29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39325

Menkumham: Kalau Tak Ada Hukuman Mati Akan Berbahaya

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung telah melaksanakan tugas undang-undang yang berlaku di Indonesia dan menyatakan tak ada ampun bagi para terpidana kasus narkotika. Kejagung juga sudah mengeksekusi mati enam terpidana narkoba.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna Laoly mengatakan, eksekusi mati perlu dilakukan agar memberikan efek jera. Karena dia menilai, jika hal tersebut dibiarkan maka akan berbahaya.
“Di negara lain, seperti Malayasia, Singapura juga melakukan hal itu. Terbukti narkoba di sana tidak ada. Kalau tidak dilakukan akan berbahaya sekali. Jadi ini bukan soal warga negara, ini kejahatan,” kata Yosanna di Jakarta, Selasa (20/1).
Dia mengatakan, protes yang dilakukan oleh negara-negara sahabat terkait dengan hukuman mati, dia pun memaklumi. Namun demikian, dengan adanya hal tersebut tak akan mengurangi keniatan yang saat ini Indonesia kedepankan.
“Ini masalah hukum, semua negara pasti melindungi warga negaranya. Sama dengan kita. Kalau ada warga negara yang dihukum mati, kita berupaya melindungi,” kata dia.
Berkaitan dengan hukuman mati yang telah dilaksanakan oleh Indonesia memicu penarikan duta besar Belanda dan Brasil yang ada di Indonesia. Sebab seorang warga Brasil dan Belanda terdapat di antara enam terpidana kasus narkoba yang dieksekusi setelah permohonan grasi mereka ditolak Presiden Joko Widodo. 
Enam terpidana yang sudah dieksekusi ialah Ang Kim Soei (62), warga negara Belanda; Namaona Denis (48), warga negara Malawi; Marco Archer Cardoso Mareira (53), warga negara Brasil; Daniel Enemua (38), warga negara Nigeria; Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38), warga negara Indonesia; dan Tran Thi Bich Hanh (37), warga negara Vietnam.
Eksekusi hukuman mati untuk keenam terpidana ini adalah yang pertama dilakukan di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan eksekusi hukuman mati terhadap enam terpidana mati kasus narkotik tersebut merupakan gelombang pertama. Pemerintah akan melakukan eksekusi berikutnya dengan prioritas kasus-kasus narkotika.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mesir Mulai Digerayangi Flu Burung

Kairo, Aktual.co -Seorang wanita dan anak Mesir meninggal akibat flu burung H5N1, kata Kementerian Kesehatan, Senin, orang keempat dan kelima tewas sebab penyakit itu di negara tersebut tahun ini. Anak enam tahun itu meninggal di Provinsi Minya, setelah seorang wanita 47 tahun meninggal karena penyakit tersebut di Provinsi Assiut pada hari sebelumnya, kata Juru Bicara Kementerian Hossam Abdel Ghaffar, Senin (19/1) malam
Keduanya, Assiut dan Minya adalah provinsi adalah daerah pedesaan yang telah melihat sejumlah kasus flu burung pada tahun lalu. Kementerian itu mengumumkan satu kasus lainnya kini dalam perawatan, membawa jumlah kasus di Mesir untuk sejauh tahun ini 20. Ini termasuk lima kematian serta enam sembuh serta sembilan kasus masih dalam perawatan, kata Abdel Ghaffar.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan telah terjadi lonjakan Jumlah infeksi H5N1 pada manusia di Mesir, tetapi tidak tampak adanya perubahan genetik utama di regangan flu itu untuk menjelaskan kenaikan kasus pada manusia. Setidaknya 10 orang meninggal akibat penyakit ini di Mesir pada tahun 2014.
WHO mengatakan pekan lalu bahwa antara 4 Desember sampai 6 Januari ada 18 kasus yang dikonfirmasi laboratorium infeksi H5N1 baru pada manusia di Mesir, termasuk empat kematian, jumlah yang tertinggi bulanan pada kasus manusia di negeri ini. WHO mengatakan bahwa setiap kali virus flu burung beredar pada unggas, ada risiko infeksi sporadis atau klaster kecil pada manusia. Kasus H5N1 Mesir sebagian besar berada di daerah pedesaan miskin di selatan, di mana penduduk desa cenderung memotong ungags mereka sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Menpora Mengaku Sedang Fokus Bahas Keppres AG 2018

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang fokus pada penyiapan payung hukum untuk Asian Games 2018 yakni Keputusan Presiden (Keppres).

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan koordinasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), untuk melakukan pembahasan Keppres tersebut.

“Kami memohon bantuan kepada Menko PMK (Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) agar Keppres dimaksud segera dibahas secara khusus bersama 16 kementerian dan delapan lembaga terkait,” kata Menpora ketika rapat dengan Menko PMK di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (20/1).

Selain itu, Menpora yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, juga mengusulkan kepada Menko PMK, Puan Maharani, agar memasukkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima), untuk masuk dalam kepanitian.

Untuk diketahui, sejak Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan olahraga multi even empat tahunan terbesar se-Asia itu pada September lalu di Korea Selatan, hingga kini Keppres belum juga bisa dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, pada Desember 2014 lalu, beberapa pihak termasuk Menpora, berjanji bahwa Keppres tersebut akan dikeluarkan oleh Presiden sebelum tahun 2014 berganti.

Artikel ini ditulis oleh:

Pakar: KPK Seperti Diarahkan Tetapkan BG Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum pidana Prof Romly Kartasasmita menduga, ada yang mengarahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, sebagai tersangka.
Pasalnya, hal tersebut berbeda ketika Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung untuk menggantikan Basrief Arief.
“Semua kan tak seperti itu. Prasetyo tak babak belur seperti itu, TNI tak seperti itu panglima juga tak disebutkan juga,” kata Prof Romly ketika berbincang dengan Aktual.co beberapa waktu lalu.
Dia menilai, langkah KPK dalam menetapkan tersangka terhadap Budi Gunawan terlihat ada kepentingan. “Ini kelihatan KPK ada kepentingan, ada yang mengarahkan. Itu (Budi Gunawan) bakal jadi kapolri sikat saja, nah hal seperti itu tak bisa dibiarkan seperti itu,” kata dia.
Seharusnya, sambung dia, jika KPK memang mengacu pada Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), maka dalam hal ini KPK tak adil. Pasalnya hanya Budi Gunawan saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Terus bagaimana data dari PPATK, saya lihat, tuh tanya kenapa cuma dia (Budi Gunawan),” kata dia.
Dia menilai, dalam hal ini KPK sudah melawati batas sebagai penegak hukum. “Baru dibilang KPK! belum jadi presiden udah begitu. Untung tak menjadi wapres,” sindir dia ke Abraham Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Marah Soal ICC, AS Ancam Boikot Dana ke Palestina

Yerusalem, Aktual.co —Palestina terancam kehilangan bantuan dana tahunan dari Amerika Serikat jika negara ini mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel melalui Pengadilan Kejahatan Internasional, ICC. Lindsey Graham, Senator dari partai Republik yang masuk dalam rombongan tujuh senator yang berkunjung ke Israel, Arab Saudi dan Qatar, mengatakan peraturan AS menetapkan “akan menghentikan bantuan pada Palestina jika mereka mengajukan tuntutan hukum” terhadap Israel.” 
“Kami akan mengajukan rasa tidak puas kami secara keras. Undang-Undang di negara kami mewajibkan kami menghentikan bantuan dana jika mereka benar-benar mengajukan tuntutan hukum,” ujar Graham dalam jumpa pers di Yerusalem pada Senin (19/1). Lindsey Graham mendesak Palestina untuk mengkaji ulang keanggotaan ICC dengan mengatakan mendukung aspirasi mendirikan satu negara, tetapi menentang langkah Palestina ini karena dianggap sebagai “langkah provokasi” terhadap Israel.
Namun, pemerintah AS tidak secara terbuka mengancam akan menghentikan bantuan dana pada Palestina. Penghentian bantuan dana dari AS akan membuat Otoritas Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza sulit untuk bertahan. Setiap tahun AS memberi bantuan lebih dari US$400 juta kepada Otoritas Palestina.
Sementara itu Israel telah membekukan transfer pemasukan pajak sebesar US$120 juta yang setiap bulan diserahkan pada Palestina. Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon telah mengkonfirmasi bahwa Palestina akan secara resmi menjadi anggota ICC pada 1 April. Dengan yurisdiksi berlaku surut mulai dari 13 Juni 20014, jaksa penuntut ICC bisa menyelidiki perang 50 hari antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza yang menewaskan 2.100 warga Palestina, 67 tentara Israel dan tujuh warga sipil Israel. 
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendaftarkan Palestina sebagai anggota ICC setelah Dewan Keamanan PBB menolak resolusi yang menetapkan penarikan Israel dari wilayah Palestina yang diduduki sejak perang 1967 dan wilayah yang akan menjadi bagian dari negara Palestina. Israel dan Amerika Serikat mengecam langkah Palestina di PBB ini dan menyebutnya sebagai aksi sepihak yang mengancam upaya diplomasi yang mandek sejak April lalu. 

Tarif AKDP di Sumut Diusulkan Turun Lima Persen

Medan, Aktual.co — Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan mengatakan tarif Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Wilayah Sumatera Utara diusulkan turun lima persen.
“Besok (Rabu-red), kami akan rapat untuk evaluasi tarif AKDP. Kemungkinan akan turun. Kalau menurut saya, cocoknya turun lima persen,” ujar Anthony, di Medan, Selasa (20/1).
Tarif angkutan AKDP di wilayah Sumut saat ini adalah Rp141 per kilometer per setiap penumpang. Penurunan harga solar yang cukup signifikan, lanjutnya sangat wajar jika diikuti penurunan tarif angkutan.
Menurutnya, pada pertemuan yang akan digelar di Kantor Dinas Perhubungan itu, pihaknya akan mengundang sejumlah lembaga terkait, diantaranya Organisasi Angkutan Darat (Organda), pengusaha kapal Ferry, dan Dinas Perhubungan kota/kabupaten.
Sementara itu, Ketua DPD Organda Sumut, Haposan Siallagan mengatakan pihaknya juga akan mengusulkan penurunan tarif AKDP seperti yang diusulkan oleh Dishub Sumut. Usulan itu sebagaimana arahan Organda pusat.
“Lihat besok, dan memang juga arahan DPP organda 5 persen juga,” ujar Haposan.
Disinggung apakah pihaknya akan mengajukan syarat lain jika dilakukan penurunan harga, Haposan menyebutkan pihaknya meminta agar tarif dapat terus disesuaikan. Selain itu juga meminta agar harga sparepart juga dapat diawasi dengan ketat.
“Syaratnya, ya kalau (BBM) naik, dinaikkan lagi (tarif angkutan). Itu (harga sparepart) juga belum ada penurunan, paling kita himbau agar dilakukan pengawasan. Beginilah pedagang, kalau naik langsung naik, kalau turun tidak turun, padahal sudah naik 35 persen sejak bbm naik Rp2 ribu.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain