Pimpinan KPK Empat Orang, Desmond: Itu Tidak Sah
Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyebut bahwa empat pimpinan yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tidak sah.
Hal ini dikatakan terkait dengan Komjen Pol Budi Gunawan yang melaporkan KPK ke Kejaksaan Agung mengenai penetapan status tersangka.
“Ini upaya mencari kepastian hukum. Kalau saya menduga KPK ini harusnya pimpinannya lima orang. Pimpinan sekarang yang empat orang itu tidak sah. Dalam UU KPK itu pimpinan harusnya lima orang,” kata Desmond, di Jakarta, Rabu (21/1).
Komjen Pol Budi Gunawan melalui pengacaranya melaporkan dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ke Kejaksaan Agung terkait penetapan status tersangka. Selain itu, Budi melakukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap dirinya.
Artikel ini ditulis oleh:
















