25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39325

Subhanalloh! Ibu 76 Tahun Ini Punya Anak

New Dilhi, Aktual.co — Mengurusi anak berusia 6 tahun adalah pekerjaan yang sangat melelahkan. Bahkan bagi para orang tua yang tengah berada dalam kondisi terbaik dalam hidupnya. Jadi, bisa dibayangkan apa yang dirasakan oleh ibu berusia 76 tahun, Omkari Singh, dalam mengurusi putranya, Akashvani, yang baru berusia 6 tahun.
Pada 2008, Singh yang berasal dari Uttar Pradesh, wilayah di sebelah utara India, menjadi headline di seluruh dunia setelah melahirkan anak kembar, Akashvani dan Barsaat, pada usia 70 tahun. Barsaat yang berkelamin perempuan meninggal dunia pada usia 4 tahun, tapi saudara kembarnya hidup sehat hingga sekarang. Meski mendapat banyak kritikan dari banyak pihak lantaran melahirkan di usia uzur, Singh, istri dari Charan Singh yang berusia 89 tahun, mengaku dirinya merasa bahagia.
“Banyak orang bertanya kepada saya, ‘apakah ini cucu Anda?’ Lalu saya bilang kepada mereka ‘Tidak. Ini putra saya,’” tutur Singh. “Saya sangat senang bahwa saya menjadi ibu dari seorang anak berusia 6 tahun. Ini perasaan yang tak bisa dijelaskan.” Seperti anak-anak lainnya yang berusia 6 tahun, Akashvani sangat lincah dan tidak bisa diam sehingga ibunya yang sudah sangat tua menjadi kesulitan menanganinya. Terutama saat menyiapkan sang anak untuk berangkat ke sekolah.
“Saya tak bisa memandikannya dengan benar. Saya punya masalah memakaikannya baju. Sulit bagi saya untuk berlari-lari mengejarnya saat menyuapinya di usia setua ini.” Veermati, seorang wanita tetangganya,mengaku senang dengan kehidupan Singh. “Bagus bagi Omkari bisa melahirkan pada usia setua dia. Menurut saya, mereka membuat keputusan yang benar. Mereka saling mencintai sehingga itu hal yang bagus,” katanya. Pasangan Singh yang sudah memiliki dua putri dan lima cucu ini memang sangat menginginkan seorang anak lelaki. Pasangan ini akhirnya berhasil mendapatkannya ketika usia putri tertua mereka, Kamla, sudah 50 tahun.
Demi mendapatkan anak lelaki ini, pasangan Singh menjalani pengobatan yang menghabiskan biaya mahal sehingga mereka harus menjual ternak dan tanah mereka, bahkan meminjam uang. “Saya pikir jika saya melahirkan seorang anak lelaki, saya akan seperti ibu-ibu lainnya. Tanpa seorang anak lelaki, tak ada kehidupan buat saya.
 Karena siapa yang akan mewarisi rumah ini jika saya tak punya anak lelaki?” kata Singh. Meski mengaku faktor usia tak berpihak kepadanya, Singh berharap bisa berumur panjang hingga Amritwani menikah. “Saya tak khawatir. Setelah saya meninggal dunia nanti, putri saya yang akan mengurusi putra saya,” ujarnya. “Saya harap putra saya bisa cepat menikah dan kami berdua bisa hadir dalam pernikahannya.”

Resmikan Masjid di Pontianak, Presiden Jokowi Bahas Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo meminta pengurus masjid Raya Mujahidin di Pontianak untuk gencar menyampaikan bahaya narkoba terkait dengan kondisi darurat narkoba saat ini.
“Saya titip masalah narkoba disampaikan secara gencar. Posisi kita dalam darurat narkoba,” kata Presiden Jokowi saat meresmikan Masjid Raya Mujahidin di Pontianak,Kalimantan Barat, Selasa (20/1).
Sementara untuk Masjid Raya Mujahidin Presiden menilai masjid tersebut sangat besar dan megah. “Saya titip makmurkan dan gunakan masjid ini untuk syiar,” katanya.
Presiden menyebutkan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba karena saat ini yang harus direhabilitasi mencapai hampir 4,5 juta orang.
Yang tak bisa direhabilitasi 1,2 juta, korban meninggal 50 orang per hari atau 18.000 per tahun. “Lewat masjid sampaikan bahaya narkoba.”
Dalam kesempatan tersebut Presiden menanyakan apakah masyarakat setuju dengan hukuman mati dalam kasus narkoba kepada hadirin yang dijawab setuju.
“Ada 64 orang yang divonis mati. Mereka minta grasi, semua kita tolak, meski banyak tekanan dari sana sini.”
Dia mengatakan RI dalam kondisi darurat narkoba. Di negara lain terlibat satu gram saja sudah dihukum berat. Di Indonesia sudah masuk penjara masih bisa mengendalikan bisnis haram itu.
“Yang terkena tidak hanya anak muda, tapi institusi seperti perguruan tinggi, pembantu rektor saja kena.”
Presiden menyatakan akan bertindak tegas terhadap penjahat narkoba antara lain dengan menolak pemberian grasi dalam kasus itu.
“Saya titip ke pengurus masjid, ke ustad dan lainnya, sampaikan masalah ini karena merusak generasi muda,” kata Presiden Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kejagung Bidik Bupati Sarmi Papua Terkait Korupsi Dana Bansos

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Pidana Khusus yang tergabung dalam Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung tengah membidik Bupati Sarmi, Papua Mesak Manibor, terkait kasus dugaan korupsi bantuan dana sosial.
Saat ini Mesak sudah berstatus tersangka atas kasus dugaan korupsi penggunaan uang APBD tahun 2012-2013.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono menjelaskan, sebelumnya oleh penyidik Mesak ditetapkan sebagai tersangka karena menggunakan anggaran APBD untuk merenovasi rumahnya yang terletak di Kompleks Perumahan Pemda Neidam. Atas perbuatannya tersebut, diduga negara mengalami kerugian senilai Rp 2,6 miliar.
“Bupati Sarmi itu pembuatan pagar dan rumah sudah tersangka,”jelas Widyo kepada wartawan, di Kejagung, Jakarta, Selasa (20/1).
Widyo mengatakan, Mesak juga sudah diperiksa terkait korupsi APBD tersebut. Namun dalam perkembangan penyidikan ada kasus baru yang diduga melibatkan Mesak, yakni korupsi dana Bansos.
“Disana berkembang pula dana bansos, tapi di Bansos ini Bupati belum jadi tersangka, masih penyelidikan, nanti kita lihat pertimbanganya.”
Karena diduga tersangkut kasus lain, Suyadi mengaku akan mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap Mesak. Terlebih lagi, sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD, Mesak dinilai Suyadi kurang kooperatif jika dipanggil untuk diperiksa.
“Ya nanti kita evaluasi. Belum ditahan, tunggulah.”
Untuk kasus korupsi anggaran APBD, selain Mesak penyidik juga telah menetapkan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Sarmi,Bartholomeus Sato. Untuk berkas Sato sudah dilimpahkan ke Kejari Papua dan terhadapnya dilakukan penahanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

IS Eksekusi 13 Remaja Karena Lihat Pertandingan Sepakbola

Jakarta, Aktual.co — Pejuang garis keras IS, mengeksekusi sebanyak 13 remaja pria do kota Mosul, Iraq, Minggu (18/1) kemarin. Ini karena, 13 remaja tersebut menyaksikan pertandingan sepakbola.

Kejadian itu bermula ketika ke-13 remaja tersebut menonton pertandingan sepakbola Piala Asia di televisi, antara Iraq kontra Yordania. Dan mereka tertangkap oleh anggota militan IS.

Salah satu remaja bernama Raqqa, dieksekusi mati oleh regu tembak IS.

“Jenazah (Raqqa) berbaring di tempat terbuka, dan orang tua mereka, tidak mampu untuk menarik mereka karena takut,” kata IS dalam postingan di situsnya, seperti dikutip dari Dailymail, Selasa (20/1).

IS menegaskan, kenapa pihaknya mengeksekusi 13 remaja tersebut. Karena, IS menganggap ke-13 remaja itu melanggar hukum syariat dengan menonton pertandingan sepakbola.

Sebelumnya, IS juga telah mengeksekusi dua orang laki-laki dalam sebuah video  yang dirilisnya. IS, dalam video yang mengerikan itu, melempar kedua orang laki-laki itu dari atas menara di Mosul oleh seorang yang bertopeng.

Ini dilakukan IS karena, mereka kedua orang laki-laki itu dinyatakan bersalah terlibat dengan kegiatan homoseksual.

Artikel ini ditulis oleh:

Diperiksa KPK, Sutan Pilih Tak Berkomentar

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka korupsi anggaran APBN di Kementerian ESDM tahun 2013, Sutan Bhatoegana.
Politisi Partai Demokrat itu memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 10.50 WIB. Namun, lagi lagi dia tak ingin komentar banyak soal pemeriksaannya itu.
“Biasa, seperti biasa saya tidak mau komentar,” ujar Sutan kepada awak media di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
Tersangka kasus dugaan korupsi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013 itu pun langsung menuju lobi utama KPK. Mantan Ketua Komisi VII DPR 2009-2014 itu tampak santai di ruang lobi KPK tanpa didampingi siapapun.
Politikus Partai Demokrat tersebut diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan anggaran APBN 2013 di Kementerian ESDM.
Atas kasus tersebut, Sutan dikenai pasal sangkaan, melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Terungkapnya nama Sutan merupakan hasil pengembangan kasus suap SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandhini. Pada persidangan kasus Rudi Rubiandini, Majelis hakim dalam amar putusannya menyebut Rudi pernah menyerahkan USD200.000 kepada Sutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Budi Gunawan Ajukan Praperadilan, Pemerintah Tunggu Kepastian Hukum

Jakarta, Aktual.co — Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku menunggu kepastian hukum Komjen Pol Budi Gunawan selaku Kapolri terpilih.
Hal ini dikatakan terkait kabar pengajuan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya dengar Pak Budi ajukan praperadilan. Pemerintah berkepentingan menunggu kepastian,” kata Pratikno, Senin (19/1).
Dia menambahkan, pemerintah tak ingin menggantung status Budi Gunawan terlalu lama sebagai Kapolri, dan akan melakukan komunikasi tentang berapa lama menunggu hasil praperadilan tersebut.
“Kalau memang pak Budi Gunawan tak bersalah dan tak bisa diproses, maka segera dilakukan pelantikan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain