29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39317

Polisi Olah TKP Penembakan Aktivis di Bangkalan

Jakarta, Aktual.co — Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (20/1) siang melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penembakan aktivis LSM CiDE Mathur Husairi di depan rumahnya di Jalan Teuku Umar, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono memantau langsung oleh TKP itu didampingi KBO Reskrim Iptu Samsuri dan Kasat Intel AKP Marwoto.
“Dari letak, jatuhnya kunci, korban sempat mengejar pelaku penembakan, sejauh tiga meter, namun ia terjatuh, karena luka tembak yang dideritanya,” katanya dalam keterangan pers yang disampaikan di lokasi kejadian.
Polisi menduga, pelaku memang sengaja mengawasi korban sejak dalam perjalanan dan membututi korban hingga di rumahnya.
“Pelaku menembak satu kali, dan kita telah mengamankan proyektil setelah di keluarkan dari tubuh korban,” ucapnya.
Menurut anak angkat korban Mahsus, dirinya sempat mengetahui sepeda motor yang dikendarai pelaku, yakni sepeda motor Vega R dan mereka berboncengan (dua orang).
Ia mengaku, dirinya saat itu sedang tidur, lalu terbangun karena ada suara mirip ledakan.
“Setelah saya lihat ada mobil ayah dan sepeda motor Vega R disini dan melaju ke arah sana (selatan),” terang Mahsus.
Bunyi tembakan ini, membuat warga sekitar kejadian terbangun, dan dalam hitungan detik, warga sudah berkerumun menuju sumber suara tembakan.
“Tapi ayah saya sudah tersungkur bersimbah darah,” tuturnya.
Mathur Husairi merupakan aktivis LSM yang selama ini dikenal vokal mengkritik berbegai jenis kebijakan Pemkab Bangkalan yang melanggar hukum dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.
Aktivis ini pula yang lantang menyuarakan dukungan kepada KPK atas pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Bangkalan, RKH Fuad Amin Imron.
Mathur Husairi bahkan sempat menyarakan kepada pendukung Fuad Amin di Bangkalan agar tidak melakukan upaya perlawanan dan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada KPK.
Sementara itu, saat petugas melakukan oleh TKP, garis polisi yang sebelumnya dipasang dibuka kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kasus BG, BW: Alhamdulilah Tidak Ada Saksi Yang Hadir

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri, yang menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Namun, saksi-saksi yang dijadwalkan tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Saksi-saksi yang dipanggil hari ini, Alhamdullilah tidak datang semua,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dikantornya, Jakarta, Selasa (20/1).
Tiga orang saksi tersebut yakni Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Andayono, Wakapolres Jombang, Komisaris Polisi Sumardji serta satu orang purnawirawan Polisi, Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto.
Bambang mengungkapkan, bahwa Sumardji dan Heru tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya tersebut. Sementara itu, lanjut Bambang, hanya Andayono yang mengkonfirmasi keterangan prihal alasan dirinya tak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran tugas ke luar kota.
“Beliau (Andayono) memberitahu tidak bisa hadir karena harus kembali ke Balikpapan, karena ada peristiwa kapal tenggelam,” ujar Bambang.
Menurut dia, penyidik telah mempersiapkan surat panggilan kedua terhadap para saksi tersebut, dan akan segera dilayangkan. Bambang menjelaskan, jika nantinya para saksi tersebut kembali tidak hadir, maka akan kembali dilayangkan surat panggilan ketiga yang ditembuskan kepada Presiden dan Menko Polhukam.
Kendati demikian, saat disinggung apakah ada upaya untuk melakukan jemput paksa terhadap saksi jika tetap tidak hadir, Bambang menyebut upaya tersebut belum ada. “Sampai hari ini, belum ada opsi panggil paksa,” sambungnya.
KPK diketahui telah mulai proses penyidikan terkait perkara yang menjerat calon Kapolri itu. Tiga orang saksi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik, Senin 19 Januari 2015. Namun, dari ketiga saksi itu, hanya satu orang yang memenuhi panggilan yakni mantan pengajar pada Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal (Purn) Syahtria Sitepu.
Sebelumnya, Komjen Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, Selasa 13 Januari 2015.
Calon Kapolri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003 2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI
Budi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat  1 kesatu KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menko Sofyan Inginkan Investor Tiongkok Bangun Infrastruktur Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menginginkan investor Tiongkok bergabung untuk membangun sejumlah sektor seperti penambahan daya listrik, pembangunan tol, pelabuhan, kawasan industri terintegrasi, pembangunan rel kereta api dan lainnya.

“Tiongkok adalah negara kedua terbesar dengan laju pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, selain itu Tiongkok juga memiliki teknologi yang baik, untuk itu kami menginginkan Tiongkok membantu Indonesia dalam membangun infrastruktur,” kata dia pada seminar “Indonesia, China and The Pacific Rim Relationship” di Jakarta, Selasa (20/1).

Ia mengatakan meski Indonesia telah mengalihkan subsidi yang tidak produktif menjadi produktif dan menyisakan ruang fiskal sebanyak Rp230 triliun namun angka tersebut masih belum cukup untuk membangun infrastruktur yang dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar tujuh persen.

Oleh sebab itu ia membutuhkan investor untuk membangun infrastruktur Indonesia, pada sektor penambahan daya listrik yang telah ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo sebanyak 35 ribu mega watt.

Kemudian pembangunan rel kereta api antar provinsi di Pulau Sumatera, pembangunan jalur ganda kereta api di Pulau Jawa, pembangunan jalan tol, pembangunan bandara dan perluasan bandara dan lainnya.

Masalah-masalah seperti perizinan, juga telah diselesaikan oleh pemerintah saat ini dengan adanya layanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dapat memudahkan investor untuk mendapatkan lisensi.

“Masalah perizinan adalah masalah yang sudah lama ada di Indonesia dan kami sudah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Koordinasi Penanaman Modal yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Januari ini,” kata dia.

Ia berharap dengan adanya pelayanan tersebut investor tidak lagi kerepotan dan menunggu waktu yang lama untuk mendapatkan izin.

Keraguan kualitas produk Tiongkok menurutnya hanya pada dalam pemilihan, ia yakin jika diseleksi secara berhati-hati produk Tiongkok juga memiliki kualitas yang baik dan tidak cepat rusak.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

‘Ngaku-ngaku’ Densus, Pria Ini Malah Nipu dan Ditangkap Polisi

Jakarta, Aktual.co — Petugas Kepolisian Sektor Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mencokok BA (36 tahun) yang telah mengaku-ngaku sebagai anggota Densus 88.
Kepala Polsek Nglegok AKP Wahyu Satriyo mengatakan, warga Kota Malang itu ditangkap polisi atas laporan korbannya, Mamik Gidayani (35 tahun), warga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
“Tersangka menguras uang milik korban dengan dalih akan digunakan tugas ke luar Pulau Jawa. Dia mengaku sebagai anggota Densus 88,” kata dia, Selasa (20/1).
Menurut Wahyu, pelaku mengenal korban lewat jejaring sosial facebook dan mengaku sebagai anggota Densus 88. Tersangka juga sudah pernah bertemu langsung dengan keluarga korban. Bahkan, untuk meyakinkan korban, tersangka juga membawa senjata api mainan jenis revolver.
Merasa cocok, korban dan keluarganya juga tidak menaruh curiga, hingga akhirnya tersangka menipu korban hingga Rp 15 juta serta sejumlah perhiasan emas. Dia berdalih, uang itu digunakan untuk keperluan tugas ke luar Jawa.
Sadar telah menjadi korban penipuan, Mamik melaporkan yang bersangkutan ke polisi dan petugas pun langsung menangkapnya. Petugas berhasil menangkapnya saat pelaku hendak melarikan diri ke Kabupaten Nganjuk.
Tersangka ditahan di Mapolsek Nglegok. Kepada petugas, dia mengaku hanya menipu Mamik. Uang belasan juta serta perhiasan juga dia bawa dan uang itu habis untuk bersenang-senang. “Saya memang mengaku sebagai anggota Densus 88.”
Sampai saat ini, polisi masih menahan tersangka. Dia ditahan dengan barang bukti berupa senjata api mainan serta tiga anjungan tunai mandiri. Selain itu, sebuah surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik korban. 
Dia mengatakan, BA akan dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pemprov DKI Ingin Maksimalkan Pajak Lewat Online

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin Pemprov DKI maksimalkan pendapatan daerah di 2015, terutama dari sektor pajak melalui sistem pajak online.
Keinginan itu disampaikan Ahok di Rapat Paripurna yang mengagendakan penjelasan Gubernur DKI atas pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap RAPBD DKI 2015.
Kata dia, tahun ini sistem pajak online akan diterapkan pada pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, serta pajak parkir. 
“Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan penerimaan pajak,” kata Ahok, di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (20/1).
Dibeberkan dia, sepanjang 2014, jumlah wajib pajak lewat sistem pajak online mencapai 4.690 wajib pajak. Sedangkan di 2015 ditargetkan sebanyak 10.951 wajib pajak.
Targetnya, kata Ahok, lewat sistem online bisa didapat penerimaan hingga Rp45,32 triliun.
Sebelumnya, target raupan pajak lewat online DKI di 2015 sebesar Rp45,32 triliun, justru menuai komentar miring. Pengamat politik anggaran, Uchok Sky Khadafi, justru curiga ada potensi korupsi di sana.
Mengingat pendapatan DKI dari pajak parkir, Pajak Bumi dan Bangunan, dan reklame yang merupakan unsur PAD, mengalami penaikan.
“Tapi mengapa pendapatannya (PAD) malah jeblok?” ujar dia heran, saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/1).
Dijelaskan Uchok, di 2013, PAD DKI mencapai Rp26,6 triliun. Lalu di 2014, angka PAD DKI tembus Rp39,5 triliun. Naik sekitar Rp12,8 triliun. “Pertumbuhannya mencapai 48,3 persen,” ujar dia. 
Tapi di 2015, seperti yang dibacakan Gubernur Ahok target PAD  hanya kisaran Rp45,3 triliun. Atau cuma naik Rp5,7 triliun dari PAD 2014. “Jadi hanya tumbuh sekitar 14,6 persen saja,” kata dia. 
Rendahnya pertumbuhan PAD di 2015 inilah yang membuat Uchok curiga adanya potensi korupsi. “Yakni dalam bentuk “mark down” alias pengurangan PAD,” tudingnya.
Dia pun minta DPRD DKI untuk peka dan teliti atas masalah ini. “Jangan mau dibohongi Pemda Jakarta dan menerima begitu saja pertumbuhan PAD yang hanya 14,6 persen,” kata dia. 
Uchok pun minta PAD Jakarta naik hingga Rp15-20 triliun untuk pertumbuhannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Cabuli Anak Kandung, Pria 57 Tahun Ini Dituntut 14,5 Bui

Jakarta, Aktual.co — Setiabudi Purwatan, 57 tahun, yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, dituntut hukuman 14,5 tahun penjara.
“Dituntut 14,5 tahun dan denda Rp200 juta,” kata Jaksa Penuntut Umum Andika Riskianto usai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (20/1).
Menurut Andika, pengusaha kasur pegas tersebut terbukti melanggar Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Jaksa menyampaikan sejumlah pertimbangan dalam mengajukan tuntutan terhadap terdakwa.
Menurut Jaksa, terdakwa telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri secara berlanjut. Selain itu, dari hasil visum dokter diketahui telah terjadi luka robek selaput dara pada korbannya, Ks.
Atas tuntutan itu, majelis hakim yang diketuai Avia Uchriana memberi kesempatan untuk menyampaikan pembelaan. 
Persitiwa pencabulan yang dilakukan terdakwa diduga berlangsung sejak 2007 hingga 2014. Saat itu, korban Ks duduk di bangku Sekolah Dasar hingga SMA. Perbuatan terdakwa tersebut sempat terekam kamera CCTV yang ada di rumah terdakwa.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain