29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39319

DPRD Minta Konsep Pemakaman Modern DKI Dikelola BUMD

Jakarta, Aktual.co —Rencana Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI untuk mengubah konsep Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta menjadi pemakaman modern dapat dukungan Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi. 
Namun untuk pengelolaannya, dia minta dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan jangan di bawah Pemda.
“Karena kalau Pemda itu nggak boleh mengutip kecuali yang ada di dalam Perda Retribusi Daerah,” ujar dia di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (20/1).
Dijelaskan dia, mengubah konsep pemakaman jadi modern boleh-boleh saja. “Mendingan sekalian. Jadi buat orang yang mampu, bayar mahal enggak apa-apa.”
Dia yakin dengan mengubah konsep pemakaman modern akan membuat keadaan lebih baik. Ketimbang saat ini banyak pungutan liar yang membuat biaya pemakaman melambung dari harga resmi.  Akibatnya, untuk mendapatkan satu liang kubur biayanya bisa melambung hingga Rp1,5 juta. Belum lagi ditambah biaya-biaya tahunan yang semakin memberatkan keluarga yang sedang berduka.
Dijelaskan dia, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah, tarif sewa tanah makam jangka waktu 3 tahun di Blok AAI sebesar Rp 100.000. Blok AAII sebesar Rp 80.000, Blok AI sebesar Rp 60.000, Blok AII sebesar Rp 40.000, dan Blok AIII sebesar Rp 0.  Blok AIII memang digratiskan karena dikhususkan untuk orang tidak mampu atau yang tidak mempunyai ahli waris.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR dukung Polri praperadilkan KPK

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendukung langkah Kepolisian RI melakukan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Baguslah. Akan ada kepastian hukum dalam proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dan untuk menakar apakah proses hukum terhadap Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK apakah sudah sesuai dengan azas yang dimiliki oleh KPK,” kata Nasir Djamil di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1).
Pengajuan pra peradilan yang dilakukan Kepolisian RI tentu dikarenakan adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh KPK terhadap Polri.
“Sepertinya tidak ada supervisi dan koordinasi dan KPK abaikan ini. Mungkin Polri merasa diperlakukan tidak adil dan menyebabkan Polri gelisah dan terguncang,” tambah Nasir Djamil. 
Adapun azas yang dimiliki KPK dalam penegakan hukum adalah kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsional.
“Pengadilan tidak hanya mempertimbangkan hukum acara saja, tapi juga harus mempertimbangkan azas yang ada,” kata politisi PKS itu.
Dia memastikan, pra peradilan yang dilakukan KPK bukan tindakan balas dendam karena Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.
“Tindakan yang dilakukan Polri adalah untuk menguji proses hukum, tidak ada balas dendam sama sekali,” sebut dia. 
Ia juga berharap pengadilan tidak terpengaruh dengan opini yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu atau LSM.
“Harapan kita pengadilan segera memutuskan masalah ini dan jangan sampai berlarut-larut. Pengadilan tidak boleh terpengaruh dengan opini-opini yang dibangun. Pengadilan itu harus menyeimbangkan 3 hal, yakni keadilan, ketertiban dan kepastian hukum,” ujar dia.
Markas Besar Kepolisian Indonesia mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK terkait penetapan status tersangka Budi Gunawan atas kasus gratifikasi.
“Ini (gugatan) bentuk sikap kritis Polri. Ini pembelaan untuk anggota Polri yang dilakukan sesuai jalur hukum,” kata Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie.

Artikel ini ditulis oleh:

Kiara: Target Ekspor Perikanan 2015 Tidak Realistis

Jakarta, Aktual.co — Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan target ekspor komoditas perikanan yang dipatok oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2015 yaitu 5,4 miliar dolar AS adalah tidak realistis.

“Selama ini nilai tukar dolar AS menjadi acuan perdagangan ikan. Dalam kondisi rupiah yang menurun, target 5,4 miliar dolar AS tidak realistis,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Selasa (20/1).

Selain itu, menurut Abdul Halim, perlakuan negara-negara tujuan ekspor juga dinilai semakin ketat dalam hal persyaratan bagi berbagai komoditas termasuk perikanan yang masuk ke negara-negara itu.

Padahal, ia mengingatkan bahwa tingkat kompetitif pelaku perikanan skala kecil yang terdapat di banyak daerah di Tanah Air dinilai masih belum tergarap dengan memadai.

“Alhasil, nilai ekspor sekalipun klaim KKP masih surplus dibandingkan dengan nilai impor, tetapi secara keseluruhan tidak memberikan manfaat kepada nelayan, perempuan nelayan, dan pembudidaya,” katanya.

Sebelumnya, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung di Jakarta, Senin (5/1), mengatakan bahwa nilai total ekspor hasil perikanan pada 2014 ternyata hanya dapat mencapai 4,6 miliar dolar AS.

Padahal, target yang ditetapkan KKP untuk nilai ekspor perikanan 2014 adalah sebesar 5,1 miliar dolar AS.

Saut mengemukakan, meski demikian, masih terdapat beberapa jenis komoditas yang menunjukkan kinerja melampaui target, antara lain komoditas udang dan rumput laut.

Sedangkan untuk nilai ekspor perikanan pada 2015, pihak KKP yang dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menargetkan sebesar 5,4 miliar dolar AS.

Sementara Kementerian Perdagangan menargetkan kinerja ekspor Indonesia 2015 sebesar 192,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS), atau bila dibandingkan dengan tahun 2014 target tersebut hanya mengalami kenaikan 4,4 persen.

“Perkembangan ekspor 2015 diperkirakan semakin baik jika dibanding 2014, seiring dengan membaiknya perekonomian dunia, dimana yang sangat menggembirakan adalah perekonomian Amerika Serikat diprediksi menagalami pertumbuhan lebih tinggi,” kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/1).

Rachmat mengatakan, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat diproyeksikan mencapai 3,1 persen dengan peningkatan impor sebesar 5,4 persen, sehingga dengan peningkatan impor tersebut maka konsumsi dari Negeri Paman Sam tersebut juga akan mengalami peningkatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

BW Minta Kabareskrim Segera Lapor LHKPN

Jakarta, Aktual.co —Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Pol Budi Waseso diminta untuk segera melaporkan harta kekayaan ke bagian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara-Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN-KPK). Hal tersebut di imbau, mengingat Budi merupakan pejabat publik.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan pelaporan harus dilakukan mengingat jabatan yang bersangkutan masuk dalam kategori penyelenggara negara.
‎”Seyogyanya penyelenggara negara untuk melaporkan dan sebaiknya melaporkan LHKPN,”‎ kata Bambang dalam keterangan pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/1) petang.
Bambang menambahkan, pada dasarnya tidak ada satupun penyelenggara negara yang kebal hukum dan mengabaikan pelaporan harta kekayaan.
“Pak Jokowi saja melaporkan LHKPN,” sindirnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Komisi V Sepakat Bentuk Panja Keselamatan Penerbangan Nasional

Jakarta, Aktual.co — Sepuluh fraksi partai politik yang berada di komisi V DPR sepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) terkait keselamatan transportasi penerbangan nasional.
Demikian disampaikan, Ketua Komisi V, Fary Djemi Francis yang disetujui oleh seluruh stakeholder, dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, di Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
“Komisi V DPR RI sepakat untuk membentuk panitia kerja keselamatan transportasi berkaitan penerbangan nasional,” ucap dia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Lasarus meminta kesepakatan semua perwakilan fraksi yang ada di komisi V.
“Sepuluh fraksi sepakat untuk membentuk panja keselamatan penerbangan. Tetap tidak hanya udara saja, ada darat dan laut juga,” ujarnya.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun menyatakan, sebagai perwakilan pemerintah sepakat dibentuknyaa panja oleh komisi V sebagai mitra kerja pemerintah.
“Mewakili pemerintah sepakat untuk dibentuk panja keselamatan transportasi penerbangan, panja ini tentunya untuk mencapai perbaikan penerbangan,” kata Jonan.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Anggun C Sasmi Jadi Juri ‘Asia’s Got Talent’

Jakarta, Aktual.co —  Penyanyi top Indonesia, Anggun C Sasmi bersama Pemenang Grammy Award David Foster, mantan anggota Spice Girl Melani C dan penyanyi Taiwan-Amerika Van Ness Wu ditetapkan sebagai juri sesi pertama ajang pencarian bakat, Asia’s Got Talent di AXN.

“Kami telah memilih dewan juri yang luar biasa untuk Asia’s Got Talent ini,” kata Hui Keng Ang, Senior Vice President dan General Manager Sony Pictures Television Networks Asia lewat siaran persnya, di Jakarta, Selasa (20/1).

Anggun sendiri memulai menyanyi pada usia tujuh tahun dan telah merilis 12 album berbahasa Indonesia berjudul ‘Dunia Aku Punya’ lewat lagu andalannya ‘Mimpi’.

Lagu tersebut telah diakui sebagai salah satu lagu Indonesia paling hebat sepanjang masa oleh majalah Rolling Stone.

Beberapa lagu dan album lainnya menjadikan Anggun sebagai penyanyi rock Indonesia terhebat pada era 1990-an.

Terobosan karier internasionalnya dimulai pada 1997 dengan lagu “Snow on the Sahara” yang dirilis di 33 negara di dunia, masuk tangga musik tertinggi di Italia dan Indonesia dan menjadi lagu di peringkat 20 besar di Finlandia, Prancis, Jepang, Spanyol dan Amerika Serikat.

Penyanyi berdarah Indonesia itu terus berkarya dengan merilis lima album dan lagu yang ditampilkan pada film Danish pen Hearts dan masuk ke jajaran Box Office Hollywood, Transporter 2.

Anggun juga menerima penghargaan “Chevalier des Arts et Lettres” dari pemerintah Prancis.  Dia juga merupakan juri di ‘X-Factor Indonesia’ dan seri TV ‘Indonesia’s Got Talent’.

Hui Keng Ang mengatakan ajang Asia’s Got Talent sendiri merupakan salah satu seri paling ambisius yang sedang dikerjakannya dan sejalan dengan gaya program lokal AXN yang berkualitas dan dinantikan pemirsa.

‘Asia’s Got Talent’ sendiri dikenal sebagai salah satu ajang kompetisi pencarian bakat terbesar di dunia.

Ajang tersebut akan digelar di seluruh Asia pada Maret tahun ini oleh AXN dan akan menampilkan calon artis terbaik dari beberapa kawasan dan akan berkompetisi untuk membawa pulang gelar juara yang didambakan.

Hui mengatakan empat juri yang dipilih itu harus menyeleksi penampilan yang paling mengejutkan, mengesankan dan menakjubkan dari ribuan peserta.

“Siapapun yang tergabung ke semifinal akan menghadapi juri yang lebih mengintimidasi yaitu penonton AXN di rumah yang akan menentukan siapa yang menang pada sesi pertama pada Asia’s Got Talent,” katanya.

Selain itu, kata dia, acara semifinal dan final akan dilaksanakan di Marina Bay Sands Singapore yang ikonik. Pemenang nantinya akan dianugerahi kontrak untuk kembali menyanyi secara langsung di salah satu tempat tujuan wisata yang paling populer di Asia itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain