3 April 2026
Beranda blog Halaman 39294

Pangkas Pohon, Dinas Pertamanan Jaksel Kekurangan Mobil Crane

Jakarta, Aktual.co —Upaya Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan untuk memangkas pohon-pohon yang sudah berusia lanjut terkendala minimnya peralatan. 
“Saat ini kami baru memiliki satu mobil tangga (crane). Sementara pohon yang harus ditoping (pangkas) cukup banyak,” ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Suzi Marzitawati, dilansir dari Beritajakarta, Senin (2/2).
Padahal, berdasarkan penelitian dari ahli Institut Pertanian Bogor (IPB), jumlah pohon yang dianggap harus dipangkas karena sudah rimbun dan berusia uzur, ada 2.000 pohon.   
Karena itu, kata Suzi, tahun depan pihaknya akan gajukan penambahan mobil crane yang berukuran kecil. “Agar bisa masuk ke pemukiman sehingga tidak terlalu mengganggu arus lalu lintas,” ujar dia.
Selama Januari 2015, pihaknya telah memangkas 150 pohon berjenis angsana, glodogan, trembesi, beringin, dan tanjung.
Dari informasi yang dihimpun, daerah yang paling banyak pohon rawan tumbang berada di Kecamatan Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru. Di sana, banyak pohon yang sudah uzur dengan usia rata-rata di atas 20 tahun dan berada di jalan yang aktif dilalui kendaraan. 

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan Ditunda

Pimpinan Sidang Hakim, Sarpin Rizaldi menunda sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Sidang tersebut ditunda Senin pekan depan, karena pihak tergugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir saat sidang praperadilan BG. AKTUAL/MUNZIR

Pertamina Jamin Harga Gas Melon Tidak Naik

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) memastikan harga gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon tidak akan naik dalam waktu dekat ini.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, pada awalnya Pemerintah dihadapkan dengan dua pilihan, menaikan harga atau menambah subsidi. Namun pemerintah akhirnya memilih untuk menaikkan subsidi untuk gas melon tersebut menjadi Rp35 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan Negara Perubahan (RAPBNP) 2015.

“Tapi pemerintah kayaknya akhirnya memutuskan subsidinya ditambah dikit. Jadi angka kurang lebih Rp35 triliun,” kata Bambang saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/2).

Ia menambahkan, sebelumnya pemerintah berencana mengurangi subsidi untuk gas rumah tangga tersebut menjadi Rp28 triliun. Namun, pihaknya mengaku subsidi tersebut tidak mencukupi, mengingat konsumsi gas melon teus melonjak.

“Nah kami ajukan, kalau Rp28 triliun enggak cukuplah. Kan konsumsi naik juga. Makanya pilihannya harga naik atau subsidi ditambah,” imbuhnya.

Menurutnya, keputusan pemerintah itu juga dipengaruhi oleh faktor adanya ruang fiskal Pemerintah setelah melakukan penghematan subsidi BBM.

“Pemerintah memikirkan rakyat, kita sudah ada penghematan subsidi dari BBM. Makanya elpiji enggak kenapalah naik sedikit. Jadi tolong diberitakan belum ada penyesuaian harga elpiji 3 kg,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Massa Aksi Pendukung BG saat Sidang Praperadilan

Ribuan massa pendukung sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan melakukan aksi sambil membawa poster bertuliskan “KPK Pelaku Kriminalisasi” dan “KPK Jangan Intervensi Hakim” di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Massa yang dari beberapa elemen organisasi meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. AKTUAL/MUNZIR

Polisi Cokok Pelajar Saat Berpesta Miras Oplosan

Jakarta, Aktual.co — Polsek Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencokok pelajar sekolah menengah pertama karena sedang pesta minuman keras bersama temannya, Sabtu (31/1).
“Ada laporan dari masyarakat kalau ada anak-anak (pelajar) yang nongkrong di (jalan) tengah sawah sedang minum-minuman keras, kemudian kami tindaklanjuti,” kata Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamuji saat dikonfirmasi terkait kasus itu di Bantul, Senin.
Menurut dia, dari 10 pelajar SMP yang diduga ikut pesta minuman keras, namun hanya satu pelajar yang berhasil ditangkap. “Waktu petugas Polsek Bantul mendatangi, mereka pada melarikan diri, namun satu anak berhasil ditangkap dan diamankan, karena dalam keadaan mabuk, kalau semuanya ada sepuluh anak,” katanya.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, remaja yang mengaku berinisial RK, 15 tahun, salah satu pelajar di SMP wilayah Pleret sedang mengadakan reuni dengan teman-temannya yang berjumlah sepuluh anak.
“Untuk yang lainnya (yang melarikan diri) kami tidak tahu, kemungkinan pelajar gabungan (tidak teman satu sekolah),” kata dia.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelajar tersebut diduga mengkonsumsi minuman keras oplosan, atau jenis ciu yang dicampur dengan sebuah minuman suplemen, adapun minuman keras itu dibeli di salah satu penjual di wilayah Kecamatan Sewon.
Dia mengatakan, karena pelaku minum minuman keras masih anak-anak, pihaknya tidak memproses hukum maupun menahan setelah petugas Polsek melakukan pemeriksaan.
“Dia masih anak-anak sehingga kami hubungi orang tuanya, dan memberikan pembinaan dan wajib apel. Kalau di Bantul kejadian ini (wilayah Polsek Bantul) baru kali ini, karena sebelumnya tidak ada laporan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengamanan Sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan

Dua anggota polisi dari kesatuan K9 saat berjaga menjelang sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin, (2/2/2015). Pihak Kepolisian melakukan pengaman extra ketat untuk menjaga jalannya sidang dan aksi masa yang terjadi di depan pengadilan. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain