25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39304

Menpora Tidak Tahu Pemprov DKI Kalah di Sidang Sengketa Taman BMW

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi tidak tahu jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kalah dalam sidang sengketa lahan Taman Bersih, Manusiawi dan Wibawa (BMW).

“Oh iya kalah?” tanya Imam di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu malah melemparkan tanggung jawab kepada Pemprov. Karena menurutnya, lembaga pimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu, sudah berjanji akan menyelesaikan sengketa Taman BMW sendiri.

Diketahui, Kemenpora telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Taman BMW sebagai lahan pengganti aktivitas olahraga di Stadion Lebak Bulus pada Oktober 2014 lalu.

“Bila mana ada permasalahan hukum, itu sepenuhnya tanggung jawab Pemprov DKI,” tegas Imam.

Sebelumnya, pada Jumat (16/1), Pemprov DKI kalah dalam sidang sengketa lahan Taman BMW yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemprov DKI dinilai lemah di sistem administrasi dan diperparah lagi dengan minimnya data yang dimiliki Pemprov DKI atas lahan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Efek Tapering The Fed, Penerbitan Obligasi Marak di Semester Pertama

Jakarta, Aktual.co — Penilai Harga Efek Indonesia memperkirakan penerbitan surat utang atau obligasi korporasi akan marak pada semester pertama pada tahun ini.

“Deviasinya tergantung dari situasi suku bunga terutama pengaruh ‘tapering’ the Fed ke pasar kita. Oleh sebab itu, penerbitan akan lebih banyak di semester pertama dibanding semester kedua,” ujar Analis PHEI Fakhrul Aufa di Jakarta, Selasa (20/1).

Ia memperkirakan penerbitan obligasi pada tahun ini akan didominasi oleh perusahaan yang bergerak di sektor keuangan yang membutuhkan dana untuk melakukan pembiayaan kembali atau “refinancing”.

“Penerbitan yang paling besar adalah oleh perusahaan multifinance dan perbankan untuk ‘refinancing’. Secara umum, besaran penerbitan obligasi tahun ini bisa kita lihat dari jumlah yang jatuh tempo,” katanya.

Ia mengemukakan obligasi jatuh tempo pada tahun ini sekitar Rp33,74 triliun, atau lebih rendah dibandingkan tahun 2014 yang sebesar Rp38,78 triliun. Sementara untuk penerbitan obligasi pada tahun 2015 ini diperkirakan mencapai Rp35-Rp40 triliun.

Sementara itu, dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat, sampai dengan Desember 2014 terdapat 49 emisi baru obligasi dan sukuk korporasi serta efek beragun aset (EBA) senilai Rp48,21 triliun yang diterbitkan oleh 36 emiten.

Dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2013, jumlah emisi pada 2014 menurun sebesar 19,67 persen, jumlah emiten menurun sebesar 23,40 persen, dan nilai emisi menurun sebesar 17,68 persen.

“Faktor utama penurunannya adalah suku bunga yang tinggi di tahun 2014 sebagai imbas dari kenaikan inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan ketidakpastian kondisi global. Selain faktor tersebut, banyak rencana penerbitan obligasi yang ditunda karena faktor pemilu 2014,” kata Fakhrul Aufa.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Target Menpora di SEA Games Dapat Kritikan dari Komisi X

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, menargetkan kontingen Indonesia, bisa masuk dalam dua besar perolehan medali di SEA Games 2015 Singapura.

“Cabang akurasi kita targetkan 15 medali emas, beladiri 19 medali emas, olahraga terukur 37 medali emas, dan olahraga permainan 8 medali emas,” ujar Imam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

Namun, target yang ditetapkan Menpora itu, mendapatkan kritik dari anggota Komisi X, Zulfadhli.

Menurutnya, target dua besar di ajang multi even dua tahunan itu, kontingen Indonesia dianggap terlalu berat. Hal ini, kata Zulfadhli, karenamelihat dari persiapan atlet Indonesia jelang SEA Games.

“Kalau mau dapat peringkat dua, jangan ada lagi keterlambatan peralatan atlet,” tegas Zulfadhli.

Kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, Menpora jangan cuma bisa buat target, karena prestasi tidak akan didapat jika kebutuhan atlet tidak terpenuhi.

Dia memprediksi, dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang ada, Indonesia hanya bisa menempati peringkat ke emapat dalam ajang olahraga multi even dua tahunan itu.

“Saya kira Indonesia hanya berada di tempat keempat. Peringkat tiga saja sudah sangat bagus,” pungkasnya.

Dalam SEA Games nanti, rencananya Indonesia akan turun di 33 cabang olahraga (cabor). Adapun cabor yang dijadikan unggulan antara lain atletik, panahan, bulu tangkis, pencak silat, wushu, dan taekwondo.

Artikel ini ditulis oleh:

Optimalkan Tugas, 47 Perwira Tinggi TNI Dimutasi

Jakarta, Aktual.co — Pusat Penerangan TNI mengumumkan mutasi 47 perwira tinggi TNI, baik AD, AL, maupun AU, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat kedepan.
Hal ini disebutkan Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (20/1). TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Strata Perwira Tinggi TNI sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal.  
Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/42/I/2015 tanggal 19 Januari 2015, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 47 Perwira Tinggi (Pati) TNI.
Mutasi di tubuh  TNI Angkatan Darat sebanyak 20 Pati, terdiri dari Mayjen TNI Zahari Siregar dari Danpusterad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pansiun), Mayjen TNI Meris Wiryadi, S.I.P dari Pangdam XVI/Ptm menjadi Danpusterad, Mayjen TNI Wiyarto, S.Sos dari Aster Kasad menjadi Pangdam XVI/Ptm, Mayjen TNI Winston Simanjuntak dari Pangdam I/BB menjadi Staf Khusus Kasad, Mayjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangdivif-1 Kostrad menjadi Pangdam I/BB, Brigjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.D.A. dari Kasdam V/Brw menjadi Aster Kasad.
“Brigjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau dari Wadanpussenif Kodiklat TNI AD menjadi Kasdam V/Brw, Brigjen TNI Lodewyk Pusung dari Kasdam VI/Mw menjadi Pangdivif-1 Kostrad, Brigjen TNI George Elnadus Supit dari Waasops Kasad menjadi Kasdam VI/Mw, Brigjen TNI Imam Soepriyanto dari Dir A Bais TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Eriet Hadi Uriyanto dari Dansatintel Bais TNI menjadi Dir A Bais TNI, Brigjen TNI Teddy Lhaksmana W.K. dari Kasdam Jaya menjadi Staf Khusus Kasad, Brigjen TNI Ibnu Tri Widodo, S.I.P. dari Kasgartap I/Jakarta menjadi Kasdam Jaya,” kata dia.
Lalu, Brigjen TNI Edy Sumardi, S.I.P dari Dirbinjemen Sesko TNI  menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Herman Asaribab dari Pamen Mabes TNI AD menjadi Wadanpussenif Kodiklat TNI AD, Kolonel Inf Muslimin Akib dari Paban III/Siapsat Sopsad menjadi Waasops Kasad, Kolonel Inf Hendri Paruhuman Lubis dari Ir Intel Itjenad menjadi Dansatintel Bais TNI, Kolonel Inf Santos Gunawan Matondang, S.I.P., M.M. dari Danrem 023/KS Kodam I/BB menjadi Wadanjen Kopassus, Kolonel Inf Ainurrahman dari Danpusdikif Pussenif Kodiklat TNI AD menjadi Kasgartap I/Jakarta, Kolonel Inf Mohamad Sibli Mutfi dari Paban Sahli Bid. BUMN/BUMD menjadi Dirbinjemen Sesko TNI (dalam rangka pensiun). Sementara mutasi di TNI Angkatan Laut sebanyak 2 Pati, terdiri dari Laksma TNI dr. Sulantari, Sp.THT dari Karumkital dr. Ramelan Surabaya Diskesal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), dan Kolonel Laut (K) dr. I Dewa Gede Nalendra D.I., Sp.B. dari Karumkital dr. Mintohardjo Diskesal menjadi Karumkital dr. Ramelan Surabaya Diskesal. Setelah itu, mutasi di TNI Angkatan Udara sebanyak 25 Pati, terdiri dari Marsda TNI Dr. Usra Hendra H., M.Si. dari Pa Sahli Tk.III Bid. Jahrit Panglima TNI menjadi Koorsahli Kasau, Marsda TNI Herry Wibowo Eslah dari Koorsahli Kasau menjadi Pa Sahli Tk III Bid. Jahrit Panglima TNI, Marsda TNI Tri Budi Satriyo S.I.P. dari Wadan Sesko TNI menjadi Pa Sahli Tk III Bid. Ekkudag Panglima TNI, Marsda TNI Asnam Muhidir dari Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Wadansesko TNI, Marsda TNI Zulhasymi, S.Sos. dari Aspam Kasau menjadi Staf Khusus Kasau, Marsda TNI Sudipo Handoyo S.E. dari Aslog Kasau menjadi Staf Khusus Kasau. 
Kemudian, Marsda TNI M. Nurullah, S.I.P. dari Dankodikau menjadi Aslog Kasau, Marsda TNI Potler Gultom, S.H. dari Danseskoau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Masmun Yan M., S.E., M.B.A. dari Waaspam Kasau menjadi Aspam Kasau, Marsma TNI Rasrendro Bowo S.S.E.  dari Pati  Sahli Kasau Bid. Kersalem  menjadi  Dankodikau, Marsma TNI Subarno dari Kadislitbangau menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem, Marsma TNI Anang Murdianto dari Kadisdikau menjadi Danseskoau, Marsma TNI Eko Supriyanto, S.E. dari Irbinsumda Itjenau menjadi Kadisdikau, Marsma TNI Iman Sudrajat dari Wagub AAU menjadi Irbinsumda Itjenau, Marsma TNI Yohanes Yusuf dari Pati Sahli Kasau Bid. Air Power menjadi Staf Khusus Kasau, Marsma TNI Demitrius Widiantoro, M.B.A. dari Kadispamsanau menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Air Power, Marsma TNI Yuri Affifuddin Anwar dari Kadisadaau menjadi Staf Khusus Kasau.
“Marsma TNI Andika Pradityatma, S.E. dari Pati Sahli Kasau Bid. Polhukam menjadi Staf Khusus Kasau, Marsma TNI Ir. M. Sigalingging dari Kadiskomlekau menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Polhukam, Marsma TNI Hermansyah dari Irum Itjen TNI menjadi Wairjen TNI, Kolonel Tek Suharto dari Sesdislitbangau menjadi Kadislitbangau, Kolonel Pnb Wahyu A. Djaja, S.Sos. dari Sesdislambangjaau menjadi Wagub AAU, Kolonel Sus Petrus Bagia Putranto dari Paban II/Pamtubuh Spamau menjadi Kadisadaau, Kolonel Lek Ir. Moch Khasani dari Dosen Utama Seskoau menjadi Kadiskomlekau, dan Kolonel Tek Agus Suwarto dari Dirlog Kodikau menjadi Irum Itjen TNI.”

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Olah TKP Penembakan Aktivis di Bangkalan

Jakarta, Aktual.co — Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (20/1) siang melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penembakan aktivis LSM CiDE Mathur Husairi di depan rumahnya di Jalan Teuku Umar, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono memantau langsung oleh TKP itu didampingi KBO Reskrim Iptu Samsuri dan Kasat Intel AKP Marwoto.
“Dari letak, jatuhnya kunci, korban sempat mengejar pelaku penembakan, sejauh tiga meter, namun ia terjatuh, karena luka tembak yang dideritanya,” katanya dalam keterangan pers yang disampaikan di lokasi kejadian.
Polisi menduga, pelaku memang sengaja mengawasi korban sejak dalam perjalanan dan membututi korban hingga di rumahnya.
“Pelaku menembak satu kali, dan kita telah mengamankan proyektil setelah di keluarkan dari tubuh korban,” ucapnya.
Menurut anak angkat korban Mahsus, dirinya sempat mengetahui sepeda motor yang dikendarai pelaku, yakni sepeda motor Vega R dan mereka berboncengan (dua orang).
Ia mengaku, dirinya saat itu sedang tidur, lalu terbangun karena ada suara mirip ledakan.
“Setelah saya lihat ada mobil ayah dan sepeda motor Vega R disini dan melaju ke arah sana (selatan),” terang Mahsus.
Bunyi tembakan ini, membuat warga sekitar kejadian terbangun, dan dalam hitungan detik, warga sudah berkerumun menuju sumber suara tembakan.
“Tapi ayah saya sudah tersungkur bersimbah darah,” tuturnya.
Mathur Husairi merupakan aktivis LSM yang selama ini dikenal vokal mengkritik berbegai jenis kebijakan Pemkab Bangkalan yang melanggar hukum dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.
Aktivis ini pula yang lantang menyuarakan dukungan kepada KPK atas pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Bangkalan, RKH Fuad Amin Imron.
Mathur Husairi bahkan sempat menyarakan kepada pendukung Fuad Amin di Bangkalan agar tidak melakukan upaya perlawanan dan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada KPK.
Sementara itu, saat petugas melakukan oleh TKP, garis polisi yang sebelumnya dipasang dibuka kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kasus BG, BW: Alhamdulilah Tidak Ada Saksi Yang Hadir

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri, yang menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Namun, saksi-saksi yang dijadwalkan tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Saksi-saksi yang dipanggil hari ini, Alhamdullilah tidak datang semua,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dikantornya, Jakarta, Selasa (20/1).
Tiga orang saksi tersebut yakni Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Andayono, Wakapolres Jombang, Komisaris Polisi Sumardji serta satu orang purnawirawan Polisi, Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto.
Bambang mengungkapkan, bahwa Sumardji dan Heru tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya tersebut. Sementara itu, lanjut Bambang, hanya Andayono yang mengkonfirmasi keterangan prihal alasan dirinya tak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran tugas ke luar kota.
“Beliau (Andayono) memberitahu tidak bisa hadir karena harus kembali ke Balikpapan, karena ada peristiwa kapal tenggelam,” ujar Bambang.
Menurut dia, penyidik telah mempersiapkan surat panggilan kedua terhadap para saksi tersebut, dan akan segera dilayangkan. Bambang menjelaskan, jika nantinya para saksi tersebut kembali tidak hadir, maka akan kembali dilayangkan surat panggilan ketiga yang ditembuskan kepada Presiden dan Menko Polhukam.
Kendati demikian, saat disinggung apakah ada upaya untuk melakukan jemput paksa terhadap saksi jika tetap tidak hadir, Bambang menyebut upaya tersebut belum ada. “Sampai hari ini, belum ada opsi panggil paksa,” sambungnya.
KPK diketahui telah mulai proses penyidikan terkait perkara yang menjerat calon Kapolri itu. Tiga orang saksi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik, Senin 19 Januari 2015. Namun, dari ketiga saksi itu, hanya satu orang yang memenuhi panggilan yakni mantan pengajar pada Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal (Purn) Syahtria Sitepu.
Sebelumnya, Komjen Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, Selasa 13 Januari 2015.
Calon Kapolri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003 2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI
Budi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat  1 kesatu KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain