25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39309

Tarik Minat Wisatawan Berkunjung, Warga Kalteng Diminta Ramah

Jakarta, Aktual.co —  Masyarakat Kalimantan Tengah diminta lebih ramah terhadap wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung dan menikmati objek wisata di provinsi yang terdapat daya tarik tersebut.

“Kita harus bercermin dahulu terhadap diri sendiri. Jangan melihat kiri dan kanan, justru yakinkan diri apakah mampu menjadi tuan rumah yang baik,” kata Gubernur Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Selasa (20/1).

Dia mengatakan, pemerintah provinsi sudah menginventarisir kekuatan, kelemahan, dan peluang serta tantangan potensi pariwisata daerah yang dijuluki “Bumi Tambun Bungai” itu dan kini sedang dikembangkan agar menarik minat wisatawan domestik dan mancanegara.

Mantan anggota DPR RI itu meminta semua pihak dapat bergotong royong untuk melestarikan potensi pariwisata daerah itu. Hal itu penting dilakukan dengan harapan kunjungan wisatawan ke daerah yang terdapat “Huma Betang” tersebut.
 
“Anggaran untuk mendorong dan menggerakan potensi pariwisata telah ditetapkan, tapi Tidak ada artinya kalau tidak didukung potensi lainnya yang ada di Kalteng termasuk pelaku dunia pariwisata dan masyarakat,” kata Teras.

Potensi pariwisata Kalteng di antaranya Taman Nasional Tanjung Puting, Sebangau dan Bukit Raya yang memiliki ekosistem rawa gambut maupun keberagaman flora dan fauna.

Ada juga hewan endemic yang tidak ada di Provinsi dan Negara lain seperti orangutan, Owa, Bekantan, dan Burung Tingau. Wisata Ethnic seperti arsitektur rumah adat, seni tari, ukir dan music serta Upacara maupun Pakaian Adat juga terdapat di Kalteng.

“Semua potensi ini tidak ada apa-apanya jika kita tidak menjadi tuan rumah yang baik bagi wisatawan. Itulah kenapa semua pihak harus terlibat dalam mengembangkan objek pariwisata agar semakin diminati wisatawan dalam dan luar negeri,” demikian Teras Narang.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Kembali Periksa Sutan Bhatoegana

Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana ditanya wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015). Mantan Ketua Komisi VII DPR ini diperiksa atas kasus suap dalam pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013 dan enggan menanggapi pertanyaan awak media usai diperiksa KPK sebagai saksi Waryono Karno. AKTUAL/MUNZIR

Menkumham Lantik Musisi Jadi Komisoner LMKN

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik 10 orang yang antara lain musisi dan pencipta lagu sebagai komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Pencipta dan LMKN Hak Terkait untuk menetapkan cara pendistribusian dan besaran royalti.
“Panitia seleksi telah menetapkan 10 orang komisioner yang terdiri dari lima orang komisioner LMKN Pencipta dan lima orang Kkomisioner LMKN Hak Terkait dengan susunan Rhoma Irama, James Freddy Sundah, Adi Adrian atau Adi KLA Project, Imam Haryanto, dan Slamet Adriyadie,” kata Menkumham Yasonna Laoly di gedung Kemenkumham Jakarta, Selasa (20/1).
Penetapan tata cara pendistribusian dan besaran royalti tersebut, untuk pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.
Selain lima orang itu, Menkumham Laoly juga melantik komisioner LMKN Hak Terkait, yaitu Rd. M. Samsudin Dajat Hardjakusumah alias Sam Bimbo, penyanyi dan pencipta lagu Ebiet G. Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang Ayu, dan Handi Santoso.
Tugas dua lembaga tersebut, katanya, berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Izin Operasional serta Evaluasi Lembaga Manajemen Kolektif.
Tanggung jawab tersebut, katanya, antara lain menyusun kode etik LMK di bidang lagu atau musik, melakukan pengawasan terhadap LMK, memberikan rekomendasi kepada menteri untuk menjatuhkan sanski atas pelanggaran kode etik maupun rekomendasi terkait perizinan LMK di bidang musik.
Selian itu, menetapkan sistem dan tata cara perhitungan pembayaran royalti oleh pengguna kepada LMK, menetapkan tata cara pendistribusian dan besaran royalti, melakukan mediasi atas sengketa hak cipta dan hak terkait, serta memberikan laporan kinerja dan laporan keuangan kepada Menkumham.
“Masa jabatan komisoner LMKN Pencipta dan Hak terkait adalah tiga tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya,” kata Yasonna.
Dia mengharapkan 10 komisioner tersebut, dapat memberikan kesejahteraan kepada pencipta dan pemilik hak terkait dalam memproduksi lagu dan musik baru, memastikan pembayaran royalti untuk lagu atau musik dari para pengguna, seperti “broadcasting”, karooke, perhotelan, restoran dan tempat lain yang menggunakan musik untuk kepentingan komersial.
“LMKN juga merupakan induk dari seluruh LMK di bidang lagu dan musik di Indonesia, atas rekomendasi LMKN itu, Menkumham dapat mengeluarkan izin operasional untuk seluruh LMK,” kata Yasonna.
Pemerintah juga membentuk Tim Pengawas dan Evaluasi LMKN yang bertugas mengevaluasi kinerja LMKN yang terdiri atas Menkumham Yasonna Laoly, Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Eddy Damian, Erry Riyana Hardja Pamekas, Henin Enteng Tanamal, konduktor Addie M.S., Heru Nugroho, anggota kelompok musik SLANK Abdee Negara Nurdin, dan musisi Melly Goeslaw.
Rhoma Irama dalam acara tersebut mengatakan untuk menurunkan angka pembajakan perlu ada sinergi antara penegak hukum.
“Agar angka pembajakan kita perlu sosialisasi, kemudian harus ada sinergitas dengan pihak-pihak penegak hukum, seperti kepolisian. Kalau perlu ada tandingan KPK, ada setiap pelaporan pada pihak kepolisian karena pelanggaran ini kan selama ini ‘untouchable’,” kata Raja Dangdut tersebut.
Ia mengaku sudah lama berupaya untuk memerangi pembajakan, namun hasilnya tidak maksimal dan tanpa penegakan hukum.
“Saya 30 tahun memerangi pembajak, tidak seorang pun pembajak yang masuk penjara. Kita berharap dengan UU ini hukum bisa tegak,” katanya.
Ebiet G. Ade mengaku ingin melindungi dan mencari cara terbaik agar hak bagi para pencipta lagu diberikan.
“Tugas komisioner adalah menjadi jembatan pemilik hak dan pengguna hak, yang perlu dikerjakan lembaga kolektif manajemen nasional adalah mencari cara terbaik agar pengguna dan pemilik hak saling punya komitmen mencari solusi sehingga pengguna dan pemilik hak betul-betul memenuhi kewajiban dan haknya,” katanya.
Adi KLA Project menjelaskan salah satu tugasnya sebagai komisioner adalah manajemen kolektif terkait hak publikasi yang diatur, seperti usaha karaoke.
“Pengusaha karaoke yang mendistribusikan lagu harus memberi hak kepada pencipta. Itulah salah satu hak ciptaan, kalau tidak diatur bisa rumit. Tujuan utamanya agar pencipta mendapat hak selayaknya dan di sisi lain karaoke juga tetap harus tumbuh,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPK Tetapkan Annas Maamun Tersangka Terkait RAPBD 2015

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan A Kirjohari selaku anggota DPRD Riau periode 2014-2019, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD dan RAPBDTA tahun anggaran 2015.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penetapan tersebut setelah penyidik menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam hal ini Annas diduga melakukan penyuapan terhadap anggota DPRD Provinsi Riau.
“Penyidik telah tingkatkan statusnya ke tahap penyidikan yaitu AM Gubernur Riau periode 2014-2019 dan AK anggota DPRD Riau 2009-2014,” kata Bambang dalam keterangan persnya di kantor KPK, Selasa (19/1).
Menurut Bambang, dugaan suap tersebut memberikan sesuatu kepada peneyelengara negara (PNS) setempat. Atas perbuatannya, tersangka Annas Maamun di jerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 uu 31/1999 diuubah 20/2001. Sedangkan AK diduga melanggar pasal 12 hruuf a atau b atau pasal 11 uu 31/1999 diubah 20/2001.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

2 Film Bergenre Islam Ini Bangun dan Sebarkan Cinta Kasih

Jakarta, Aktual.co — Film bergenre Islam yaitu, ‘Ayat-ayat Adinda’ dan ‘Mencari Hilal’, diproduksi langsung oleh empat Produksi House (PH) dalam film ini antara lain Hanung Bramantyo (Dapur Film), Salman Arosto (Argi Film), Putut Widjanarko (Mizan Production) dan Deny JA.

Dengan dua judul film tersebut diharapkan dapat memberikan semangat positif terhadap kehidupan sosial masyarakat dalam membangun dan menyebarkan cinta kasih. Serta dapat berperan besar dalam meyumbangkan nilai-nilai perdamaian bangsa Indonesia.

Film ini rencananya akan dibuat pada tanggal 27 Januari 2015. Selain itu, film ini juga didukung oleh sejumlah selebriti seperti Surya Saputra bersama istrinya, Chintya Lamusu dan aktris cilik pendatang baru, Tisa yang memerankan sebagai Adinda di film ‘Ayat-ayat Adinda.’

“Aku terima film ini karena suka pas baca skrip-nya, film keluarga banget dan tantangan baru karena disinj aku jadi keluarga adat Jawa,” jelas Chintya Lamusu kepada Aktual, Selasa (20/1), di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaksa Agung: Masih Ada Stok 60 Terpidana Yang Belum Dieksekusi Mati

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, masih ada 60 terpidana yang akan dieksekusi mati karena terlibat kasus besar, seperti narkoba.
“Kita masih punya ‘stok’ 50-60 orang yang akan dieksekusi mati,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo, di sela-sela pertemuan dengan Pemimpin Redaksi Media Massa, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (20/1).
Eksekusi mati yang dilakuan Indonesia telah menjadi perhatian dunia, bahkan ada beberapa negara yang protes atas hukuman tersebut. Namun, Prasetyo menegaskan, Indonesia akan tetap melaksanakan hukuman mati tersebut.
“Pokoknya Indonesia tidak akan mundur. Kita jalan terus. Indonesia harus diselamatkan,” jelas dia.
Menurut Prasetyo, narkoba bukan lagi kejahatan yang hanya melibatkan satu negara, tetapi telah menjadi sindikat antarnegara.
Pemred Harian Kompas Budiman Tanuredjo menilai sebutan stok yang dilontarkan Prasetyo dinilai tidak cocok untuk seorang manusia. Hal-hal kecil seperti itu yang kerap membuat publik ragu dengan kebijakan yang dihasilkan pemerintahan Jokowi-JK.
“Tak cocok rasanya kata stok digunakan untuk menggambarkan seorang manusia. Ada rasa bahasanya yang tidak pas di sana,” ujar Budiman.
Sementara, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjijatno lalu mengklarifikasi maksud dari bahasa ‘stok’ yang dilontarkan Prasetyo.
“Ini kan konteksnya bukan wawancara, jadi bahasanya jaksa agung ya santai saja,” ujar Tedjo.
Kejagung sebelumnya telah menembak mati enam narapidana narkotika, Minggu (18/1). Satu napi warga negara Indonesia, sementara enam napi lain adalah warga negara asing.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain