apabila negara-negara tersebut memberikan kemudahan dalam bentuk apapun kepada koruptor,” ucap Tantowi kepada wartawan, usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemenkumham, Kepolisian dan Kejaksaan, di Ruang Komisi I DPR RI, Senayan, Rabu (21/1).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah pembahasan rancangan undang-undang ekstradisi lantaran adanya kesulitan dalam melakukan eksekusi terhadap pelaku kejahatan di dua negara tersebut? Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Bali itu, kata dia, bahwa ada dibeberapa kesulitan, seperti dalam kasus BLBI, Djoko Chandra.
“Dari penjelasan Kumham, kami mendapat satu informasi, bahwa selama ini Djoko Chandra itu mengaku sudah memegang kewarganaegaraan Papua Nugini, sehinggaa mebuat proses ektradisi itu jadi sulit. Karena dalam UU nya pemerinta dari negara yang diminta itu tidak akan mengekstradisi warga negaranya sendiri kepada negara peminta,”beber dia.
“Namun, dari penjelasan Kumham tadi, bahwa tidak ada satu negara di dunia ini yang akan memberikan kewarganegaraan kepada seorang pemohon yang sudah menjadi terdakwa, tersangka saja tidak mau diberikan apalagi terdakwa. Sehingga, klaim yang beredar dimasyarakat sekarng ini, seperti diketahui itu, itu patut diduga pemalsuan kewrganegraan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Jepang Bantah Hadapi ISIS dengan Militer

Tokyo, Aktual.co —Pemerintah Jepang menekankan tidak akan menggunakan dukungan non-militer untuk negara-negara Timur Tengah yang sedang berjuang melawan kelompok militan ISIS.  “Bantuan yang selama ini Jepang berikan berupa bantuan kemanusiaan untuk para pengungsi,” kata Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshihide Suga dalam konferensi pers, dikutip dari kantor berita Jepang, Kyodo, Rabu (21/1).

Pernyataan ini dilontarkan Suga sehari setelah dua warga Jepang ditahan kelompok militan ISIS dalam video yang dirilis pada Selasa (20/1). Dalam video tersebut, dua pria Jepang yang disandera diidentifikasi sebagai Kenji Goto, seorang wartawan lepas dan Haruna Yukawa, seorang konsultan militer. “Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional dan mencari cara untuk membebaskan dua sandera,” kata Suga.

Pernyataan Suga menampik tuduhan kelompok militan ini bahwa Jepang mendukung secara militer serangan koalisi AS ke Suriah dan Irak. Seperti video penyanderaan sebelumnya, video yang dirilis oleh media yang dekat dengan ISIS, Al-Furqan, tersebut memperlihatkan Goto dan Yukawa mengenakan pakaian oranye tengah berlutut di padang pasir.

Sang penyandera, memakai tutup kepala hitam, dan memegang sebilah pisau sembari berbicara dalam aksen Inggris yang kental. “Jika tidak, maka pisau ini akan menjadi mimpi buruk anda,” kata individu berpakaian hitam itu.  Sang penyandera juga meminta uang tebusan sebesa 200 juta. Meskipun tidak menyebutkan mata uang tertentu, namun teks terjemahan Arab menyebutkan uang tersebut dalam mata uang dolar AS.

Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe berjanji untuk mengeluarkan US$200 juta bantuan non-militer bagi negara-negara yang memerangi ISIS. Abe juga menyatakan bahwa pembebasan para tawanan adalah prioritas utama Jepang saat ini.

“Sehubungan dengan hal ini, kami terikat pada prioritas untuk menyelamatkan jiwa dan mengumpulkan informasi dengan bantuan negara-negara lain. Kami akan melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan nyawa (tawanan) sejak sekarang,” kata Abe, dikutip dari Reuters, Selasa (20/1).

‘Jakarta Internasional Java Jazz 2015’ Tampilkan Budaya Barong Bali

Jakarta, Aktual.co — Tahun ini kembali digelar ‘Jakarta Internasional Java Jazz Festival 2015’ yang ke-10, yang selalu hadir setiap tahunnya.  Event tersebut diselenggarakan pada tanggal 6, 7 dan 8 Maret 2015 di Jakarta Internasional Expo Kemayoran Jakarta.

“Tidak ada perbedaan apapun dari ‘Java Jazz Festival 2015’. Misi kami tetap sama dari tahun ke tahun yaitu membawa nama Indonesia di dunia internasional melalui festival musik ‘Java Jazz’ salah satunya,” beber Dewi Gontha, selaku Direktur Utama Java Jazz Festival Production, kepada Aktual.co, dalam jumpa pers ‘Java Jazz Festival 2015’, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (21/1).

Dewi kembali menjelaskan, bahwa ada perbedaan ‘Java Jazz Festival’ setiap tahunnya. Baik dari penampilan artisnya yang tampil, konsep acara dan juga tema desain.

Ia kembali menjelaskan, bahwa para penyanyi yang tampil mencoba mengenalkan Indonesia melalui batik dan wayang. Dan, tahun ini konsep budaya Barong Bali yang akan memperkenalkan keseniannya. Selanjutnya, festival tersebut tetap memperkenalkan budaya Indonesia yang beraneka ragam.

Musisi mancanegara yang ikut bergabung diantaranya, Jessie J, Chirstina Perri, Bobby McFerrin, pianist wanita asal Jepang Akiko Tsuruga, Alain Caron, Benjamin Herman Quartet, Blue Note Tokyo All Stars, Brad Mehldau, Chris Botti, Courtney Pine, Etienne Charles, Gregoire Maret, Harvey Mason, Hendrik Meurkens, Jarrod Lawson, John Primer, Jon Regen, Joshua Ledet, Jumaane Smith, Kenny Lattimore, Lisa Ono, Luca Ciarla, Mary Stallings, Meshell Ndegeocello, Michael Lington, Naturally 7, Ramsey Lewis, Richard Bona, Ron King Big Band, Snarky Puppy.

Selain penyanyi dari luar negeri, musisi yang berasal dari tanah air pun akan ikut dalam ‘Java Jazz Festival 2015’ dengan menghadirkan 90-100 artis Indonesia. Dan, beberapa musisi yang ikut menyemarakkan adalah Ananda Sukarlan, Dian Pranata Putra, Dygta Project, Kahitna, Petra Sihombing, The Overtunes, Reza Artamevia, 3 Diva, Sheilla on 7, Tulus, Ruth Sahanaya, dan masih banyak lainnya.

Selain itu, para musisi tanah air juga akan mempersembahkan kolaborasi dalam ‘Java Jazz Festival 2015’. Tiket sudah bisa dibeli secara online.

Artikel ini ditulis oleh:

Menkumham: Penarikan Dubes Asing Urusan Negara Masing-masing

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly menegaskan penarikan duta besar negara Brasil dan Belanda terkait eksekusi mati terrhadap terpidana hukuman mati kasus narkoba warga kedua negara tersebut merupakan hak masing-masing negara.
“Pemerintah Brasil dan Belanda minta agar warga negaranya diampuni. Kalau Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan itu adalah kedaulatan negara Indonesia,” kata Yasona H Laoly di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1).
Menurut Yasona, pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba jangan hanya melihat warga suatu negara, tapi harus dilihat sebagai kejahatan lintas negara yang dampaknya sangat merusak warga negara dalam jumlah besar.
Pemerintah Indonesia memutuskan melalukan eksekusi mati kepada terpidana kasus narkoba, karena dampak dari peredaran narkoba merusak generasi muda Indonesia.
“Dari narkoba, ada sekitar 40 orang yang meninggal dunia setiap hari,” katanya.
Jadi, pelaksanaan hukuman mati ini bukan menghukum warga negara Brasil atau warga negara Belanda, kata dia, tapi bagaimana Pemerintah Indonesia melindungi warga negaranya dalam jumlah besar yang rusak karena peredaran narkoba.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melakukan eksekusi terhadap enam terpidana hukuman mati kasus narkoba di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu (18/1) dini hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain