30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39291

Menkum HAM Jelaskan Terkait Obral Remisi

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015). Rapat ini mengagendakan penjelasan Menkumham soal rencana strategis dan target Kemenkum HAM yang berfokus pada penyelesaian permasalahan over kapasitas narapidana dan masalah lainnya. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Palmer Bergabung dengan Lotus Sebagai Pebalap Cadangan

Jakarta, Aktual.co — Juara GP2 series 2014, Jolyon Palmer, resmi bergabung dengan Lotus, sebagai pebalap ketiga untuk musim balap Formula One 2015.

Palmer yang merupakan pebalap asal Inggris pertama yang memenangkan seri balap GP2, sejak juara dunia dua kali F1 Lewis Hamilton, akan mengendarakan mobilnya di sejumlah latihan bebas pertama, sekaligus memberikan kontribusi untuk pengujian dan pengembangan mobil selama musim balap 2015.

Palmer akan menjadi pebalap utama Lotus, jika diperlukan, diantara dua pebalap lainnya seperti Romain Grosjen dan Pastor Maldonado.

“Saya senang bisa pindah ke F1 dengan tim Lotus tahun ini, sebagai pebalap ketiga dan saya sangat berterimakasih atas kesempatan yang mereka (Lotus) berikan kepada saya,” kata Palmer dikutip Crash.net, Rabu (21/1).

Meski hanya berstatus sebagai pebalap cadangan ketiga, pebalap berusia 24 tahun itu, tetap menargetkan bisa untuk melakukan balapan yang kompetitif pada 2016 mendatang.

“Tujuan saya adalah, menjadi pebalap di tim F1 yang kompetitif untuk musim balap 2016 dan tim Lotus F1, adalah kesempatan besar bagi saya (untuk merealisasikan itu), terutama dengan mesin Mercedes sekarang,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Temui Luhut Panjaitan, Ical Sebut Bahas Infrastruktur

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Golkar versi Bali Aburizal Bakrie temui Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, membahas program pembangunan infrastruktur dalam pemerintahan Jokowi-JK.
Dirinya menyarankan pemerintahan Jokowi agar melanjutkan program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
“Program pemerataan itu kan banyak. Pemerataan dalam bidang pendidikan, usaha. Meskipun kita tahu program PNPM itu sangat digandrungi daerah. Karena itu saya sarankan program PNPM, juga bicara dengan presiden, presiden mengatakan PNPM harus jalan terus,” kata Pria yang akrab disapa Ical, di Jakarta, Rabu (21/1).
Selain itu, dirinya menyampaikan kepada Luhut bagaimana caranya agar program pembangunan dan infrastruktur tak hanya terpatok pada infrastruktur provinsi dan pusat, tetapi juga infrastruktur di desa.
“Kita tahu begini ratio kita sudah pada 0,43 persen di atas batas aman 0,40 karena itu program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat mesti digulirkan bersamaan dengan program untuk menaikkan suatu ekonomi growth,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

JK Beri Lampu Hijau BG Laporkan KPK ke Kejagung

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah menganut asas praduga tak bersalah terhadap Komjen Polisi Budi Gunawan, sehingga sampai kini belum dinonaktifkan sebagai kepala Lembaga Pendidikan Polri walau statusnya ditetapkan tersangka oleh KPK.
“Alasan belum dinonaktifkan karena kita menganut praduga tak bersalah. Apalagi Pak Gunawan tentu akan mengadakan pengadilan tambahan tentang haknya untuk diperiksa sebagai tersangka. Proses selanjutnya tentu juga ada alasan,” kata Jusuf Kalla kepada pers, di Istana Wapres Jakarta, Rabu (21/1).
Wapres yakin dengan ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan tidak akan menggunakan kekuasaan dan kekuatan untuk melawan hukum.
“Enggak lah. Di mana dan kekuatan apa yang bisa dikerahkan,” kata Wapres.
Menanggapi adanya Komjen Pol Budi Gunawan melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung, Jusuf Kalla menilai adalah hak setiap warga negara menggunakan kekuatan hukumnya.
Dikatakan Wapres, semua warga negara tentu memiliki hak dan kekuatan hukum yang sama.
“Semua orang tentu bisa mempunyai kekuatan hukum dan upaya hukum itu kan hak masing-masing orang,” kata Jusuf Kalla.
Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution pada Rabu pagi, mendatangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan pimpinan KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Razman menilai KPK telah melakukan proses pembiaran karena menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tak lama setelah ditu

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Korsel Tawarkan Pemprov DKI Proyek Giant Sea Wall

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menawarkan kerja sama kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rencana proyek pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall).

Hal tersebut disampaikan secara langsung Komisioner Badan Pembangunan dan Investasi Saemangeum Korea Lee Byoung Gook saat melakukan kunjungan ke Balai Kota DKI.

“Untuk merealisasikan proyek pembangunan tanggul laut raksasa di Jakarta, kami menawarkan bantuan berupa asistensi resmi kepada Pemprov DKI,” kata Lee usai bertemu dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).

Menurut dia, sebagai permulaan, pihaknya akan memberikan bantuan berupa asistensi resmi senilai 10 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk kelangsungan proyek tersebut di Jakarta.

“Dalam asistensi itu, pertama-tama, kami akan melakukan riset mengenai tanggul laut di Jakarta. Riset ini butuh waktu. Setelah itu, baru kita tentukan arah pembangunan proyek itu,” ujar Lee.

Selain itu, sambung dia, pihaknya akan memberikan informasi mengenai konsep tanggul laut seperti yang ada di Korea, yaitu Seumangeum sekaligus teknis pembangunannya.

Pihaknya juga akan memberi tahu cara-cara untuk menarik para investor agar bersedia berinvestasi dalam proyek raksasa tersebut.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum dapat memutuskan untuk menerima tawaran tersebut atau tidak karena harus mendapat persetujuan dari sejumlah pihak terlebih dahulu.

“Mereka (Korea Selatan) seharusnya bertemu dengan Menteri Koordinator Perekonoimian terlebih dahulu. Lalu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Setelah itu baru bisa diputuskan,” ungkap Basuki. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

DPR: Sah Jika BG Laporkan KPK ke Kejagung

Jakarta, Aktual.co — Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tak hanya melayangkan gugatan praperadilan. Melalui kuasa hukumnya Budi Gunawan melayangkan laporan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kejaksaan Agung.
Pelaporan yang dilakukan BG itu, lantaran diduga kedua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto melanggar pasal 421 KUHP jo Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut, menyoal seoarang pejabat yang menyalahgunakkan kekuasaan memaksa sesorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu diancam dengan pidana paling lama dua tahun delapan bulan.
Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding mengatakan, sebagai warga negara Budi Gunawan sah-sah saja melaporkan hal tersebut ke Kejagung. Hal tersebut dilakukan karena, BG melihat proses yang dilakukan oleh KPK tersebut tak sesuai prosedur.
“Yang pertama kita harus hormati hak warga negara, termasuk pak BG, mungkin saja pak BG melihat proses yang dilakukan KPK tak sesuai prosedur,” kata Politikus asal Partai Hanura itu ketika dihubungi Aktual.co, Rabu (21/1).
Namun demkian, kata dia, proses yang dilakukan oleh BG itu KPK harus bisa menghormati. Begitu pun sebalinya, BG pun harus menghormati KPK jika nanti mempersiapan diri untuk pembelaan BG.
“Saya kira, keduanya akan mempersiapkan diri, untuk keputusan yang diambil itu,” kata dia.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain